Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Bupati Batanghari Fadhil Arief Tandatangani Pakta Integritas Penyusunan dan Pengesahan APBD T.A 2024 Bebas Korupsi

Published

on

Muara Bulian – DPRD Kabupaten Batanghari menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Pakta Integritas Penyusunan dan Pengesahan APBD tahun anggaran 2024 bebas dari korupsi dan penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS RAPBD tahun anggaran 2024 Kabupaten Batanghari pada Senin, 14 Agustus 2023.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief beserta Wabup H. Bakhtiar, para Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Batanghari, para Asisten, Kabag, Camat dan undangan lainnya.

Dilaksanakan di Aula Besar Kantor DPRD Batanghari. Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batanghari Anita Yasmin, SE, didampingi Wakil Ketua I DPRD Batanghari, M Ja’afar, SH beserta Sekwan, M. Ali, SE.

Sebelum dilakukan penandatanganan Pakta Integritas Penyusunan dan Pengesahan APBD tahun anggaran 2024 bebas korupsi, terlebih dahulu dibacakan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Batanghari oleh Anggota Dewan, Turisman.

Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief dalam sambutannya mengatakan, atas nama pemerintah Kabupaten Batanghari mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Batanghari, yang telah mengagendakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batanghari dalam rangka Penandatanganan Pakta Integritas Penyusunan dan Pengesahan APBD T.A. 2024 Bebas dari korupsi dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum dan Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2024 pada hari ini.

“Kami berharap sinergi dan kolaborasi yang baik ini dapat terus terjalin demi mewujudkan Batanghari yang Terdepan, Agamis, Nyaman, Gotong Royong, Bermutu dan Harmonis (TANGGUH),” kata Bupati Fadhil.

Dikatakannya, penandatanganan Pakta Integritas Penyusunan dan Pengesahan APBD T.A. 2024 Bebas Dari Korupsi pada hari ini merupakan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dimana salah satu tugas, wewenang dan kewajiban KPK adalah melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. Selain daripada itu kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor B/1130/KSP.007/70-76/02/2023 yang mana telah dilakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) terkait Perencanaan dan Penganggaran APBD se-Provinsi Jambi dan penandatanganan Pakta Integritas pada tanggal 6 April 2023 yang lalu.

Penandatanganan Pakta Integritas ini juga selain merupakan tindak lanjut pelaksanaan Program Monitoring Control for Prevention (MCP) KPK RI Tahun 2023, sekaligus bukti komitmen eksekutif dan legislatif untuk memastikan perencanaan dan pelaksanaan anggaran dilakukan secara tepat waktu, bebas dari benturan kepentingan dan tidak melakukan praktik korupsi seperti penyalahgunaan anggaran, penyuapan/gratifikasi atau pemerasan serta praktik korupsi lainnya.

“Saya juga mengapresiasi capaian program pencegahan korupsi terintegrasi Tahun 2022 dalam zona hijau atau tertinggi dengan perolehan Skor 100. Pencapaian ini bukan merupakan tujuan akhir dan jangan terlalu berpuas diri karena penilaian capaian ini dilakukan setiap tahun dalam pelaksanaan perencanaan dan penganggaran. Namun yang terpenting adalah tata kelola pemerintahan dilaksanakan secara akuntabel dan masyarakat Kabupaten Batanghari terlayani secara optimal,” ujar Bupati.

Selanjutnya, ucapan terima kasih kami sampaikan kepada pimpinan dan anggota dewan atas sinergi yang baik dalam melaksanakan fungsi legislasi, serta budgeting dan kontrol guna mendorong transparansi pengelolaan keuangan. Serta apresiasi dan terima kasih kepada KPK RI yang telah mengawal pelaksanaan pembangunan Kabupaten Batanghari melalui program pencegahan antikorupsi

“Kami berkomitmen meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Pemerintah Kabupaten Batanghari dengan melakukan upaya kooperatif dan responsif, sekaligus menindaklanjuti rekomendasi perbaikan dari KPK. Sinergi ini harus terus ditingkatkan pada masa yang akan datang,” tutur Fadhil Arief.

Untuk diketahui, Penandatanganan Pakta Integritas Penyusunan dan Pengesahan APBD tahun anggaran 2024 bebas dari korupsi ini ditandatangani oleh Ketua DPRD Batanghari, Wakil Ketua I DPRD Batanghari, Sekwan DPRD Batanghari, Bupati Batanghari, Wakil Bupati Batanghari, Kepala Bakeuda dan Kepala Baperida Batanghari.

Advertisement

ADVERTORIAL

Gelombang Tajemtra 2026: Rekor 25 Ribu Peserta Membludak Hingga Diangkut Kereta Api Gratis

DETAIL.ID

Published

on

Pembukaan pemberangkatan ratusan peserta di PT KAI Daop 9 Jember, Sabtu (5/9/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Suasana semarak mewarnai gelaran gerak jalan Tanggul-Jember Tradisional (Tajemtra) 2026 pada Sabtu, 5 September 2026 pagi.

Ajang olahraga tahunan yang telah menjadi bagian dari sejarah dan tradisi warga Jember ini kembali menyedot perhatian publik dengan jumlah partisipasi yang membeludak.

Tahun ini, antusiasme peserta melonjak drastis hingga hampir dua kali lipat jika dibandingkan dengan catatan sejarah pelaksanaan pada periode 2015 hingga 2025.

Jika tahun-tahun sebelumnya jumlah peserta berada di angka belasan ribu, kini angka pendaftaran telah menyentuh 25.000 orang dan diprediksi akan terus bertambah.

Bupati Jember Muhammad Fawait yang hadir langsung untuk melepas peserta di Stasiun Jember menyampaikan optimisme tingginya partisipasi masyarakat dalam agenda kebanggaan daerah tersebut.

“Insyaallah, pesertanya menjadi peserta terbanyak sepanjang sejarah diadakannya Tajemtra,” kata Gus Fawait saat melepas peserta di Stasiun Jember.

Berbagai kalangan tampak melebur menjadi satu dalam barisan peserta.

Ajang ini diikuti secara masif oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), non-ASN, pegawai lembaga vertikal, BUMN, BUMD, jajaran TNI dan Polri, hingga masyarakat umum dari pelbagai penjuru daerah.

“Banyak para ASN, juga ada non-ASN, pegawai lembaga vertikal, BUMN, BUMD, dan masyarakat umum ikut berpartisipasi,” ujarnya.

“Terakhir kalau tidak salah 15.000 sekian, hari ini sudah 25.000 dan saya yakin nanti tembus 26.000 yang ikut serta,” kata Gus Fawait.

Sorotan utama pada Tajemtra 2026 terletak pada kerja sama apik antara Pemerintah Kabupaten Jember dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember.

Sebanyak 400 peserta beruntung diberangkatkan menuju titik awal gerak jalan di Kecamatan Tanggul menggunakan layanan kereta api secara cuma-cuma.

Pemberangkatan tersebut secara resmi dilakukan oleh Bupati Jember bersama Vice President PT KAI Daop 9 Jember Nugroho Dwi Sasongko dan Kepala Dispora Jember Regar Jeane.

Gus Fawait pun berharap sinergi ini berlanjut pada pembangunan sektor lain demi kemajuan Jember.

“Bukan cuma urusan Tajemtra, mudah-mudahan urusan yang lain untuk memajukan Kabupaten Jember lewat jalan kemajuan transportasi,” katanya.

Guna melayani kuota 400 peserta yang sebelumnya telah mendaftar secara daring, PT KAI mendistribusikan armada khusus agar mobilitas peserta berjalan aman dan tertib.

“Kami dari PT Kereta Api sangat bangga bisa berpartisipasi dalam acara Tajemtra 2026,” ujar Vice President PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 9 Jember, Nugroho Dwi Sasongko.“Delapan gerbong tadi, delapan kereta dan sudah penuh. Ini 400 tempat duduk. Alhamdulillah, aman dan lancar,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Dulu Dikira Ribet, Ternyata Urus JKN Cukup dari HP

DETAIL.ID

Published

on

Ayyul Fariqoyyini Nadia menunjukkan aplikasi Mobile JKN. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Jember)

DETAIL.ID, Jember – Dalam era digital, kemudahan mengakses layanan kesehatan menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat.

