ADVERTORIAL
Gubernur Jambi Membuka Acara Seminar Restorative Justice Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi
Jambi – Gubernur Jambi Al Haris membuka acara seminar Restorative Justice (RJ) Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi yang berlangsung di Shang Ratu Hotel, Selasa, 22 Agustus 2023.
Seminar RJ ini dihadiri Ketua Umum LAM Provinsi Jambi Hasan Basri Agus (HBA) beserta pengurus dan Ketua LAM Kabupaten/Kota Provinsi Jambi.
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan seminar RJ tersebut sangat penting untuk disosialisasikan kepada LAM Kabupaten dan Kota menindaklanjuti MoU yang telah dijalin LAM Provinsi dengan Polda dan Kejaksaan Tinggi.
“Sosialisasi ini tindak lanjut MoI lembaga adat dengan Kejaksaan dan Poldan terkait Restorative Justice. Kalau ini jalan semua Insyaallah berhasil dengan baik. LAM sudah menemukan format tindak lanjut dari Restorative Justice ini,” kata Al Haris.
Restorative Justice dalam penyelesaian perkara disebut Al Haris sangat penting untuk membantu pihak penegak hukum.
“Kalau semua masalah jadi pidana tidak muat penjara kita, maka kita dorong kedepankan hukum adat untuk mediasi suatu perkara, kedepan bagaimana kita membuat sistem peradilan hukum yang baik dengan Restorative Justice ini,” tuturnya.
Gubernur berharap Restorative Justice ini disosialisasikan hingga ke tingkat desa, dengan tujuan perkara-perkara yang terjadi ditengah masyarakat dapat diselesaikan dengan hukum adat.
“Kita harus banyak fungsikan lembaga adat kabupaten kota, sampai kecamatan, kades dan lurah. Nanti saya minta Biro hukum buat edaran untuk Bupati/Wali Kota, camat, lurah dan kades untuk kita terapkan sampai ke bawah, camat dengan Kapolsek bikin MOU, kades juga dengan Babinkantibmas, kalau ini kita terapkan dengan baik aman negeri kita ini,” katanya.
Selanjutnya, Ketua Umum LAM Provinsi Jambi, Hasan Basri Agus mengatakan sosialisasi tersebut mengundang lembaga adat Kabupaten dan Kota.
“Ini tindak lanjut kesepakatan bersama dengan Polda dan Kejaksaan Tinggi, kita ini menerapkan RJ ke setiap kabupaten. Kita ini RJ ini disosialisasikan sampai ketingkat desa,” kata HBA.
HBA mengatakan RJ sebenarnya dulu diterapkan di desa-desa dimana selalu mengedepankan penyelesaian perkara dengan hukum adat.
“Sebenarnya RJ ini sudah diterapkan di tingkat desa sejak dulu, kalau ada persoalan kecil diselesaikan di tingkat desa. Akhir ini semakin disadari Kapolri dan Jaksa bahwa penyelesaian JS itu sangat baik,” kata HBA.
Restorative Justice adalah suatu pendekatan dalam sistem peradilan pidana yang berfokus pada pemulihan, rekonsiliasi, dan restorasi hubungan yang rusak akibat tindakan kriminal. Pendekatan ini menekankan upaya untuk mengatasi akar masalah dan dampak psikologis, sosial, dan emosional yang dihasilkan oleh tindakan kriminal, baik bagi korban, pelaku, maupun masyarakat secara keseluruhan.
ADVERTORIAL
Homecare Segera Hadir, Pemkab Jember Siapkan 50 Mobil dan 1.200 Nakes ke Pelosok
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mengambil langkah progresif untuk mendekatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Melalui program prioritas Homecare, Pemkab Jember menyiapkan sebanyak 50 armada mobil operasional beserta ribuan tenaga medis yang siap berkeliling mendatangi warga.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, menjelaskan bahwa program ini dirancang khusus untuk mengatasi hambatan jarak dan mobilitas yang kerap dialami warga saat hendak berobat ke fasilitas kesehatan.
“Masyarakat yang tidak mampu itu punya kesulitan untuk ke puskesmas dan ke rumah sakit sehingga kita antar, jemput bola ya, jemput bola ke rumah-rumahnya,” kata Bupati yang akrab disapa Gus Fawait tersebut saat kegiatan Bunga Desaku di Desa/Kecamatan Pakusari pada Senin, 20 Juli 2026.
Peresmian perdana layanan Home Care ini dijadwalkan berlangsung pada 24 Juli mendatang di wilayah pinggiran.
Kecamatan Sumberbaru dipilih sebagai titik awal karena lokasinya yang jauh dari pusat rumah sakit daerah.
“Tanggal 24 (Juli) nanti di Kecamatan Sumberbaru. Salah satu kecamatan yang terjauh dari rumah sakit yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Jember,” tuturnya.
Untuk memastikan kualitas layanan setara dengan fasilitas medis pada umumnya, Pemkab Jember melibatkan 1.200 tenaga kesehatan.
Layanan ini bahkan menghadirkan dokter spesialis hingga pemanfaatan teknologi telemedicine secara langsung dari rumah pasien.
“Nanti bisa kita tentukan apakah dia dirawat tetap di rumahnya, terus dia membutuhkan obatnya apa. Kalau memang tidak dibawa kan akan kita antar nanti obatnya,” ujar Gus Fawait menjelaskan alur penanganan medis di rumah warga.
Adapun sasaran utama program ini difokuskan pada kelompok rentan yang membutuhkan perhatian khusus, mulai dari lansia, penyandang disabilitas, hingga penanganan tengkes atau stunting.
“Kita identifikasi mulai dari lansia, terutama lansia sebatang kara. Kemudian saudara-saudara disabilitas. Anak-anak stunting dan beberapa kriteria-kriteria lain yang sudah kita identifikasi,” tuturnya.
Pemerintah daerah berharap partisipasi aktif dari masyarakat untuk saling menginformasikan jika ada tetangga atau warga sekitar yang membutuhkan akses layanan Home Care tersebut agar bantuan dapat segera disalurkan.
ADVERTORIAL
Telemedicine Jadi Andalan Homecare Jember, Dokter Spesialis Bisa Diakses dari Rumah
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan layanan telemedicine sebagai salah satu penopang utama program Homecare yang segera diterapkan.
Melalui sistem ini, tenaga kesehatan yang melakukan kunjungan ke rumah warga dapat berkonsultasi langsung dengan dokter umum, dokter spesialis, hingga subspesialis saat menangani pasien.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, mengatakan kehadiran telemedicine bertujuan mempercepat pengambilan keputusan medis sehingga pasien memperoleh penanganan yang tepat tanpa harus menunggu lama.
“Ketika nanti ke lapangan, kalau dirasa membutuhkan konsultasi dengan dokter umum, dokter spesialis, maupun subspesialis, nanti disediakan fasilitas telemedicine atau melalui handphone, seperti layanan Halodoc dan sejenisnya,” ujar Gus Fawait saat mengunjungi Puskesmas Pakusari, Senin, 20 Juli 2026.
Menurutnya, hasil konsultasi tersebut menjadi dasar bagi tim medis untuk menentukan langkah penanganan, mulai dari perawatan di rumah, rujukan ke fasilitas kesehatan, hingga pemberian obat sesuai kondisi pasien.
Pemkab Jember juga menyiapkan mekanisme distribusi obat apabila kebutuhan pasien tidak dapat dipenuhi saat kunjungan berlangsung.
“Sehingga nanti bisa kita tentukan apakah dia dirawat tetap di rumahnya, terus dia membutuhkan obatnya apa. Kalau memang tidak dibawa, akan kita antar nanti obatnya,” katanya.
Selain didukung teknologi telemedicine, program Homecare akan diperkuat oleh 1.200 tenaga kesehatan yang disiagakan untuk memberikan pelayanan langsung ke rumah warga di berbagai wilayah Kabupaten Jember.
Gus Fawait memastikan pelayanan tersebut berlangsung sepanjang waktu agar masyarakat dapat memperoleh akses kesehatan kapan pun dibutuhkan.
“Ada 1.200 nakes. Jadi, 1.200 nakes itulah yang akan nanti keliling-keliling untuk melaksanakan home care. Pelaksanaannya 24 jam, pokoknya sampai tuntas,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Bupati Fadhil Arief Hadiri Pembukaan Turnamen Tenis Kajari Cup 2026, Bangkitkan Semangat Olahraga di Batanghari
Batanghari – Bupati Batanghar, Muhammad Fadhil Arief menghadiri pembukaan Turnamen Tenis Kajari Cup Tahun 2026 yang digelar dalam rangka memperingati Hari Adhyaksa ke-66 pada Minggu, 19 Juli 2026.
Kehadiran Bupati Fadhil Arief menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Batanghari terhadap pengembangan olahraga sekaligus mempererat sinergi antarinstansi melalui kegiatan olahraga yang menjunjung tinggi sportivitas.
Dalam kesempatan tersebut, Fadhil Arief menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Batanghari yang telah menginisiasi penyelenggaraan Kajari Cup 2026.
Menurutnya, turnamen ini menjadi langkah positif dalam membangkitkan kembali semangat olahraga di Kabupaten Batanghari.
“Terima kasih kepada Kajari Batanghari yang telah membangkitkan semangat olahraga di Kabupaten Batanghari. Selamat bertanding kepada seluruh atlet PELTI Batanghari. Semoga kegiatan yang baik ini memberikan manfaat bagi kita semua,” ujar Fadhil Arief.
Turnamen Kajari Cup Tahun 2026 secara resmi dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari, Dr. H. Muhammad Irwan.
Pembukaan berlangsung meriah dengan dihadiri para atlet tenis lapangan serta tamu undangan dari berbagai unsur pemerintahan.
Ajang olahraga ini digelar sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Adhyaksa ke-66 Tahun 2026, sekaligus menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi, meningkatkan prestasi atlet tenis, serta menumbuhkan budaya hidup sehat di tengah masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batanghari, Sekretaris Daerah Batanghari, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta sejumlah tamu undangan lainnya. (*)



