Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Bupati Batanghari Fadhil Arief Tandatangani Pakta Integritas Penyusunan dan Pengesahan APBD T.A 2024 Bebas Korupsi

Published

on

Muara Bulian – DPRD Kabupaten Batanghari menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Pakta Integritas Penyusunan dan Pengesahan APBD tahun anggaran 2024 bebas dari korupsi dan penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS RAPBD tahun anggaran 2024 Kabupaten Batanghari pada Senin, 14 Agustus 2023.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief beserta Wabup H. Bakhtiar, para Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Batanghari, para Asisten, Kabag, Camat dan undangan lainnya.

Dilaksanakan di Aula Besar Kantor DPRD Batanghari. Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batanghari Anita Yasmin, SE, didampingi Wakil Ketua I DPRD Batanghari, M Ja’afar, SH beserta Sekwan, M. Ali, SE.

Sebelum dilakukan penandatanganan Pakta Integritas Penyusunan dan Pengesahan APBD tahun anggaran 2024 bebas korupsi, terlebih dahulu dibacakan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Batanghari oleh Anggota Dewan, Turisman.

Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief dalam sambutannya mengatakan, atas nama pemerintah Kabupaten Batanghari mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Batanghari, yang telah mengagendakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batanghari dalam rangka Penandatanganan Pakta Integritas Penyusunan dan Pengesahan APBD T.A. 2024 Bebas dari korupsi dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum dan Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2024 pada hari ini.

“Kami berharap sinergi dan kolaborasi yang baik ini dapat terus terjalin demi mewujudkan Batanghari yang Terdepan, Agamis, Nyaman, Gotong Royong, Bermutu dan Harmonis (TANGGUH),” kata Bupati Fadhil.

Dikatakannya, penandatanganan Pakta Integritas Penyusunan dan Pengesahan APBD T.A. 2024 Bebas Dari Korupsi pada hari ini merupakan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dimana salah satu tugas, wewenang dan kewajiban KPK adalah melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. Selain daripada itu kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor B/1130/KSP.007/70-76/02/2023 yang mana telah dilakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) terkait Perencanaan dan Penganggaran APBD se-Provinsi Jambi dan penandatanganan Pakta Integritas pada tanggal 6 April 2023 yang lalu.

Penandatanganan Pakta Integritas ini juga selain merupakan tindak lanjut pelaksanaan Program Monitoring Control for Prevention (MCP) KPK RI Tahun 2023, sekaligus bukti komitmen eksekutif dan legislatif untuk memastikan perencanaan dan pelaksanaan anggaran dilakukan secara tepat waktu, bebas dari benturan kepentingan dan tidak melakukan praktik korupsi seperti penyalahgunaan anggaran, penyuapan/gratifikasi atau pemerasan serta praktik korupsi lainnya.

“Saya juga mengapresiasi capaian program pencegahan korupsi terintegrasi Tahun 2022 dalam zona hijau atau tertinggi dengan perolehan Skor 100. Pencapaian ini bukan merupakan tujuan akhir dan jangan terlalu berpuas diri karena penilaian capaian ini dilakukan setiap tahun dalam pelaksanaan perencanaan dan penganggaran. Namun yang terpenting adalah tata kelola pemerintahan dilaksanakan secara akuntabel dan masyarakat Kabupaten Batanghari terlayani secara optimal,” ujar Bupati.

Selanjutnya, ucapan terima kasih kami sampaikan kepada pimpinan dan anggota dewan atas sinergi yang baik dalam melaksanakan fungsi legislasi, serta budgeting dan kontrol guna mendorong transparansi pengelolaan keuangan. Serta apresiasi dan terima kasih kepada KPK RI yang telah mengawal pelaksanaan pembangunan Kabupaten Batanghari melalui program pencegahan antikorupsi

“Kami berkomitmen meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Pemerintah Kabupaten Batanghari dengan melakukan upaya kooperatif dan responsif, sekaligus menindaklanjuti rekomendasi perbaikan dari KPK. Sinergi ini harus terus ditingkatkan pada masa yang akan datang,” tutur Fadhil Arief.

Untuk diketahui, Penandatanganan Pakta Integritas Penyusunan dan Pengesahan APBD tahun anggaran 2024 bebas dari korupsi ini ditandatangani oleh Ketua DPRD Batanghari, Wakil Ketua I DPRD Batanghari, Sekwan DPRD Batanghari, Bupati Batanghari, Wakil Bupati Batanghari, Kepala Bakeuda dan Kepala Baperida Batanghari.

Advertisement

ADVERTORIAL

Terobosan Baru! Pemkab Jember Hadirkan Layanan “Dokter Pribadi” untuk Warga Miskin, Pertama di Indonesia

DETAIL.ID

Published

on

Gus Fawait menghadiri soft launching layanan homecare di halaman Dinkes Jember, Kamis (23/7/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember kembali mencatatkan terobosan baru dalam upaya mengikis ketimpangan akses kesehatan.

Melalui program homecare, warga dari kalangan kurang mampu kini bisa menikmati fasilitas pemeriksaan kesehatan langsung di rumah layaknya memiliki dokter pribadi.

Rangkaian program ini diawali dengan prosesi soft launching di Kantor Dinas Kesehatan Jember pada Kamis, 23 Juli 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan peresmian penuh di Puskesmas Sumberbaru pada Jumat, 24 Juli 2026.

Wujudkan Keadilan Akses Kesehatan

Bupati Jember, Muhammad Fawait, menegaskan bahwa program homecare dirancang khusus untuk memotong jurang pemisah antara kelompok masyarakat mampu dan warga yang selama ini kesulitan menjangkau fasilitas kesehatan formal.

“Kalau mereka yang mampu punya dokter keluarga, Jember mewujudkan keluarga yang tidak mampu mempunyai dokter pribadi atau dokter keluarga lewat pelayanan homecare,” ujar Bupati yang akrab disapa Gus Fawait tersebut.

Gus Fawait juga mengklaim bahwa skema pelayanan kesehatan warga miskin berbasis kunjungan rumah yang digagas pemerintah daerah ini merupakan yang pertama kalinya di Indonesia.

“Ini pertama kali di Indonesia dan kita boleh berbangga,” katanya.

Optimalisasi Kendaraan OPD

Demi memastikan eksekusi program berjalan optimal, Pemkab Jember tidak tanggung-tanggung dalam menyiapkan infrastruktur pendukung di lapangan.

Sebanyak 1.200 tenaga kesehatan (nakes) dikerahkan dan dibekali Standar Operasional Prosedur (SOP) khusus untuk menjaga standar layanan tetap profesional.

Sementara itu, untuk mobilitas petugas, pemerintah daerah menyiagakan 10 unit armada operasional baru.

Guna menjaga efisiensi anggaran, pengoperasian di lapangan juga memanfaatkan kendaraan dinas dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang selama ini kurang dimaksimalkan.

“Ada Grand Livina, Innova dan macam-macam, karena memang masing-masing OPD ya,” tutur Gus Fawait.

Di penghujung keterangannya, Gus Fawait terbuka terhadap potensi kendala teknis yang lazim terjadi pada tahap awal program skala besar.

Ia memastikan evaluasi berkala akan terus dilakukan demi perbaikan layanan ke depan.

“Tentu di awal-awal pasti ada kekurangan dan lain sebagainya. Pasti ada sesuatu yang miss_. Kita akan terus berbenah,” ucapnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gus Fawait Minta RT, RW dan Kader Posyandu Sebarkan Program Berobat Gratis ber-KTP Jember

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember berpidato dalam acara Bunga Desaku di Desa Sumberkejayan, Rabu (22/7/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mengajak pengurus RT/RW, kader Posyandu, dan Tim Penggerak PKK menjadi ujung tombak penyebarluasan berbagai program pembangunan daerah, terutama layanan berobat gratis melalui skema Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.

Ajakan tersebut disampaikan Bupati Jember Muhammad Fawait saat menghadiri program Bunga Desaku di Lapangan Kejayan, Desa Sumberkejayan, Kecamatan Mayang, Rabu, 22 Juli 2026.

Dalam kesempatan itu, Gus Fawait mengapresiasi peran para kader Posyandu, RT, dan RW yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pelayanan masyarakat.

Menurutnya, dedikasi mereka sangat besar meski insentif yang diterima masih terbatas.

“Saya tahu honor panjenengan tidak seberapa, tapi kita tahu semua peran kader Posyandu, peran RT dan RW adalah ujung tombak pemerintahan Kabupaten Jember,” ujar Gus Fawait.

Ia juga memastikan pemerintah daerah akan terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan para kader.

“Ya sudah sabar, jaman Gus Fawait pasti naik, tak usah khawatir,” katanya.

Selain itu, Gus Fawait meminta para kader aktif menyampaikan berbagai program pemerintah kepada masyarakat.

Menurutnya, masih banyak warga yang belum mengetahui layanan yang telah disediakan Pemkab Jember.

“Bantu Gus Fawait untuk menyampaikan program-program pemerintah Kabupaten Jember. Banyak program Pemkab, tapi tidak banyak orang yang tahu,” ucapnya.

Salah satu program yang diminta terus disosialisasikan adalah UHC Prioritas.

Melalui program tersebut, warga yang memiliki KTP Jember dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa biaya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Semenjak 1 April, seluruh warga Jember yang ber-KTP Jember kalau sakit bisa berobat gratis di seluruh Puskesmas dan seluruh rumah sakit di seluruh Indonesia, alhamdulillah,” ucapnya.

Gus Fawait berharap tidak ada lagi warga yang menunda berobat karena alasan biaya.

“Di era Presiden Prabowo, di era Gus Fawait, tidak boleh lagi ada orang sakit tidak ke rumah sakit karena faktor biaya,” ujarnya.

Tak hanya itu, Bupati juga meminta kader Posyandu dan PKK terus mengedukasi masyarakat, khususnya ibu hamil, agar rutin memeriksakan kehamilan di fasilitas kesehatan.

Ia menegaskan seluruh layanan persalinan telah dijamin tanpa biaya.

“Melahirkan mau caesar, mau normal, gratis. Berangkat ke Posyandu, berangkat ke Puskesmas, gratis,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Alur Akses Layanan Homecare Jember, Panduan Lengkap Pendaftaran dan Syarat Bagi Warga

DETAIL.ID

Published

on

Tim medis Pemkab Jember saat mengunjungi pasien di rumahnya. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember bersiap meresmikan program layanan kesehatan inovatif berupa Homecare pada 24 Juli 2026 mendatang.

Bertempat di Puskesmas Sumberbaru, peresmian program jemput bola ini rencananya akan dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

Program ini digagas di bawah kepemimpinan Bupati Jember Gus Fawait sebagai solusi nyata untuk mendekatkan akses pelayanan medis berkualitas bagi masyarakat kurang mampu langsung di rumah mereka.

Alur Permohonan Layanan Homecare

Bagi warga Jember yang membutuhkan pemeriksaan atau penanganan medis di kediaman masing-masing, permohonan dapat diajukan melalui dua kanal resmi yang telah disediakan oleh Pemkab Jember:

  • Melalui Kanal Wadul Gus’e: Warga dapat mengirimkan pengaduan atau permohonan melalui wadah aspirasi resmi Pemkab Jember.
  •  Melalui Hotline Layanan HomeCare Puskesmas: Permohonan juga dapat langsung diajukan lewat kontak hotline khusus yang dikelola oleh unit Puskesmas terdekat.

Setelah permohonan masuk, petugas kesehatan di Puskesmas akan melakukan analisis verifikasi serta skrining awal secara cermat berdasarkan data sasaran.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa calon penerima manfaat benar-benar memenuhi kriteria prioritas, yang meliputi:

  • Pasien dari keluarga tidak mampu.
  • Masyarakat yang mempunyai penyakit kronis.
  • Balita dengan masalah kualitas stunting.
  • Ibu hamil dan ibu pasca melahirkan berisiko tinggi.
  • Penyandang disabilitas serta kategori penerima layanan prioritas lainnya.

Persyaratan Dokumen

Masyarakat Jember yang ingin memanfaatkan layanan HomeCare diimbau untuk segera menyiapkan sejumlah dokumen penting guna memperlancar proses verifikasi, yaitu:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
  • Handphone dengan aplikasi WhatsApp aktif.
  • Rekam medis atau riwayat pemeriksaan sebelumnya (bila ada).

Bagi pasien yang telah lolos tahap verifikasi, petugas akan langsung menyusun jadwal kunjungan.

Tim kesehatan multidisiplin yang terdiri dari perawat, bidan, tenaga gizi, hingga tenaga penunjang akan diterjunkan ke rumah dengan membawa perlengkapan medis lengkap serta obat-obatan.

Selain memberikan tindakan pengobatan dasar, tim homecare juga dibekali sarana telemedicine.

Jika pasien memerlukan konsultasi lanjutan, petugas di lapangan dapat langsung terhubung secara real-time dengan dokter umum Puskesmas maupun dokter spesialis di rumah sakit.

Petugas juga akan melatih keluarga pasien agar mampu melakukan perawatan mandiri secara bertahap.

“Layanan ini menjadi komitmen Pemkab Jember dalam merangkul masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan penanganan medis intensif langsung di kediaman mereka,” kata Muhammad Zamroni, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Jember.

Sebagai langkah pemantauan, setiap perkembangan kondisi pasien pasca kunjungan akan dicatat secara digital melalui sistem informasi kesehatan (SIMKES) serta dipantau secara berkala melalui kunjungan ulang.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs