Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Gubernur Berpesan Kepada Mahasiswa dan Pelajar yang Mengikuti Lomba Inovasi Produk Daerah Agar Tidak Berhenti Berinovasi

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi Al Haris berpesan kepada mahasiswa dan pelajar yang mengikuti Lomba Inovasi Produk Daerah Provinsi Jambi Tahun 2023 agar jangan pernah berhenti untuk berinovasi karena inovasi adalah bagian dan cara kita mengubah mindset pola pikir untuk jadi orang yang berhasil dan bisa berkembang di masa mendatang.

Pesan tersebut dikatakan oleh Gubernur saat menutup kegiatan Apresiasi dan Penganugerahan Pemenang Lomba Inovasi Produk Daerah Provinsi Jambi Tahun 2023, bertempat di Aula Balitbangda Provinsi Jambi, Kamis, 10 Agustus 2023.

Kegiatan Lomba Inovasi Produk Daerah tahun ini mengusung tema “Aksi Kreatif dan Inovatif Dalam Meningkatkan Nilai Tambah Produk Lokal.”

Gubernur Al Haris mengatakan, melalui ajang kompetisi seperti Lomba Inovasi Produk Daerah Provinsi Jambi Tahun 2023, bisa menjadi media dalam menumbuhkembangkan inovasi di Provinsi Jambi.

“Kompetisi seperti Lomba Inovasi Produk Daerah Provinsi Jambi Tahun 2023 Provinsi Jambi mempunyai cukup banyak potensi yang dikembangkan, memerlukan inovasi yang bisa menjadi media dalam menumbuhkembangkan inovasi tersebut, juga dapat melahirkan inovator-inovator yang dapat menciptakan inovasi yang menjadi solusi-solusi dalam meningkatkan perekonomian daerah, membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat,” ujar Gubernur Al Haris.

“Saya sangat mengapresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan Lomba Inovasi Produk Daerah Provinsi Jambi Tahun 2023 sebagai upaya untuk meningkatkan budaya berinovasi dikalangan mahasiswa dan masyarakat umum di Provinsi Jambi,” kata Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris menyampaikan, sebagaimana diketahui bersama bahwa rendahnya nilai tambah komoditi unggulan daerah masih menjadi salah satu kendala dalam pengembangan ekonomi lokal, untuk itu perlu pendekatan kreativitas dan inovasi yang membudaya ditengah masyarakat, sebagai faktor pengungkit (leverage) ditengah pergeseran ekonomi yang berbasis industri menuju ekonomi berbasis pengetahuan.

“Pada dasarnya, inovasi dapat diperoleh melalui discovery (penemuan), invensi (penciptaan, perancangan) maupun pembaharuan suatu produk dengan metode atau cara yang baru. Sehingga pada konteks ini, inovasi  dapat diartikan sebagai kegiatan penelitian, pengembangan dan/atau perekayasaan yang bertujuan mengembangkan penerapan praktis nilai dan konteks ilmu pengetahuan yang baru, atau cara baru untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada kedalam produk atau proses produksi,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi terus mendorong anak-anak muda Jambi untuk melakukan inovasi.

“Pemprov Jambi terus mendorong anak-anak muda Jambi untuk melakukan inovasi, salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui pendekatan kreativitas dan inovasi yang membudaya ditengah masyarakat terus dikembangkan sehingga terciptanya produk unggulan berbahan baku lokal yang mampu bersaing dipasar lokal dan nasional maupun internasional. Dengan kata lain bisa membuka lapangan pekerjaan baru bagi generasi sekarang,” ucap Gubernur  Al Haris.

“Banyaknya Inovatif dari anak-anak muda sekarang yang berhasil menjuarai dunia itu adalah teman-teman kita dari aplikasi-aplikasi yang menjadi orang kaya dunia, seperti Facebook dan sebagainya. Ya, Indonesia juga ada kayak-kayak playstore, ada juga yang dari sumber lain dari sampah inovasi gitu, tapi begitu dia meledak dipakai orang banyak, nah, dia menjadi sesuatu magnet yang bernilai yang akhirnya membuka lapangan usaha baru bagi masyarakat, bagi orang-orang kita. Ini orang-orang belanja sekarang melalui aplikasi play store saja bisa menghasilkan,” kata Gubernur Al Haris.

“Saya menyampaikan ucapan selamat kepada para pemenang, dengan harapan semoga kegiatan ini dapat menjadi stimulus dalam berkreativitas dan berinovasi dikalangan pelajar, mahasiswa dan masyarakat agar generasi kedepannya mempunyai daya saing yang kuat di Provinsi Jambi,” ujar Gubernur Al Haris.

Dalam kesempatan ini Gubernur Al Haris juga menyerahkan penghargaan berupa piala dan piagam serta uang pembinaan kepada mahasiswa dan pelajar yang meraih kemenangan pada Lomba Inovasi Produk Daerah Provinsi Jambi Tahun 2023.

Sementara itu, Kepala Balitbangda Provinsi Jambi Sri Argunaini melaporkan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat, pelajar dan mahasiswa untuk berbudaya kreatif serta inovatif dalam penerapan teknologi yang dapat diimplikasikan kepada masyarakat, mendorong terciptanya produk unggulan berbahan baku lokal yang mampu bersaing dipasar lokal dan nasioanal serta memperkuat inovasi jejaring daerah masyarakat, mahasiswa dan pelajar.

Lomba Inovasi Produk Daerah Provinsi Jambi Tahun 2023 ini diraih oleh Qomariah dengan judul inovasi Pinea Eco-Paper Bag dari Universitas Jambi. Kemudian Joko Prabowo, Hariansah, Heru Irawan (Mesin pengupas kulit nanas Politeknik Jambi) serta M.Riyan Sulari, Budi Saputra, Disky Aryansha (Mesin pengupas biji pinang kering kualitas super dengan metode doubelerol).

Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Kukuhkan Paskibraka 2026, Dorong Pemuda Jadi Pelopor Cinta NKRI

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, berjabat tangan dengan anggota Paskibraka 2026. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi mengukuhkan 70 pelajar terpilih sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Jember 2026.

Prosesi berlangsung khidmat di Pendopo Wahyawibawagraha pada Sabtu, 15 Agustus 2026.

Momen tersebut menjadi tonggak menyongsong Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 mendatang.

Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, serta disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), dan para orang tua anggota Paskibraka.

Melalui agenda tahunan ini, Pemkab Jember menegaskan komitmennya dalam mengapresiasi sekaligus membina potensi generasi muda daerah.

Gus Fawait menyampaikan bahwa para pelajar terpilih merupakan generasi berprestasi yang berhak mendapatkan dukungan keberlanjutan pendidikan dari pemerintah daerah.

“Mereka yang terpilih adalah pelajar berprestasi. Prestasi itu nantinya menjadi salah satu indikator untuk memperoleh beasiswa saat melanjutkan kuliah,” ujar Fawait.

Dukungan beasiswa tersebut menunjukkan perhatian nyata Pemkab Jember terhadap masa depan pemuda yang berdedikasi.

Lebih dari sekadar tugas seremonial mengibarkan Sang Saka Merah Putih, para anggota Paskibraka diposisikan sebagai teladan pembawa semangat nasionalisme di lingkungan sekolah dan masyarakat.

“Momentum 17 Agustus harus membuat kecintaan kepada NKRI semakin kuat. Kebanggaan terhadap simbol negara dan pemimpin harus terus dipupuk,” kata Fawait.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memfokuskan energi pada upaya menjaga kebersamaan dan memajukan daerah.

Seluruh perbedaan pandangan harus dilebur demi kepentingan yang lebih besar, yakni keutuhan dan kemajuan bangsa.

Melalui program pembinaan Paskibraka yang berkelanjutan, Pemkab Jember optimistis dapat melahirkan sumber daya manusia yang disiplin, berkarakter kuat, serta siap berkontribusi aktif dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.

“Jadilah pionir yang mengajak teman-teman sebaya untuk memupuk cinta NKRI, dimulai dengan bangga kepada pemimpin Republik Indonesia,” tuturnya. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMPTSP Jember, Isnaini Dwi Susanti. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.

Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.

Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.

“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.

Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.

Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.

Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.

Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.

“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.

Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.

“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.

Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Bakal Aktifkan Lagi Parkir Berlangganan demi Genjot Retribusi

DETAIL.ID

Published

on

Kepala Dishub Jember, Gatot Triyono, diwawancarai media. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memulihkan skema parkir berlangganan memasuki babak baru.

Setelah penerimaan retribusi parkir terperosok ke angka Rp1,5 miliar pada 2024 akibat penghentian sistem lama, pemerintah daerah kini menargetkan skema berlangganan kembali aktif paling lambat Oktober 2026 dengan proyeksi pendapatan mencapai Rp23 miliar.

Besaran target tersebut dikalkulasikan dari basis data kendaraan 2023 yang mencatat 958.574 unit roda dua dan 89.327 unit roda empat, dengan asumsi kepatuhan pemilik kendaraan sebesar 60 persen.

Skema tarif yang dirancang menetapkan beban Rp40 ribu per tahun untuk sepeda motor dan Rp80 ribu per tahun untuk mobil.

Payung hukum di tingkat daerah telah diterbitkan lewat Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2026, yang merujuk pada ketentuan PP Nomor 35 Tahun 2023 terkait pemungutan retribusi secara langsung sebelum layanan diberikan.

Kepala Dinas Perhubungan Jember, Gatot Triyono, menyatakan proses saat ini berfokus pada pemantapan koordinasi lintas instansi.

“Kami tinggal melakukan MoU dengan Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kepolisian,” kata Gatot.

Gatot menambahkan, regulasi tertulis juga diselaraskan melalui koordinasi bersama Komisi C DPRD Jember.

Ia menjamin masukan legislatif tidak menargetkan perombakan pada poin utama regulasi yang sudah disahkan.

Langkah pengaktifan kembali skema ini juga direspon positif oleh parlemen daerah.

“Apalagi sebelumnya sejumlah fraksi dalam beberapa sidang paripurna pandangan umum menginginkan parkir berlangganan dikembalikan,” ujar Gatot.

Rekam jejak pendapatan dari parkir berlangganan memang tercatat signifikan.

Pada 2008, penerimaan retribusi parkir Jember berada di angka Rp1 miliar, kemudian melonjak ke Rp6 miliar pada 2009, dan mencapai Rp10,6 miliar pada 2023 sebelum akhirnya anjlok saat sistem diberhentikan.

Penataan teknis dan kerja sama lintas lembaga kini menjadi penentu realisasi target anyar tersebut. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs