ADVERTORIAL
Al Haris Jelaskan Permasalahan Batu Bara ke KPK
Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan permasalahan batu bara kepada Wakil Pimpinan KPK Republik Indonesia Alexsander Marwata, Ak, SH, MH, CFE, Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK RI Aminudin, Ak, CA, CFE, saat Diskusi Terbuka Dunia Usaha Sektor Pertambangan batu bara tentang Titik Rawan Korupsi dan Pembangunan Jalan Khusus Angkutan Batubara, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jum’at, 15 September 2023.
Dalam sambutannya Gubernur Al Haris mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada Wakil Ketua KPK RI beserta rombongan di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah dalam rangkaian acara Kegiatan Roadshow Bus KPK 2023 di Provinsi Jambi.
“Disini saya sampaikan bahwa Provinsi Jambi memiliki sumber daya alam batubara yang cukup besar. Berdasarkan data Rancangan Umum Energi Nasional 2015-2050 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, total sumber daya dan cadangan batubara Provinsi Jambi 2.224,9 juta ton yang terdiri dari cadangan terkira sebesar 17,8 juta ton dan terbukti sebesar 76,5 juta ton. Hal ini merupakan sumber daya alam yang harus kita kelola dengan baik, dengan potensi tersebut tentunya juga memunculkan investasi pada sektor pertambangan terutama perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan batu bara,” ucap Gubernur Al Haris.
Pada kesempatan ini Gubernur Al Haris memberikan penjelasan kondisi aktual persoalan angkutan batubara, pertama, Ruas Jalan Nasional yang mengalami kemacetan adalah Ruas Jalan Sarolangun – Tembesi – Pelabuhan Talang Duku (Kota Jambi) sepanjang 223,3 Kilometer, kedua, Terdapat ruas paling rawan macet, yaitu Simpang Pal V Tembesi – Simpang BBC Muaro Bulian, sepanjang 17 Kilometer, dengan sumber bottleneck adalah sempitnya Simpang Pal V dan traffic light di Simpang BBC Bulian, ketiga, Jumlah angkutan batubara yang beroperasi 12.123 unit, keempat, Jumlah Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di Pelabuhan Talang Duku untuk menampung batubara 11 TUKS ditambah 3 stockpile, kelima, Kapasitas masing-masing TUKS menampung batubara adalah 4.500 Ton atau sebanyak 720 sampai 1.000 unit angkutan batubara, keenam, Asumsinya 11 TUKS bisa menampung 11.000 unit angkutan batubara, namun kemacetan tidak dapat dihindarkan, karena dibutuhkan waktu bongkar muat, ketujuh, Provinsi Jambi mendapat kuota produksi sebanyak 36,5 juta ton.
Gubernur Al Haris mengatakan, pada Tahun 2022 laju pertumbuhan komulatif (c-to-c), sektor Pertambangan menjadi sumber pertumbuhan tertinggi, yakni sebesar 1,82%, hal ini menggambarkan bahwa sektor pertambangan masih cukup menjanjikan, dengan kuota produksi batubara Provinsi Jambi sebesar 39,7 juta ton pada tahun 2022 dengan realisasi sebesar 17,5 juta ton dan pada tahun 2023 kuota produksi dari Kementerian ESDM RI sebesar 36,5 juta ton, dan sampai dengan bulan Agustus tahun 2023 realisasi produksi sebesar 11,6 juta ton.
“Dengan meningkatnya produksi batubara, selain berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan asli daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, juga menimbulkan dampak negatif baik terhadap lingkungan atau ekologi maupun sosial,” kata Gubernur Al Haris.
Selanjutnya Al Haris mengatakan bahwa permasalahan dalam proses pengangkutan atau transportasi batubara dari mulut tambang atau stockpile menuju pelabuhan, dengan banyaknya jumlah kendaraan atau truk pengangkut batu bara yang menyebabkan volume lalu lintas pada ruas jalan umum meningkat dan menimbulkan kemacetan, salain itu juga berdampak terhadap cepatnya laju kerusakan jalan di Provinsi Jambi.
“Adapun ruas jalan yang mengalami kemacetan meliputi ruas jalan nasional Sarolangun-Tembesi-Pelabuhan Talang Duku (Kota Jambi) sepanjang 223,3 Kilometer. Terdapat ruas paling rawan macet, yaitu Simpang Pal V Tembesi Simpang BBC Muaro Bulian, sepanjang 17 Kilometer, dengan sumber bottleneck adalah sempitnya Simpang Pal V, dan traffic (padatnya lalu lintas) di Simpang BBC Bulian,” kata Gubernur Al Haris lagi.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga berharap melalui diskusi ini akan memberikan solusi dalam percepatan progres pembangunan jalan khusus angkutan batu bara di Provinsi Jambi, sehingga permasalahan sistim logistik yang ada tidak terganggu dan juga aktifitas masyarakat juga tidak terganggu.
Pada sesi wawancara dengan para awak media Gubernur Al Haris menjelaskan, permasalahan batu bara harus ada koordinasi Kementerian SDM, PUPR dan Perhubungan, ketiga kementerian ini harus sepakat, izin pertambangan ada di Kementrian SDM, dan Jalan ada kementerian PU, dan tonase jalan ada di Perhubungan.
“Ini harus sinkron, semua ini milik negara yang harus dibangun, dan juga bagi pengusaha batubara harus kooperatif. Dulu kita coba minta sumbangan untuk menimbun lubang saja sampai 4 bulan, ini artinya kurang kooperatif, himbau pengusaha batubara harus cepat tanggap,” ujar Gubernur Al Haris.
Sementara itu, Wakil Pimpinan KPK Republik Indonesia Alexander Marwata, Ak, SH, MH, CFE dalam sambutannya menjelaskan bahwa perusahaan memegang peranan penting dalam pembangunan daerah karena menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) disamping pajak dan retribusi.
“Pada realitanya perusahaan kerap disalahgunakan oleh segelintir pihak demi kepentingan pribadi. Sehingga perlu perbaikan tata kelola untuk memaksimalkan peran perusahan dan mencegah terjadinya penyalahgunaan fungsinya,” ucap Alexander.
“Salah satu aksi pencegahan korupsi yang didorong oleh Stranas PK adalah dengan menyelenggarakan Kegiatan Rakornas Penguatan Pembinaan Pengawasan dan Pengelolaan perusahaan melalui oleh Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi,” katanya.
Alexsander Marwata juga sangat mendorong perusahaan batubara untuk mempercepat pembuatan jalan khusus batubara untuk menghindari membayar upeti-upeti yang tidak jelas, “Lebih baik jalan khusus batubara segera diselesaikan,” kata Alexander.
ADVERTORIAL
Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2026, Gubernur Al Haris Apresiasi Peran Pers sebagai Mitra Pembangunan
Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 yang dipusatkan di Provinsi Banten, Senin, 9 Februari 2026.
Dalam pernyataannya, Al Haris menegaskan bahwa pers memiliki peran strategis dan semakin vital dalam mendukung pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Ia menilai, keberadaan pers tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai mitra kritis pemerintah dalam menyampaikan gagasan, pemikiran, serta kontrol sosial.
“Pers saat ini luar biasa perannya berkontribusi dalam membangun dari nasional hingga ke daerah,” ujar Al Haris.
Gubernur Jambi dua periode itu juga menyatakan dukungan penuh terhadap berbagai program kerja pers nasional. Menurutnya, insan pers memiliki andil penting dalam memberikan sumbangsih ide, pemberitaan yang berimbang, serta pemikiran konstruktif demi kemajuan Indonesia.
“Saya bangga dan sangat mendukung program-program kerja pers nasional, untuk memberikan sumbangsi dalam memberikan ide, berita, pemikiran dalam membangun Indonesia. Kedepannya saya berharap kedepannya kerja sama pemerintah daerah dengan media terjalin dengan baik,” kata Al Haris.
Meski tidak dapat menghadiri langsung agenda puncak peringatan HPN 2026 di Banten, Al Haris memastikan kehadiran perwakilan Pemerintah Provinsi Jambi. Ia secara langsung menugaskan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, untuk hadir dan mengikuti rangkaian kegiatan HPN 2026 tersebut.
Peringatan Hari Pers Nasional 2026 diharapkan menjadi momentum penguatan peran pers sebagai pilar demokrasi serta mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang transparan dan berkeadilan.
ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Resmikan Penggunaan Mushola Al Majidi Kwarda Pramuka Jambi
Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris secara resmi meresmikan penggunaan Mushola Al Majidi yang berada di lingkungan Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Jambi pada Sabtu, 7 Februari 2026.
Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Jambi dan dirangkai dengan kegiatan sosial berupa penyerahan bantuan sembako kepada masyarakat sekitar.
Peresmian Mushola Al Majidi turut dihadiri Ketua Kwarda Pramuka Jambi, Sudirman, unsur Forkopimda, Camat, Lurah, pengurus Kwarda Pramuka Jambi, para Ketua RT, serta warga RT 15 dan RT 16 Kelurahan Handil Jaya, Kota Jambi.
Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan rasa syukur atas selesainya pembangunan mushola yang dinilai sangat strategis dan bermanfaat, baik bagi keluarga besar Gerakan Pramuka Jambi maupun masyarakat sekitar. Ia menyebutkan bahwa lokasi Kwarda Pramuka Jambi yang berada di pusat kota dan sering dikunjungi oleh berbagai pihak, termasuk dari Kwartir Cabang se-Provinsi Jambi, membutuhkan fasilitas ibadah yang representatif.
“Mushola ini akan melengkapi fasilitas yang ada di Kwarda Pramuka Jambi. Aktivitas di sini cukup tinggi dan sering menerima kunjungan, sehingga keberadaan mushola menjadi kebutuhan penting bagi yang ingin menunaikan ibadah,” ujar Al Haris.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Jambi juga menekankan pentingnya memberikan nilai edukatif melalui penamaan rumah ibadah. Menurutnya, penamaan masjid atau mushola tidak hanya bersifat simbolik, tetapi dapat menjadi sarana pembelajaran bagi generasi muda, khususnya anak-anak Pramuka.
Ia menjelaskan bahwa penamaan masjid atau mushola dengan nama tokoh-tokoh Islam maupun tokoh Pramuka dapat menumbuhkan rasa ingin tahu anak-anak terhadap sejarah dan keteladanan tokoh tersebut. Dengan demikian, rumah ibadah tidak hanya berfungsi sebagai tempat beribadah, tetapi juga menjadi media pendidikan karakter.
“Ketika anak-anak bertanya tentang nama mushola atau masjid, di situlah proses pendidikan dimulai. Mereka akan belajar tentang siapa tokoh tersebut, apa perjuangannya, dan nilai-nilai yang bisa diteladani,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Kwarda Pramuka Jambi, Sudirman dalam laporannya menyampaikan bahwa pembangunan Mushola Al Majidi merupakan hasil kerja bersama yang memakan waktu kurang lebih dua tahun. Pembangunan dimulai dengan peletakan batu pertama pada 29 Juni 2024 dan rampung pada 2025, dengan beberapa penyempurnaan pada awal 2026.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan mushola tersebut menelan anggaran lebih dari Rp600 juta yang bersumber dari dana Kwarda Pramuka Jambi serta dukungan sejumlah pihak, termasuk badan usaha milik Kwarda dan para donatur. Mushola ini dirancang mampu menampung sekitar 100 jamaah, baik di area dalam maupun luar ruangan.
“Mushola ini bukan hanya untuk keluarga besar Pramuka, tetapi juga terbuka untuk masyarakat sekitar. Kami berharap warga RT 15 dan RT 16 dapat bersama-sama memakmurkan mushola ini,” kata Sudirman.
Ketua Kwarda juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengelolaan dan pemakmuran mushola, terutama dalam menyambut bulan suci Ramadan. Ia menegaskan bahwa membangun fisik mushola relatif lebih mudah dibandingkan menjaga keberlanjutan fungsi dan kemakmurannya.
Sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan peresmian Mushola Al Majidi juga dirangkai dengan penyerahan bantuan sembako kepada sekitar 50 warga fakir miskin dan anak yatim di lingkungan sekitar Kwarda Pramuka Jambi. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris.
Dengan diresmikannya Mushola Al Majidi, diharapkan fasilitas ini dapat menjadi pusat ibadah yang nyaman, memperkuat nilai spiritual, serta mempererat hubungan antara Gerakan Pramuka Jambi dan masyarakat sekitar, sejalan dengan semangat pengabdian dan kepedulian sosial.
ADVERTORIAL
Bahas KMP dan Kepastian Anggaran Desa, Gubernur Al Haris Terima Audiensi PABPDSI
Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menerima audiensi sekaligus rapat koordinasi Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Provinsi Jambi, yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur.
Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, pengurus PABPDSI Provinsi Jambi, serta pengurus PABPDSI kabupaten se-Provinsi Jambi. Audiensi ini membahas berbagai persoalan desa, khususnya terkait KMP serta dampak kebijakan efisiensi anggaran terhadap penghasilan dan kesejahteraan aparatur desa.
Gubernur Al Haris pada kesempatan itu menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi saat ini terus mengawal aspirasi yang disampaikan PABPDSI, sembari menunggu perkembangan kebijakan dari pemerintah pusat.
“Nanti mudah-mudahan setelah pertemuan di Jakarta ada perubahan (PABPDSI Jambi akan ke Kemendagri). Masalah-masalah yang tadi disampaikan, termasuk langkah-langkah ke depan, akan kita kawal bersama,” ujar Al Haris, Rabu, 4 Februari 2026.
Al Haris menegaskan harapannya agar kebijakan terkait KMP tidak mengganggu pembayaran hak aparatur desa, khususnya penghasilan tetap (sertap).
“Mudah-mudahan pemerintah tetap membayarkan yang pokok tadi, tidak mengganggu sertap. Jadi KMP ini tidak mempengaruhi sertap bapak-ibu sekalian. Itu harapan kita,” katanya.
Gubernur juga mengapresiasi peran PABPDSI yang dinilai konsisten mengawal aspirasi desa di seluruh Provinsi Jambi. Namun, Al Haris mengakui keterbatasan pemerintah daerah dalam kondisi kebijakan efisiensi saat ini.
“Terima kasih banyak, PABPDSI luar biasa mengawal ini semua. Saya tahu kawan-kawan bekerja luar biasa di desa. Tapi hari ini, jujur saja, kita belum bisa berbuat banyak. Yang bisa kita lakukan adalah mendukung dan mengawal aspirasi itu,” ucapnya.
Meski demikian, Al Haris menjelaskan bahwa secara umum aliran dana ke daerah sebenarnya cukup besar. Ia mencontohkan sejumlah program strategis nasional yang sedang dan akan dibangun di Jambi, seperti pembangunan Sekolah Rakyat yang nilainya mencapai Rp1,5 triliun untuk dua sekolah, serta pembangunan empat sekolah baru tahun ini di sejumlah Kabupaten.
Selain itu, program makan gratis pada tahun 2025 juga telah menyerap anggaran ratusan miliar. Pembangunan infrastruktur strategis seperti jalan tol.
“Sebetulnya uang yang masuk ke kita ini besar juga, melebihi dari efisiensi itu. Tapi memang yang terasa terganggu itu kita-kita ini, termasuk aparatur desa,” kata Al Haris.
Gubernur mengakui bahwa kondisi tersebut berdampak pada harapan aparatur desa yang ingin bekerja dengan kepastian penghasilan dan sertap.
“Itu yang kasihan, mau kerja tentu punya harapan gaji dan sertap. Pasti terganggu. Tapi kita tetap berjuang dan mengawal agar hak-hak itu tidak diabaikan,” tutur Al Haris.


