ADVERTORIAL
Wagub Sani Mengatakan Musik Dangdut Salah Satu Genre Musik yang Menjadi Identitas Bangsa Indonesia
Jambi – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, Abdullah Sani mengatakan musik dangdut merupakan salah satu genre musik tradisional Indonesia yang fenomenal secara nasional, yang mampu adaptif dengan mengangkat fenomena kehidupan sosial multikultural masyarakat kebudayaan yang beragam, menjadi sebuah karya seni. Lirik lagu dangdut is the Music of My Country karya Project Pop, menjadi salah satu penguat bahwa musik dangdut tidak hanya sekedar hiburan semata, namun menjadi identitas bangsa Indonesia.
Hal ini diungkapkan oleh Wagub pada saat Pembukaan Grand Final 32 Liga Dangdut Community Tingkat Provinsi Jambi, bertempat di Pelataran Gedung Persani Kota Baru, Kota Jambi, Jumat malam, 25 Agusus 2023.
“Saya sangat mengapresiasi yang tinggi dan berterima kasih kepada segenap jajaran pengurus Jambi Dangdut Community serta panitia pelaksana yang telah menginisiasi penyelenggaraan acara Liga Dangdut Tingkat Provinsi Jambi ini. Apalagi ajang ini dilaksanakan dibulan Agustus, saat Indonesia sedang semarak merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia. Kehadiran ajang dangdut ini dapat dimaknai sebagai pemersatu sekaligus membangkitkan rasa nasionalisme kita,” ucap Wagub Sani.
Wagub Sani mengatakan, pada era globalisasi saat ini mengakibatkan arus transformasi kebudayaan begitu mudah dan cepat, termasuk di Indonesia.
“Era globalisasi saat ini mengakibatkan arus transformasi kebudayaan begitu mudah dan cepat, termasuk di Indonesia, sehingga diperlukan adanya perhatian serta upaya-upaya dari segala unsur terkait, pemerintah beserta masyarakat untuk menjaga, menghargai serta melestarikan kebudayaan dan kesenian daerah dan nasional peninggalan leluhur masyarakat Indonesia, termasuk musik dangdut, agar tetap eksistensinya ditengah arus globalisasi, sehingga dapat dinikmati dari generasi ke generasi seterusnya,” kata Wagub Sani.
Wagub Sani berharap, kepada generasi muda, selain menjadi liga dalam pencarian bakat untuk mencari dan mencetak generasi potensial dalam bidang seni dangdut, juga mampu meningkatkan semangat masyarakat dalam melestarikan budaya dangdut Indonesia. “Semoga melalui liga dangdut Tingkat Provinsi Jambi ini akan melahirkan penyanyi dangdut dari Provinsi Jambi, yang tidak hanya dikenal secara nasional, bahkan hingga ke kancah internasional, dengan membawa misi diplomasi multitrack seni budaya bangsa,” kata Wagub Sani.
“Regenerasi pembudaya sangat diperlukan untuk meningkatkan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap seni budaya bangsa. Generasi muda sebagai elemen yang sangat penting dan tidak bisa digantikan dengan apapun dalam melestarikan kebudayaan yang ada di Indonesia. Untuk itu, saya berharap, liga dangdut ini dapat terus diselenggarakan secara berkelanjutan tiap tahunnya, sehingga kesenian musik dangdut dapat terus terpelihara dan terjaga hingga anak cucu kelak,” kata Wagub Sani.
Dalam kesempatan tersebut Wagub Sani juga mengajak seluruh yang hadir untuk tidak hanya menyayikan dan mendengarkan alunan irama lagunya namun dapat memaknai dan memahami nilai-nilai positif yang terkandung didalamnya.
“Saya mengajak seluruh peserta dan hadirin semua, untuk tidak hanya menyanyikan dan mendengarkan alunan irama lagunya, namun juga dapat memaknai dan memahami nilai-nilai positif yang terkandung didalam lirik lagu. Sehingga akan meningkatkan kecintaan terhadap musik dangdut, seni budaya bangsa,” kata Wagub Sani.
“Selamat bertanding dan selamat menunjukkan kemampuan terbaiknya. Sehingga bisa menjadi sang juara. Dalam suatu perlombaan memanglah penting, namun yang lebih penting adalah silaturahmi sebagai pemersatu bangsa sekaligus bagaimana kita bersama dapat memajukan pembangunan seni budaya melalui pelestarian warisan seni budaya bangsa, termasuk musik dangdut, ditengah Masyarakat,” kata Wagub Sani.
“Kepada seluruh peserta, teruslah berkontribusi dalam melestarikan seni musik dangdut bagi kemajuan seni budaya daerah dan nasional, jadilah yang terbaik bagi daerah dan bangsa yang kita cintai ini,” ujar Wagub Sani.
Sementara itu, Ketua penyelenggara Liga Dangdut Tingkat Provinsi Jambi Abdul Hakim menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran juri yang didatangkan dari Jakarta.
“Kali ini kami sengaja mendatangkan juri dari Jakarta, pelaksanaan liga dangdut sudah dimulai dari tanggal 10 Agustus 2023 kemarin, dilaksanakan di Gedung Jambi TV, sampai saat ini masih berlangsung, tinggal 32 yang masuk final,” ujar Abdul Hakim.
“Disini kami sangat mengharapkan impikan fasilitas dari Pemerintah Provinsi Jambi, selama ini kami merasa berjalan sendiri, tanpa bantuan dan dorongan dari Pemerintah daerah, tolong juga kami dianggarkan di SKPD untuk kami berjuang di liga dangdut di Jakarta, sudah ada dua putra-putri asal Jambi masuk final di Jakarta, Ayudia dan Jambi Hari, tapi kita kurang sponsor. Untuk kedepannya mari bersama kita bantu putra-putri Jambi yang masuk final dengan berbagai cara, poling SMS dan lain sebagainya,” tutur Abdul Hakim.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras
DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.
Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.
Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.
“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.
Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.
Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.
Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.
Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.
“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.
Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.
“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.
Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Bakal Aktifkan Lagi Parkir Berlangganan demi Genjot Retribusi
DETAIL.ID, Jember – Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memulihkan skema parkir berlangganan memasuki babak baru.
Setelah penerimaan retribusi parkir terperosok ke angka Rp1,5 miliar pada 2024 akibat penghentian sistem lama, pemerintah daerah kini menargetkan skema berlangganan kembali aktif paling lambat Oktober 2026 dengan proyeksi pendapatan mencapai Rp23 miliar.
Besaran target tersebut dikalkulasikan dari basis data kendaraan 2023 yang mencatat 958.574 unit roda dua dan 89.327 unit roda empat, dengan asumsi kepatuhan pemilik kendaraan sebesar 60 persen.
Skema tarif yang dirancang menetapkan beban Rp40 ribu per tahun untuk sepeda motor dan Rp80 ribu per tahun untuk mobil.
Payung hukum di tingkat daerah telah diterbitkan lewat Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2026, yang merujuk pada ketentuan PP Nomor 35 Tahun 2023 terkait pemungutan retribusi secara langsung sebelum layanan diberikan.
Kepala Dinas Perhubungan Jember, Gatot Triyono, menyatakan proses saat ini berfokus pada pemantapan koordinasi lintas instansi.
“Kami tinggal melakukan MoU dengan Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kepolisian,” kata Gatot.
Gatot menambahkan, regulasi tertulis juga diselaraskan melalui koordinasi bersama Komisi C DPRD Jember.
Ia menjamin masukan legislatif tidak menargetkan perombakan pada poin utama regulasi yang sudah disahkan.
Langkah pengaktifan kembali skema ini juga direspon positif oleh parlemen daerah.
“Apalagi sebelumnya sejumlah fraksi dalam beberapa sidang paripurna pandangan umum menginginkan parkir berlangganan dikembalikan,” ujar Gatot.
Rekam jejak pendapatan dari parkir berlangganan memang tercatat signifikan.
Pada 2008, penerimaan retribusi parkir Jember berada di angka Rp1 miliar, kemudian melonjak ke Rp6 miliar pada 2009, dan mencapai Rp10,6 miliar pada 2023 sebelum akhirnya anjlok saat sistem diberhentikan.
Penataan teknis dan kerja sama lintas lembaga kini menjadi penentu realisasi target anyar tersebut. (*)
ADVERTORIAL
DPRD dan Pemkab Jember Simak Pidato Kenegaraan, Gus Fawait Tekankan Pemerataan Ekonomi dan Ketahanan Pangan
DETAIL.ID, Jember – Jajaran Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk menyimak pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, Jumat, 14 Agustus 2026.
Rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang turut dihadiri jajaran Forkopimda tersebut menjadi ajang pemetaan ulang fokus pembangunan daerah.
Usai menyimak arahan Presiden, Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menyampaikan bahwa tren pertumbuhan ekonomi nasional pada awal tahun memberikan sinyal positif.
Kendati demikian, Fawait mengingatkan bahwa capaian angka-angka statistik tidak boleh berhenti sebagai laporan formal, melainkan wajib berdampak langsung pada kesejahteraan warga di tingkat bawah.
“Kita tahu bersama bahwa optimisme ini semakin membesar berdasarkan indikator-indikator dan angka-angka yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Gus Fawait.
Gus Fawait menggarisbawahi poin penting dari pidato Presiden yang meminta agar hasil pembangunan tidak menumpuk di kelompok elite saja.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Jember menyiapkan sejumlah program intervensi publik di bidang kesehatan dan pendidikan.
“Pesan Presiden jelas, bahwa pertumbuhan ekonomi ini jangan sampai dinikmati oleh segelintir orang. Ini harus dinikmati oleh semua lapisan masyarakat,” katanya. “Beberapa di antaranya yakni pelayanan kesehatan melalui program homecare, pelayanan kesehatan gratis, serta program beasiswa.”
Selain sektor pelayanan dasar, pembenahan sektor pertanian juga disiapkannya untuk mengantisipasi ketidakstabilan cuaca dan potensi fenomena El Nino.
Langkah mitigasi ini dinilai krusial mengingat Jember berhasil mencatatkan diri dalam posisi tiga besar daerah penghasil padi dan beras nasional pada 2025.
Guna mempertahankan capaian tersebut, Pemkab Jember menggandeng jajaran TNI-Polri serta instansi terkait untuk mempercepat optimalisasi lahan, penyediaan sarana irigasi pompanisasi, hingga pembangunan embung di wilayah-wilayah sentra produksi.
“Dengan perhatian pemerintah kepada Kabupaten Jember, mulai dari pembangunan embung, optimalisasi lahan, bahkan support penuh TNI-Polri, saya yakin kita lebih siap,” tutur Gus Fawait. (*)



