ADVERTORIAL
Al Haris Jelaskan Permasalahan Batu Bara ke KPK
Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan permasalahan batu bara kepada Wakil Pimpinan KPK Republik Indonesia Alexsander Marwata, Ak, SH, MH, CFE, Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK RI Aminudin, Ak, CA, CFE, saat Diskusi Terbuka Dunia Usaha Sektor Pertambangan batu bara tentang Titik Rawan Korupsi dan Pembangunan Jalan Khusus Angkutan Batubara, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jum’at, 15 September 2023.
Dalam sambutannya Gubernur Al Haris mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada Wakil Ketua KPK RI beserta rombongan di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah dalam rangkaian acara Kegiatan Roadshow Bus KPK 2023 di Provinsi Jambi.
“Disini saya sampaikan bahwa Provinsi Jambi memiliki sumber daya alam batubara yang cukup besar. Berdasarkan data Rancangan Umum Energi Nasional 2015-2050 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, total sumber daya dan cadangan batubara Provinsi Jambi 2.224,9 juta ton yang terdiri dari cadangan terkira sebesar 17,8 juta ton dan terbukti sebesar 76,5 juta ton. Hal ini merupakan sumber daya alam yang harus kita kelola dengan baik, dengan potensi tersebut tentunya juga memunculkan investasi pada sektor pertambangan terutama perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan batu bara,” ucap Gubernur Al Haris.
Pada kesempatan ini Gubernur Al Haris memberikan penjelasan kondisi aktual persoalan angkutan batubara, pertama, Ruas Jalan Nasional yang mengalami kemacetan adalah Ruas Jalan Sarolangun – Tembesi – Pelabuhan Talang Duku (Kota Jambi) sepanjang 223,3 Kilometer, kedua, Terdapat ruas paling rawan macet, yaitu Simpang Pal V Tembesi – Simpang BBC Muaro Bulian, sepanjang 17 Kilometer, dengan sumber bottleneck adalah sempitnya Simpang Pal V dan traffic light di Simpang BBC Bulian, ketiga, Jumlah angkutan batubara yang beroperasi 12.123 unit, keempat, Jumlah Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di Pelabuhan Talang Duku untuk menampung batubara 11 TUKS ditambah 3 stockpile, kelima, Kapasitas masing-masing TUKS menampung batubara adalah 4.500 Ton atau sebanyak 720 sampai 1.000 unit angkutan batubara, keenam, Asumsinya 11 TUKS bisa menampung 11.000 unit angkutan batubara, namun kemacetan tidak dapat dihindarkan, karena dibutuhkan waktu bongkar muat, ketujuh, Provinsi Jambi mendapat kuota produksi sebanyak 36,5 juta ton.
Gubernur Al Haris mengatakan, pada Tahun 2022 laju pertumbuhan komulatif (c-to-c), sektor Pertambangan menjadi sumber pertumbuhan tertinggi, yakni sebesar 1,82%, hal ini menggambarkan bahwa sektor pertambangan masih cukup menjanjikan, dengan kuota produksi batubara Provinsi Jambi sebesar 39,7 juta ton pada tahun 2022 dengan realisasi sebesar 17,5 juta ton dan pada tahun 2023 kuota produksi dari Kementerian ESDM RI sebesar 36,5 juta ton, dan sampai dengan bulan Agustus tahun 2023 realisasi produksi sebesar 11,6 juta ton.
“Dengan meningkatnya produksi batubara, selain berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan asli daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, juga menimbulkan dampak negatif baik terhadap lingkungan atau ekologi maupun sosial,” kata Gubernur Al Haris.
Selanjutnya Al Haris mengatakan bahwa permasalahan dalam proses pengangkutan atau transportasi batubara dari mulut tambang atau stockpile menuju pelabuhan, dengan banyaknya jumlah kendaraan atau truk pengangkut batu bara yang menyebabkan volume lalu lintas pada ruas jalan umum meningkat dan menimbulkan kemacetan, salain itu juga berdampak terhadap cepatnya laju kerusakan jalan di Provinsi Jambi.
“Adapun ruas jalan yang mengalami kemacetan meliputi ruas jalan nasional Sarolangun-Tembesi-Pelabuhan Talang Duku (Kota Jambi) sepanjang 223,3 Kilometer. Terdapat ruas paling rawan macet, yaitu Simpang Pal V Tembesi Simpang BBC Muaro Bulian, sepanjang 17 Kilometer, dengan sumber bottleneck adalah sempitnya Simpang Pal V, dan traffic (padatnya lalu lintas) di Simpang BBC Bulian,” kata Gubernur Al Haris lagi.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga berharap melalui diskusi ini akan memberikan solusi dalam percepatan progres pembangunan jalan khusus angkutan batu bara di Provinsi Jambi, sehingga permasalahan sistim logistik yang ada tidak terganggu dan juga aktifitas masyarakat juga tidak terganggu.
Pada sesi wawancara dengan para awak media Gubernur Al Haris menjelaskan, permasalahan batu bara harus ada koordinasi Kementerian SDM, PUPR dan Perhubungan, ketiga kementerian ini harus sepakat, izin pertambangan ada di Kementrian SDM, dan Jalan ada kementerian PU, dan tonase jalan ada di Perhubungan.
“Ini harus sinkron, semua ini milik negara yang harus dibangun, dan juga bagi pengusaha batubara harus kooperatif. Dulu kita coba minta sumbangan untuk menimbun lubang saja sampai 4 bulan, ini artinya kurang kooperatif, himbau pengusaha batubara harus cepat tanggap,” ujar Gubernur Al Haris.
Sementara itu, Wakil Pimpinan KPK Republik Indonesia Alexander Marwata, Ak, SH, MH, CFE dalam sambutannya menjelaskan bahwa perusahaan memegang peranan penting dalam pembangunan daerah karena menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) disamping pajak dan retribusi.
“Pada realitanya perusahaan kerap disalahgunakan oleh segelintir pihak demi kepentingan pribadi. Sehingga perlu perbaikan tata kelola untuk memaksimalkan peran perusahan dan mencegah terjadinya penyalahgunaan fungsinya,” ucap Alexander.
“Salah satu aksi pencegahan korupsi yang didorong oleh Stranas PK adalah dengan menyelenggarakan Kegiatan Rakornas Penguatan Pembinaan Pengawasan dan Pengelolaan perusahaan melalui oleh Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi,” katanya.
Alexsander Marwata juga sangat mendorong perusahaan batubara untuk mempercepat pembuatan jalan khusus batubara untuk menghindari membayar upeti-upeti yang tidak jelas, “Lebih baik jalan khusus batubara segera diselesaikan,” kata Alexander.
ADVERTORIAL
Wagub Sani: Sinergi Dinas dan Pemda Diperkuat untuk Optimal Penerimaan Pajak Daerah
Jambi – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I membuka Sosialisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin, 14 September 2026 pagi.
Kegiatan ini digelar menyusul evaluasi pelaksanaan Program Pemutihan PKB yang menunjukkan realisasi belum sesuai target hingga 2 September 2026.
Dalam sambutan dan arahannya Wagub Sani menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi Jambi untuk memaksimalkan program keringanan PKB dengan memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan seluruh pemangku kepentingan.
Tujuannya adalah mengoptimalkan penerimaan pajak daerah sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
“Program ini memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat, antara lain penghapusan denda keterlambatan, keringanan tunggakan pajak kendaraan, serta kemudahan proses balik nama dan mutasi kendaraan di Provinsi Jambi,” ujar Wagub Sani.
Pada kesempatan tersebut Wagub Sani mengapresiasi dukungan perangkat daerah dan pihak terkait yang telah bekerja untuk mensukseskan kegiatan ini.
Selain itu, Wagub Sani juga menyampaikan penghargaan kepada wajib pajak yang taat. Menurutnya, pajak daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang berperan penting dalam pembangunan wilayah, termasuk pembiayaan infrastruktur publik, layanan kesehatan, pendidikan, dan kebersihan lingkungan.
“Penerimaan pajak yang optimal diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara merata,” kata Wagub Sani.
Lebih lanjut Wagub Sani mengajak seluruh pihak yang hadir untuk aktif melakukan sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat sehingga animo dan partisipasi dalam memanfaatkan Program Keringanan PKB Tahun 2026 meningkat.
Ia menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi yang lebih kuat antara instansi terkait agar pelaksanaan program berjalan tepat sasaran, sesuai ketentuan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Wagub Sani menambahkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi kunci keberhasilan program. Dengan pelayanan yang lebih baik, masyarakat diharapkan lebih mudah memenuhi kewajiban perpajakan, sehingga pada akhirnya mendukung keberhasilan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi.
Kegiatan Sosialisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH, Kapolda Jambi yang diwakili Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, S.H., S.I.K., M.Si, Kepala Kantor Wilayah PT. Jasa Raharja Provinsi Jambi A. A. N Agung Abimanyu, SE, MM, serta perwakilan perangkat daerah terkait, pemerintah kabupaten/kota, dan pemangku kepentingan lainnya se-Provinsi Jambi.
Kegiatan ini juga mencakup paparan kebijakan, mekanisme pemanfaatan program, serta sesi tanya jawab dan koordinasi teknis. (*)
ADVERTORIAL
Sinyal Kuat Pilgub Jatim, Gus Fawait Tegaskan Kesetiaan Pengabdian untuk Rakyat Jember
DETAIL.ID, Jember – Wacana pengusungan Bupati Jember, Gus Fawait, menuju panggung Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) oleh sejumlah legislator daerah direspon dengan nada santai.
Usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Jember pada Senin, 14 September 2026 siang, ia memilih menepi sejenak dari hingar bingar bursa kepemimpinan provinsi demi menuntaskan janji politiknya di tingkat lokal.
Meskipun menghargai aspirasi yang mengemuka, Gus Fawait menegaskan bahwa konsentrasi utamanya saat ini tidak bergeser dari agenda penanganan kemiskinan, pemulihan ekonomi, serta peningkatan kualitas pelayanan dasar dan pendidikan di Jember.
“Semua doa baik tentu kami aminkan. Tetapi, soal pemilihan gubernur, izinkan saya fokus bekerja terlebih dahulu untuk mewujudkan program-program yang ada di Jember,” kata Gus Fawait.
Ia menekankan bahwa kalkulasi dan rekomendasi mengenai kontestasi Pilkada maupun Pilgub sepenuhnya merupakan ranah pengurus partai tingkat pusat di Jakarta, bukan kewenangannya sebagai pejabat daerah.
“Urusan Pilkada maupun Pilgub itu keputusan beliau-beliau yang ada di Jakarta. Tugas saya sekarang adalah bekerja dan mengentaskan kemiskinan di Jember,” ujarnya.
Sebagai seorang politisi yang bernaung di dalam struktur partai, ia menyatakan siap tunduk pada perintah dan skenario politik apa pun yang ditetapkan pimpinan pusat di masa mendatang.
“Sebagai kader, kami siap ditempatkan di mana saja, baik diminta melanjutkan di Jember, ditugaskan di tempat lain, ataupun tidak mencalonkan diri lagi,” tutur Gus Fawait. (*)
ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Hadiri Pembukaan MTQ Nasional 2026 di Semarang, Beri Dukungan Langsung untuk Kafilah Jambi
Semarang – Gubernur Jambi, Al Haris bersama Ketua TP PKK Provinsi Jambi, Hesnidar Haris, menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional 2026 di Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu, 13 September 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Al Haris tampak menyapa langsung para peserta MTQ Nasional 2026 asal Provinsi Jambi yang mengikuti pawai kafilah.
Sebanyak 54 peserta dari Provinsi Jambi ambil bagian dalam ajang MTQ Nasional 2026. Mereka terbagi dalam tujuh cabang perlombaan, yakni Tilawah, Tahfizh Al-Qur’an, Tafsir Al-Qur’an, Fahmil Qur’an, Syarhil Qur’an, Khatth Al-Qur’an, serta Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an.
Untuk meningkatkan motivasi para peserta, Al Haris menyiapkan bonus bagi kafilah Jambi yang berhasil meraih prestasi pada ajang tingkat nasional tersebut.
Tak tanggung-tanggung, besaran bonus akan dinaikkan pada tahun anggaran 2027. Juara pertama akan mendapatkan Rp100 juta, juara kedua Rp75 juta, juara ketiga Rp50 juta, dan juara keempat Rp30 juta.
Kebijakan tersebut merupakan peningkatan dari bonus yang saat ini telah dianggarkan dalam APBD 2026. Untuk tahun ini, juara pertama mendapatkan Rp50 juta, juara kedua Rp40 juta, dan juara ketiga Rp30 juta.
Sementara itu, Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, mengatakan MTQ Nasional 2026 dapat menjadi momentum untuk memperkuat keterhubungan antara bacaan Al-Qur’an dengan tindakan, hafalan dengan pengamalan, serta pengetahuan dengan keteladanan.
“MTQ ini diharapkan mampu menjadi momentum untuk menyambungkan kembali baac dengan tindakan, hafalan dengan pengamalan, serta pengetahuan dengan tauladan,” kata Menteri Agama.
Menteri Agama menekankan, tantangan para peserta MTQ tidak berhenti pada kemampuan menjadi qari, hafizh, mufasir maupun kaligrafer.
Lebih dari itu, para peserta diharapkan mampu menjadi pribadi yang menghadirkan nilai-nilai Al-Qur’an di tengah kehidupan masyarakat.
“Tantangan terbesar peserta MTQ bukan hanya menjadi Qori, Hafizh, muafasir, dan kaligrafer. Tetapi juga menjadi pribadi yang menghadirkan al quran di tengah masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Menteri Agama juga menyampaikan adanya perubahan pola pelaksanaan agenda musabaqah Al-Qur’an secara nasional.
Kementerian Agama memutuskan pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) tidak lagi dilakukan setiap tahun.
“Kemenag memutuskan setiap tahun kita tidak lagi melakukan STQ, tetapi MTQ,” tuturnya. (*)



