ADVERTORIAL
Al Haris Jelaskan Permasalahan Batu Bara ke KPK
Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan permasalahan batu bara kepada Wakil Pimpinan KPK Republik Indonesia Alexsander Marwata, Ak, SH, MH, CFE, Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK RI Aminudin, Ak, CA, CFE, saat Diskusi Terbuka Dunia Usaha Sektor Pertambangan batu bara tentang Titik Rawan Korupsi dan Pembangunan Jalan Khusus Angkutan Batubara, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jum’at, 15 September 2023.
Dalam sambutannya Gubernur Al Haris mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada Wakil Ketua KPK RI beserta rombongan di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah dalam rangkaian acara Kegiatan Roadshow Bus KPK 2023 di Provinsi Jambi.
“Disini saya sampaikan bahwa Provinsi Jambi memiliki sumber daya alam batubara yang cukup besar. Berdasarkan data Rancangan Umum Energi Nasional 2015-2050 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, total sumber daya dan cadangan batubara Provinsi Jambi 2.224,9 juta ton yang terdiri dari cadangan terkira sebesar 17,8 juta ton dan terbukti sebesar 76,5 juta ton. Hal ini merupakan sumber daya alam yang harus kita kelola dengan baik, dengan potensi tersebut tentunya juga memunculkan investasi pada sektor pertambangan terutama perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan batu bara,” ucap Gubernur Al Haris.
Pada kesempatan ini Gubernur Al Haris memberikan penjelasan kondisi aktual persoalan angkutan batubara, pertama, Ruas Jalan Nasional yang mengalami kemacetan adalah Ruas Jalan Sarolangun – Tembesi – Pelabuhan Talang Duku (Kota Jambi) sepanjang 223,3 Kilometer, kedua, Terdapat ruas paling rawan macet, yaitu Simpang Pal V Tembesi – Simpang BBC Muaro Bulian, sepanjang 17 Kilometer, dengan sumber bottleneck adalah sempitnya Simpang Pal V dan traffic light di Simpang BBC Bulian, ketiga, Jumlah angkutan batubara yang beroperasi 12.123 unit, keempat, Jumlah Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di Pelabuhan Talang Duku untuk menampung batubara 11 TUKS ditambah 3 stockpile, kelima, Kapasitas masing-masing TUKS menampung batubara adalah 4.500 Ton atau sebanyak 720 sampai 1.000 unit angkutan batubara, keenam, Asumsinya 11 TUKS bisa menampung 11.000 unit angkutan batubara, namun kemacetan tidak dapat dihindarkan, karena dibutuhkan waktu bongkar muat, ketujuh, Provinsi Jambi mendapat kuota produksi sebanyak 36,5 juta ton.
Gubernur Al Haris mengatakan, pada Tahun 2022 laju pertumbuhan komulatif (c-to-c), sektor Pertambangan menjadi sumber pertumbuhan tertinggi, yakni sebesar 1,82%, hal ini menggambarkan bahwa sektor pertambangan masih cukup menjanjikan, dengan kuota produksi batubara Provinsi Jambi sebesar 39,7 juta ton pada tahun 2022 dengan realisasi sebesar 17,5 juta ton dan pada tahun 2023 kuota produksi dari Kementerian ESDM RI sebesar 36,5 juta ton, dan sampai dengan bulan Agustus tahun 2023 realisasi produksi sebesar 11,6 juta ton.
“Dengan meningkatnya produksi batubara, selain berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan asli daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, juga menimbulkan dampak negatif baik terhadap lingkungan atau ekologi maupun sosial,” kata Gubernur Al Haris.
Selanjutnya Al Haris mengatakan bahwa permasalahan dalam proses pengangkutan atau transportasi batubara dari mulut tambang atau stockpile menuju pelabuhan, dengan banyaknya jumlah kendaraan atau truk pengangkut batu bara yang menyebabkan volume lalu lintas pada ruas jalan umum meningkat dan menimbulkan kemacetan, salain itu juga berdampak terhadap cepatnya laju kerusakan jalan di Provinsi Jambi.
“Adapun ruas jalan yang mengalami kemacetan meliputi ruas jalan nasional Sarolangun-Tembesi-Pelabuhan Talang Duku (Kota Jambi) sepanjang 223,3 Kilometer. Terdapat ruas paling rawan macet, yaitu Simpang Pal V Tembesi Simpang BBC Muaro Bulian, sepanjang 17 Kilometer, dengan sumber bottleneck adalah sempitnya Simpang Pal V, dan traffic (padatnya lalu lintas) di Simpang BBC Bulian,” kata Gubernur Al Haris lagi.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga berharap melalui diskusi ini akan memberikan solusi dalam percepatan progres pembangunan jalan khusus angkutan batu bara di Provinsi Jambi, sehingga permasalahan sistim logistik yang ada tidak terganggu dan juga aktifitas masyarakat juga tidak terganggu.
Pada sesi wawancara dengan para awak media Gubernur Al Haris menjelaskan, permasalahan batu bara harus ada koordinasi Kementerian SDM, PUPR dan Perhubungan, ketiga kementerian ini harus sepakat, izin pertambangan ada di Kementrian SDM, dan Jalan ada kementerian PU, dan tonase jalan ada di Perhubungan.
“Ini harus sinkron, semua ini milik negara yang harus dibangun, dan juga bagi pengusaha batubara harus kooperatif. Dulu kita coba minta sumbangan untuk menimbun lubang saja sampai 4 bulan, ini artinya kurang kooperatif, himbau pengusaha batubara harus cepat tanggap,” ujar Gubernur Al Haris.
Sementara itu, Wakil Pimpinan KPK Republik Indonesia Alexander Marwata, Ak, SH, MH, CFE dalam sambutannya menjelaskan bahwa perusahaan memegang peranan penting dalam pembangunan daerah karena menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) disamping pajak dan retribusi.
“Pada realitanya perusahaan kerap disalahgunakan oleh segelintir pihak demi kepentingan pribadi. Sehingga perlu perbaikan tata kelola untuk memaksimalkan peran perusahan dan mencegah terjadinya penyalahgunaan fungsinya,” ucap Alexander.
“Salah satu aksi pencegahan korupsi yang didorong oleh Stranas PK adalah dengan menyelenggarakan Kegiatan Rakornas Penguatan Pembinaan Pengawasan dan Pengelolaan perusahaan melalui oleh Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi,” katanya.
Alexsander Marwata juga sangat mendorong perusahaan batubara untuk mempercepat pembuatan jalan khusus batubara untuk menghindari membayar upeti-upeti yang tidak jelas, “Lebih baik jalan khusus batubara segera diselesaikan,” kata Alexander.
ADVERTORIAL
Bupati Batanghari Fadhil Arief Sambut Kunjungan Pangkogabwilhan I, Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla di Tahura
Batanghari – Bupati Batanghari Fadhil Arief menerima kunjungan dari Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I), Letjen TNI Kunto Arief Wibowo didampingi Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin, pada Selasa, 22 September 2026.
Pertemuan yang berlangsung hangat itu berlangsung di rumah dinas Bupati Batanghari.
Pertemuan tersebut digelar setelah Letjen Kunto mengecek penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Saifuddin, Kabupaten Batanghari.
Di mana, kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi lapangan sekaligus memastikan langkah penanganan karhutla berjalan secara terpadu, cepat dan terukur.
Pada pertemuan di rumah dinas Bupati Batanghari, Pangkogabwilhan I melanjutkan pembahasan bersama Bupati Batanghari dan seluruh unsur terkait mengenai perkembangan Karhutla di kawasan Tahura Batanghari.
Pertemuan tersebut menjadi forum koordinasi untuk mengevaluasi langkah yang telah dilakukan sekaligus menyatukan strategi penanganan berikutnya, baik melalui operasi darat maupun dukungan unsur lainnya.
Dalam pembahasan tersebut, sinergi antara TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Batanghari, BPBD Kabupaten Batanghari, Manggala Agni dan Damkar Kabupaten Batanghari menjadi bagian penting dalam memastikan penanganan Karhutla berlangsung efektif.
Sebelumnya, Pangkogabwilhan I menekankan, penanganan karhutla harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari deteksi dini, pencegahan, patroli, pemadaman, pendinginan hingga pemulihan, dengan memperkuat koordinasi seluruh stakeholder.
“Jangan hanya berpikir bagaimana memadamkan api, tetapi bagaimana persoalan ini dikerjakan, diselesaikan dan dicegah sejak awal. Semua unsur harus bergerak bersama dan memahami kondisi lapangan,” katanya.
Letjen Kunto bilang, karakteristik kawasan yang terbakar harus menjadi perhatian dalam menentukan metode penanganan.
Sementara, Bupati Batanghari Fadhil Arief mengatakan, Pemerintah Kabupaten Batanghari terus memperkuat koordinasi bersama TNI, Polri dan seluruh unsur terkait dalam menangani karhutla, khususnya di kawasan Tahura Sultan Thaha Saifuddin.
Menurutnya, penanganan tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga pencegahan dan pengawasan agar kebakaran tidak kembali meluas.
Fadhil Arief menegaskan, sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam menghadapi karhutla, terutama dengan mempertimbangkan kondisi dan karakteristik wilayah di lapangan. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Siapkan Langkah Strategis Tata Penataan Pasar Tanjung
DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan sejumlah langkah konkret guna membenahi Pasar Tanjung sebagai pusat perekonomian rakyat.
Kebijakan ini dirumuskan usai Bupati Jember, Gus Fawait, menemui ratusan pedagang yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Pasar Tanjung serta elemen mahasiswa di Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa, 22 September 2026.
Massa aksi yang semula berada di luar gedung diarahkan masuk ke aula pendopo untuk menggelar dialog terbuka secara lesehan.
Dalam forum tersebut, perwakilan pedagang menyampaikan keluhan terkait kondisi penataan lapak di area bawah yang dinilai semrawut hingga berdampak pada kelangsungan usaha pedagang lama.
Bupati Jember menyatakan pembenahan dan pengembalian fungsi pasar tradisional menjadi agenda prioritas pemerintah daerah.
Langkah ini diambil usai dirinya meninjau langsung kondisi lapangan setelah menerima masukan dari para mahasiswa.
“Pasar tradisional adalah benteng ekonomi warga dan tempat wong cilik mengadu nasib. Apa yang menjadi harapan para pedagang dan mahasiswa, itu pula yang menjadi komitmen kami di Pemkab Jember,” kata Gus Fawait.
Dari dialog terbuka tersebut, Pemkab Jember menawarkan solusi yang disepakati bersama oleh seluruh peserta forum.
Rencana aksi tersebut mencakup uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Samanhudi, pembentukan Satgas Gabungan Penataan Pasar, serta pengaturan jadwal waktu berjualan bagi para pedagang.
Skema hasil kesepakatan ini dijadwalkan mulai berlaku pada Rabu, 23 September 2026, dengan membuka peluang evaluasi jika dalam pelaksanaannya masih membutuhkan penyesuaian.
Pertemuan ini sekaligus merealisasikan kesanggupan pemkab kepada pedagang sepekan sebelumnya untuk merumuskan pembenahan jangka panjang.
“Saya bangga dengan pemikiran kritis teman-teman mahasiswa. Semua gagasannya, mulai dari rekayasa lalu lintas, Satgas, sampai penataan trotoar kami akomodasi. Mari kawal bersama prosesnya di lapangan,” ujar Gus Fawait.
Selain di Pasar Tanjung, program penataan dan penyerapan aspirasi pedagang secara bertahap juga akan diterapkan pada pasar-pasar tradisional lain yang tersebar di wilayah Jember. (*)
ADVERTORIAL
Gus Fawait Tegaskan Tidak Ada PHK Nakes di Jember
DETAIL.ID, Jember — Bupati Jember Gus Fawait menegaskan Pemerintah Kabupaten Jember tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau merumahkan tenaga kesehatan (nakes), meskipun terdapat surplus tenaga medis di berbagai puskesmas.
Penegasan ini disampaikan di sela penyerahan bantuan armada kendaraan operasional dari PT Semen Imasco Asiatic di Kantor Kecamatan Puger, Senin, 21 September 2026 malam.
Penyerahan armada melalui program CSR tersebut dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan gowes jajaran Pemkab Jember rute Yosowilangun – JLS – Puger, pembagian bantuan sosial, serta bakti sosial pemeriksaan kesehatan gratis.
Bantuan armada operasional ini disiagakan untuk mengoptimalkan jangkauan program layanan kesehatan Homecare bagi masyarakat kurang mampu.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memberikan apresiasi langsung atas keterlibatan sektor swasta dalam memperkuat infrastruktur pelayanan medis di daerah.
“Kolaborasi ini memperkuat kesiapan armada puskesmas dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan langsung di rumah,” ujar Gus Fawait.
Mengenai penataan sumber daya manusia di sektor kesehatan, Pemkab Jember memanfaatkan program Homecare dan gerakan penataan nakes untuk menyerap tenaga medis yang ada.
Kebijakan ini juga disiapkan sebagai jembatan penataan formasi aparatur negara.
“Langkah ini sekaligus menjadi skema penataan formasi agar para nakes dapat diakomodasi dalam pengangkatan PPPK hingga PNS secara bertahap. Selain itu, kebijakan penyesuaian hari kerja dari enam hari menjadi lima hari kerja juga telah diberlakukan untuk menjaga kesejahteraan para nakes,” kata Gus Fawait.
Selain meluruskan isu nakes, Gus Fawait merincikan batas fungsi operasional antara layanan Homecare dengan ambulans penanganan darurat agar pelayanan berjalan tepat sasaran.
“Homecare bertujuan menghadirkan layanan medis berkala dan penanganan dokter bagi warga kurang mampu yang mengidap penyakit kronis atau berjangka panjang,” ucap Gus Fawait.
Sementara fungsi ambulans desa atau rumah sakit ditujukan khusus untuk penanganan kasus gawat darurat yang memerlukan tindakan cepat di fasilitas kesehatan.
“Dengan bertambahnya dukungan armada operasional ini, diharapkan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Jember dapat semakin meningkat dan merata,” tutur Gus Fawait. (*)



