TEMUAN  

Mangkir dari Panggilan DLH Provinsi, Pihak PT BAM Sebut Sudah Layangkan Surat Penundaan

DETAIL/ist.
DETAIL/ist.

Jambi – Pihak PT Biccon Agro Makmur (BAM) yang terletak di daerah Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi itu menolak untuk disebut mangkir dari panggilan Dinas Lingnungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi.

Perihal absennya pihak PT BAM sebagaimana surat panggilan dari DLH Provinsi Jambi tertanggal 28 Juli lalu terkait persoalan limbah pabrik sawit itu. Said, Humas PT BAM menyampaikan begini.

“Bukan mangkir, Pak, ditunda. Itu ada surat balasan (dari PT BAM) sudah disampaikan ke Dinas LH-nya,” kata Said, Selasa sore, 1 Agustus 2023.

Dikonfirmasi perihal sampai kapan akan ditunda, PT BAM selaku selaku pihak yang memohon agar pertemuan ditunda, belum ada memberi kepastian. Kondisi perusahaan yang sedang sulit disebut-sebut jadi alasan.

“Belum tahu waktunya karna kondisi perusahaan lagi kondisi sulit,” ujarnya.

Sementara itu terkait permasalahan dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT BAM, Said menolak untuk memberi pernyataan. Lagi-lagi dia pun minta maaf.

“Maaf, Pak saat ini saya tidak bisa menjawabnya mohon dimengerti,” kata dia.

Reporter: Juan Ambarita 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *