Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Al Haris Jelaskan Permasalahan Batu Bara ke KPK

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi,  Al Haris mengatakan permasalahan batu bara kepada Wakil Pimpinan KPK Republik Indonesia Alexsander Marwata, Ak, SH, MH, CFE, Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK RI Aminudin, Ak, CA, CFE, saat Diskusi Terbuka Dunia Usaha Sektor Pertambangan batu bara tentang Titik Rawan Korupsi dan Pembangunan Jalan Khusus Angkutan Batubara, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jum’at, 15 September 2023.

Dalam sambutannya Gubernur Al Haris mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada Wakil Ketua KPK RI beserta rombongan di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah dalam rangkaian acara Kegiatan Roadshow Bus KPK 2023 di Provinsi Jambi.

“Disini saya sampaikan bahwa Provinsi Jambi memiliki sumber daya alam batubara yang cukup besar. Berdasarkan data Rancangan Umum Energi Nasional 2015-2050 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, total sumber daya dan cadangan batubara Provinsi Jambi 2.224,9 juta ton yang terdiri dari cadangan terkira sebesar 17,8 juta ton dan terbukti sebesar 76,5 juta ton. Hal ini merupakan sumber daya alam yang harus kita kelola dengan baik, dengan potensi tersebut tentunya juga memunculkan investasi pada sektor pertambangan terutama perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan batu bara,” ucap Gubernur Al Haris.

Pada kesempatan ini Gubernur Al Haris memberikan penjelasan kondisi aktual persoalan angkutan batubara, pertama, Ruas Jalan Nasional yang mengalami kemacetan adalah Ruas Jalan Sarolangun – Tembesi – Pelabuhan Talang Duku (Kota Jambi) sepanjang 223,3 Kilometer, kedua, Terdapat ruas paling rawan macet, yaitu Simpang Pal V Tembesi – Simpang BBC Muaro Bulian, sepanjang 17 Kilometer, dengan sumber bottleneck adalah sempitnya Simpang Pal V dan traffic light di Simpang BBC Bulian, ketiga, Jumlah angkutan batubara yang beroperasi 12.123 unit, keempat, Jumlah Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di Pelabuhan Talang Duku untuk menampung batubara 11 TUKS ditambah 3 stockpile, kelima, Kapasitas masing-masing TUKS menampung batubara adalah 4.500 Ton atau sebanyak 720 sampai 1.000 unit angkutan batubara, keenam, Asumsinya 11 TUKS bisa menampung 11.000 unit angkutan batubara, namun kemacetan tidak dapat dihindarkan, karena dibutuhkan waktu bongkar muat, ketujuh, Provinsi Jambi mendapat kuota produksi sebanyak 36,5 juta ton.

Gubernur Al Haris mengatakan, pada Tahun 2022 laju pertumbuhan komulatif (c-to-c), sektor Pertambangan menjadi sumber pertumbuhan tertinggi, yakni sebesar 1,82%, hal ini menggambarkan bahwa sektor pertambangan masih cukup menjanjikan, dengan kuota produksi batubara Provinsi Jambi sebesar 39,7 juta ton pada tahun 2022 dengan realisasi sebesar 17,5 juta ton dan pada tahun 2023 kuota produksi dari Kementerian ESDM RI sebesar 36,5 juta ton, dan sampai dengan bulan Agustus tahun 2023 realisasi produksi sebesar 11,6 juta ton.

“Dengan meningkatnya produksi batubara, selain berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan asli daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, juga menimbulkan dampak negatif baik terhadap lingkungan atau ekologi maupun sosial,” kata Gubernur Al Haris.

Selanjutnya Al Haris mengatakan bahwa permasalahan dalam proses pengangkutan atau transportasi batubara dari mulut tambang atau stockpile menuju pelabuhan, dengan banyaknya jumlah kendaraan atau truk pengangkut batu bara yang menyebabkan volume lalu lintas pada ruas jalan umum meningkat dan menimbulkan kemacetan, salain itu juga berdampak terhadap cepatnya laju kerusakan jalan di Provinsi Jambi.

“Adapun ruas jalan yang mengalami kemacetan meliputi ruas jalan nasional Sarolangun-Tembesi-Pelabuhan Talang Duku (Kota Jambi) sepanjang 223,3 Kilometer. Terdapat ruas paling rawan macet, yaitu Simpang Pal V Tembesi Simpang BBC Muaro Bulian, sepanjang 17 Kilometer, dengan sumber bottleneck adalah sempitnya Simpang Pal V, dan traffic (padatnya lalu lintas) di Simpang BBC Bulian,” kata Gubernur Al Haris lagi.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga berharap melalui diskusi ini akan memberikan solusi dalam percepatan progres pembangunan jalan khusus angkutan batu bara di Provinsi Jambi, sehingga permasalahan sistim logistik yang ada tidak terganggu dan juga aktifitas masyarakat juga tidak terganggu.

Pada sesi wawancara dengan para awak media Gubernur Al Haris menjelaskan, permasalahan batu bara harus ada koordinasi Kementerian SDM, PUPR dan Perhubungan, ketiga kementerian ini harus sepakat, izin pertambangan ada di Kementrian SDM, dan Jalan ada kementerian PU, dan tonase jalan ada di Perhubungan.

“Ini harus sinkron, semua ini milik negara yang harus dibangun, dan juga bagi pengusaha batubara harus kooperatif. Dulu kita coba minta sumbangan untuk menimbun lubang saja sampai 4 bulan, ini artinya kurang kooperatif, himbau pengusaha batubara harus cepat tanggap,” ujar Gubernur Al Haris.

Sementara itu, Wakil Pimpinan KPK Republik Indonesia Alexander Marwata, Ak, SH, MH, CFE dalam sambutannya menjelaskan bahwa perusahaan memegang peranan penting dalam pembangunan daerah karena menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) disamping pajak dan retribusi.

“Pada realitanya perusahaan kerap disalahgunakan oleh segelintir pihak demi kepentingan pribadi. Sehingga perlu perbaikan tata kelola untuk memaksimalkan peran perusahan dan mencegah terjadinya penyalahgunaan fungsinya,” ucap Alexander.

“Salah satu aksi pencegahan korupsi yang didorong oleh Stranas PK adalah dengan menyelenggarakan Kegiatan Rakornas Penguatan Pembinaan Pengawasan dan Pengelolaan perusahaan melalui oleh Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi,”  katanya.

Alexsander Marwata juga sangat mendorong perusahaan batubara untuk mempercepat pembuatan jalan khusus batubara untuk menghindari membayar upeti-upeti yang tidak jelas, “Lebih baik jalan khusus batubara segera diselesaikan,” kata Alexander.

Advertisement

ADVERTORIAL

Catat! Cetak KTP Jember Kini Bisa di Kecamatan Jombang

DETAIL.ID

Published

on

Warga mengurus Adminduk KTP di MPP Mini Kecamatan Jombang, Senin (25/5/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember memperkuat pelayanan publik melalui MPP Mini di Kecamatan Jombang.

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, meninjau langsung pelayanan tersebut pada Senin, 25 Mei 2026.

Dalam kunjungan itu, Gus Fawait memastikan masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota kini dapat mengurus administrasi kependudukan lebih mudah, termasuk pencetakan KTP elektronik.

“Jember ini sangat luas. Masyarakat Jombang kalau mau ke kota memerlukan waktu satu sampai dua jam. Padahal, mereka membayar pajak yang sama. Maka dari itu, hadirlah MPP Mini untuk mendekatkan pelayanan agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan MPP Mini menjadi langkah pemerataan pelayanan publik bagi masyarakat di wilayah selatan Kabupaten Jember.

Berbagai layanan administrasi yang sebelumnya hanya tersedia di pusat kota kini dapat diakses langsung di kecamatan.

Gus Fawait juga mengungkapkan rencana berkantor secara berkala di MPP Mini untuk memantau pelayanan sekaligus mengetahui kebutuhan masyarakat secara langsung.

Selain mengecek fasilitas pelayanan, ia turut mengajak masyarakat mengawasi pelaksanaan program Peta Cinta yang mengatur pencetakan KTP elektronik bagi kecamatan luar kota dilakukan di kantor kecamatan masing-masing.

“Kalau dulu banyak yang mengeluh blangkonya habis, hari ini saya pastikan siapa saja yang butuh KTP, baik karena hilang atau rusak, bisa langsung mencetaknya di kantor kecamatan. Blangkonya selalu tersedia dan layanannya gratis. Jika ada oknum yang mempersulit, segera laporkan kepada kami melalui saluran Wadul Guse,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bupati Batanghari Fadhil Arief Raih Penghargaan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional Tahun 2026

DETAIL.ID

Published

on

Jawa Barat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Bupati Batanghari, Fadhil Arief, secara resmi menerima penghargaan bergengsi pada acara puncak Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) Tahun 2026. Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan nyata atas dedikasi, dukungan, dan kontribusi aktif pemerintah daerah setempat dalam mensukseskan program revitalisasi bahasa daerah.

Prosesi penyerahan penghargaan tersebut berlangsung dalam suasana khidmat yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan puncak FTBIN 2026. Acara bertaraf nasional ini diselenggarakan di Gedung Garuda, Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), yang berlokasi di Depok. Adapun momentum bersejarah bagi Kabupaten Batanghari ini terlaksana pada Senin, 25 Mei 2026.

Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional sendiri merupakan sebuah agenda tahunan skala nasional yang memiliki misi krusial dalam memperkuat pelestarian bahasa daerah di seluruh penjuru kepulauan Indonesia.

Keberhasilan program ini didorong oleh sinergi kuat dan keterlibatan aktif dari berbagai pihak. Mulai dari para pelajar, tenaga pendidik atau guru, pemerintah daerah, hingga lapisan masyarakat luas yang peduli akan kelestarian budaya.

Selain menjadi ajang apresiasi melalui penyerahan penghargaan revitalisasi bahasa daerah kepada para kepala daerah yang berkomitmen, festival ini juga dikemas dengan sangat meriah.

Berbagai penampilan seni budaya yang memukau dan pertunjukan bahasa daerah dari perwakilan seluruh provinsi di Indonesia turut ditampilkan. Hal ini menjadikan acara tersebut sebagai wadah unjuk kebudayaan yang kaya dan beragam.

Pada pergelaran akbar ini, Kabupaten Batanghari tidak hanya hadir menerima penghargaan, tetapi juga mengirimkan delegasi terbaiknya. Sejumlah siswa-siswi berprestasi tingkat sekolah dasar turut dilibatkan secara langsung untuk mewakili daerah. Mereka berasal dari SDN 25/I Muara Tembesi, SDN 20/I Pemayung, SDN 131/I Jangga Baru, SDN 47/I Muara Tembesi, serta SDN 58/I Rambutan Masam.

Tidak kalah penting, keterwakilan jenjang sekolah menengah juga diperkuat oleh kehadiran perwakilan siswa-siswi dari SMPN 3 Batanghari dan SMPN 31 Batanghari. Para peserta didik asal Batanghari ini membaur bersama peserta didik lainnya yang datang dari berbagai daerah di Indonesia.

Keikutsertaan mereka semua dalam kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian Semarak Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026. Acara puncak yang penuh inspirasi ini juga dihadiri oleh pejabat tinggi negara, di antaranya Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Atip Latipulhayat, S.H., LL.M., Ph.D.

Kehadiran beliau bersama dengan para bupati, walikota penerima penghargaan lainnya, serta para tamu undangan penting membuat momentum ini semakin menegaskan pentingnya menjaga identitas bangsa lewat bahasa daerah. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sertipikat Hak Pakai untuk Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) tepat pada momen perayaan 61 tahun Lemhannas RI yang berlangsung di Gedung Dwiwarna Purwa, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026. Sertipikat tersebut diterima langsung oleh Gubernur Lemhannas RI, TB Ace Hasan Syadzily.

“Kami menyerahkan sertipikat Hak Pakai kepada Gubernur Lemhannas RI sebagai wujud komitmen menjaga keamanan aset negara dan memperkuat tertib administrasi pertanahan demi mendukung ketahanan nasional yang berkelanjutan,” kata Menteri Nusron, usai menghadiri Syukuran dan Orasi Kebangsaan memperingati HUT ke-61 Lemhannas RI.

Sertipikat tersebut diberikan untuk tanah seluas 11.860 meter persegi yang berlokasi di Gambir, Jakarta Pusat. Tanah tersebut diperuntukkan sebagai kompleks perkantoran Lemhannas RI, termasuk gedung utama yang menjadi pusat kegiatan strategis lembaga dalam menjalankan fungsi pendidikan, pengkajian strategis, serta pemantapan nilai-nilai kebangsaan bagi para pemimpin nasional.

Gubernur Lemhannas RI, TB Ace Hasan Syadzily, mengapresiasi dukungan Kementerian ATR/BPN dalam penyelesaian legalisasi aset tanah Lemhannas RI. Menurutnya, sertipikat tersebut bukan sekadar dokumen administratif, namun jadi bentuk nyata kepastian hukum atas aset negara yang strategis.

“Saya ingin memberikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri ATR/Kepala BPN, Bapak Nusron Wahid, yang telah memberikan dukungan dan kerja sama strategisnya dalam penyelesaian legalisasi sertipikat tanah Lemhannas RI,” ujar TB Ace Hasan Syadzily dalam sambutannya.

TB Ace Hasan Syadzily menyebut, setelah 61 tahun berdiri, dengan sertipikat tersebut kini aset utama Lemhannas RI telah memiliki kepastian hukum. Hal ini menjadi momentum penting bagi penguatan kelembagaan Lemhannas RI sebagai institusi strategis negara.

Pada kegiatan yang mengusung tema “Transformasi Lemhannas RI: Memperkokoh Ketahanan Nasional untuk Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045”, hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh dan jajaran. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs