ADVERTORIAL
Bupati Batanghari Fadhil Arief Tandatangani Pakta Integritas Penyusunan dan Pengesahan APBD T.A 2024 Bebas Korupsi
Muara Bulian – DPRD Kabupaten Batanghari menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Pakta Integritas Penyusunan dan Pengesahan APBD tahun anggaran 2024 bebas dari korupsi dan penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS RAPBD tahun anggaran 2024 Kabupaten Batanghari pada Senin, 14 Agustus 2023.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief beserta Wabup H. Bakhtiar, para Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Batanghari, para Asisten, Kabag, Camat dan undangan lainnya.
Dilaksanakan di Aula Besar Kantor DPRD Batanghari. Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batanghari Anita Yasmin, SE, didampingi Wakil Ketua I DPRD Batanghari, M Ja’afar, SH beserta Sekwan, M. Ali, SE.
Sebelum dilakukan penandatanganan Pakta Integritas Penyusunan dan Pengesahan APBD tahun anggaran 2024 bebas korupsi, terlebih dahulu dibacakan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Batanghari oleh Anggota Dewan, Turisman.
Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief dalam sambutannya mengatakan, atas nama pemerintah Kabupaten Batanghari mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Batanghari, yang telah mengagendakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batanghari dalam rangka Penandatanganan Pakta Integritas Penyusunan dan Pengesahan APBD T.A. 2024 Bebas dari korupsi dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum dan Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2024 pada hari ini.
“Kami berharap sinergi dan kolaborasi yang baik ini dapat terus terjalin demi mewujudkan Batanghari yang Terdepan, Agamis, Nyaman, Gotong Royong, Bermutu dan Harmonis (TANGGUH),” kata Bupati Fadhil.
Dikatakannya, penandatanganan Pakta Integritas Penyusunan dan Pengesahan APBD T.A. 2024 Bebas Dari Korupsi pada hari ini merupakan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dimana salah satu tugas, wewenang dan kewajiban KPK adalah melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. Selain daripada itu kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor B/1130/KSP.007/70-76/02/2023 yang mana telah dilakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) terkait Perencanaan dan Penganggaran APBD se-Provinsi Jambi dan penandatanganan Pakta Integritas pada tanggal 6 April 2023 yang lalu.
Penandatanganan Pakta Integritas ini juga selain merupakan tindak lanjut pelaksanaan Program Monitoring Control for Prevention (MCP) KPK RI Tahun 2023, sekaligus bukti komitmen eksekutif dan legislatif untuk memastikan perencanaan dan pelaksanaan anggaran dilakukan secara tepat waktu, bebas dari benturan kepentingan dan tidak melakukan praktik korupsi seperti penyalahgunaan anggaran, penyuapan/gratifikasi atau pemerasan serta praktik korupsi lainnya.
“Saya juga mengapresiasi capaian program pencegahan korupsi terintegrasi Tahun 2022 dalam zona hijau atau tertinggi dengan perolehan Skor 100. Pencapaian ini bukan merupakan tujuan akhir dan jangan terlalu berpuas diri karena penilaian capaian ini dilakukan setiap tahun dalam pelaksanaan perencanaan dan penganggaran. Namun yang terpenting adalah tata kelola pemerintahan dilaksanakan secara akuntabel dan masyarakat Kabupaten Batanghari terlayani secara optimal,” ujar Bupati.
Selanjutnya, ucapan terima kasih kami sampaikan kepada pimpinan dan anggota dewan atas sinergi yang baik dalam melaksanakan fungsi legislasi, serta budgeting dan kontrol guna mendorong transparansi pengelolaan keuangan. Serta apresiasi dan terima kasih kepada KPK RI yang telah mengawal pelaksanaan pembangunan Kabupaten Batanghari melalui program pencegahan antikorupsi
“Kami berkomitmen meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Pemerintah Kabupaten Batanghari dengan melakukan upaya kooperatif dan responsif, sekaligus menindaklanjuti rekomendasi perbaikan dari KPK. Sinergi ini harus terus ditingkatkan pada masa yang akan datang,” tutur Fadhil Arief.
Untuk diketahui, Penandatanganan Pakta Integritas Penyusunan dan Pengesahan APBD tahun anggaran 2024 bebas dari korupsi ini ditandatangani oleh Ketua DPRD Batanghari, Wakil Ketua I DPRD Batanghari, Sekwan DPRD Batanghari, Bupati Batanghari, Wakil Bupati Batanghari, Kepala Bakeuda dan Kepala Baperida Batanghari.
ADVERTORIAL
Lobi-lobi Gus Fawait Tembus Rp3 Triliun, JLS Jember Bakal Jadi Pemantik Ekonomi
DETAIL.ID, Jember — Wajah kawasan selatan Jember dipastikan bakal berubah total dalam beberapa tahun ke depan.
Bupati Jember Muhammad Fawait sukses mengamankan komitmen pusat untuk melanjutkan megaproyek Jalur Lintas Selatan (JLS).
Langkah taktis ini diambil demi mendongkrak konektivitas wilayah pesisir yang selama ini punya potensi segudang tapi masih terkendala akses jalan.
Proyek strategis ini sebenarnya sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu, namun sempat mandek dan menunda impian warga pesisir menikmati pemerataan pembangunan.
Enggan membiarkan proyek ini mangkrak lama, Pemkab Jember langsung bergerak cepat melakukan diplomasi intensif ke Jakarta.
“Kami sudah melakukan komunikasi dan lobi ke pemerintah pusat, dan alhamdulillah telah disetujui pembangunannya pada tahun 2026 ini dan diproyeksikan selesai pada tahun 2029 mendatang,” kata Bupati yang akrab disapa Gus Fawait, Selasa, 26 Mei 2026.
Gus Fawait membeberkan bahwa pusat tidak tanggung-tanggung dalam mendanai kelanjutan infrastruktur vital di Jember ini.
Anggaran fantastis siap dikucurkan demi menyambung jalur sirip selatan tersebut.
“Anggarannya yang disiapkan untuk pembangunan proyek JLS ini Rp3 triliun,” katanya.
Kehadiran JLS diproyeksikan menjadi angin segar bagi sektor pariwisata dari Kencong, Gumukmas, hingga Puger.
Wisata pantai selatan yang dikenal eksotis bakal lebih mudah dijangkau, memicu gelombang kunjungan wisatawan, dan membuka peluang bisnis baru bagi masyarakat setempat.
“Maka dengan adanya JLS ini, daya tarik wisatawan ke pantai selatan ini akan meningkat dan menjadi sumber perputaran ekonomi baru di sini,” tutur Gus Fawait.
Menurutnya, potensi wilayah ini sangat komplet untuk bersaing dengan daerah lain di Jawa Timur.
“Bukan hanya pantainya, tetapi daya tarik lainnya berupa pulau-pulau yang indah hingga hasil ikannya yang melimpah,” katanya.
Di sisi lain, percepatan JLS ini menjadi misi khusus Pemkab Jember dalam memutus rantai kemiskinan.
Selama ini, keterisolasian geografis membuat wilayah pesisir selatan tertinggal secara ekonomi dibanding wilayah perkotaan.
“Karena memang berdasarkan data, wilayah pesisir pantai selatan ini salah satu pusat kemiskinan dan jika JLS ini dikembangkan maka kesejahteraan masyarakat bisa terangkat,” ucapnya secara blak-blakan.
Ketika aspal JLS nanti sudah tersambung sepenuhnya, Gus Fawait optimistis sektor informal dan usaha kreatif warga akan langsung ketiban berkah karena ramainya mobilitas orang dan barang.
“Kalau JLS ada pasti banyak UMKM yang tumbuh, termasuk juga wisatanya yang menjadi daya tarik bagi pengunjung. Bukan hanya dari lokal melainkan dari daerah lain ingin datang ke sini,” ujar Gus Fawait.
ADVERTORIAL
Wings Air Buka Rute Jember-Surabaya, Jalur Investasi Terbuka Lebar
DETAIL.ID, Jember – Akses transportasi udara menuju Kabupaten Jember kini semakin terbuka lebar.
Mulai 1 Juni 2026, maskapai Wings Air resmi membuka rute penerbangan reguler Surabaya–Jember–Surabaya.
Menggunakan armada ATR 72 berkapasitas 72 penumpang, penerbangan ini dijadwalkan beroperasi empat kali dalam seminggu, yakni pada hari Senin, Rabu, Jumat, dan Minggu.
Langkah ini menjadi angin segar bagi pertumbuhan ekonomi Jember yang mencatatkan realisasi investasi sebesar Rp2,57 triliun pada tahun 2025, atau melonjak 70 persen dari tahun sebelumnya.
Potensi besar Jember di sektor agribisnis seperti lonjakan produksi kopi hingga 15 ribu ton pada 2025, ekspor cerutu premium, komoditas edamame, serta gelaran internasional Jember Fashion Carnaval (JFC) menjadi alasan kuat kembalinya jalur udara ini.
Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, mengungkapkan bahwa kehadiran rute ini dirancang untuk mendukung geliat kemajuan daerah yang kini menjelma menjadi pusat aktivitas ekonomi baru di Jawa Timur.
“Jember memiliki potensi ekonomi yang sangat besar. Aktivitas bisnis, perdagangan, pendidikan, hingga sektor pariwisata terus tumbuh dari tahun ke tahun. Konektivitas udara menjadi bagian penting dalam mendukung percepatan pertumbuhan tersebut sekaligus mempermudah mobilitas masyarakat,” kata Danang.
Jadwal penerbangan dari Surabaya (IW-1898) akan berangkat pukul 09.00 WIB dan mendarat di Jember pukul 10.05 WIB.
Sebaliknya, penerbangan dari Jember menuju Surabaya (IW-1899) dijadwalkan lepas landas pukul 10.30 WIB dan tiba pukul 11.20 WIB.
Kehadiran kembali rute ini direspon positif oleh Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Perhubungan.
Surabaya yang menjadi hub utama Lion Group dinilai akan mempermudah masyarakat Jember untuk terhubung dengan rute domestik maupun mancanegara.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Gatot Triyono, memaparkan kemudahan konektivitas yang kini bisa dinikmati warga.
“Melalui konektivitas dari Surabaya sebagai hub utama Lion Group, masyarakat Jember kini semakin mudah melanjutkan perjalanan ke berbagai kota seperti Jakarta, Batam, Pekanbaru, Makassar, Denpasar hingga Kupang. Bahkan tersedia pula koneksi penerbangan internasional menuju Kuala Lumpur dan Jeddah,” tutur Gatot.
ADVERTORIAL
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan terhadap Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang
DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menanggapi pemberitaan mengenai penahanan dan penetapan tersangka terhadap mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Serang beserta sejumlah jajaran terkait dugaan tindak pidana korupsi. Kementerian ATR/BPN menegaskan akan menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan.
“Kami prihatin atas peristiwa ini. Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum dan akan bersikap kooperatif guna mendukung penegakan hukum yang objektif dan transparan,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian ATR/BPN juga telah mengambil langkah administratif terhadap enam pegawai dimaksud. “Untuk mendukung kelancaran proses hukum dan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat, keenam pegawai tersebut telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya,” ucap Shamy Ardian.
Kepala Biro Humas dan Protokol menambahkan, seluruh hak kepegawaian tetap diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk hak pendampingan hukum sebagai bagian dari hak administratif ASN.
Kementerian ATR/BPN menegaskan dugaan perbuatan yang sedang diproses hukum ini merupakan tanggung jawab individual dan tidak mencerminkan komitmen institusi yang terus mendorong tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas. Shamy Ardian memastikan bahwa pelayanan pertanahan di Kantah Kota Serang tetap berjalan sebagaimana mestinya sehingga masyarakat tetap memperoleh pelayanan secara optimal.
Lebih lanjut, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid telah menerima laporan terkait kasus tersebut dan meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek pengawasan serta penguatan sistem pelayanan.
“Bapak Menteri menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum perbaikan dan penguatan pengawasan internal agar pelayanan pertanahan semakin bersih, profesional, dan akuntabel,” tutur Shamy Ardian. (*)



