Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Gubernur Jambi Al Haris Melaporkan Kondisi Pertanahan di Provinsi Jambi kepada Menteri ATR/BPN RI

Published

on

Muarojambi – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH,. melaporkan kondisi pertanahan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Marsekal TNI (Purn) Dr. (HC) Hadi Tjahjanto, SIP, diantaranya yaitu Bebas Lahan Komplek Candi Muarojambi, Bebas Lahan Tol Jambi-Betung dan Tol Jambi-Rengat, dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Provinsi Jambi.

Laporan ini disampaikan Gubernur pada saat kunjungan Menteri ATR BPN dalam agenda penyerahan Sertifikat Hak Pakai Instansi, Program Strategis Nasional, Wakaf dan rumah ibadah, yang diselenggarakan di Kawasan Candi Kedaton, Komplek Candi Muarojambi, Kabupaten Muarojambi pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Selain penyerahan sertifikat, dalam acara juga dilakukan penandatanganan kerjasama antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi dengan Universitas Jambi dan Universitas Muaro Bungo.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasinya kepada Menteri ATR/BPN yang telah melaksanakan kunjungan kerja di Provinsi Jambi.

“Terima kasih dan apresiasi saya sampaikan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional yang memberikan sertifikat Program Strategis Nasional (PSN) di Provinsi Jambi, baik sertifikat tanah untuk Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Candi Muarojambi dan sertifikat tanah untuk jalan tol, sertifikat wakaf untuk rumah ibadah, dan sertifikat tanah masyarakat, sebagai upaya akselerasi/percepatan realisasi Program Strategis Nasional di Provinsi Jambi, serta percepatan pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris mengatakan, lahan Komplek Candi Muarojambi telah diurus oleh BPN Muaro Jambi dengan 130 hektar lahan yang telah dibebaskan. Kemudian tahun 2023/2024 Provinsi Jambi mendapatkan anggaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yaitu sekitar Rp 850 Milyar.

“Terima kasih banyak Pak Menteri bahwa lahan Candi ini kemarin sudah diurus oleh BPN Muaro Jambi hampir 130 hektar sudah kita bebaskan dengan APBN 2022. Kemudian pada tahun anggaran 2023/2024 ini insya Allah nambah lagi Pak, dan sudah disepakati Bapak Menteri Pendidikan kemarin ada sekitar Rp 850 Milyar pak untuk Candi kita,” kata Gubernur Al Haris,

Kemudian, orang nomor satu di Provinsi Jambi ini juga melaporkan bahwa progres Tol Jambi-Betung tidak ada kendala, hanya saja ada penambahan lahan 4,5 hektar untuk exit tol. Kemudian progres Tol Jambi-Rengat lahannya sudah clear dan sudah diukur, hanya saja pihak manajemen aset negara belum bisa membayar uang ganti rugi.

“Kami sampaikan juga Pak Menteri untuk progres Tol Jambi-Betung sudah tidak ada masalah, hanya ada penambahan lahan sebesar 4,5 hektar untuk exit tol. Dan Tol Jambi-Rengat lahannya sudah clear dan sudah diukur juga, hanya tinggal proses pembayaran ganti rugi oleh manajemen aset negara,” tutur Gubernur Al Haris.

Selain itu, Gubernur Al Haris juga menyampaikan bahwa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang sudah lengkap yaitu Kota Sungai Penuh, dan setelah ini Kota Jambi akan menyusul.

“PTSL yang sudah lengkap itu Kota Sungai Penuh, selanjutnya Kota Jambi. Kedepan kabupaten/kota yang lain segera menyusul. Kemudian kami ada sedikit permasalahan dilapangan terkait konflik lahan. Insya Allah kami akan terus mediasi bersama ketua DPR supaya cepat selesai permasalahan ini,” tutup Gubernur Al Haris.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Marsekal TNI (Purn) Dr. (HC) Hadi Tjahjanto, SIP dalam sambutannya mengatakan, Kota Sungai Penuh dalam waktu dekat akan dideklarasikan menjadi Kota Lengkap dengan catatan akan di verifikasi terlebih dahulu supaya kedepan tidak ada lagi permasalahan-permasalahan saling mencaplok, tidak akan ada sengketa dan semuanya sudah terdaftar serta bisa dibungkus secara elektronik antara data fisik dan data yuridisnya itu bisa akurat.

Menteri Hadi Tjahjanto juga menyampaikan, mengenai Panen Raya dengan maksud yaitu menyerahkan sertifikat sebanyak 13.366 sertifikat di Provinsi Jambi, dimana target Provinsi Jambi yaitu berjumlah 2,5 Juta sertifikat. Saat ini yang sudah terdaftar berjumlah 1,8 juta, hanya kurang 700 ribu sertifikat.

“Saya sudah sampaikan kepada Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi harus bekerja keras, untuk rakyat kita harus bekerja Spartan habis-habisan, kita tidak lagi lari sprint, tapi kita lari marathon untuk menyelesaikan permasalahan rakyat,” ujar Menteri ATR/BPN RI.

Sementara itu juga sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Provinsi Jambi Drs. Agustin Iterson Samosir melaporkan, penyerahan sertifikat ini terdiri dari 368 sertifikat hak pakai instansi, dimana ada 18 sertifikat Candi Muaro Jambi. Sertifikat Wakaf sebanyak 480 diseluruh kabupaten/kota, Sertifikat Redis sebanyak 2 ribu sertifikat, Sertifikat Lintas Sektor sebanyak 500 sertifikat yang terdiri dari UKM Budidaya Ikan dan Nelayan tangkap di 8 kabupaten/kota dan yang terakhir ada 10 ribu sertifikat PTSL di 11 kabupaten/kota.

Advertisement

ADVERTORIAL

Cek Informasi Tanah Sebelum Membeli, Manfaatkan Fitur Berbagi Akses di Aplikasi Sentuh Tanahku

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Masyarakat yang berencana membeli tanah kini dapat memperoleh informasi mengenai bidang tanah yang akan ditransaksikan secara lebih mudah dan aman melalui fitur berbagi akses sertipikat pada aplikasi Sentuh Tanahku. Fitur yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini memberikan kemudahan, khususnya bagi pemilik tanah yang telah bersertipikat.

Melalui fitur tersebut, penjual tidak perlu lagi memberikan salinan informasi sertipikat secara tertulis seperti fotokopi dokumen. Penjual bisa membagikan akses sertipikat kepada calon pembeli lewat akun Sentuh Tanahku. Pembeli dapat melihat informasi terkait bidang tanah secara langsung sesuai dengan jangka waktu akses yang ditentukan oleh penjual.

Untuk membagikan akses sertipikat, pemilik tanah terlebih dahulu memiliki akun pada aplikasi sentuh tanahku dan melakukan verifikasi akun. Pemilik tanah dapat mengakses menu “Sertipikatku”, selanjutnya, pilih sertipikat yang akan dibagikan, tekan fitur “Bagikan Akses Sertipikat Ini”, lalu masukkan username atau alamat email penerima serta tentukan durasi waktu akses yang diberikan.

Setelah akses dibagikan, calon pembeli dapat membuka menu “Sertipikatku” pada akun Sentuh Tanahku miliknya, kemudian memilih submenu “Dibagikan”. Pada menu tersebut akan tampil sertipikat yang telah dibagikan oleh pemilik.

Dengan akses yang dibuka oleh penjual, calon pembeli dapat melihat berbagai informasi mengenai bidang tanah, mulai dari nama pemegang hak terakhir, luas tanah, lokasi, hingga riwayat catatan pendaftaran atas bidang tanah tersebut.

Riwayat catatan pendaftaran memuat informasi mengenai berbagai layanan pertanahan yang pernah dilakukan terhadap bidang tanah. Seperti contohnya, pencatatan jual beli, hibah, waris, hak tanggungan, maupun blokir apabila terdapat pencatatan sengketa. Informasi tersebut dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi calon pembeli sebelum melanjutkan proses transaksi.

Pemanfaatan fitur berbagi akses sertipikat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan transparansi dalam transaksi pertanahan. Dengan memperoleh akses langsung dari pemilik tanah, calon pembeli dapat memeriksa informasi bidang tanah secara mandiri sebelum memutuskan untuk melakukan transaksi. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Ikuti Peresmian IJD, Komitmen Pembangunan Infrastruktur Tingkatkan Konektivitas Wilayah

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menegaskan Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) menjadi bukti nyata komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus meningkatkan konektivitas antarwilayah di Indonesia.

Hal itu disampaikan Al Haris usai mengikuti peresmian serentak Program IJD Tahun 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto secara daring dari Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa, 23 Juni 2026. Secara nasional, program tersebut meresmikan pembangunan jalan sepanjang 1.151 kilometer di berbagai daerah.

Menurut Al Haris, program IJD sangat membantu pemerintah daerah karena banyak ruas jalan yang kondisinya terus menurun dan membutuhkan anggaran besar untuk diperbaiki.

“Alhamdulillah hari ini Bapak Presiden telah meresmikan Program Inpres Jalan Daerah tahun 2025. Ini menunjukkan pemerintah terus berkomitmen membangun jalan daerah yang kondisinya sudah mulai menurun agar kembali menjadi jalan yang mantap,” kata Al Haris.

Ia menjelaskan, tidak semua kerusakan jalan dapat ditangani pemerintah daerah karena sebagian membutuhkan konstruksi yang rumit dan biaya yang besar. Melalui Program IJD, pemerintah pusat hadir membantu daerah, terutama wilayah yang memiliki potensi ekonomi tinggi.

Untuk Provinsi Jambi, kata Al Haris, terdapat delapan ruas jalan yang masuk dalam program dan diresmikan Presiden. Kehadiran proyek tersebut diyakini akan memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus memperkuat distribusi barang dan jasa.

“Program ini menjangkau daerah-daerah yang memiliki potensi ekonomi. Jambi juga mendapatkan manfaat dengan delapan ruas jalan yang diresmikan Presiden,” ujarnya.

Al Haris juga mengungkapkan, pemerintah daerah telah menyiapkan usulan Program IJD tahun 2026 kepada pemerintah pusat. Masing-masing daerah mengusulkan kebutuhan anggaran sekitar Rp100 miliar, meski nantinya akan melalui proses verifikasi untuk menentukan ruas jalan yang menjadi prioritas.

“Nanti akan dilihat mana yang paling mendesak dan menjadi prioritas untuk ditangani melalui program IJD,” ucapnya.

Pada 2025, Provinsi Jambi memperoleh pembangunan jalan sepanjang 38 kilometer melalui Program IJD. Jika digabungkan dengan proyek jalan skema multiyears, total pembangunan jalan mencapai sekitar 50 kilometer.

Al Haris menilai capaian tersebut sangat membantu pemerintah daerah dalam mempertahankan kualitas jalan serta mempercepat perbaikan ruas-ruas yang mengalami penurunan fungsi.

“Kalau setiap tahun Jambi mendapat sekitar 50 kilometer pembangunan jalan, tentu ini sangat membantu pemerintah daerah dalam mengatasi jalan-jalan yang kondisinya mulai menurun,” tuturnya. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Alih Media ke Sertipikat Elektronik, Masyarakat Merasa Jauh Lebih Praktis dan Berikan Rasa Aman

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Bogor – Masyarakat yang sudah beralih dan memiliki Sertipikat Elektronik mulai merasakan manfaat transformasi digital pada layanan pertanahan. Selain mempermudah akses layanan, digitalisasi dokumen pertanahan ini dinilai lebih memberikan rasa aman dan kemudahan bagi para pemilik tanah.

“Sertipikat Elektronik bisa dilihat di handphone lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Ini lebih simpel karena data batas tanah disimpan secara digital, jadi tanah tak bisa digeser-geser,” ujar Yusuf (37) saat diwawancarai di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Jawa Barat.

Keamanan data pertanahan dalam Sertipikat Elektronik dijaga secara berlapis karena data fisik maupun yuridis telah dilindungi dengan sistem enkripsi. Batas bidang tanah yang tercantum dalam Sertipikat Elektronik juga telah terintegrasi dalam sistem pemetaan nasional sehingga data pertanahan menjadi lebih akurat dan terhubung.

Yusuf berinisiatif mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku untuk mempermudah akses terhadap layanan pertanahan. Melalui aplikasi tersebut, ia bisa melihat sertipikat tanahnya tanpa harus membawa dokumen fisik ke mana pun ia pergi sehingga proses pengecekan data dapat dilakukan secara cepat dan praktis.

Perasaan serupa juga diungkapkan Ilham (40), yang datang ke Kantah untuk mengambil Sertipikat Elektronik milik keluarganya setelah proses roya selesai dilakukan. Warga Kabupaten Bogor ini merasa, peralihan dari sertipikat analog ke elektronik merupakan langkah positif dalam modernisasi layanan pertanahan.

“Dari analog ke Sertipikat Elektronik sih bagus, bisa dicek juga dari handphone, mudah-mudahan tanah milik orang tua saya jadi lebih aman,” ujar Ilham.

Digitalisasi layanan pertanahan berupa Sertipikat Elektronik menjadi bagian dari upaya modernisasi layanan publik di bidang pertanahan. Kehadiran layanan digital diharapkan mampu memberikan kemudahan, efisiensi, sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap data pertanahan masyarakat. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs