Merangin – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Merangin, berhasil membekuk 2 komplotan pengedar narkoba jenis sabu di dua tempat berbeda pada, Selasa 18 Juli 2023 sekitar pukul 02.00 WIB.
Informasi yang berhasil dihimpun, saat itu Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Merangin mendapat informasi jika di jalur 2 lingkungan Talang Kawo, Bangko sering dijadikan lokasi transaksi narkoba. Berbekal informasi tersebut, tim lalu melakukan penyelidikan.
Alhasil, 2 orang yang dicurigai yakni Adam (43) warga Jelatang dan David (31) warga Limbur, Merangin yang berada di salah satu kedai tuak, tak berpikir panjang petugas yang sudah mengawasinya langsung melakukan penangkapan.
Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan 6 bungkus klip berisi diduga sabu dan perlengkapan sabu lainnya.
Usai diamankan, petugas mendapat informasi jika di wilayah kecamatan Pamenang juga ada pengedar narkoba yang masih merajalela tepatnya di Desa Kroya. Berbekal informasi tersebut petugas pun menggali informasi, dan saat itulah petugas berhasil membekuk Edi (45) di rumahnya.
Dari penggeledahan yang dilakukan petugas, ditemukan 12 plastik klip berisi diduga sabu, sendok takar, dan tissue. Semua barang bukti dan ketiga pelaku ini langsung di bawa ke Mapolres Merangin untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto saat dikonfirmasi media membenarkan jika pihaknya telah mengamankan 3 orang pengedar sabu di dua tempat yang berbeda.
“Ya ketiga pelaku pengedar narkoba ini sudah kita amankan, saat ini kita masih kembangkan dari mana mereka mendapatkan barang haram ini,” ujar Ruly pada Selasa, 18 Juli 2023.
Lebih lanjut, dia berpesan jika ada masyarakat yang melihat dan mencurigai adanya peredaran narkoba di wilayahnya untuk segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kita tetap meminta bantuan informasi kepada masyarakat, silahkan jika ada yang dicurigai laporkan kepada kita untuk segera kita tindak,” katanya.
Reporter: Daryanto
Discussion about this post