ADVERTORIAL
Bupati Batanghari Fadhil Arief Tandatangani Pakta Integritas Penyusunan dan Pengesahan APBD T.A 2024 Bebas Korupsi
Muara Bulian – DPRD Kabupaten Batanghari menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Pakta Integritas Penyusunan dan Pengesahan APBD tahun anggaran 2024 bebas dari korupsi dan penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS RAPBD tahun anggaran 2024 Kabupaten Batanghari pada Senin, 14 Agustus 2023.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief beserta Wabup H. Bakhtiar, para Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Batanghari, para Asisten, Kabag, Camat dan undangan lainnya.
Dilaksanakan di Aula Besar Kantor DPRD Batanghari. Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batanghari Anita Yasmin, SE, didampingi Wakil Ketua I DPRD Batanghari, M Ja’afar, SH beserta Sekwan, M. Ali, SE.
Sebelum dilakukan penandatanganan Pakta Integritas Penyusunan dan Pengesahan APBD tahun anggaran 2024 bebas korupsi, terlebih dahulu dibacakan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Batanghari oleh Anggota Dewan, Turisman.
Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief dalam sambutannya mengatakan, atas nama pemerintah Kabupaten Batanghari mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Batanghari, yang telah mengagendakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batanghari dalam rangka Penandatanganan Pakta Integritas Penyusunan dan Pengesahan APBD T.A. 2024 Bebas dari korupsi dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum dan Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2024 pada hari ini.
“Kami berharap sinergi dan kolaborasi yang baik ini dapat terus terjalin demi mewujudkan Batanghari yang Terdepan, Agamis, Nyaman, Gotong Royong, Bermutu dan Harmonis (TANGGUH),” kata Bupati Fadhil.
Dikatakannya, penandatanganan Pakta Integritas Penyusunan dan Pengesahan APBD T.A. 2024 Bebas Dari Korupsi pada hari ini merupakan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dimana salah satu tugas, wewenang dan kewajiban KPK adalah melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. Selain daripada itu kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor B/1130/KSP.007/70-76/02/2023 yang mana telah dilakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) terkait Perencanaan dan Penganggaran APBD se-Provinsi Jambi dan penandatanganan Pakta Integritas pada tanggal 6 April 2023 yang lalu.
Penandatanganan Pakta Integritas ini juga selain merupakan tindak lanjut pelaksanaan Program Monitoring Control for Prevention (MCP) KPK RI Tahun 2023, sekaligus bukti komitmen eksekutif dan legislatif untuk memastikan perencanaan dan pelaksanaan anggaran dilakukan secara tepat waktu, bebas dari benturan kepentingan dan tidak melakukan praktik korupsi seperti penyalahgunaan anggaran, penyuapan/gratifikasi atau pemerasan serta praktik korupsi lainnya.
“Saya juga mengapresiasi capaian program pencegahan korupsi terintegrasi Tahun 2022 dalam zona hijau atau tertinggi dengan perolehan Skor 100. Pencapaian ini bukan merupakan tujuan akhir dan jangan terlalu berpuas diri karena penilaian capaian ini dilakukan setiap tahun dalam pelaksanaan perencanaan dan penganggaran. Namun yang terpenting adalah tata kelola pemerintahan dilaksanakan secara akuntabel dan masyarakat Kabupaten Batanghari terlayani secara optimal,” ujar Bupati.
Selanjutnya, ucapan terima kasih kami sampaikan kepada pimpinan dan anggota dewan atas sinergi yang baik dalam melaksanakan fungsi legislasi, serta budgeting dan kontrol guna mendorong transparansi pengelolaan keuangan. Serta apresiasi dan terima kasih kepada KPK RI yang telah mengawal pelaksanaan pembangunan Kabupaten Batanghari melalui program pencegahan antikorupsi
“Kami berkomitmen meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Pemerintah Kabupaten Batanghari dengan melakukan upaya kooperatif dan responsif, sekaligus menindaklanjuti rekomendasi perbaikan dari KPK. Sinergi ini harus terus ditingkatkan pada masa yang akan datang,” tutur Fadhil Arief.
Untuk diketahui, Penandatanganan Pakta Integritas Penyusunan dan Pengesahan APBD tahun anggaran 2024 bebas dari korupsi ini ditandatangani oleh Ketua DPRD Batanghari, Wakil Ketua I DPRD Batanghari, Sekwan DPRD Batanghari, Bupati Batanghari, Wakil Bupati Batanghari, Kepala Bakeuda dan Kepala Baperida Batanghari.
ADVERTORIAL
Kantah Merangin Gelar Rapat persiapan GTRA
DETAIL.ID, Merangin – Bertempat di aula Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Merangin, menyelenggarakan Rapat Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2026.
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin, Zulhifni, S.T., M.E., serta dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Nur Adi Kusno, S.T., M.Eng,Dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Merangin, anggota Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Merangin, instansi vertikal, perangkat daerah terkait, serta para pejabat yang mewakili berbagai lembaga, dan stakeholder yang terlibat dalam pelaksanaan Reforma Agraria.
Pelaksanaan rapat ini menjadi langkah awal yang strategis, dalam menyusun arah kebijakan dan rencana kerja Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2026. Sebagai wadah koordinasi lintas sektor, GTRA memiliki peran penting dalam mendorong percepatan pelaksanaan Reforma Agraria, yang terintegrasi, berkeadilan, dan berkelanjutan di Kabupaten Merangin.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin menyampaikan bahwa keberhasilan Reforma Agraria tidak hanya bergantung pada aspek legalisasi aset semata, tetapi juga memerlukan dukungan berbagai pihak dalam mewujudkan penataan aset dan penataan akses yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Keberhasilan reforma agraria tidak tergantung pada aspek legalitas aset semata, tetapi juga atas dukungan semua pihak dalam mewujudkan penataan aset,” kata Nur Adi Kusno pada Jumat, 19 Juni 2026.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, aparat penegak hukum, serta seluruh anggota GTRA dalam mendukung pelaksanaan program Reforma Agraria sebagai instrumen pemerataan penguasaan dan pemanfaatan tanah untuk kemakmuran rakyat.
“Melalui rapat persiapan ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi, penguatan komitmen, serta sinergi yang lebih erat antar anggota Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Merangin dalam mendukung pelaksanaan program strategis nasional yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” ucap Sekda Merangin. (*)
ADVERTORIAL
Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Kantah Merangin Temui Bupati Merangin
DETAIL.ID, Merangin – Dalam rangka memperkuat sinergi lintas instansi, dan melanjutkan keberlanjutan program strategis nasional di bidang Agraria, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Merangin yang baru, Nur Adi Kusno, S.T., M.Eng., melaksanakan kunjungan silaturahmi kepada Bupati Merangin, H. M. Syukur, S.H., M.H., pada Rabu, 17 Juni 2026.
“Kunjungan ini merupakan momentum perkenalan resmi saya sebagai Kantah Kabupaten Merangin, sekaligus wadah diskusi strategis untuk menyelaraskan program kerja pertanahan dengan arah pembangunan daerah, dan banyak yang kami diskusikan,” kata Nur Adi Kusno.
Peningkatan kerja sama lintas sektoral dilakukan untuk menegaskan kembali komitmen jajaran Kantah Merangin, untuk terus mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Merangin, khususnya dalam hal kepastian hukum hak atas tanah masyarakat.
“Akselerasi Program Strategis Nasional (PSN): Koordinasi keberlanjutan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Optimalisasi Aset Daerah Sinergi dalam rangka sertifikasi aset-aset milik Pemerintah Kabupaten Merangin agar tercipta tata kelola administrasi yang bersih dan akuntabel,” katanya.
Sementara itu Bupati Merangin, M. Syukur, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kunjungan dari jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin.
“Kami mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Bumi Tali Undang Tambang Teliti kepada Bapak Nur Adi Kusno. Pemerintah Kabupaten Merangin siap memberikan dukungan penuh terhadap program-program pertanahan. Sinergi yang kuat antara Pemkab dan Kantah sangat krusial, tidak hanya untuk meminimalisir sengketa lahan, tetapi juga untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat melalui legalisasi aset,” ujar Bupati M. Syukur.
Pertemuan hangat tersebut berlangsung di Kediaman Rumah Dinas Bupati, Kepala Kantah Merangin turut didampingi oleh beberapa jajaran pejabat struktural, yaitu Kepala Subbagian Tata Usaha, Ibu Sulastina, S.SIT., serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak Suroso, S.SIT., M.H.
Reporter: Daryanto
ADVERTORIAL
Antusias Tinggi, 3.560 Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi SMM PTN-Barat di UNJA
Mendalo – Sebanyak 3.560 calon mahasiswa mengikuti Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat (SMM PTN-Barat) 2026 yang diselenggarakan oleh Universitas Jambi (UNJA). Pelaksanaan hari pertama seleksi dipantau langsung oleh Rektor dan Wakil Rektor UNJA, di Kampus UNJA Mendalo, Buluran dan Telanaipura, Selasa, 17 Juni 2026.
Prof. Dr. Hafrida menjelaskan bahwa SMM PTN-Barat merupakan jalur seleksi terakhir penerimaan mahasiswa baru setelah Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). SMM PTN-Barat ini diselenggarkan oleh konsorsium Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Wilayah Barat yang terdiri dari 27 perguruan tinggi negeri, termasuk UNJA.
Menurutnya, pelaksanaan hari pertama ujian berjalan lancar tanpa kendala berarti. UNJA telah menyiapkan berbagai fasilitas dan dukungan guna memastikan seluruh peserta dapat mengikuti ujian dengan nyaman dan optimal.
“Hari ini kita melaksanakan hari pertama ujian seleksi masuk perguruan tinggi negeri melalui jalur SMM PTN-Barat. Alhamdulillah seluruh rangkaian kegiatan pada sesi pertama berjalan dengan baik. Mudah-mudahan hingga hari terakhir seluruh proses seleksi dapat terlaksana dengan lancar dan semua kebutuhan peserta dapat terfasilitasi dengan baik,” ujarnya.
Pelaksanaan SMM PTN-Barat di UNJA berlangsung selama empat hari, mulai 17 hingga 20 Juni 2026. Dari total 3.560 pendaftar yang mengikuti seleksi, terdapat empat peserta penyandang disabilitas yang mendapatkan layanan khusus selama ujian berlangsung.
Keempat peserta tersebut terdiri atas satu peserta tuna netra dan tiga peserta tuna rungu. Untuk memastikan aksesibilitas dan kenyamanan selama proses seleksi, UNJA menyediakan ruang ujian khusus serta pendamping bagi peserta yang membutuhkan.
“Dari 3.560 pendaftar terdapat empat peserta disabilitas, yaitu satu orang tuna netra dan tiga orang tuna rungu. Khusus peserta tuna netra akan mengikuti ujian di laboratorium tersendiri dengan pendamping yang telah disiapkan untuk membantu selama proses ujian,” kata Prof. Hafrida.
Prof. Hafrida berharap seluruh rangkaian pelaksanaan SMM PTN-Barat dapat berjalan lancar hingga hari terakhir tanpa hambatan yang berpotensi merugikan peserta.
“Harapan kami tentu Universitas Jambi bisa menyelenggarakan seleksi ini dengan baik dan lancar, tanpa kendala yang berarti. Jangan sampai ada hambatan yang dapat merugikan peserta, sehingga seluruh proses berjalan optimal dan para peserta dapat meraih kesuksesan di masa depan,” katanya.
Melalui jalur SMM PTN-Barat, UNJA berkomitmen menjaring calon mahasiswa yang berkualitas, memiliki dedikasi tinggi, serta mampu menyelesaikan pendidikan sesuai target akademik. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan mutu pendidikan dan daya saing institusi secara berkelanjutan. (www.unja.ac.id)



