Merangin – Bupati Merangin, H. Mashuri meresmikan Hutan Adat Koto Hayo dan sekaligus meresmikan Rumah Singgah Desa Rantau Limau Manis, Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin pada Minggu
13 Agustus 2023.
Acara peresmian tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, unsur Forkopimda Merangin, Camat Tabir, Camat Tabir Ilir, Camat Tabir Timur dan para Kepala desa tetangga.
Bupati Mashuri memberikan apresiasi kepada Kepala Desa, tokoh adat dan segenap masyarakat Desa Rantau Limau Manis Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, yang telah memelihara, melindungi dan juga mengangkat nilai sejarah yang ada di desa.
“Tidak hanya sebagai hutan adat, hutan Koto Hayo ini ternyata juga mempunyai nilai sejarah yang cukup tinggi yang perlu kita lestarikan, kita jaga dan harus kita catat, agar nilai sejarahnya tidak akan hilang di masa masa yang akan datang. Lebih dari itu, hutan adat Koto Hayo ini akan menjadi ikon bagi Desa Rantau Limau Manis ini,” tutur Mashuri.
Yang lebih menarik, hutan Adat Koto Hayo ini ternyata pada ribuan tahun yang lalu merupakan kawasan tempat tinggal bagi para leluhur atau nenek moyang dari lima desa. Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Aswani selaku Kepala Desa Rantau Limau Manis dalam acara tersebut.
“Hutan Adat Koto Hayo ini pada ribuan tahun yang lalu merupakan kawasan tempat tinggal bagi nenek moyang dari lima Rio yang tersebar diantaranya, Rio Muko Muko Caco Dirajo bertempat di Desa Rantau Limau Manis, Rantau Panjang Rio Setio Negoro, Rio Pemarap berada di Desa Kapuk , Rio Bendaro Lebih tinggal di Desa Pulau Aro dan Rio Pamuncak berada di Muara Jernih. Mereka ini merupakan satu keturunan dari Koto Hayo, kampung yang hilang,” ujar Kepala desa Rantau Limau Manis, sambil dikuatkan oleh Ketua Adat setempat.
Discussion about this post