ADVERTORIAL
Al Haris Jelaskan Permasalahan Batu Bara ke KPK
Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan permasalahan batu bara kepada Wakil Pimpinan KPK Republik Indonesia Alexsander Marwata, Ak, SH, MH, CFE, Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK RI Aminudin, Ak, CA, CFE, saat Diskusi Terbuka Dunia Usaha Sektor Pertambangan batu bara tentang Titik Rawan Korupsi dan Pembangunan Jalan Khusus Angkutan Batubara, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jum’at, 15 September 2023.
Dalam sambutannya Gubernur Al Haris mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada Wakil Ketua KPK RI beserta rombongan di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah dalam rangkaian acara Kegiatan Roadshow Bus KPK 2023 di Provinsi Jambi.
“Disini saya sampaikan bahwa Provinsi Jambi memiliki sumber daya alam batubara yang cukup besar. Berdasarkan data Rancangan Umum Energi Nasional 2015-2050 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, total sumber daya dan cadangan batubara Provinsi Jambi 2.224,9 juta ton yang terdiri dari cadangan terkira sebesar 17,8 juta ton dan terbukti sebesar 76,5 juta ton. Hal ini merupakan sumber daya alam yang harus kita kelola dengan baik, dengan potensi tersebut tentunya juga memunculkan investasi pada sektor pertambangan terutama perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan batu bara,” ucap Gubernur Al Haris.
Pada kesempatan ini Gubernur Al Haris memberikan penjelasan kondisi aktual persoalan angkutan batubara, pertama, Ruas Jalan Nasional yang mengalami kemacetan adalah Ruas Jalan Sarolangun – Tembesi – Pelabuhan Talang Duku (Kota Jambi) sepanjang 223,3 Kilometer, kedua, Terdapat ruas paling rawan macet, yaitu Simpang Pal V Tembesi – Simpang BBC Muaro Bulian, sepanjang 17 Kilometer, dengan sumber bottleneck adalah sempitnya Simpang Pal V dan traffic light di Simpang BBC Bulian, ketiga, Jumlah angkutan batubara yang beroperasi 12.123 unit, keempat, Jumlah Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di Pelabuhan Talang Duku untuk menampung batubara 11 TUKS ditambah 3 stockpile, kelima, Kapasitas masing-masing TUKS menampung batubara adalah 4.500 Ton atau sebanyak 720 sampai 1.000 unit angkutan batubara, keenam, Asumsinya 11 TUKS bisa menampung 11.000 unit angkutan batubara, namun kemacetan tidak dapat dihindarkan, karena dibutuhkan waktu bongkar muat, ketujuh, Provinsi Jambi mendapat kuota produksi sebanyak 36,5 juta ton.
Gubernur Al Haris mengatakan, pada Tahun 2022 laju pertumbuhan komulatif (c-to-c), sektor Pertambangan menjadi sumber pertumbuhan tertinggi, yakni sebesar 1,82%, hal ini menggambarkan bahwa sektor pertambangan masih cukup menjanjikan, dengan kuota produksi batubara Provinsi Jambi sebesar 39,7 juta ton pada tahun 2022 dengan realisasi sebesar 17,5 juta ton dan pada tahun 2023 kuota produksi dari Kementerian ESDM RI sebesar 36,5 juta ton, dan sampai dengan bulan Agustus tahun 2023 realisasi produksi sebesar 11,6 juta ton.
“Dengan meningkatnya produksi batubara, selain berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan asli daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, juga menimbulkan dampak negatif baik terhadap lingkungan atau ekologi maupun sosial,” kata Gubernur Al Haris.
Selanjutnya Al Haris mengatakan bahwa permasalahan dalam proses pengangkutan atau transportasi batubara dari mulut tambang atau stockpile menuju pelabuhan, dengan banyaknya jumlah kendaraan atau truk pengangkut batu bara yang menyebabkan volume lalu lintas pada ruas jalan umum meningkat dan menimbulkan kemacetan, salain itu juga berdampak terhadap cepatnya laju kerusakan jalan di Provinsi Jambi.
“Adapun ruas jalan yang mengalami kemacetan meliputi ruas jalan nasional Sarolangun-Tembesi-Pelabuhan Talang Duku (Kota Jambi) sepanjang 223,3 Kilometer. Terdapat ruas paling rawan macet, yaitu Simpang Pal V Tembesi Simpang BBC Muaro Bulian, sepanjang 17 Kilometer, dengan sumber bottleneck adalah sempitnya Simpang Pal V, dan traffic (padatnya lalu lintas) di Simpang BBC Bulian,” kata Gubernur Al Haris lagi.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga berharap melalui diskusi ini akan memberikan solusi dalam percepatan progres pembangunan jalan khusus angkutan batu bara di Provinsi Jambi, sehingga permasalahan sistim logistik yang ada tidak terganggu dan juga aktifitas masyarakat juga tidak terganggu.
Pada sesi wawancara dengan para awak media Gubernur Al Haris menjelaskan, permasalahan batu bara harus ada koordinasi Kementerian SDM, PUPR dan Perhubungan, ketiga kementerian ini harus sepakat, izin pertambangan ada di Kementrian SDM, dan Jalan ada kementerian PU, dan tonase jalan ada di Perhubungan.
“Ini harus sinkron, semua ini milik negara yang harus dibangun, dan juga bagi pengusaha batubara harus kooperatif. Dulu kita coba minta sumbangan untuk menimbun lubang saja sampai 4 bulan, ini artinya kurang kooperatif, himbau pengusaha batubara harus cepat tanggap,” ujar Gubernur Al Haris.
Sementara itu, Wakil Pimpinan KPK Republik Indonesia Alexander Marwata, Ak, SH, MH, CFE dalam sambutannya menjelaskan bahwa perusahaan memegang peranan penting dalam pembangunan daerah karena menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) disamping pajak dan retribusi.
“Pada realitanya perusahaan kerap disalahgunakan oleh segelintir pihak demi kepentingan pribadi. Sehingga perlu perbaikan tata kelola untuk memaksimalkan peran perusahan dan mencegah terjadinya penyalahgunaan fungsinya,” ucap Alexander.
“Salah satu aksi pencegahan korupsi yang didorong oleh Stranas PK adalah dengan menyelenggarakan Kegiatan Rakornas Penguatan Pembinaan Pengawasan dan Pengelolaan perusahaan melalui oleh Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi,” katanya.
Alexsander Marwata juga sangat mendorong perusahaan batubara untuk mempercepat pembuatan jalan khusus batubara untuk menghindari membayar upeti-upeti yang tidak jelas, “Lebih baik jalan khusus batubara segera diselesaikan,” kata Alexander.
ADVERTORIAL
Patahkan Stigma Rumit, Warga Jember Buktikan Operasi Hingga Kontrol Berkala Sepenuhnya Gratis Lewat JKN
DETAIL.ID, Jember – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan kembali membuktikan eksistensinya sebagai pelindung finansial sekaligus penyedia kemudahan layanan medis bagi masyarakat.
Hal ini sekaligus mematahkan anggapan sebagian orang yang masih mengira bahwa prosedur berobat menggunakan jaminan sosial itu rumit, berbelit-belit, dan membutuhkan waktu yang lama demi urusan administrasi.
Apresiasi nyata atas kemudahan sistem ini datang dari seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, bernama Afifatul Munawwaroh (33).
Mengalami gangguan kesehatan yang mengharuskannya naik ke meja operasi, Afifatul mengaku terkejut dengan cepatnya penanganan yang ia terima.
Jalur birokrasi dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) menuju rumah sakit rujukan ternyata selesai diproses pada hari yang sama saat dirinya memeriksakan diri di klinik.
Petugas di klinik tersebut memberikan arahan yang transparan mengenai alur rujukan secara terperinci, sehingga ia dapat mengikuti setiap tahapan tanpa hambatan administratif.
Ketakutan akan ketidakpastian jadwal operasi pun sirna karena tim medis secara terbuka memaparkan rangkaian persiapan berkala, termasuk tes laboratorium pra-bedah yang berlangsung selama beberapa minggu demi memastikan tindakan berjalan aman.
“Setelah mendapat rujukan, saya langsung menjalani pemeriksaan di rumah sakit. Selama sekitar dua hingga tiga minggu saya menjalani pemeriksaan laboratorium sebelum operasi dijadwalkan. Semua tahapan pengobatan dijelaskan secara jelas dan terperinci, sehingga saya merasa lebih tenang dan tidak mengalami kendala selama menjalani perawatan,” ujar Afifatul dengan terbuka.
Afifatul sendiri tidak memungkiri bahwa ia sempat terjebak pada pemikiran keliru sebelum membuktikannya sendiri ke lapangan.
Sebagai warga awam, ia awalnya berasumsi bahwa pasien dengan penyakit serius harus langsung mendatangi instalasi gawat darurat atau poliklinik rumah sakit besar demi mendapatkan penanganan cepat, sebuah tindakan yang sebenarnya menyalahi prosedur berjenjang yang ditetapkan program JKN.
“Awalnya saya mengira harus langsung berobat ke rumah sakit. Namun setelah datang ke klinik, saya mendapat penanganan yang baik. Ketika memang diperlukan rujukan, prosesnya juga cepat dan jelas. Saya jadi lebih tenang karena memahami alur pelayanannya,” ucapnya jujur.
Selain kemudahan sistem rujukan, keunggulan mutlak yang dirasakannya adalah perlindungan biaya secara menyeluruh sesuai dengan ketentuan medis yang berlaku.
Pasca-operasi dilakukan, ia diwajibkan menjalani pemantauan dan kontrol medis secara periodik mulai dari hitungan satu minggu, dua minggu, hingga satu bulan kemudian.
Menariknya, seluruh obat-obatan, jasa dokter, tindakan medis, hingga evaluasi berkala tersebut tidak dikenakan biaya sepeser pun.
Faktor lain yang membuat Afifatul merasa sangat dihargai adalah komitmen kesetaraan pelayanan di rumah sakit.
Tidak ada pemisahan kualitas penanganan ataupun perbedaan perlakuan yang menonjol antara dirinya yang menggunakan fasilitas JKN dengan kelompok pasien dari jalur pembiayaan lainnya.
“Selain tidak perlu memikirkan biaya, saya juga sangat mengapresiasi keramahan dokter dan perawat selama menjalani perawatan. Saya tidak merasakan adanya perbedaan perlakuan dibandingkan pasien lainnya. Semua pasien mendapatkan pelayanan yang sama dengan baik,” kata Afifatul.
Kini, Afifatul telah kembali pulih dan bisa beraktivitas normal seperti sedia kala demi mengurus keluarganya.
Pengalaman manis melompati ujian sakit tanpa beban biaya ini membuatnya menaruh harapan besar agar BPJS Kesehatan secara konsisten mempertahankan mutu pelayanan humanis ini demi kepentingan masyarakat luas secara berkesinambungan.
“Saya berharap Program JKN terus berjalan dan semakin memberikan manfaat bagi masyarakat. Pelayanan yang ramah dan cepat semoga terus dipertahankan. Saya sendiri sudah merasakan manfaatnya secara langsung, sehingga berharap semakin banyak masyarakat yang mendapatkan perlindungan kesehatan melalui program ini,” tuturnya penuh harap. (*)
ADVERTORIAL
Ogah Kesulitan Saat Sakit, Warga Kalisat Jember Ini Bocorkan Kunci Tenang Hadapi Risiko Kesehatan
DETAIL.ID, Jember – Jaminan kesehatan sering kali baru terasa nilainya ketika musibah sakit datang tiba-tiba.
Menyadari risiko tersebut, Mulyono (60), seorang warga dari Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, membagikan kisahnya mengenai pentingnya menjaga kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar selalu dalam status aktif.
Langkah disiplin ini ia ambil bukan tanpa alasan.
Pengalaman masa lalu keluarganya yang sempat tersendat dalam mengakses layanan kesehatan akibat adanya tunggakan iuran, menjadi pelajaran berharga yang mengubah sudut pandangnya secara total terhadap pentingnya proteksi kesehatan digital yang dikelola oleh negara ini.
“Saya merasa lebih tenang karena kepesertaan JKN saya selalu aktif. Kalau sewaktu-waktu membutuhkan pelayanan kesehatan, saya tidak perlu khawatir. Itulah sebabnya saya selalu membayar iuran tepat waktu agar kepesertaan tetap aktif dan hak atas pelayanan kesehatan tetap terjamin,” tutur Mulyono penuh keyakinan pada Senin, 29 Juni 2026.
Sebagai peserta JKN, Mulyono mengaku sangat merasakan kenyamanan berobat tanpa harus memikirkan bayang-bayang biaya yang membengkak.
Berdasarkan pengalamannya, seluruh alur penanganan medis di fasilitas kesehatan, baik di Puskesmas hingga ke rumah sakit rujukan, selalu berjalan dengan baik, transparan, dan tanpa ada pungutan tambahan.
“Saya merasakan sendiri manfaat JKN. Saat berobat, mulai dari pemeriksaan sampai mendapatkan obat, saya tidak mengeluarkan biaya sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu saya sangat bersyukur menjadi peserta JKN. Kita tidak pernah tahu kapan akan sakit, sehingga memiliki jaminan kesehatan membuat saya merasa lebih tenang,” ucapnya.
Baginya, iuran rutin bulanan yang disetorkan tidak pernah dianggap sebagai beban keuangan keluarga yang merugikan.
Sebaliknya, ia melihat iuran tersebut sebagai bentuk kepedulian sosial yang sejalan dengan prinsip gotong royong, di mana kontribusi peserta yang sehat akan membantu pengobatan bagi peserta lain yang sedang didera penyakit.
Berangkat dari pengalaman nyata itu, ia mengimbau warga lainnya agar tidak menyepelekan pembayaran iuran berkala.
“Kalau kita menunggak iuran, lalu tiba-tiba sakit dan harus menjalani rawat inap, tentu kita sendiri yang akan kesulitan. Pengalaman itu membuat saya semakin disiplin membayar iuran tepat waktu. Saya dan keluarga sudah merasakan sendiri manfaat JKN, sehingga saya mengajak masyarakat yang belum menjadi peserta untuk segera mendaftar. Kita tidak pernah tahu kapan akan membutuhkan pelayanan kesehatan, dan saya tidak bisa membayangkan bagaimana harus menanggung biaya pengobatan tanpa JKN,” kata Mulyono.
Komitmen tinggi dari peserta seperti Mulyono dinilai sebagai pondasi krusial bagi keberlangsungan pelayanan kesehatan nasional.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Yessy Novita, menegaskan kembali bahwa pembayaran iuran secara tertib, paling lambat sebelum tanggal 10 di setiap bulannya, adalah kunci utama dalam menjaga keberlanjutan roda Program JKN.
Yessy juga memberikan tips agar para peserta, khususnya kategori peserta mandiri, tidak melewatkan tenggat waktu tersebut melalui inovasi digital modern, salah satunya adalah dengan memanfaatkan fitur autodebit berkala yang telah disediakan di dalam platform resmi.
“Kami mengajak peserta JKN, terutama peserta mandiri, untuk disiplin membayar iuran sebelum tanggal 10 setiap bulan. Salah satu cara yang bisa dimanfaatkan adalah mengaktifkan autodebit melalui Aplikasi Mobile JKN agar pembayaran berlangsung otomatis setiap bulan. Kepatuhan membayar iuran sangat penting karena dana yang terkumpul digunakan untuk membiayai pelayanan kesehatan peserta lain sesuai prinsip gotong royong,” tutur Yessy. (*)
ADVERTORIAL
Tak Perlu Cemas Biaya, Ibu di Jember Rasakan Sendiri Mudahnya Melahirkan Gratis Pakai Kartu JKN
DETAIL.ID, Jember — Kenyamanan dalam mengakses layanan kesehatan tanpa bayang-bayang biaya mahal dirasakan oleh Fitriyani (32), seorang warga Kecamatan Silo, Kabupaten Jember.
Menjadi bagian dari peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), Fitriyani mengaku sangat terbantu saat harus menghadapi proses persalinan anak pertamanya di Puskesmas Silo I tanpa perlu mengeluarkan uang sepeser pun.
Meski sempat diprediksi dokter harus naik meja operasi caesar lantaran kondisi panggulnya, Fitriyani justru mengalami kontraksi lebih awal dan berhasil melahirkan secara normal dengan lancar.
Di luar dugaan pribadinya, seluruh rangkaian perawatan yang ia terima berjalan sangat humanis.
Ia menegaskan, fasilitas kesehatan tempatnya bersalin memberikan hak dan mutu pelayanan yang sama rata, tanpa memandang status kepesertaan gratisan yang ia miliki.
Pengalaman berharga inilah yang kemudian menggerakkan hati Fitriyani untuk mengingatkan warga di sekitarnya agar tidak lalai dalam memastikan keaktifan kartu BPJS Kesehatan mereka.
Menurutnya, mengurus kepesertaan JKN sejak dini adalah langkah bijak sebelum risiko sakit datang tiba-tiba, terlebih kini sudah ada layanan digital yang praktis seperti aplikasi Mobile JKN dan PANDAWA.
“Pelayanannya juga sangat baik sejak pertama masuk hingga selesai dirawat. Yang paling membuat saya senang adalah tidak ada perbedaan pelayanan. Kami diperlakukan sama seperti pasien lainnya,” tutur Fitriyani dengan nada puas. (*)



