Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

DPRD Muarojambi Menggelar Rapat, APBD Perubahan TA 2022 Bertambah Rp 5,49 Miliar

Published

on

Muarojambi – DPRD Kabupaten Muarojambi menggelar sidang paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, Selasa, 9 Agustus 2023.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muarojambi Yuli Setya Bakti dan di dampingi Wakil Ketua DPRD A.Haikal dan Agustian Mahir serta dihadiri juga oleh PJ Bupati Muarojambi Bachyuni Deliansyah

Dalam laporannya Ketua DPRD Yuli Setya Bakti menyampaikan, berdasarakan KUA dan PPAS Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, pada Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2022 semula sebesar Rp 1,327 Triliun.

“Pada kesepakatan KUPA PPAS Perubahan menjadi menjadi Rp 1,333 Triliun atau bertambah sekitar Rp 5,49 Miliar.

“Bertambahnya pendapatan tersebut disebabkan adanya potensi Pendapatan Daerah yang dapat ditingkatkan,” ujarnya.

Belanja Daerah pada Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan yang semula sebesar Rp 1,415 Triliun pada kesepakatan Perubahan KUPA dan PPAS menjadi Rp 1,421 Triliun.

“Bertambahnya Belanja Daerah itu, untuk memenuhi belanja wajib dan prioritas pemerintah daerah sebagaimana hasil kesepakatan,” katanya.

Pembiayaan Daerah pada Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan sebesar Rp 88 Milyar terdiri dari penerimaan pembiayaan berasal dari Silpa hasil audit BPK RI sebesar Rp 88 Miliar.

“Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 0 (Nol Rupiah) pada kesepakatan KUPA dan PPAS alias tidak mengalamin perubahan,” tuturnya.

Secara terpisah, dalam kata sampainnya Pj Bupati menyampaikan ucapan terimakasih kepada Unsur Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Muarojambi yang telah memberikan dukungan dan kerja sama yang baik.

“Saya bersyukur bahwa dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum PrioritasAnggaran (KUPA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan berjalan dengan penuh dinamika, baik Anggota Dewan dan Pemerintah dengan semangat kemitraan dan komitmen yang kuat akan mengawal hal ini,” kata Pj Bupati Bachyuni.

Lanjutnya dikatakan PJ Bupati,dengan telah disepakatinya KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2022, maka dalam waktu dekat ini, Pemerintah Kabupaten Muarojambi akan mengajukan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2022 untuk dibahas dan disepakati kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan selanjutnya program program dan kegiatan kegiatan yang telah ditetapkan akan dilaksanakan oleh OPD sesuai dengan tugas dan kewenangan masing masing.

“Sekali lagi saya ucapkan terimakasih dan apresiasi atas kerjasama seluruh pimpinan dan segenap anggota Dewan yang terhormat, semoga segala upaya kita untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat di ridhoi oleh allah SWT,” katanya.

Advertisement

ADVERTORIAL

Pemerintah Terima Tanah untuk 3 Juta Rumah dari Lippo Cikarang, Menteri Nusron Komitmen Percepat Proses Hibah

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Pemerintah menerima komitmen hibah lahan seluas 30 hektare dari PT Lippo Cikarang di kawasan Meikarta untuk mendukung program 3 Juta Rumah. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan Kementerian ATR/BPN akan mempercepat proses hibah agar lahan tersebut bisa segera dimanfaatkan. Komitmen penghibahan lahan ditandai dengan penandatanganan dokumen yang berlangsung di Wisma Danantara, Jakarta pada Senin, 29 Juni 2026.

“Atas nama pemerintah, kami mengucapkan terima kasih kepada PT Lippo Cikarang atas komitmen hibah lahan ini. Mudah-mudahan langkah ini dapat menjadi contoh dan diikuti oleh pihak swasta lainnya. Karena itu, kami berkomitmen mempercepat proses hibah agar para pihak yang ingin membantu pemerintah tidak kapok akibat proses yang terlalu lama,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.

Sebagai langkah konkret untuk mempercepat proses hibah, Kementerian ATR/BPN akan segera berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dan pihak terkait guna menyelesaikan proses administrasi hibah. Dengan begitu, lahan hibah tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk pembangunan rumah masyarakat.

“Insyaallah besok kami langsung rapat dengan jajaran bersama teman-teman dari DJKN. Kita lihat dokumennya, mudah-mudahan kurang dari satu bulan sudah selesai. Selama bahan bakunya clean and clear, mana yang bisa kita laksanakan akan langsung kita laksanakan,” kata Menteri Nusron.

Dokumen pernyataan komitmen penghibahan lahan ditandatangani oleh sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, Ketua Badan Pengelola Investasi Danantara, serta jajaran Direksi PT Lippo Group. Rencananya, di atas lahan yang berada di kawasan Meikarta, Cikarang itu akan dibangun rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Hal ini merupakan bentuk dukungan terhadap program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian layak.

Adapun pada kesempatan ini, Menteri Nusron hadir didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; serta Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Patahkan Stigma Rumit, Warga Jember Buktikan Operasi Hingga Kontrol Berkala Sepenuhnya Gratis Lewat JKN

DETAIL.ID

Published

on

Afifatul Munawwaroh menunjukkan layanan Mobile JKN. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Jember)

DETAIL.ID, Jember – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan kembali membuktikan eksistensinya sebagai pelindung finansial sekaligus penyedia kemudahan layanan medis bagi masyarakat.

Hal ini sekaligus mematahkan anggapan sebagian orang yang masih mengira bahwa prosedur berobat menggunakan jaminan sosial itu rumit, berbelit-belit, dan membutuhkan waktu yang lama demi urusan administrasi.

Apresiasi nyata atas kemudahan sistem ini datang dari seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, bernama Afifatul Munawwaroh (33).

Mengalami gangguan kesehatan yang mengharuskannya naik ke meja operasi, Afifatul mengaku terkejut dengan cepatnya penanganan yang ia terima.

Jalur birokrasi dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) menuju rumah sakit rujukan ternyata selesai diproses pada hari yang sama saat dirinya memeriksakan diri di klinik.

Petugas di klinik tersebut memberikan arahan yang transparan mengenai alur rujukan secara terperinci, sehingga ia dapat mengikuti setiap tahapan tanpa hambatan administratif.

Ketakutan akan ketidakpastian jadwal operasi pun sirna karena tim medis secara terbuka memaparkan rangkaian persiapan berkala, termasuk tes laboratorium pra-bedah yang berlangsung selama beberapa minggu demi memastikan tindakan berjalan aman.

“Setelah mendapat rujukan, saya langsung menjalani pemeriksaan di rumah sakit. Selama sekitar dua hingga tiga minggu saya menjalani pemeriksaan laboratorium sebelum operasi dijadwalkan. Semua tahapan pengobatan dijelaskan secara jelas dan terperinci, sehingga saya merasa lebih tenang dan tidak mengalami kendala selama menjalani perawatan,” ujar Afifatul dengan terbuka.

Afifatul sendiri tidak memungkiri bahwa ia sempat terjebak pada pemikiran keliru sebelum membuktikannya sendiri ke lapangan.

Sebagai warga awam, ia awalnya berasumsi bahwa pasien dengan penyakit serius harus langsung mendatangi instalasi gawat darurat atau poliklinik rumah sakit besar demi mendapatkan penanganan cepat, sebuah tindakan yang sebenarnya menyalahi prosedur berjenjang yang ditetapkan program JKN.

“Awalnya saya mengira harus langsung berobat ke rumah sakit. Namun setelah datang ke klinik, saya mendapat penanganan yang baik. Ketika memang diperlukan rujukan, prosesnya juga cepat dan jelas. Saya jadi lebih tenang karena memahami alur pelayanannya,” ucapnya jujur.

Selain kemudahan sistem rujukan, keunggulan mutlak yang dirasakannya adalah perlindungan biaya secara menyeluruh sesuai dengan ketentuan medis yang berlaku.

Pasca-operasi dilakukan, ia diwajibkan menjalani pemantauan dan kontrol medis secara periodik mulai dari hitungan satu minggu, dua minggu, hingga satu bulan kemudian.

Menariknya, seluruh obat-obatan, jasa dokter, tindakan medis, hingga evaluasi berkala tersebut tidak dikenakan biaya sepeser pun.

Faktor lain yang membuat Afifatul merasa sangat dihargai adalah komitmen kesetaraan pelayanan di rumah sakit.

Tidak ada pemisahan kualitas penanganan ataupun perbedaan perlakuan yang menonjol antara dirinya yang menggunakan fasilitas JKN dengan kelompok pasien dari jalur pembiayaan lainnya.

“Selain tidak perlu memikirkan biaya, saya juga sangat mengapresiasi keramahan dokter dan perawat selama menjalani perawatan. Saya tidak merasakan adanya perbedaan perlakuan dibandingkan pasien lainnya. Semua pasien mendapatkan pelayanan yang sama dengan baik,” kata Afifatul.

Kini, Afifatul telah kembali pulih dan bisa beraktivitas normal seperti sedia kala demi mengurus keluarganya.

Pengalaman manis melompati ujian sakit tanpa beban biaya ini membuatnya menaruh harapan besar agar BPJS Kesehatan secara konsisten mempertahankan mutu pelayanan humanis ini demi kepentingan masyarakat luas secara berkesinambungan.

“Saya berharap Program JKN terus berjalan dan semakin memberikan manfaat bagi masyarakat. Pelayanan yang ramah dan cepat semoga terus dipertahankan. Saya sendiri sudah merasakan manfaatnya secara langsung, sehingga berharap semakin banyak masyarakat yang mendapatkan perlindungan kesehatan melalui program ini,” tuturnya penuh harap. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Ogah Kesulitan Saat Sakit, Warga Kalisat Jember Ini Bocorkan Kunci Tenang Hadapi Risiko Kesehatan

DETAIL.ID

Published

on

Mulyono menunjukkan layanan Mobile JKN. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Jember)

DETAIL.ID, Jember – Jaminan kesehatan sering kali baru terasa nilainya ketika musibah sakit datang tiba-tiba.

Menyadari risiko tersebut, Mulyono (60), seorang warga dari Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, membagikan kisahnya mengenai pentingnya menjaga kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar selalu dalam status aktif.

Langkah disiplin ini ia ambil bukan tanpa alasan.

Pengalaman masa lalu keluarganya yang sempat tersendat dalam mengakses layanan kesehatan akibat adanya tunggakan iuran, menjadi pelajaran berharga yang mengubah sudut pandangnya secara total terhadap pentingnya proteksi kesehatan digital yang dikelola oleh negara ini.

“Saya merasa lebih tenang karena kepesertaan JKN saya selalu aktif. Kalau sewaktu-waktu membutuhkan pelayanan kesehatan, saya tidak perlu khawatir. Itulah sebabnya saya selalu membayar iuran tepat waktu agar kepesertaan tetap aktif dan hak atas pelayanan kesehatan tetap terjamin,” tutur Mulyono penuh keyakinan pada Senin, 29 Juni 2026.

Sebagai peserta JKN, Mulyono mengaku sangat merasakan kenyamanan berobat tanpa harus memikirkan bayang-bayang biaya yang membengkak.

Berdasarkan pengalamannya, seluruh alur penanganan medis di fasilitas kesehatan, baik di Puskesmas hingga ke rumah sakit rujukan, selalu berjalan dengan baik, transparan, dan tanpa ada pungutan tambahan.

“Saya merasakan sendiri manfaat JKN. Saat berobat, mulai dari pemeriksaan sampai mendapatkan obat, saya tidak mengeluarkan biaya sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu saya sangat bersyukur menjadi peserta JKN. Kita tidak pernah tahu kapan akan sakit, sehingga memiliki jaminan kesehatan membuat saya merasa lebih tenang,” ucapnya.

Baginya, iuran rutin bulanan yang disetorkan tidak pernah dianggap sebagai beban keuangan keluarga yang merugikan.

Sebaliknya, ia melihat iuran tersebut sebagai bentuk kepedulian sosial yang sejalan dengan prinsip gotong royong, di mana kontribusi peserta yang sehat akan membantu pengobatan bagi peserta lain yang sedang didera penyakit.

Berangkat dari pengalaman nyata itu, ia mengimbau warga lainnya agar tidak menyepelekan pembayaran iuran berkala.

“Kalau kita menunggak iuran, lalu tiba-tiba sakit dan harus menjalani rawat inap, tentu kita sendiri yang akan kesulitan. Pengalaman itu membuat saya semakin disiplin membayar iuran tepat waktu. Saya dan keluarga sudah merasakan sendiri manfaat JKN, sehingga saya mengajak masyarakat yang belum menjadi peserta untuk segera mendaftar. Kita tidak pernah tahu kapan akan membutuhkan pelayanan kesehatan, dan saya tidak bisa membayangkan bagaimana harus menanggung biaya pengobatan tanpa JKN,” kata Mulyono.

Komitmen tinggi dari peserta seperti Mulyono dinilai sebagai pondasi krusial bagi keberlangsungan pelayanan kesehatan nasional.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Yessy Novita, menegaskan kembali bahwa pembayaran iuran secara tertib, paling lambat sebelum tanggal 10 di setiap bulannya, adalah kunci utama dalam menjaga keberlanjutan roda Program JKN.

Yessy juga memberikan tips agar para peserta, khususnya kategori peserta mandiri, tidak melewatkan tenggat waktu tersebut melalui inovasi digital modern, salah satunya adalah dengan memanfaatkan fitur autodebit berkala yang telah disediakan di dalam platform resmi.

“Kami mengajak peserta JKN, terutama peserta mandiri, untuk disiplin membayar iuran sebelum tanggal 10 setiap bulan. Salah satu cara yang bisa dimanfaatkan adalah mengaktifkan autodebit melalui Aplikasi Mobile JKN agar pembayaran berlangsung otomatis setiap bulan. Kepatuhan membayar iuran sangat penting karena dana yang terkumpul digunakan untuk membiayai pelayanan kesehatan peserta lain sesuai prinsip gotong royong,” tutur Yessy. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs