ADVERTORIAL
Bupati Batanghari Fadhil Arief Tandatangani Pakta Integritas Penyusunan dan Pengesahan APBD T.A 2024 Bebas Korupsi
Muara Bulian – DPRD Kabupaten Batanghari menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Pakta Integritas Penyusunan dan Pengesahan APBD tahun anggaran 2024 bebas dari korupsi dan penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS RAPBD tahun anggaran 2024 Kabupaten Batanghari pada Senin, 14 Agustus 2023.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief beserta Wabup H. Bakhtiar, para Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Batanghari, para Asisten, Kabag, Camat dan undangan lainnya.
Dilaksanakan di Aula Besar Kantor DPRD Batanghari. Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batanghari Anita Yasmin, SE, didampingi Wakil Ketua I DPRD Batanghari, M Ja’afar, SH beserta Sekwan, M. Ali, SE.
Sebelum dilakukan penandatanganan Pakta Integritas Penyusunan dan Pengesahan APBD tahun anggaran 2024 bebas korupsi, terlebih dahulu dibacakan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Batanghari oleh Anggota Dewan, Turisman.
Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief dalam sambutannya mengatakan, atas nama pemerintah Kabupaten Batanghari mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Batanghari, yang telah mengagendakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batanghari dalam rangka Penandatanganan Pakta Integritas Penyusunan dan Pengesahan APBD T.A. 2024 Bebas dari korupsi dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum dan Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2024 pada hari ini.
“Kami berharap sinergi dan kolaborasi yang baik ini dapat terus terjalin demi mewujudkan Batanghari yang Terdepan, Agamis, Nyaman, Gotong Royong, Bermutu dan Harmonis (TANGGUH),” kata Bupati Fadhil.
Dikatakannya, penandatanganan Pakta Integritas Penyusunan dan Pengesahan APBD T.A. 2024 Bebas Dari Korupsi pada hari ini merupakan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dimana salah satu tugas, wewenang dan kewajiban KPK adalah melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. Selain daripada itu kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor B/1130/KSP.007/70-76/02/2023 yang mana telah dilakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) terkait Perencanaan dan Penganggaran APBD se-Provinsi Jambi dan penandatanganan Pakta Integritas pada tanggal 6 April 2023 yang lalu.
Penandatanganan Pakta Integritas ini juga selain merupakan tindak lanjut pelaksanaan Program Monitoring Control for Prevention (MCP) KPK RI Tahun 2023, sekaligus bukti komitmen eksekutif dan legislatif untuk memastikan perencanaan dan pelaksanaan anggaran dilakukan secara tepat waktu, bebas dari benturan kepentingan dan tidak melakukan praktik korupsi seperti penyalahgunaan anggaran, penyuapan/gratifikasi atau pemerasan serta praktik korupsi lainnya.
“Saya juga mengapresiasi capaian program pencegahan korupsi terintegrasi Tahun 2022 dalam zona hijau atau tertinggi dengan perolehan Skor 100. Pencapaian ini bukan merupakan tujuan akhir dan jangan terlalu berpuas diri karena penilaian capaian ini dilakukan setiap tahun dalam pelaksanaan perencanaan dan penganggaran. Namun yang terpenting adalah tata kelola pemerintahan dilaksanakan secara akuntabel dan masyarakat Kabupaten Batanghari terlayani secara optimal,” ujar Bupati.
Selanjutnya, ucapan terima kasih kami sampaikan kepada pimpinan dan anggota dewan atas sinergi yang baik dalam melaksanakan fungsi legislasi, serta budgeting dan kontrol guna mendorong transparansi pengelolaan keuangan. Serta apresiasi dan terima kasih kepada KPK RI yang telah mengawal pelaksanaan pembangunan Kabupaten Batanghari melalui program pencegahan antikorupsi
“Kami berkomitmen meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Pemerintah Kabupaten Batanghari dengan melakukan upaya kooperatif dan responsif, sekaligus menindaklanjuti rekomendasi perbaikan dari KPK. Sinergi ini harus terus ditingkatkan pada masa yang akan datang,” tutur Fadhil Arief.
Untuk diketahui, Penandatanganan Pakta Integritas Penyusunan dan Pengesahan APBD tahun anggaran 2024 bebas dari korupsi ini ditandatangani oleh Ketua DPRD Batanghari, Wakil Ketua I DPRD Batanghari, Sekwan DPRD Batanghari, Bupati Batanghari, Wakil Bupati Batanghari, Kepala Bakeuda dan Kepala Baperida Batanghari.
ADVERTORIAL
Gus Fawait Raih Penghargaan Tokoh Pengentasan Kemiskinan dari Beritajatim
DETAIL.ID, Jember – Momentum peringatan HUT ke-20 Beritajatim.com menjadi catatan manis bagi Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Bertempat di Grand City Surabaya, pada Selasa, 21 April 2026, Bupati Jember Gus Fawait menerima penghargaan sebagai Tokoh Pengentasan Kemiskinan Berbasis Akselerasi Pembangunan.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas keberhasilan validasi data dan aksi nyata di lapangan yang dilakukan jajaran pemerintah daerah untuk memutus rantai kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut.
Gus Fawait memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para ASN yang telah bersinergi lintas sektor hingga mengantarkannya pada puncak kesuksesan ini.
“Saya persembahkan award ini kepada seluruh jajaran Pemerintahan Kabupaten Jember, para ASN yang hari ini turun ke bawah untuk bahu-membahu. Tidak melihat asal mereka, apakah guru, nakes, atau yang lain, semua bersatu untuk memastikan data kemiskinan ekstrem di Jember benar-benar valid,” katanya.
Gus Fawait menekankan bahwa intervensi pembangunan tidak akan berjalan efektif tanpa pondasi data yang akurat.
Ia percaya bahwa dengan menekan angka kemiskinan, maka masalah sosial turunan lainnya akan ikut terurai.
“Kita tahu bahwa kemiskinan ini mengakibatkan banyak masalah lain, mulai dari angka stunting, angka kematian ibu dan bayi, hingga tindak kriminalitas. Ujung dari semua masalah itu adalah faktor kemiskinan,” tuturnya.
ADVERTORIAL
ASN Berjuang Verval Data Kemiskinan Hingga Terjatuh, Pj Sekda Jember Beri Apresiasi!
DETAIL.ID, Jember – ASN Satpol PP Kabupaten Jember, Siti Nurus Syamsiyah, jatuh saat menjalankan verifikasi faktual (verval) data kemiskinan di Kecamatan Sumberjambe, Senin, 20 April 2026.
Peristiwa itu terjadi saat Siti menuju lokasi tugas pada malam hari menggunakan sepeda motor roda tiga yang telah dimodifikasi.
Kondisi medan yang terjal dan minim pencahayaan membuat kendaraan yang dikendarainya kehilangan tenaga saat menanjak.
“Kan sudah magrib jadi saya enggak paham medan, terus ketinggiannya itu sekitar 45 derajat kemiringannya. Nah, saya sudah mau nanjak gitu sepedanya kan roda tiga,” katanya saat ditemui di ruang IGD RS dr. Soebandi.
Ia menguraikan, kurangnya ancang-ancang membuat kendaraan tidak mampu menanjak dan justru mundur tak terkendali meski sudah direm.
“Mungkin kecepatan dari bawah itu kurang karena saya tidak tahu medannya. Akhirnya mundur, saya rem tetap enggak bisa. Sepedanya miring ke kiri terus jatuh,” ujarnya.
Siti menjalankan tugas tersebut setelah mendapat izin dari atasan usai apel pagi.
Ia menyatakan kesiapan mendukung program pemerintah daerah dalam penuntasan data kemiskinan, dengan catatan aspek keselamatan petugas menjadi perhatian.
“Harapannya kalau perempuan jangan jauh-jauh (lokasi tugasnya), yang dekat-dekat saja. Kalau laki-laki mungkin beda lagi cara kerjanya,” ucapnya.
Pj. Sekda Jember, Akhmad Helmi Luqman, merespons insiden itu dengan menyampaikan apresiasi kepada ASN yang terlibat dalam proses verval di lapangan.
“Saya apresiasi dan ucapkan terima kasih kepada semua ASN yang sudah melaksanakan verifikasi data dengan penuh sukacita dan duka di lapangan. Ini menunjukkan semangat bahwa ASN terpanggil peduli terhadap warga miskin di Jember,” tuturnya.
Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan evaluasi untuk memastikan pelaksanaan verval berjalan lebih aman dan efisien.
Helmi meminta OPD mengatur pembagian tugas jika ada ASN yang memiliki keterbatasan fisik atau usia.
“Kami sampaikan kepada OPD-OPD, misalkan keberatan karena sakit atau sudah sepuh, nanti verval bisa diwakilkan kepada rekan kerjanya yang lain. Masa sih temannya enggak bisa bantu? Yang penting datanya dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia juga menyebut penyesuaian lokasi tugas akan kembali dikaji agar lebih dekat dengan domisili petugas.
“Nanti kita evaluasi untuk didekatkan dengan posisi rumahnya. Sebetulnya sudah dilakukan, cuma karena terlalu banyak warga miskin di pinggiran, akhirnya mau tidak mau kita melibatkan rekan-rekan ASN,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Hadiri Halal Bihalal Alumni SPP-SPMA/SMKPP, Wabup Bakhtiar Ajak Para Alumni Dukung Ketahanan Pangan
Batanghari – Alumni SPP-SPMA/SMKPP Negeri Jambi menggelar Halal Bihalal Akbar lintas angkatan tahun 1968 hingga 2025 di Muara Bulian, pada Senin, 20 April 2026.
Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus mempererat hubungan antaralumni yang tersebar di berbagai daerah.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Batanghari, H. Bakhtiar. Dalam kesempatan itu, ia mengajak para alumni untuk memperkuat peran dalam mendukung ketahanan pangan di Provinsi Jambi.
“Momentum silaturahmi ini sangat penting, apalagi banyak alumni yang sudah lama tidak bertemu karena kesibukan dan jarak. Pertemuan langsung seperti ini menjadi obat rindu,” katanya.
Ia menyebut, para alumni berasal dari berbagai angkatan dan latar belakang profesi, baik yang telah purna bakti maupun yang masih aktif bertugas di berbagai bidang pemerintahan dan sektor lainnya.
Menurutnya, keilmuan yang dimiliki para alumni di bidang pertanian diharapkan dapat berkontribusi dalam pembangunan, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan di tengah masyarakat.
“Kami berharap para alumni dapat berperan aktif, baik melalui ide, inovasi, maupun program yang relevan untuk mendukung ketahanan pangan,” ucapnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan kebersamaan antaralumni sebagai modal dalam mencapai tujuan bersama.
“Kebersamaan dan kekompakan ini perlu terus ditingkatkan agar bisa memberikan manfaat yang lebih luas,” ujarnya.