BPJS Kesehatan terus mengembangkan berbagai inovasi digital untuk memberikan layanan yang mudah, cepat, dan setara kepada peserta, salah satunya melalui Aplikasi Mobile JKN.

Kemudahan tersebut dirasakan Ayyul Fariqoyyini Nadia (26), ibu rumah tangga warga Kalisat, Jember, yang merupakan peserta segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.

Ayyul mengatakan, digitalisasi layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) membantunya memperoleh informasi sekaligus mengurus berbagai kebutuhan administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.

Berbekal ponsel, berbagai layanan dapat diakses dengan lebih praktis dari rumah.

“Saya tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS Kesehatan. Semua bisa diakses dari rumah, sehingga urusan administrasi Program JKN menjadi jauh lebih efisien. Saya dapat memeriksa status kepesertaan, memperbarui data pribadi, mengambil antrean online di fasilitas kesehatan, hingga memperoleh informasi layanan melalui ponsel,” kata Ayyul.

Menurut Ayyul, berbagai fitur dalam Aplikasi Mobile JKN cukup lengkap dan mudah digunakan.

Salah satu fitur yang sering dimanfaatkannya adalah antrean online.

Fitur tersebut membantunya mengatur jadwal kunjungan ke fasilitas kesehatan sehingga waktu tunggu dapat diminimalkan.

“Lewat satu aplikasi, saya bisa mengakses berbagai layanan yang sebelumnya harus diurus secara langsung. Semuanya jadi lebih mudah. Saya dapat mendaftar antrean dari rumah sehingga tidak perlu menunggu lama di fasilitas kesehatan. Ini sangat membantu, terutama saat saya harus membawa anak,” ucap Ayyul.

Ia menilai tampilan dan navigasi Aplikasi Mobile JKN cukup sederhana sehingga memudahkan pengguna menemukan fitur yang dibutuhkan.

Menurutnya, informasi mengenai fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan juga dapat diperoleh dengan cepat melalui aplikasi.

“Saya merasakan Aplikasi Mobile JKN sangat membantu menemukan layanan yang diperlukan dengan cepat dan tanpa hambatan. Saat anak saya harus kontrol, saya cukup membuka aplikasi dan memilih antrean ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan yang tersedia di aplikasi,” ujar Ayyul.

Bagi Ayyul, digitalisasi layanan publik merupakan kemajuan yang perlu terus dikembangkan.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi dalam pelayanan kesehatan dapat memberikan kemudahan sekaligus membuat layanan lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Transformasi digital seperti ini benar-benar membantu mempercepat akses layanan kesehatan. Ini langkah tepat untuk memenuhi harapan masyarakat saat ini. Awalnya saya pikir akan ribet, tetapi ternyata mudah sekali. Sekarang saya bahkan sering membantu tetangga yang belum tahu cara menggunakannya. Kalau saya bisa, ibu-ibu lain pasti juga bisa,” ujar Ayyul.

Pengalamannya menggunakan Aplikasi Mobile JKN membuat Ayyul semakin merasakan manfaat inovasi digital yang dikembangkan BPJS Kesehatan.

Selain memudahkan pengurusan administrasi, aplikasi tersebut menurutnya membantu peserta memperoleh informasi dan mengakses layanan dengan lebih cepat.

“Kesan saya terhadap Program JKN sangat positif. Aplikasi Mobile JKN sangat membantu, dan saya yakin banyak peserta lain merasakan manfaat yang sama. Di tengah kondisi yang serba berubah, penting bagi kita memiliki jaminan kesehatan. Mari segera daftarkan diri sebagai peserta JKN dan manfaatkan berbagai kemudahan yang tersedia, termasuk layanan digitalnya,” tutur Ayyul. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Tak Lagi Bingung, Puput Bagikan Tips Agar Berobat dengan JKN Lebih Lancar

DETAIL.ID

Published

on

Puput Rianingsih menunjukkan kartu KIS dan JKN Mobile. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan)

DETAIL.ID, Jember – Pengalaman menggunakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) membuat Puput Rianingsih (25), warga Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, memahami pentingnya memastikan kepesertaan tetap aktif dan mengetahui prosedur pelayanan sebelum berobat.

Sebelumnya terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), kini Puput menjadi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri.

Menurutnya, pemahaman terhadap sejumlah ketentuan sederhana dapat membantu peserta memperoleh pelayanan kesehatan dengan lebih lancar.

“Menurut saya, manfaat Program JKN tidak hanya karena pelayanan kesehatannya mudah diakses saat keluarga membutuhkan, tetapi juga karena iurannya terjangkau. Saya merasa dengan iuran yang terjangkau, kami bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang setara tanpa ada perbedaan,” kata Puput, Senin, 31 Agustus 2026.

Puput mengatakan bahwa memastikan kepesertaan tetap aktif menjadi salah satu hal yang selalu diperhatikannya sebelum mengakses pelayanan kesehatan.

Ia menilai peserta mandiri perlu disiplin membayar iuran tepat waktu agar tetap dapat memperoleh pelayanan saat dibutuhkan.

Selain itu, Puput memanfaatkan kanal layanan BPJS Kesehatan untuk memeriksa status kepesertaannya.

“Awalnya saya agak bingung dengan proses peralihan ini karena belum memahami cara mengurusnya. Setelah mengetahui adanya layanan BPJS Keliling, saya langsung memanfaatkannya karena prosesnya mudah dan lokasinya dekat dengan tempat tinggal saya. Saya berharap layanan ini terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak titik agar semakin banyak peserta yang terbantu,” ujar Puput.

Puput mengatakan proses peralihan status kepesertaannya berjalan lancar setelah mendapat penjelasan dari petugas.

Ia mengetahui bahwa perubahan status kepesertaan dapat dilakukan melalui ponsel dengan memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN maupun layanan PANDAWA.

Petugas juga mengenalkan sejumlah fitur layanan yang tersedia, yang menurut Puput semakin memudahkannya dalam mengakses layanan administrasi kepesertaan.

“Sekarang informasi sangat mudah diakses. Status kepesertaan bisa dicek melalui Mobile JKN, PANDAWA, atau Care Center 165. Dengan begitu, kita bisa memastikan kepesertaan tetap aktif sebelum berobat dan merasa lebih tenang saat membutuhkan pelayanan kesehatan,” ucap Puput.

Selain memastikan kepesertaan tetap aktif, Puput mengatakan penting bagi peserta untuk memahami alur pelayanan kesehatan yang berlaku.

Menurutnya, mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dapat membantu proses pelayanan berjalan lebih tertib dan nyaman.

Untuk keluhan kesehatan yang tidak bersifat gawat darurat, peserta dapat terlebih dahulu mengakses pelayanan di FKTP tempat terdaftar.

Sementara itu, dalam kondisi gawat darurat, peserta dapat langsung memperoleh penanganan di IGD rumah sakit terdekat.

“Kalau kita sudah memahami alurnya sejak awal, proses berobat jadi lebih mudah dan kita tidak perlu khawatir. Jadi, penting bagi kita sebagai peserta untuk memahami prosedurnya agar tidak bingung saat membutuhkan pelayanan kesehatan. Kalau kondisi gawat darurat, kita bisa langsung menuju IGD rumah sakit terdekat,” tutur Puput.

Ia menambahkan, peserta tidak perlu ragu meminta bantuan apabila mengalami kendala saat mengakses pelayanan di rumah sakit.

Menurutnya, peserta dapat menghubungi Petugas BPJS SATU maupun Petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di rumah sakit untuk memperoleh informasi dan bantuan dalam menyelesaikan kendala yang dihadapi.

“Sebagai peserta, saya merasa sangat terbantu karena ada petugas yang bisa dihubungi ketika membutuhkan informasi. Kalau mengalami kendala, sebaiknya jangan ragu untuk menyampaikannya agar bisa segera dibantu. JKN sudah banyak membantu saya dan keluarga. Harapan saya, peserta semakin peduli dengan status kepesertaannya, memahami prosedur yang berlaku, dan tetap sabar saat mendapatkan pelayanan. Dengan begitu, manfaat JKN bisa dirasakan dengan maksimal oleh semua peserta,” tutup Puput. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs