DAERAH
OJK, BTN, dan Pemkab Toba Meriung di Desa Wisata Lumban Bulbul

Balige – Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba, PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meriung di Lumban Bulbul, sebuah desa wisata yang masuk dalam wilayah Kabupaten Toba, beberapa waktu yang lalu.
Ketiga pihak tersebut, berdasarkan keterangan resmi pihak OJK Kantor Regional (KR) 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) yang diterima para wartawan di Medan pada Sabtu, 22 Juli 2023, sepakat untuk mengembangkan ekosistem inklusi desa wisata.
Kesepakatan itu tertuang dalam penandatanganan sebuah kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) dan inkubasi.
Itu semua dilakukan dalam rangka mendukung program kerja bertajuk “Ekosistem Keuangan Inklusif Desa Wisata” yang dilaksanakan oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan ini diadakan sebagai bentuk komitmen antara Pemkab Toba dan BTN dalam meningkatkan akses keuangan digital dan inklusi keuangan masyarakat desa melalui pendampingan, pelatihan, dan pengembangan desa wisata.
MoU itu diteken oleh Bupati Toba, Ir Poltak Sitorus MSc, Pejabat Bank BTN Kantor Regional IV Sumatera Tiana Elma Heti, dan disaksikan oleh Kepala Bagian Administrasi OJK KR 5 Sumbagut, Ditto Pratama.
Dito diketahui mewakili Kepala OJK KR 5, Bambang Mukti Riyadi. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi inklusi keuangan kepada 200 orang masyarakat setempat.
Bupati Toba, Poltak Sitorus dalam sambutannya menyampaikan mengenai pentingnya pemanfaatan teknologi bagi pelaku usaha.
Salah satunya adalah penyediaan pelayanan pembayaran digital melalui QRIS yang dapat mempermudah proses transaksi pembelian bagi wisatawan.
Kata dia, pelaku usaha di Desa Wisata Lumban Bulbul harus terus mengikuti perkembangan zaman.
Sebab, sambung Bupati, pariwisata merupakan masa depan bangsa, sehingga diperlukan kawasan dan komunitas yang juga terus seimbang.
“Khususnya dalam mengembangkan desa wisata yang nyaman dan aman bagi wisatawan,” ujar Poltak.
Kepala Bagian Administrasi OJK KR 5, Ditto Pratama, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Desa Lumban Bulbul memasuki tahap inkubasi.
Hal ini terdiri dari tiga tahapan program ekosistem inklusi desa wisata yang terdiri dari prainkubasi, inkubasi, dan pascainkubasi.
Ia bilang, pada tahap pascainkubasi, diharapkan ada peningkatan 15 persen dari jumlah penduduk yang telah memiliki rekening/produk jasa keuangan di akhir tahun.
Ditto juga menyampaikan apresiasi serta mengharapkan kolaborasi penuh dari Bank BTN bersama camat dan seluruh perangkat desa.
“Dengan dukungan BTN di Desa Wisata Lumban Bul-Bul, Kabipaten Toba, diharapkan tercipta sinergi dan koordinasi dengan perangkat daerah,” kata Ditto.
Ini, sambung Ditto, perlu dilakukan dalam rangka mengakselerasi tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat desa.
“Dengan demikian dapat memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi di Kab. Toba, khususnya di Desa Wisata Lumban Bul-Bul,” ujar Ditto.
Pada kesempatan yang sama, Pejabat Bank BTN Kantor Regional IV Sumatera, Tiana Elma Heti mengatakan, Bank BTN mendukung penuh pengembangan Desa Wisata Lumban Bulbul.
“Kami akan terus meningkatkan kegiatan sosialisasi kepada para pelaku usaha agar kesejahteraan Desa Wisata Lumban Bulbul pun dapat terus maju menyesuaikan dengan perkembangan zaman,” kata Tiana.
Pihaknya juga akan mendukung penuh pengembangan Desa Wisata Lumban Bulbul baik dari segi pengelolaan dana, misalnya melalui Kredit Usaha Rakyat.
Selain itu, pihaknya turut bersinergi dan berkolaborasi dengan OJK dan Pemkab Toba.
Reporter: Heno
DAERAH
BPK Sorot Pengelolaan Aset Pemprov Jambi, Kepala BPKPD Sebut Tidak Banyak

DETAIL.ID, Jambi – Temuan BPK atas Laporan Pemeriksaan Keuangan Daerah (LKPD) Pemprov Jambi TA 2024 mengungkap lemahnya pengelolaan aset tanah, seperti masih banyaknya aset yang belum memiliki dokumen sah, belum dinilai secara wajar, dan belum menghasilkan penerimaan bagi daerah.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widi Hidayat dalam sambutannya usai penyerahan LHP di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi pada Jumat, 4 Juli 2025.
Merespons hal tersebut, Gubernur Al Haris dalam sambutannya langsung memerintahkan Inspektur dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi untuk segera menindaklanjuti temuan pemeriksaan BPK.
Usai paripurna, Kepala BPKPD Provinsi Jambi Agus Pringadi bilang bahwa aset-aset yang belum tercatat dalam KIB, tersebar di beberapa perangkat daerah terkait, yang awalnya tercatat sebagai aset milik Kementerian namun proses hibahnya belum dilakukan.
“Lebih ke arah itu. Sehingga kita perlu untuk memastikan apakah aset itu sudah bisa kita catat atau tidak, kalau misalnya hibahnya itu belum bisa kita dapat administrasi berarti belum bisa kita catat,” ujar Agus pada Jumat, 4 Juli 2025.
Selain itu menurut Agus, terdapat aset-aset yang secara nilai belum diperoleh lantaran merupakan pelimpahan dari daerah Kabupaten terhadap Provinsi. Misalnya aset tanah sekolah SMA/K dan SLB.
“Pada saat penyerahan aset itu nilainya belum didapat. Itu sementara kita masih mencatat nilainya Rp 1, nilai Rp 1 sebagai prasyarat untuk bisa dicatat di BI (Buku Inventaris) kita,” ujarnya.
Aset yang tercatat dengan nilai Rp 1 tersebut menurut Agus kini sedang dalam pengamanan, pihaknya juga tengah bekerja sama dengan DJKN Kemenkeu buat melakukan penilaian terhadap aset yang tercatat dengan nilai Rp 0.
Disinggung terkait kondisi terkini dimana masih banyak aset-aset Pemprov Jambi yang belum terdata dengan baik sehingga tak menghasilkan PAD sebagaimana temuan berulang oleh BPK. Menurut Agus nilainya tak begitu banyak, namun ia tak memungkiri jika beberapa aset memang belum tercatat.
“Kalau banyak itu enggak, tapi masih ada. Prinsip pengamanan aset kan semua harus tercatat, baik yang sudah ada nominal atau belum,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Pemprov Jambi Kembali Dapat WTP, BPK Sebut Penyelesaian Temuan Sebelumnya Lampaui Target Nasional

DETAIL.ID, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi kembali beroleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) T.A 2024. Namun meski begitu, BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi menemukan sejumlah permasalahan dalam pengelolaan keuangan dan aset Pemprov Jambi.
Temuan itu disampaikan dalam sambutan
Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widi Hidayat usai penyerahan LHP. Widi Hidayat, mengungkap bahwa perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 belum sepenuhnya mempertimbangkan secara optimal potensi penerimaan dan kemampuan keuangan daerah, sehingga menimbulkan persoalan likuiditas.
Selain itu, BPK menemukan kelebihan bayar pada belanja honorarium dan rapat-rapat pemerintah. BPK juga menyoroti lemahnya pengelolaan aset tanah, termasuk masih banyaknya aset yang belum memiliki dokumen sah, belum dinilai secara wajar, dan belum menghasilkan penerimaan bagi daerah.
BPK pun merekomendasikan Gubernur Jambi memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyusun proyeksi pendapatan secara realistis, serta menginstruksikan 13 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memulihkan dan menyetorkan honorarium tertunda ke kas daerah. BPK juga meminta evaluasi terhadap aset bernilai Rp 1 atau Rp 0 dan penelusuran sertifikat tanah yang belum terdokumentasi.
“Setiap rupiah dalam APBD harus memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sinergi antar lembaga menjadi kunci,” kata Widi, dalam sambutannya.
BPK mencatat dari 2563 temuan sebelumnya, sebanyak 1972 atau 76.94% telah ditindaklanjuti Pemprov Jambi, melampaui target nasional 75%. Namun, BPK menegaskan seluruh rekomendasi harus ditindaklanjuti maksimal dalam 60 hari, sesuai Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004.
Sementara Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya menyatakan menerima hasil pemeriksaan tersebut dan berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan BPK. Dalam sambutannya ia juga langsung menugaskan Inspektur dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi untuk berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti hasil temuan pemeriksaan.
“Kami menyadari masih ada kekurangan. Kami berharap laporan keuangan kami ke depan semakin baik dan dapat disampaikan serta diaudit tepat waktu,” kata Al Haris.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Sangkar Burung dan Kandang Ayam Hasil Karya Napi Bangko Diminati Pasar

DETAIL.ID, Merangin – Warga binaan di Lapas Kelas IIB Bangko terlihat cekatan mengunakan mesin pemotong kayu dan mesin penyerut bambu. Tangan-tangan terampil mereka menyulap potongan bambu dan kayu pecahan menjadi barang yang bernilai jual tinggi.
Dari tangan mereka menghasilkan kerajinan berupa kandang burung dan kandang ayam. Hasil olahan mereka yang diproduksi di bengkel Bimbingan Kerja (Binker) kemudian dijual di pasaran seputar Merangin.
Kalapas Kelas IIB Bangko, Heri mengatakan, produksi para napi dijual di wilayah Merangin Sejauh ini permintaan pasar sangat tinggi.
“Mereka yang bekerja di Binker sudah menjalani setengah dari masa hukuman tetapi mereka wajib melewati assessment. Kita melihat keahlian mereka di bidang apa. Ternyata napi yang kerja di Binker menghasilkan kerajinan yang bernilai jual di pasaran,” kata Heri pada Jumat, 4 Juli 2025.
Menurutnya, hasil penjualan sekitar 15 persen masuk ke Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Keuntungan yang didapatkan setelah dipotong biaya produksi dibagikan kepada para napi yang bekerja di Binker.
Ia mengaku, Binker Lapas kelas IIB Bangko, masih sangat kekurangan mesin pemotong kayu. “Akibatnya, produksi juga jadi terbatas padahal permintaan pasar sangat tinggi,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah daerah atau pihak lain bisa membantu kekurangan peralatan mesin di binker Lapas Kelas IIB Bangko.
Heri sangat yakin para napi yang bekerja di Binker bisa memperbaiki diri, apalagi dengan keahlian yang dimilikinya maka saat mereka selesai menjalani hukumannya bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat.
Reporter: Daryanto