ADVERTORIAL
Gubernur Jambi Al Haris Optimis Pelaksanaan STQ Berlangsung Sukses dan Berkesan Baik Oleh Kafilah
Jambi – Gubernur Jambi Al Haris ingin pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadits (STQH) XXVII Tingkat Nasional Tahun 2023, berlangsung dengan sukses dan dikenang baik oleh para kafilah.
Oleh sebab itu Al Haris terus melakukan pemantauan untuk persiapan pelaksanaan STQ, baik persiapan secara administrasi, maupun persiapan arena pelaksanaan STQ.
Gubernur Al Haris terpantau sudah beberapa kali melakukan Sidak ke arena STQ di depan Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi. Tidak hanya sendiri, bahkan Al Haris juga mengajak Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani yang juga merupakan Ketua LPTQ untuk meninjau progres pembangunan arena.
“Ini lokasi seleksi tilawatil Qur’an yang berlangsung di Jambi, tentu kami mesti menyiapkan dengan baik, Pak Wagub selaku ketua LPTQ tentu karena ini even ajang nasional dan menyangkut Al quran kita ingin persiapannya matang dan semua daerah di Indonesia senang dan bangga hadir di Jambi,” kata Al Haris.
Al Haris ingin event besar tersebut benar-benar memberikan kesan baik bagi peserta atau kafilah dari seluruh Indonesia, arena event nasional MTQ sudah lama tidak dilaksanakan di Jambi.
“Pertama rasa terima kasih kami sampaikan kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Agama RI, yang telah mempercayai Provinsi Jambi sebagai Penyelenggara STQH Nasional. Alhamdulillah, setelah 26 tahun berlalu sejak Provinsi Jambi dipercaya dan sukses menjadi tuan rumah MTQ Ke-18 Tingkat Nasional Tahun 1997, ditahun 2023 ini pada bulan Oktober sampai November nanti Provinsi Jambi kembali mendapat kepercayaan dan kehormatan, yakni menjadi tuan rumah penyelenggaraan Seleksi Tilawati Qur’an dan Musabaqah Al-Hadits (STQH) XXVII Tingkat Nasional,” ujar Gubernur Al Haris.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga mengajak seluruh masyarakat maupun pemerintah dan stakeholder (pemangku kepentingan) untuk Bersama-sama sukseskan penyeleggaraan event nasional bergengsi yang akan diselenggarakan di Provinsi Jambi.
“Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadits ini tentu saja diharapkan mampu menggerakkan minat para penyelenggara acara maupun pemerintah dan stakeholder (pemangku kepentingan) untuk menyelenggarakan kegiatan dan aktivitas bergengsi lainnya di Provinsi Jambi. Kesempatan ini tentu saja akan berdampak baik bagi Provinsi Jambi,” ujar Gubernur Al Haris.
“Untuk menunjang kelancaran rangkaian kegiatan STQH, mulai dari akomodasi peserta, penyambutan, pembukaan, perlombaan hingga penutupan harus diperhatikan dengan saksama dan sebaik mungkin, sehingga penyelenggaraan event Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadits Tingkat Nasional di Provinsi Jambi menjadi sangat menyenangkan untuk dikenang oleh seluruh peserta dan masyarakat Provinsi Jambi. Karena ini event besar dan membawa nama baik daerah tentu banyak hal yang akan dipersiapkan. Bersama kita curahkan perhatian kita, agar event ini membuat kesan baik bagi peserta yang datang di Provinsi Jambi ini,” katanya.
Gubernur Al Haris juga mengajak seluruh masyarakat Provinsi Jambi bersama berkolaborasi mensukseskan pelaksanaan, mulai dari Launching Persiapan Provinsi Jambi sebagai tuan rumah Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadits XXVII Tingkat Nasional Tahun 2023 ini.
“Saya mengajak seluruh masyarakat dan para penanggung jawab kegiatan ini untuk saling berkolaborasi dan bekerja sama, demi kesuksesan penyelenggaraan kegiatan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadits XXVII Tingkat Nasional Tahun 2023 ini,” kata Gubernur Al Haris.
“Saya minta para panitia pelaksana dan penanggung jawab tanggap terhadap berbagai hambatan dan permasalahan terkait kegiatan yang akan diselenggarakan, baik yang dialami oleh para peserta maupun hambatan teknis secara umum, koordinasikan segera dengan pihak terkait. Kebersihan, suasana kondusif dan segala hal yang menunjang kelancaran rangkaian kegiatan STQH, mulai dari akomodasi peserta, penyambutan, pembukaan, perlombaan hingga penutupan harus diperhatikan dengan saksama dan sebaik mungkin. Sehingga penyelenggaraan event Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadits Tingkat Nasional di Provinsi Jambi menjadi sangat menyenangkan, aman dan damai untuk dikenang oleh seluruh peserta dan masyarakat Provinsi Jambi, dan membawa dampak bagi peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dan daerah,” kata Al Haris pada saat launching STQ beberapa waktu lalu.
ADVERTORIAL
Bermasalah! Pemkab Jember Minta SPPG Al Mubarok dan Sumbersari 2 Ditutup
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember merekomendasikan penghentian operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya, yaitu SPPG Al Mubarok Kaliwates dan SPPG Sumbersari 2.
Rekomendasi tersebut disampaikan langsung melalui surat resmi Bupati Jember, Gus Fawait, kepada Badan Gizi Nasional menyusul hasil evaluasi lapangan dan aduan masyarakat melalui kanal “Wadul Guse”.
Menurut PJ Sekretaris Daerah Jember sekaligus Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG), Achmad Imam Fauzi, surat tersebut dikirimkan pada 22 Mei 2026.
Langkah ini diambil setelah ditemukan berbagai masalah fatal terkait standar kebersihan, pengelolaan makanan, hingga keamanan kerja di kedua dapur tersebut.
Masalah serius terjadi di SPPG Al Mubarok Kaliwates yang diduga kuat menjadi penyebab keracunan makanan pada sejumlah anak PAUD dan TK.
Selain itu, petugas menemukan pelanggaran fatal berupa peletakan tabung gas di ruang tertutup yang mengancam keselamatan.
“Faktanya ada korban. Itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Keselamatan penerima manfaat program harus menjadi prioritas utama,” ujar Fauzi.
Di sisi lain, SPPG Sumbersari 2 juga dinilai bermasalah setelah sempat mengalami kebakaran akibat kebocoran gas di ruang oven pengering.
Kondisi ini diperparah dengan lokasi bangunan yang berada di dekat saluran irigasi besar dan rawan terjangkit banjir.
Pemkab Jember menegaskan tidak akan main-main dengan Program MBG karena menyangkut kesehatan anak-anak.
Seluruh mitra pun diwajibkan memenuhi standar operasional yang ketat.
Walau demikian, nasib akhir dari operasional kedua SPPG ini kini sepenuhnya berada di tangan keputusan Badan Gizi Nasional.
ADVERTORIAL
Bupati Jember Lantik 734 Kepala Sekolah, Beri Waktu Evaluasi 6 Bulan
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mencetak sejarah baru dengan menggelar pelantikan terbesar sepanjang sejarah daerah tersebut.
Sebanyak 734 kepala sekolah jenjang SD dan SMP resmi dilantik oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, di SMP Negeri 7 Jember pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Dalam arahannya, bupati yang akrab disapa Gus Fawait ini menegaskan bahwa jabatan baru ini datang dengan tanggung jawab besar.
Ia memberikan tenggat waktu yang singkat bagi para kepala sekolah untuk langsung tancap gas membuat terobosan di instansi masing-masing.
“Karena setiap 6 bulan akan kami evaluasi,” kata Gus Fawait.
Langkah tegas ini diambil karena sektor pendidikan menjadi salah satu pilar utama Pemkab Jember dalam misi pengentasan kemiskinan jangka panjang.
Selain dituntut memajukan prestasi siswa, para kepala sekolah juga diwajibkan membantu menyosialisasikan program strategis pemerintah, seperti Makanan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, dan Universal Health Coverage (UHC).
Gus Fawait mengingatkan bahwa membangun daerah membutuhkan kerja sama lintas sektor yang solid.
Terkait sisa posisi kepala sekolah yang masih kosong, ia memastikan pelantikan susulan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan sisa posisi yang ada, terutama untuk posisi Pelaksana Tugas (Plt), bisa segera disusul pelantikannya,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
DETAIL.ID, Jakarta – Memiliki rumah bukan hanya soal kenyamanan, tetapi tentang memastikan aset yang dimiliki punya landasan hukum yang kuat sehingga bisa tinggal dengan aman. Bagi masyarakat yang saat ini memegang Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk rumah tinggal, ada langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kepastian hukum atas tanah, yakni dengan mengubah status hak menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM).
Perubahan status dari HGB ke SHM ini menjadi bentuk penguatan legalitas kepemilikan tanah sekaligus memberi rasa aman bagi pemilik rumah dalam jangka panjang. Dengan status SHM, pemilik tidak lagi dibebani kewajiban memperpanjang masa berlaku hak, sebagaimana yang berlaku pada HGB.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Shamy Ardian, mengajak masyarakat yang memiliki rumah tinggal dengan status HGB untuk memanfaatkan layanan perubahan hak ini.
“Bagi masyarakat yang memiliki sertipikat HGB rumah tinggal dengan luas tanah maksimal 600 meter, biasanya di komplek, di perumahan, bisa coba daftarin perubahan hak dari HGB menjadi HM,” ujar Shamy Ardian.
Menurutnya, proses perubahan hak dirancang mudah dan terjangkau agar semakin banyak masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut.
“Persyaratannya gampang banget. Yang pertama, lampirkan izin mendirikan bangunan rumah tinggal, kedua, SPPT PBB yang menerangkan bahwa terdapat bumi dan bangunan, artinya bukan tanah kosong, dan terakhir, yakni formulir perubahan hak dari kantor pertanahan,” ucap Shamy Ardian.
Selain prosesnya mudah, biaya yang dikenakan juga relatif terjangkau. “Perlu diketahui, biaya PNBP perubahan hak hanya Rp50.000 dan prosesnya hanya lima hari kerja,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol.
Di tengah bertambahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas aset, peningkatan status HGB menjadi HM menjadi langkah strategis yang patut dipertimbangkan. Bukan hanya memperkuat kepastian hukum atas tanah, tetapi juga memastikan aset keluarga memiliki nilai perlindungan yang lebih tinggi untuk masa depan.
Saat prosesnya mudah, biayanya ringan, dan manfaatnya besar, mengubah HGB menjadi SHM adalah keputusan yang layak segera diwujudkan.
“Banyak manfaat yang kita bisa rasakan dari perubahan hak ini. Di antaranya, kita tidak perlu lagi mikirin perpanjangan hak karena sekarang sudah jadi SHM,” tutur Shamy Ardian. (*)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000



