Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Muhammad Rifai Mewakili Bupati Batanghari Hadiri Pementasan Revitalisasi Lisan Mujuk Sialang di Desa Rambutan Masam

DETAIL.ID

Published

on

Batanghari – Wakili Bupati Batanghari yang berhalangan hadir, Asisten I Setda Batanghari Muhammad Rifai hadiri Pementasan Revitalisasi Lisan Mujuk Sialang di Desa Rambutan Masam, Kecamatan Muara Tembesi pada hari Sabtu, 5 Agustus 2023 malam.

Mujuk Sialang merupakan tradisi orang-orang zaman dulu. Mujuk Sialang ini menceritakan cara mengambil madu di pohon besar dengan lantunan syair-syair.

Agar tradisi dan budaya Mujuk Sialang ini tetap lestari, maka dibuatlah acara Pementasan Revitalisasi Lisan Mujuk Sialang.

Pada acara tersebut, Asisten I Setda Batanghari Muhammad Rifai mengatakan, Revitalisasi Lisan Mujuk Sialang ini merupakan tradisi dan budaya Desa Rambutan Masam.

“Kami menyimak, Mujuk Sialang ini merupakan tradisi budaya Rambutan Masam yang turun-temurun,” ujarnya.

Dikatakan Muhammad Rifai yang mewakili Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief menyampaikan, agar budaya Mujuk Sialang ini tidak hilang, maka digelar lah Festival Pementasan Revitalisasi Lisan Mujuk Sialang ini.

“Pak Budiyanto (Kepala Kantor Bahasa Provinsi Jambi) menyebutkan kepada saya, kegiatan Festival Revitalisasi Lisan Mujuk Sialang ini untuk menjaga budaya masyarakat, maka diadakan kegiatan ini,” kata Rifai.

Muhammad Rifai juga menyampaikan, Desa Rambutan Masam merupakan masyarakat yang paling melihat kegiatan budaya.

“Rambutan Masam ini luar biasa, setiap ada kegiatan pergelaran budaya pasti ramai, karena kegiatan ini bisa menciptakan investasi. Dan bentuk investasi bukan yang besar, tapi ada masyarakat berjualan kecil-kecilan merupakan wujud dari investasi,” tuturnya.

Selain itu kata Muhammad Rifai, dengan adanya kegiatan budaya atau Festival Pementasan Revitalisasi Lisan Mujuk Sialang ini sebagai salah satu wujud sumber daya manusia (SDM) masyarakat Kabupaten Batanghari yang bermutu dan kompetitif.

Advertisement Advertisement

Natuna

Bupati Natuna Sambut Kunjungan Kerja Komandan Pangkodaeral IV

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna menyambut kedatangan Komandan Komando Daerah Angkatan Laut IV (Dankodaeral IV) Batam – Kepulauan Riau beserta rombongan dalam rangka kunjungan kerja ke Kabupaten Natuna, Selasa, 21 Oktober 2025. Penyambutan berlangsung di ruang tunggu khusus VIP Lanud Raden Sadjad, Ranai.

Kehadiran Dankodaeral IV beserta rombongan disambut langsung oleh Bupati Natuna, Cen Sui Lan bersama Wakil Bupati Natuna, Sekretaris Daerah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Natuna.

Dalam kesempatan ini, Bupati Natuna menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang atas kunjungan kerja Dankodaeral IV ke Natuna. Beliau menegaskan bahwa sinergi antara Pemerintah Daerah dan jajaran TNI Angkatan Laut memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pembangunan daerah di wilayah perbatasan.

“Kami menyambut baik kehadiran Dankodaeral IV di Natuna. Kunjungan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara Pemerintah Daerah dan TNI dalam menjaga kedaulatan serta mendorong kemajuan daerah perbatasan,” ujar Cen Sui Lan.

Lebih lanjut, Bupati Natuna berharap agar kolaborasi lintas sektor, terutama dengan instansi pertahanan dan keamanan, terus ditingkatkan demi terciptanya keamanan laut dan kesejahteraan masyarakat Natuna.

Kunjungan kerja Dankodaeral IV ini juga menjadi bentuk perhatian strategis terhadap posisi Natuna sebagai salah satu wilayah terdepan yang memiliki arti penting dalam pertahanan nasional dan potensi kelautan Indonesia.

Repoter: Saipul Bahari

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bupati Merangin Teken MoU dengan Kanwil Ditjenpas Jambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pemkab Merangin dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Penandatanganan kesepakatan bersama yang bertujuan untuk menguatkan sinergitas dalam mendukung penyelenggaraan dan pembinaan pemasyarakatan tersebut, berlangsung khidmat di Auditorium rumah dinas b5upati Merangin.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS), antara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Bangko dengan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Merangin.

Penandatanganan itu merupakan tindak lanjut dari transformasi linier Kabinet Merah Putih, yang salah satunya menyikapi perubahan nomenklatur dari Kemenkumham, menjadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Terimakasih Pak Kanwil sudah datang ke Merangin. Kami menyambut baik kerjasama ini, apalagi mungkin ada 90 persen penghuni Lapas warga Merangin. Melalui bimbingan itu warga binaan nanti semakin mudah beradaptasi di luar,” ujar Bupati.

Dalam candaannya, Bupati mengharapkan agar Lapas tidak terus-menerus membangun memperbanyak ruang tahanan, karena konotasinya semakin bertambah jumlah warga binaan nya.

Pembinaan keterampilan dan keahlian kepada warga binaan itu terang bupati, sangat penting. Bupati mempersilahkan semua OPD menindaklanjuti MoU, melakukan pembinaan ke warga binaan baik pertanian, perkebunan dan bidang lainnya.

“Saya minta para Kepala OPD, perjanjian ini bukan sekadar seremonial belaka, tetapi harus diimplementasikan secara nyata, demi mewujudkan warga binaan yang terampil, mampu menjalani kehidupan sosial lebih baik lagi setelah bebas nanti,” ucap Bupati.

Mengingat sebagian besar warga binaan itu dari kasus Narkoba, Bupati mengingatkan jajarannya jangan sekali-kali terlibat bahaya pengaruh Narkoba.

“Jangan nian satupun Aparatur Sipil Negara kita terlibat Narkoba,” kata Bupati.

Terpisah, Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi Hidayat mengungkapkan sangat berterima kasih kepada Bupati Merangin dan jajarannya yang sangat mensupport, MoU yang dilakukan.

Melalui MoU itu terang Kanwil, Bupati telah mengoptimalkan fungsi pembinaan yang luar biasa untuk warga binaan. Kolaborasi tersebut menunjang program Asta Cita Presiden Prabowo, agar bisa lebih baik lagi.

“Warga binaan membutuhkan keahlian dan keterampilan, agar bisa mendapatkan pekerjaan setelah bebas nanti. Ini tentunya harus disupport Pemerintah Daerah, untuk mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat,” kata Hidayat.

Di penghujung acara, Kanwil menyerahkan merchandise kepada Bupati Merangin dan sebaliknya, Bupati juga menyerahkan merchandise Merangin ke Kanwil dibarengi senyum khas H M Syukur penuh keakraban.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

ADVERTORIAL

Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menerima audiensi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi, yang dilaksanakan di Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Audiensi ini dihadiri langsung Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, Mardiyanto Arif Rakhmadi, dan Gubernur Al Haris didampingi Inspektur daerah Provinsi Jambi, Agus Herianto.

Pertemuan ini membahas berbagai kajian strategis yang dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan penting di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Al Haris mengungkapkan bahwa pihaknya meminta pendampingan dan telaah dari BPKP untuk memastikan setiap kebijakan daerah berbasis pada data dan analisis yang akurat.

“Saya banyak meminta kajian dari mereka dalam hal apapun. Misalnya kajian terkait dengan MBG, Kepmen 14 tentang sumur rakyat, Koperasi Merah Putih, dan Potensi Pajak Rakyat,” ujar Al Haris.

Dia menambahkan, masih terdapat beberapa potensi pendapatan daerah yang belum tergarap optimal, salah satunya dari sektor pertambangan galian C.

“Galian C belum ada kita pungut dari Pemda setempat,” katanya.

Menurut Al Haris, peran BPKP sangat penting dalam memberikan kajian, telaah, dan rekomendasi kebijakan yang dapat memperkuat tata kelola pemerintahan.

“BPKP ini kan badan yang memberikan kajian dan telaah kepada kami untuk mengambil kebijakan,” tuturnya.

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs