ADVERTORIAL
Gubernur Jambi Membuka Acara Seminar Restorative Justice Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi
Jambi – Gubernur Jambi Al Haris membuka acara seminar Restorative Justice (RJ) Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi yang berlangsung di Shang Ratu Hotel, Selasa, 22 Agustus 2023.
Seminar RJ ini dihadiri Ketua Umum LAM Provinsi Jambi Hasan Basri Agus (HBA) beserta pengurus dan Ketua LAM Kabupaten/Kota Provinsi Jambi.
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan seminar RJ tersebut sangat penting untuk disosialisasikan kepada LAM Kabupaten dan Kota menindaklanjuti MoU yang telah dijalin LAM Provinsi dengan Polda dan Kejaksaan Tinggi.
“Sosialisasi ini tindak lanjut MoI lembaga adat dengan Kejaksaan dan Poldan terkait Restorative Justice. Kalau ini jalan semua Insyaallah berhasil dengan baik. LAM sudah menemukan format tindak lanjut dari Restorative Justice ini,” kata Al Haris.
Restorative Justice dalam penyelesaian perkara disebut Al Haris sangat penting untuk membantu pihak penegak hukum.
“Kalau semua masalah jadi pidana tidak muat penjara kita, maka kita dorong kedepankan hukum adat untuk mediasi suatu perkara, kedepan bagaimana kita membuat sistem peradilan hukum yang baik dengan Restorative Justice ini,” tuturnya.
Gubernur berharap Restorative Justice ini disosialisasikan hingga ke tingkat desa, dengan tujuan perkara-perkara yang terjadi ditengah masyarakat dapat diselesaikan dengan hukum adat.
“Kita harus banyak fungsikan lembaga adat kabupaten kota, sampai kecamatan, kades dan lurah. Nanti saya minta Biro hukum buat edaran untuk Bupati/Wali Kota, camat, lurah dan kades untuk kita terapkan sampai ke bawah, camat dengan Kapolsek bikin MOU, kades juga dengan Babinkantibmas, kalau ini kita terapkan dengan baik aman negeri kita ini,” katanya.
Selanjutnya, Ketua Umum LAM Provinsi Jambi, Hasan Basri Agus mengatakan sosialisasi tersebut mengundang lembaga adat Kabupaten dan Kota.
“Ini tindak lanjut kesepakatan bersama dengan Polda dan Kejaksaan Tinggi, kita ini menerapkan RJ ke setiap kabupaten. Kita ini RJ ini disosialisasikan sampai ketingkat desa,” kata HBA.
HBA mengatakan RJ sebenarnya dulu diterapkan di desa-desa dimana selalu mengedepankan penyelesaian perkara dengan hukum adat.
“Sebenarnya RJ ini sudah diterapkan di tingkat desa sejak dulu, kalau ada persoalan kecil diselesaikan di tingkat desa. Akhir ini semakin disadari Kapolri dan Jaksa bahwa penyelesaian JS itu sangat baik,” kata HBA.
Restorative Justice adalah suatu pendekatan dalam sistem peradilan pidana yang berfokus pada pemulihan, rekonsiliasi, dan restorasi hubungan yang rusak akibat tindakan kriminal. Pendekatan ini menekankan upaya untuk mengatasi akar masalah dan dampak psikologis, sosial, dan emosional yang dihasilkan oleh tindakan kriminal, baik bagi korban, pelaku, maupun masyarakat secara keseluruhan.
ADVERTORIAL
Data Tambang Legal Akan Dibuka, Gus Fawait Minta Masyarakat Ikut Mengawasi
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember akan mempublikasikan daftar perusahaan tambang Galian C yang telah mengantongi izin resmi.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan sekaligus mempermudah masyarakat membedakan tambang legal dan ilegal.
Rencana itu disampaikan Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait saat kegiatan Pro Gus’e di SMPN 1 Jember pada Jumat, 17 Juli 2026.
Menurutnya, daftar perusahaan legal akan mengacu pada data resmi Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur sehingga dapat menjadi rujukan bagi masyarakat maupun media.
“Kami akan membuka daftar perusahaan yang legal berdasarkan data resmi dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur,” ujar Gus Fawait.
Ia menjelaskan, perusahaan Galian C yang memiliki izin di Kabupaten Jember saat ini masih sangat sedikit.
Berdasarkan data pemerintah, jumlahnya tidak lebih dari 10 perusahaan.
Kondisi tersebut menjadi alasan Pemkab Jember memperkuat pengawasan dengan melibatkan masyarakat.
Gus Fawait berharap setiap aktivitas pertambangan yang diduga tidak berizin dapat segera dilaporkan.
“Kami membutuhkan dukungan Forkopimda, media, dan masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas tambang ilegal,” katanya.
Ia memastikan setiap laporan akan diteruskan kepada pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
Dalam kesempatan yang sama, Pemkab Jember juga mengumumkan kebijakan penghapusan sanksi administratif denda pajak bagi wajib pajak yang telah memiliki izin usaha resmi.
Kebijakan itu diharapkan mendorong kepatuhan pelaku usaha tanpa mengurangi kewajiban membayar pokok pajak.
“Yang dihapus adalah denda pajaknya, bukan pajaknya,” tutur Gus Fawait. (*)
ADVERTORIAL
Gus Fawait Luncurkan Homecare 24 Juli, Layanan Kesehatan Jemput Bola Siap Dimulai
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember akan memulai layanan Homecare pada 24 Juli 2026.
Program yang akan diluncurkan bersama Wakil Menteri Kesehatan RI itu menjadi terobosan baru untuk menghadirkan pelayanan kesehatan langsung ke rumah warga.
Homecare disiapkan untuk menjangkau masyarakat yang kesulitan mengakses fasilitas kesehatan, baik karena keterbatasan mobilitas maupun kondisi ekonomi.
Melalui program ini, tenaga kesehatan akan melakukan kunjungan ke rumah pasien sesuai kebutuhan medis.
Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan Homecare dirancang agar masyarakat tidak lagi terbebani biaya tambahan saat menjalani pengobatan.
“Kami ingin masyarakat memperoleh layanan kesehatan tanpa terbebani biaya akomodasi maupun pengeluaran tambahan ketika harus menjalani perawatan,” ujar Gus Fawait pada Jumat, 17 Juli 2026.
Program tersebut diprioritaskan bagi keluarga kurang mampu, lanjut usia, penyandang disabilitas, penderita penyakit kronis, ibu hamil berisiko tinggi, serta anak yang mengalami stunting.
Selain pemeriksaan langsung di rumah, Pemkab Jember juga menghadirkan layanan Telemedicine Spesialistik sehingga pasien dapat berkonsultasi dengan dokter tanpa harus datang ke rumah sakit.
“Melalui telemedicine spesialistik, pasien bisa terhubung langsung dengan dokter umum, dokter spesialis, hingga sub-spesialis dari rumah,” kata Gus Fawait.
Ia menjelaskan, layanan Homecare bukan hanya berorientasi pada peningkatan akses kesehatan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mengurangi dampak ekonomi akibat tingginya biaya pengobatan.
Menurutnya, biaya transportasi, akomodasi, hingga pengeluaran lain selama proses berobat kerap menjadi beban bagi masyarakat.
Karena itu, pelayanan kesehatan akan dibawa lebih dekat ke rumah warga agar pengobatan dapat dilakukan lebih cepat dan mudah.
“Kami ingin tidak ada lagi warga Jember yang gagal berobat karena biaya, atau jatuh miskin akibat pengeluaran kesehatan yang berkepanjangan,” tutur Gus Fawait.
Peluncuran Homecare diharapkan menjadi awal penguatan layanan kesehatan berbasis masyarakat di Kabupaten Jember, sekaligus memperluas jangkauan pelayanan bagi kelompok rentan yang selama ini menghadapi kendala mengakses fasilitas kesehatan. (*)
ADVERTORIAL
Festival Beruntun Dua Bulan, Gus Fawait Bidik Ledakan Wisatawan ke Jember
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan rangkaian agenda besar selama Juli hingga Agustus 2026 sebagai strategi mendongkrak kunjungan wisatawan dan menggerakkan perekonomian masyarakat.
Sejumlah event nasional hingga internasional dijadwalkan berlangsung secara beruntun.
Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan, penyelenggaraan Jember Fashion Carnaval (JFC) 2026 menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah.
Event tersebut dijadwalkan berlangsung pada 24–26 Juli 2026 dengan berbagai persiapan yang terus dimatangkan.
“JFC akan diselenggarakan mulai 24 Juli hingga puncak acaranya pada 26 Juli 2026,” kata Gus Fawait saat sesi Pro Gus’e di SMPN 1 Jember, Jumat, 17 Juli 2026.
Menurutnya, JFC merupakan aset penting Kabupaten Jember yang telah dikenal di tingkat internasional.
Karena itu, promosi dilakukan secara masif agar penyelenggaraan tahun ini memberi dampak lebih luas bagi sektor pariwisata maupun pelaku usaha lokal.
“Kami menggarap agenda ini dengan sangat serius. Lewat promosi digital yang gencar, kami optimistis JFC 2026 akan jauh lebih semarak dan membawa dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain JFC, Pemkab Jember juga menggelar nonton bareng final Piala Dunia pada 20 Juli 2026 di Alun-Alun Jember.
Kegiatan tersebut dirancang sebagai pesta rakyat yang dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat.
“Tidak ada area khusus atau fasilitas istimewa. Bupati, jajaran kepala dinas, hingga warga biasa akan berbaur dan duduk lesehan bersama di area alun-alun,” katanya.
Gus Fawait berharap ribuan warga yang hadir dapat memberikan efek berganda terhadap perputaran ekonomi, khususnya bagi pedagang kaki lima dan pelaku UMKM di sekitar lokasi kegiatan.
“Kami ingin seluruh masyarakat menikmati acara bersama sekaligus menggerakkan ekonomi kerakyatan melalui berbagai kegiatan yang kami selenggarakan,” tuturnya.
Setelah JFC, agenda besar lainnya telah menanti, mulai Ngaji Dengan Cinta pada 26 Juli, JKCI Festival pada 31 Juli–1 Agustus, Jember Bersholawat pada 5 Agustus, International Jember Marching Carnival pada 7–9 Agustus, Konser Cinta NKRI pada 17 Agustus, Sholawatan dan Ancak Agung pada 23 Agustus, hingga Tajemtra 2026 pada 29 Agustus.
Rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Jember memperkuat posisi daerah sebagai tujuan wisata berbasis event, sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan bagi sektor perdagangan, kuliner, perhotelan, transportasi, dan usaha mikro selama musim festival berlangsung. (*)



