Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Gubernur Jambi Al Haris Melaporkan Kondisi Pertanahan di Provinsi Jambi kepada Menteri ATR/BPN RI

Published

on

Muarojambi – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH,. melaporkan kondisi pertanahan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Marsekal TNI (Purn) Dr. (HC) Hadi Tjahjanto, SIP, diantaranya yaitu Bebas Lahan Komplek Candi Muarojambi, Bebas Lahan Tol Jambi-Betung dan Tol Jambi-Rengat, dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Provinsi Jambi.

Laporan ini disampaikan Gubernur pada saat kunjungan Menteri ATR BPN dalam agenda penyerahan Sertifikat Hak Pakai Instansi, Program Strategis Nasional, Wakaf dan rumah ibadah, yang diselenggarakan di Kawasan Candi Kedaton, Komplek Candi Muarojambi, Kabupaten Muarojambi pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Selain penyerahan sertifikat, dalam acara juga dilakukan penandatanganan kerjasama antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi dengan Universitas Jambi dan Universitas Muaro Bungo.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasinya kepada Menteri ATR/BPN yang telah melaksanakan kunjungan kerja di Provinsi Jambi.

“Terima kasih dan apresiasi saya sampaikan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional yang memberikan sertifikat Program Strategis Nasional (PSN) di Provinsi Jambi, baik sertifikat tanah untuk Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Candi Muarojambi dan sertifikat tanah untuk jalan tol, sertifikat wakaf untuk rumah ibadah, dan sertifikat tanah masyarakat, sebagai upaya akselerasi/percepatan realisasi Program Strategis Nasional di Provinsi Jambi, serta percepatan pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris mengatakan, lahan Komplek Candi Muarojambi telah diurus oleh BPN Muaro Jambi dengan 130 hektar lahan yang telah dibebaskan. Kemudian tahun 2023/2024 Provinsi Jambi mendapatkan anggaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yaitu sekitar Rp 850 Milyar.

“Terima kasih banyak Pak Menteri bahwa lahan Candi ini kemarin sudah diurus oleh BPN Muaro Jambi hampir 130 hektar sudah kita bebaskan dengan APBN 2022. Kemudian pada tahun anggaran 2023/2024 ini insya Allah nambah lagi Pak, dan sudah disepakati Bapak Menteri Pendidikan kemarin ada sekitar Rp 850 Milyar pak untuk Candi kita,” kata Gubernur Al Haris,

Kemudian, orang nomor satu di Provinsi Jambi ini juga melaporkan bahwa progres Tol Jambi-Betung tidak ada kendala, hanya saja ada penambahan lahan 4,5 hektar untuk exit tol. Kemudian progres Tol Jambi-Rengat lahannya sudah clear dan sudah diukur, hanya saja pihak manajemen aset negara belum bisa membayar uang ganti rugi.

“Kami sampaikan juga Pak Menteri untuk progres Tol Jambi-Betung sudah tidak ada masalah, hanya ada penambahan lahan sebesar 4,5 hektar untuk exit tol. Dan Tol Jambi-Rengat lahannya sudah clear dan sudah diukur juga, hanya tinggal proses pembayaran ganti rugi oleh manajemen aset negara,” tutur Gubernur Al Haris.

Selain itu, Gubernur Al Haris juga menyampaikan bahwa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang sudah lengkap yaitu Kota Sungai Penuh, dan setelah ini Kota Jambi akan menyusul.

“PTSL yang sudah lengkap itu Kota Sungai Penuh, selanjutnya Kota Jambi. Kedepan kabupaten/kota yang lain segera menyusul. Kemudian kami ada sedikit permasalahan dilapangan terkait konflik lahan. Insya Allah kami akan terus mediasi bersama ketua DPR supaya cepat selesai permasalahan ini,” tutup Gubernur Al Haris.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Marsekal TNI (Purn) Dr. (HC) Hadi Tjahjanto, SIP dalam sambutannya mengatakan, Kota Sungai Penuh dalam waktu dekat akan dideklarasikan menjadi Kota Lengkap dengan catatan akan di verifikasi terlebih dahulu supaya kedepan tidak ada lagi permasalahan-permasalahan saling mencaplok, tidak akan ada sengketa dan semuanya sudah terdaftar serta bisa dibungkus secara elektronik antara data fisik dan data yuridisnya itu bisa akurat.

Menteri Hadi Tjahjanto juga menyampaikan, mengenai Panen Raya dengan maksud yaitu menyerahkan sertifikat sebanyak 13.366 sertifikat di Provinsi Jambi, dimana target Provinsi Jambi yaitu berjumlah 2,5 Juta sertifikat. Saat ini yang sudah terdaftar berjumlah 1,8 juta, hanya kurang 700 ribu sertifikat.

“Saya sudah sampaikan kepada Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi harus bekerja keras, untuk rakyat kita harus bekerja Spartan habis-habisan, kita tidak lagi lari sprint, tapi kita lari marathon untuk menyelesaikan permasalahan rakyat,” ujar Menteri ATR/BPN RI.

Sementara itu juga sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Provinsi Jambi Drs. Agustin Iterson Samosir melaporkan, penyerahan sertifikat ini terdiri dari 368 sertifikat hak pakai instansi, dimana ada 18 sertifikat Candi Muaro Jambi. Sertifikat Wakaf sebanyak 480 diseluruh kabupaten/kota, Sertifikat Redis sebanyak 2 ribu sertifikat, Sertifikat Lintas Sektor sebanyak 500 sertifikat yang terdiri dari UKM Budidaya Ikan dan Nelayan tangkap di 8 kabupaten/kota dan yang terakhir ada 10 ribu sertifikat PTSL di 11 kabupaten/kota.

Advertisement

ADVERTORIAL

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan terhadap Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menanggapi pemberitaan mengenai penahanan dan penetapan tersangka terhadap mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Serang beserta sejumlah jajaran terkait dugaan tindak pidana korupsi. Kementerian ATR/BPN menegaskan akan menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan.

“Kami prihatin atas peristiwa ini. Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum dan akan bersikap kooperatif guna mendukung penegakan hukum yang objektif dan transparan,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian ATR/BPN juga telah mengambil langkah administratif terhadap enam pegawai dimaksud. “Untuk mendukung kelancaran proses hukum dan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat, keenam pegawai tersebut telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya,” ucap Shamy Ardian.

Kepala Biro Humas dan Protokol menambahkan, seluruh hak kepegawaian tetap diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk hak pendampingan hukum sebagai bagian dari hak administratif ASN.

Kementerian ATR/BPN menegaskan dugaan perbuatan yang sedang diproses hukum ini merupakan tanggung jawab individual dan tidak mencerminkan komitmen institusi yang terus mendorong tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas. Shamy Ardian memastikan bahwa pelayanan pertanahan di Kantah Kota Serang tetap berjalan sebagaimana mestinya sehingga masyarakat tetap memperoleh pelayanan secara optimal.

Lebih lanjut, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid telah menerima laporan terkait kasus tersebut dan meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek pengawasan serta penguatan sistem pelayanan.

“Bapak Menteri menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum perbaikan dan penguatan pengawasan internal agar pelayanan pertanahan semakin bersih, profesional, dan akuntabel,” tutur Shamy Ardian. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Catat! Cetak KTP Jember Kini Bisa di Kecamatan Jombang

DETAIL.ID

Published

on

Warga mengurus Adminduk KTP di MPP Mini Kecamatan Jombang, Senin (25/5/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember memperkuat pelayanan publik melalui MPP Mini di Kecamatan Jombang.

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, meninjau langsung pelayanan tersebut pada Senin, 25 Mei 2026.

Dalam kunjungan itu, Gus Fawait memastikan masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota kini dapat mengurus administrasi kependudukan lebih mudah, termasuk pencetakan KTP elektronik.

“Jember ini sangat luas. Masyarakat Jombang kalau mau ke kota memerlukan waktu satu sampai dua jam. Padahal, mereka membayar pajak yang sama. Maka dari itu, hadirlah MPP Mini untuk mendekatkan pelayanan agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan MPP Mini menjadi langkah pemerataan pelayanan publik bagi masyarakat di wilayah selatan Kabupaten Jember.

Berbagai layanan administrasi yang sebelumnya hanya tersedia di pusat kota kini dapat diakses langsung di kecamatan.

Gus Fawait juga mengungkapkan rencana berkantor secara berkala di MPP Mini untuk memantau pelayanan sekaligus mengetahui kebutuhan masyarakat secara langsung.

Selain mengecek fasilitas pelayanan, ia turut mengajak masyarakat mengawasi pelaksanaan program Peta Cinta yang mengatur pencetakan KTP elektronik bagi kecamatan luar kota dilakukan di kantor kecamatan masing-masing.

“Kalau dulu banyak yang mengeluh blangkonya habis, hari ini saya pastikan siapa saja yang butuh KTP, baik karena hilang atau rusak, bisa langsung mencetaknya di kantor kecamatan. Blangkonya selalu tersedia dan layanannya gratis. Jika ada oknum yang mempersulit, segera laporkan kepada kami melalui saluran Wadul Guse,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bupati Batanghari Fadhil Arief Raih Penghargaan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional Tahun 2026

DETAIL.ID

Published

on

Jawa Barat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Bupati Batanghari, Fadhil Arief, secara resmi menerima penghargaan bergengsi pada acara puncak Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) Tahun 2026. Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan nyata atas dedikasi, dukungan, dan kontribusi aktif pemerintah daerah setempat dalam mensukseskan program revitalisasi bahasa daerah.

Prosesi penyerahan penghargaan tersebut berlangsung dalam suasana khidmat yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan puncak FTBIN 2026. Acara bertaraf nasional ini diselenggarakan di Gedung Garuda, Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), yang berlokasi di Depok. Adapun momentum bersejarah bagi Kabupaten Batanghari ini terlaksana pada Senin, 25 Mei 2026.

Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional sendiri merupakan sebuah agenda tahunan skala nasional yang memiliki misi krusial dalam memperkuat pelestarian bahasa daerah di seluruh penjuru kepulauan Indonesia.

Keberhasilan program ini didorong oleh sinergi kuat dan keterlibatan aktif dari berbagai pihak. Mulai dari para pelajar, tenaga pendidik atau guru, pemerintah daerah, hingga lapisan masyarakat luas yang peduli akan kelestarian budaya.

Selain menjadi ajang apresiasi melalui penyerahan penghargaan revitalisasi bahasa daerah kepada para kepala daerah yang berkomitmen, festival ini juga dikemas dengan sangat meriah.

Berbagai penampilan seni budaya yang memukau dan pertunjukan bahasa daerah dari perwakilan seluruh provinsi di Indonesia turut ditampilkan. Hal ini menjadikan acara tersebut sebagai wadah unjuk kebudayaan yang kaya dan beragam.

Pada pergelaran akbar ini, Kabupaten Batanghari tidak hanya hadir menerima penghargaan, tetapi juga mengirimkan delegasi terbaiknya. Sejumlah siswa-siswi berprestasi tingkat sekolah dasar turut dilibatkan secara langsung untuk mewakili daerah. Mereka berasal dari SDN 25/I Muara Tembesi, SDN 20/I Pemayung, SDN 131/I Jangga Baru, SDN 47/I Muara Tembesi, serta SDN 58/I Rambutan Masam.

Tidak kalah penting, keterwakilan jenjang sekolah menengah juga diperkuat oleh kehadiran perwakilan siswa-siswi dari SMPN 3 Batanghari dan SMPN 31 Batanghari. Para peserta didik asal Batanghari ini membaur bersama peserta didik lainnya yang datang dari berbagai daerah di Indonesia.

Keikutsertaan mereka semua dalam kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian Semarak Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026. Acara puncak yang penuh inspirasi ini juga dihadiri oleh pejabat tinggi negara, di antaranya Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Atip Latipulhayat, S.H., LL.M., Ph.D.

Kehadiran beliau bersama dengan para bupati, walikota penerima penghargaan lainnya, serta para tamu undangan penting membuat momentum ini semakin menegaskan pentingnya menjaga identitas bangsa lewat bahasa daerah. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs