Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Gubernur Jambi Al Haris Melaporkan Kondisi Pertanahan di Provinsi Jambi kepada Menteri ATR/BPN RI

Published

on

Muarojambi – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH,. melaporkan kondisi pertanahan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Marsekal TNI (Purn) Dr. (HC) Hadi Tjahjanto, SIP, diantaranya yaitu Bebas Lahan Komplek Candi Muarojambi, Bebas Lahan Tol Jambi-Betung dan Tol Jambi-Rengat, dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Provinsi Jambi.

Laporan ini disampaikan Gubernur pada saat kunjungan Menteri ATR BPN dalam agenda penyerahan Sertifikat Hak Pakai Instansi, Program Strategis Nasional, Wakaf dan rumah ibadah, yang diselenggarakan di Kawasan Candi Kedaton, Komplek Candi Muarojambi, Kabupaten Muarojambi pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Selain penyerahan sertifikat, dalam acara juga dilakukan penandatanganan kerjasama antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi dengan Universitas Jambi dan Universitas Muaro Bungo.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasinya kepada Menteri ATR/BPN yang telah melaksanakan kunjungan kerja di Provinsi Jambi.

“Terima kasih dan apresiasi saya sampaikan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional yang memberikan sertifikat Program Strategis Nasional (PSN) di Provinsi Jambi, baik sertifikat tanah untuk Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Candi Muarojambi dan sertifikat tanah untuk jalan tol, sertifikat wakaf untuk rumah ibadah, dan sertifikat tanah masyarakat, sebagai upaya akselerasi/percepatan realisasi Program Strategis Nasional di Provinsi Jambi, serta percepatan pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris mengatakan, lahan Komplek Candi Muarojambi telah diurus oleh BPN Muaro Jambi dengan 130 hektar lahan yang telah dibebaskan. Kemudian tahun 2023/2024 Provinsi Jambi mendapatkan anggaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yaitu sekitar Rp 850 Milyar.

“Terima kasih banyak Pak Menteri bahwa lahan Candi ini kemarin sudah diurus oleh BPN Muaro Jambi hampir 130 hektar sudah kita bebaskan dengan APBN 2022. Kemudian pada tahun anggaran 2023/2024 ini insya Allah nambah lagi Pak, dan sudah disepakati Bapak Menteri Pendidikan kemarin ada sekitar Rp 850 Milyar pak untuk Candi kita,” kata Gubernur Al Haris,

Kemudian, orang nomor satu di Provinsi Jambi ini juga melaporkan bahwa progres Tol Jambi-Betung tidak ada kendala, hanya saja ada penambahan lahan 4,5 hektar untuk exit tol. Kemudian progres Tol Jambi-Rengat lahannya sudah clear dan sudah diukur, hanya saja pihak manajemen aset negara belum bisa membayar uang ganti rugi.

“Kami sampaikan juga Pak Menteri untuk progres Tol Jambi-Betung sudah tidak ada masalah, hanya ada penambahan lahan sebesar 4,5 hektar untuk exit tol. Dan Tol Jambi-Rengat lahannya sudah clear dan sudah diukur juga, hanya tinggal proses pembayaran ganti rugi oleh manajemen aset negara,” tutur Gubernur Al Haris.

Selain itu, Gubernur Al Haris juga menyampaikan bahwa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang sudah lengkap yaitu Kota Sungai Penuh, dan setelah ini Kota Jambi akan menyusul.

“PTSL yang sudah lengkap itu Kota Sungai Penuh, selanjutnya Kota Jambi. Kedepan kabupaten/kota yang lain segera menyusul. Kemudian kami ada sedikit permasalahan dilapangan terkait konflik lahan. Insya Allah kami akan terus mediasi bersama ketua DPR supaya cepat selesai permasalahan ini,” tutup Gubernur Al Haris.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Marsekal TNI (Purn) Dr. (HC) Hadi Tjahjanto, SIP dalam sambutannya mengatakan, Kota Sungai Penuh dalam waktu dekat akan dideklarasikan menjadi Kota Lengkap dengan catatan akan di verifikasi terlebih dahulu supaya kedepan tidak ada lagi permasalahan-permasalahan saling mencaplok, tidak akan ada sengketa dan semuanya sudah terdaftar serta bisa dibungkus secara elektronik antara data fisik dan data yuridisnya itu bisa akurat.

Menteri Hadi Tjahjanto juga menyampaikan, mengenai Panen Raya dengan maksud yaitu menyerahkan sertifikat sebanyak 13.366 sertifikat di Provinsi Jambi, dimana target Provinsi Jambi yaitu berjumlah 2,5 Juta sertifikat. Saat ini yang sudah terdaftar berjumlah 1,8 juta, hanya kurang 700 ribu sertifikat.

“Saya sudah sampaikan kepada Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi harus bekerja keras, untuk rakyat kita harus bekerja Spartan habis-habisan, kita tidak lagi lari sprint, tapi kita lari marathon untuk menyelesaikan permasalahan rakyat,” ujar Menteri ATR/BPN RI.

Sementara itu juga sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Provinsi Jambi Drs. Agustin Iterson Samosir melaporkan, penyerahan sertifikat ini terdiri dari 368 sertifikat hak pakai instansi, dimana ada 18 sertifikat Candi Muaro Jambi. Sertifikat Wakaf sebanyak 480 diseluruh kabupaten/kota, Sertifikat Redis sebanyak 2 ribu sertifikat, Sertifikat Lintas Sektor sebanyak 500 sertifikat yang terdiri dari UKM Budidaya Ikan dan Nelayan tangkap di 8 kabupaten/kota dan yang terakhir ada 10 ribu sertifikat PTSL di 11 kabupaten/kota.

Advertisement

ADVERTORIAL

BPJS Kesehatan dan Polije Siapkan Talenta Unggul untuk Mendukung Program JKN di Wilayah Tapal Kuda

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jember – BPJS Kesehatan memperkuat kerja sama dengan Politeknik Negeri Jember (Polije) untuk mendukung pengembangan kompetensi mahasiswa sekaligus menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki daya saing di dunia kerja.

Kolaborasi tersebut berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026 di Kampus Polije.

Kolaborasi tersebut melibatkan BPJS Kesehatan Cabang Jember dan BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi sebagai bentuk kerja sama antarcabang di wilayah Tapal Kuda.

Selain memperluas edukasi mengenai Program JKN kepada mahasiswa, kolaborasi ini juga diarahkan untuk membangun talent pool sebagai wadah menjaring mahasiswa yang berpotensi dikembangkan menjadi sumber daya manusia BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Yessy Novita, mengatakan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membekali generasi muda dengan kompetensi dan kemampuan berinovasi agar siap menghadapi dunia kerja.

“Melalui kolaborasi ini, kami ingin mahasiswa tidak hanya mengenal Program JKN dan manfaatnya bagi masyarakat, tetapi juga memahami seperti apa kompetensi dan integritas yang dibutuhkan di dunia kerja. Kami berharap pengalaman ini dapat memberi gambaran kepada mahasiswa mengenai semangat pelayanan yang menjadi bagian penting dalam bekerja di BPJS Kesehatan,” kata Yessy.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi, Muhammad Masrur Ridwan, menegaskan bahwa kerja sama lintas wilayah menjadi salah satu upaya untuk memperkuat pengembangan sumber daya manusia di kawasan Tapal Kuda.

“Melalui kolaborasi ini, kami ingin memberikan pemahaman yang lebih luas kepada mahasiswa mengenai peran BPJS Kesehatan dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi ruang bagi mahasiswa untuk mengenal dunia kerja sekaligus membuka peluang lahirnya talenta muda yang siap berkontribusi dalam penyelenggaraan Program JKN,” ujarnya.

Direktur Politeknik Negeri Jember, Saiful Anwar, menyambut baik kolaborasi dengan BPJS Kesehatan yang dinilai dapat memperkaya pengalaman mahasiswa.

Menurutnya, keterlibatan praktisi dan institusi pelayanan publik dalam kegiatan kampus memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengenal kebutuhan dan tuntutan dunia kerja secara lebih dekat.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polije memperkuat keterkaitan antara dunia pendidikan dan dunia industri. Sebanyak 45 industri nasional hadir untuk membuka peluang kerja bagi 699 wisudawan, sekaligus mempertemukan lulusan dengan kebutuhan tenaga kerja di dunia industri,” ucap Saiful.

BPJS Kesehatan berharap kolaborasi dengan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sebagai bagian dari pengembangan sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas.

Kerja sama antara BPJS Kesehatan Cabang Jember, BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi, dan Politeknik Negeri Jember diharapkan dapat mendorong lahirnya generasi muda yang siap berkontribusi dalam pelayanan publik dan mendukung keberlanjutan Program JKN. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

BPJS Kesehatan Pastikan Perubahan FKTP Tidak Mengurangi Hak Peserta JKN

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jember – BPJS Kesehatan Cabang Jember memastikan perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak akan mengurangi hak maupun akses peserta terhadap pelayanan kesehatan.

Perubahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan layanan kesehatan primer tetap optimal dan berkesinambungan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Yessy Novita, mengatakan bahwa kerja sama antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan hanya dapat dilakukan apabila fasilitas kesehatan tersebut memenuhi persyaratan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS), termasuk memiliki dokumen perizinan yang masih berlaku.

“Setiap fasilitas kesehatan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan wajib memenuhi seluruh persyaratan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS), termasuk memiliki dokumen perizinan yang masih berlaku. Ketentuan ini penting untuk menjamin mutu layanan sekaligus memastikan peserta JKN tetap mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal,” ujar Yessy, Rabu, 26 Agustus 2026.

Yessy menegaskan bahwa penerbitan maupun perpanjangan Surat Izin Operasional (SIO) merupakan tanggung jawab fasilitas kesehatan melalui mekanisme perizinan yang melibatkan instansi berwenang.

Dengan demikian, BPJS Kesehatan tidak memiliki kewenangan dalam proses tersebut dan hanya dapat menjalin atau melanjutkan kerja sama dengan fasilitas kesehatan yang telah memenuhi seluruh persyaratan, termasuk memiliki izin operasional yang masih berlaku.

“Perlu dipahami bahwa BPJS Kesehatan tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan maupun memperpanjang izin operasional fasilitas kesehatan. Proses tersebut menjadi tanggung jawab fasilitas kesehatan bersama instansi yang berwenang. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan hanya dapat menjalin atau melanjutkan kerja sama dengan fasilitas kesehatan yang telah memenuhi seluruh persyaratan, termasuk memiliki izin operasional yang masih berlaku. Ketentuan ini diterapkan untuk memastikan pelayanan kepada peserta JKN tetap sesuai regulasi dan terjamin mutunya,” katanya.

Lebih lanjut, Yessy memastikan bahwa perubahan maupun berakhirnya kerja sama dengan suatu fasilitas kesehatan tidak akan mengurangi hak peserta JKN untuk memperoleh pelayanan kesehatan.

Ia mengatakan BPJS Kesehatan akan melakukan penyesuaian layanan dengan mengalihkan kepesertaan ke fasilitas kesehatan lain yang telah memenuhi persyaratan kerja sama, sehingga akses pelayanan kesehatan peserta tetap terjamin.

“Yang menjadi prioritas utama kami adalah memastikan hak peserta JKN untuk memperoleh pelayanan kesehatan tetap terpenuhi. Oleh karena itu, apabila terjadi perubahan kerja sama dengan suatu fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan akan mengalihkan kepesertaan ke FKTP lain yang bekerja sama sehingga peserta tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan tanpa kendala,” katanya.

Menurut Yessy, pengalihan peserta ke FKTP lain bukan merupakan kebijakan yang dilakukan secara sepihak, melainkan telah memiliki dasar hukum yang jelas sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang terakhir diubah melalui Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024.

“Pada prinsipnya, setiap kebijakan BPJS Kesehatan selalu berorientasi pada perlindungan hak peserta JKN. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk selalu memperoleh informasi melalui kanal resmi BPJS Kesehatan. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutur Yessy.

BPJS Kesehatan juga mengajak seluruh fasilitas kesehatan mitra untuk memastikan kelengkapan persyaratan administrasi dan perizinan agar kerja sama tetap berjalan sesuai ketentuan serta pelayanan kepada peserta JKN dapat terus berlangsung secara optimal. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bingung Urusan Layanan JKN? BPJS SATU Siap Membantu

DETAIL.ID

Published

on

Petugas BPJS SATU memberikan pelayanan pada pasien peserta JKN. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Jember)

DETAIL.ID, Jember – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang tengah menjalani pelayanan di rumah sakit tidak perlu ragu ketika membutuhkan informasi maupun menghadapi kendala.

Petugas BPJS SATU (Siap Membantu) siap memberikan pendampingan secara langsung.

Kehadiran BPJS SATU menjadi bagian dari upaya BPJS Kesehatan mendekatkan layanan kepada peserta.

Petugas tidak hanya memberikan informasi, tetapi juga membantu menyampaikan dan menindaklanjuti persoalan yang dialami peserta selama memperoleh pelayanan kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Yessy Novita, menjelaskan bahwa BPJS SATU merupakan transformasi sekaligus optimalisasi peran Petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di rumah sakit.

“BPJS SATU kami hadirkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pelayanan dan memastikan peserta JKN mendapatkan pelayanan yang baik di rumah sakit,” ujar Yessy, Kamis, 27 Agustus 2026.

Dalam menjalankan tugasnya, petugas BPJS SATU juga melakukan Supervisi, Buktikan, dan Lihat Langsung (SiBling).

Melalui kegiatan tersebut, petugas turun langsung untuk memantau pelayanan, berkomunikasi dengan pasien rawat inap maupun rawat jalan, serta memastikan pelayanan berlangsung sesuai standar.

Petugas juga rutin melakukan customer visit di rumah sakit.

Peserta yang membutuhkan informasi atau ingin menyampaikan pengaduan dapat mendatangi loket pelayanan informasi BPJS SATU yang tersedia di rumah sakit.

Selain bertemu langsung, peserta juga dapat menghubungi petugas melalui WhatsApp.

Nomor kontak petugas tersedia melalui poster yang dipasang di sejumlah titik layanan rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Kami ingin memastikan peserta tidak merasa sendirian ketika menghadapi kendala dalam mengakses pelayanan kesehatan. Karena itu, petugas BPJS SATU hadir untuk memberikan pendampingan, informasi, dan membantu menindaklanjuti persoalan yang dihadapi peserta,” kata Yessy.

Layanan BPJS SATU dapat dimanfaatkan peserta JKN di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di wilayah Jember, Lumajang, dan Bondowoso.

Khusus di Jember, layanan tersebut tersedia antara lain di RSD dr. Soebandi, RSD Balung, RSU Baladhika Husada, RSU Kaliwates, RS Bina Sehat, RS Siloam, dan RSD Kalisat.

Manfaat pendampingan tersebut dirasakan Ningsih (39), peserta JKN asal Kabupaten Jember yang menjalani perawatan di RSD Balung.

Ia mengaku mendapat penjelasan dari petugas BPJS SATU mengenai sejumlah layanan yang sebelumnya belum dipahaminya.

Salah satunya penggunaan aplikasi Mobile JKN. Setelah mendapatkan pendampingan, Ningsih kini dapat mengecek keaktifan kepesertaannya sekaligus melakukan pendaftaran secara online.

“Petugas BPJS SATU mengajari saya mengunduh Aplikasi Mobile JKN. Dari situ saya jadi tahu cara mengecek keaktifan kartu dan melakukan pendaftaran secara online, jadi waktu tunggu saya saat kontrol bisa lebih singkat,” ungkapnya.

Pengalaman tersebut membuat Ningsih menilai keberadaan BPJS SATU sangat membantu peserta ketika membutuhkan informasi selama menjalani pelayanan kesehatan.

“Semoga Program JKN terus dipertahankan dan semakin baik ke depannya. Menurut saya, setiap orang sebaiknya terdaftar sebagai peserta JKN,” tutur Ningsih. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs