Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

DPRD Muarojambi Menggelar Rapat, APBD Perubahan TA 2022 Bertambah Rp 5,49 Miliar

Published

on

Muarojambi – DPRD Kabupaten Muarojambi menggelar sidang paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, Selasa, 9 Agustus 2023.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muarojambi Yuli Setya Bakti dan di dampingi Wakil Ketua DPRD A.Haikal dan Agustian Mahir serta dihadiri juga oleh PJ Bupati Muarojambi Bachyuni Deliansyah

Dalam laporannya Ketua DPRD Yuli Setya Bakti menyampaikan, berdasarakan KUA dan PPAS Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, pada Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2022 semula sebesar Rp 1,327 Triliun.

“Pada kesepakatan KUPA PPAS Perubahan menjadi menjadi Rp 1,333 Triliun atau bertambah sekitar Rp 5,49 Miliar.

“Bertambahnya pendapatan tersebut disebabkan adanya potensi Pendapatan Daerah yang dapat ditingkatkan,” ujarnya.

Belanja Daerah pada Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan yang semula sebesar Rp 1,415 Triliun pada kesepakatan Perubahan KUPA dan PPAS menjadi Rp 1,421 Triliun.

“Bertambahnya Belanja Daerah itu, untuk memenuhi belanja wajib dan prioritas pemerintah daerah sebagaimana hasil kesepakatan,” katanya.

Pembiayaan Daerah pada Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan sebesar Rp 88 Milyar terdiri dari penerimaan pembiayaan berasal dari Silpa hasil audit BPK RI sebesar Rp 88 Miliar.

“Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 0 (Nol Rupiah) pada kesepakatan KUPA dan PPAS alias tidak mengalamin perubahan,” tuturnya.

Secara terpisah, dalam kata sampainnya Pj Bupati menyampaikan ucapan terimakasih kepada Unsur Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Muarojambi yang telah memberikan dukungan dan kerja sama yang baik.

“Saya bersyukur bahwa dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum PrioritasAnggaran (KUPA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan berjalan dengan penuh dinamika, baik Anggota Dewan dan Pemerintah dengan semangat kemitraan dan komitmen yang kuat akan mengawal hal ini,” kata Pj Bupati Bachyuni.

Lanjutnya dikatakan PJ Bupati,dengan telah disepakatinya KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2022, maka dalam waktu dekat ini, Pemerintah Kabupaten Muarojambi akan mengajukan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2022 untuk dibahas dan disepakati kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan selanjutnya program program dan kegiatan kegiatan yang telah ditetapkan akan dilaksanakan oleh OPD sesuai dengan tugas dan kewenangan masing masing.

“Sekali lagi saya ucapkan terimakasih dan apresiasi atas kerjasama seluruh pimpinan dan segenap anggota Dewan yang terhormat, semoga segala upaya kita untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat di ridhoi oleh allah SWT,” katanya.

Advertisement

ADVERTORIAL

Jember Cetak Sejarah, Jadi Satu-satunya Daerah di Jatim yang Layani Cetak E-KTP di Kecamatan

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember berpidato dalam peluncuran layanan cetak KTP di kecamatan. (Foto: DETAIL/Istimewa)

DETAIL.ID, Jember – Kabupaten Jember resmi mengukir prestasi sebagai satu-satunya daerah di Jawa Timur yang berhasil melakukan desentralisasi penuh otoritas pencetakan KTP Elektronik (E-KTP) hingga ke tingkat kecamatan.

Langkah strategis ini diluncurkan sebagai solusi konkret untuk mengatasi kendala geografis wilayah Jember yang luas, sekaligus memutus rantai birokrasi yang selama ini dinilai lamban dan menyulitkan masyarakat di pelosok.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyatakan bahwa inovasi ini merupakan langkah nyata dalam menjaga martabat pelayanan publik.

Ia menegaskan bahwa hak administratif warga negara tidak boleh terhambat oleh jarak tempuh yang jauh menuju pusat kota.

“Selama ini, warga pelosok harus menempuh perjalanan berjam-jam dan mengeluarkan ongkos besar hanya untuk selembar KTP. Itu tidak boleh terjadi lagi. Kami membawa mesin cetak ke dekat rumah mereka. Jember harus menjadi pelopor bahwa pelayanan publik itu wajib cepat, gratis, dan tanpa sekat,” kata Fawait pada Kamis, 30 April 2026.

Implementasi program ini melibatkan koordinasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri, terutama terkait pengamanan data pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat serta manajemen distribusi logistik blanko.

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya mempermudah warga, tetapi juga efektif dalam menghapus praktik percaloan dan mengurai penumpukan pemohon di kantor pusat Dispendukcapil.

Selain itu, akurasi data kependudukan yang selalu terbarukan melalui layanan tingkat kecamatan ini diproyeksikan akan mempercepat validasi serta penyaluran berbagai program bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.

Keberhasilan ini kini menempatkan Jember sebagai barometer baru dalam pelayanan administrasi kependudukan di Jawa Timur.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember, Bambang Saputra, memastikan bahwa seluruh infrastruktur digital dan operator di setiap kecamatan telah melalui proses uji coba yang ketat untuk menjamin keamanan data.

“Kami telah menempatkan operator terlatih dan perangkat keras mumpuni di setiap kantor kecamatan. Ini tantangan besar karena menyangkut transmisi data rahasia negara. Namun, dengan dukungan penuh Bupati, Jember berhasil memenuhi standar tersebut. Kini, warga cukup rekam di kecamatan, dan jika data bersih (tidak ganda), KTP bisa langsung dicetak dan dibawa pulang,” ucap Bambang.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gebrakan Gus Fawait Lindungi PMI: Jember Kini Punya Layanan Administrasi Mandiri dan Cek Kesehatan Termurah se-Jatim

DETAIL.ID

Published

on

Gus Fawait meninjau medical check up di RSD Balung, Senin (27/4/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember resmi memutus rantai birokrasi panjang bagi warganya yang ingin bekerja ke luar negeri.

Melalui instruksi langsung Bupati Gus Fawait, Jember kini menghadirkan Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) di Mall Pelayanan Publik serta layanan pemeriksaan kesehatan (medical check up) mandiri di rumah sakit daerah guna mencegah pemberangkatan pekerja secara non-prosedural.

Dalam peresmian klinik CPMI di RSD Balung pada Senin, 27 April 2026, Gus Fawait menyoroti bahwa selama ini warga Jember terpaksa mengambil risiko melalui jalur ilegal akibat jauhnya lokasi pengurusan dokumen.

Beliau menegaskan bahwa kehadiran layanan ini adalah jawaban atas absennya fasilitas negara di daerah penyumbang PMI terbesar.

“Jember sebagai salah satu daerah penyumbang PMI justru belum memiliki fasilitas tersebut,” ucapnya dengan nada tegas.

Kini, seluruh pengurusan administrasi bisa diselesaikan tanpa harus keluar kota menuju Malang atau Surabaya

Lebih dari sekadar memangkas jarak, Gus Fawait juga membuat kebijakan radikal dengan menekan biaya pemeriksaan kesehatan menjadi Rp450.000 dari tarif normal Rp750.000.

“Ini menjadi biaya atau harga paling murah yang kita lihat bahkan se-Jawa Timur,” kata Gus Fawait saat menjelaskan skema efisiensi biaya tersebut.

Melalui kemudahan akses dan tarif yang sangat terjangkau ini, Pemkab Jember optimis para calon pekerja akan lebih memilih jalur resmi yang menjamin keamanan mereka di luar negeri kelak.

Langkah ini dipandang sebagai bukti nyata kehadiran pemerintah daerah bagi rakyatnya.

“Ini bentuk keberpihakan kami kepada calon PMI dan kami berharap CPMI di Kabupaten Jember,” tutur Gus Fawait.

[post-view]

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Percepat Akses Layanan Publik, Siapkan Empat Titik MPP Mini

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember menyampaikan program MPP Mini dalam acara Pro Gus'e di RSD dr Soebandi, Kamis (23/4/2026) malam. (Foto: Istimewa)

DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan empat titik Mall Pelayanan Publik (MPP) Mini di sejumlah kecamatan untuk mempercepat akses layanan publik bagi masyarakat di wilayah dengan jarak tempuh jauh dari pusat kota.

Program ini digagas untuk menjawab kebutuhan warga yang selama ini harus menempuh perjalanan hingga satu sampai dua jam hanya untuk mengurus administrasi di pusat pemerintahan.

“Kita tahu bahwa jarak seperti di kecamatan Jombang dan tengah kota ini bisa waktu sejam sampai dua jam,” kata Bupati Jember, Muhammad Fawait.

Empat lokasi yang disiapkan sebagai MPP Mini meliputi:

  1. Kecamatan Jombang
  2. Kecamatan Tanggul
  3. Kecamatan Mayang
  4. Wilayah utara (dalam proses, direncanakan di sekitar Kalisat)

Pemkab Jember menempatkan fasilitas tersebut di titik yang mewakili wilayah barat selatan, barat utara, dan timur selatan, serta memperluas jangkauan ke wilayah utara.

Melalui MPP Mini atau Pemkab Jember Mini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan publik tanpa harus datang ke Kota Jember.

Layanan yang disediakan meliputi perizinan, administrasi kependudukan, hingga layanan sosial.

“Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan akses pelayanan yang biasanya harus ke kota, hari ini bisa diurus di MPP Mini,” ujarnya.

Gus Fawait menyebut, pengembangan layanan di tingkat kecamatan terus dilakukan agar semakin lengkap dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung.

“Kalau dulu mencetaknya di kecamatan, hari ini akan ditambahi lagi fungsi yang ada di MPP Mini,” katanya.

Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerataan layanan publik di Kabupaten Jember yang memiliki karakter wilayah beragam, mulai dari pegunungan, perkebunan, hingga kawasan pesisir.

“Masyarakat Jember tidak perlu mencari sampai ke Kota Jember, cukup ada di wilayah-wilayah yang sudah kita siapkan,” ucapnya.

Saat ini, Pemkab Jember masih mempercepat proses penyelesaian dan kesiapan operasional MPP Mini, termasuk di wilayah utara yang masih dalam tahap pengembangan.

Gus Fawait menyampaikan, peresmian fasilitas tersebut akan dilakukan secara bertahap setelah seluruh kesiapan terpenuhi.

“Saya akan mengajak kawan-kawan langsung ke Jombang, Tanggul, dan Mayang di kemudian hari,” ujarnya.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs