Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Al Haris Jelaskan Permasalahan Batu Bara ke KPK

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi,  Al Haris mengatakan permasalahan batu bara kepada Wakil Pimpinan KPK Republik Indonesia Alexsander Marwata, Ak, SH, MH, CFE, Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK RI Aminudin, Ak, CA, CFE, saat Diskusi Terbuka Dunia Usaha Sektor Pertambangan batu bara tentang Titik Rawan Korupsi dan Pembangunan Jalan Khusus Angkutan Batubara, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jum’at, 15 September 2023.

Dalam sambutannya Gubernur Al Haris mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada Wakil Ketua KPK RI beserta rombongan di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah dalam rangkaian acara Kegiatan Roadshow Bus KPK 2023 di Provinsi Jambi.

“Disini saya sampaikan bahwa Provinsi Jambi memiliki sumber daya alam batubara yang cukup besar. Berdasarkan data Rancangan Umum Energi Nasional 2015-2050 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, total sumber daya dan cadangan batubara Provinsi Jambi 2.224,9 juta ton yang terdiri dari cadangan terkira sebesar 17,8 juta ton dan terbukti sebesar 76,5 juta ton. Hal ini merupakan sumber daya alam yang harus kita kelola dengan baik, dengan potensi tersebut tentunya juga memunculkan investasi pada sektor pertambangan terutama perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan batu bara,” ucap Gubernur Al Haris.

Pada kesempatan ini Gubernur Al Haris memberikan penjelasan kondisi aktual persoalan angkutan batubara, pertama, Ruas Jalan Nasional yang mengalami kemacetan adalah Ruas Jalan Sarolangun – Tembesi – Pelabuhan Talang Duku (Kota Jambi) sepanjang 223,3 Kilometer, kedua, Terdapat ruas paling rawan macet, yaitu Simpang Pal V Tembesi – Simpang BBC Muaro Bulian, sepanjang 17 Kilometer, dengan sumber bottleneck adalah sempitnya Simpang Pal V dan traffic light di Simpang BBC Bulian, ketiga, Jumlah angkutan batubara yang beroperasi 12.123 unit, keempat, Jumlah Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di Pelabuhan Talang Duku untuk menampung batubara 11 TUKS ditambah 3 stockpile, kelima, Kapasitas masing-masing TUKS menampung batubara adalah 4.500 Ton atau sebanyak 720 sampai 1.000 unit angkutan batubara, keenam, Asumsinya 11 TUKS bisa menampung 11.000 unit angkutan batubara, namun kemacetan tidak dapat dihindarkan, karena dibutuhkan waktu bongkar muat, ketujuh, Provinsi Jambi mendapat kuota produksi sebanyak 36,5 juta ton.

Gubernur Al Haris mengatakan, pada Tahun 2022 laju pertumbuhan komulatif (c-to-c), sektor Pertambangan menjadi sumber pertumbuhan tertinggi, yakni sebesar 1,82%, hal ini menggambarkan bahwa sektor pertambangan masih cukup menjanjikan, dengan kuota produksi batubara Provinsi Jambi sebesar 39,7 juta ton pada tahun 2022 dengan realisasi sebesar 17,5 juta ton dan pada tahun 2023 kuota produksi dari Kementerian ESDM RI sebesar 36,5 juta ton, dan sampai dengan bulan Agustus tahun 2023 realisasi produksi sebesar 11,6 juta ton.

“Dengan meningkatnya produksi batubara, selain berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan asli daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, juga menimbulkan dampak negatif baik terhadap lingkungan atau ekologi maupun sosial,” kata Gubernur Al Haris.

Selanjutnya Al Haris mengatakan bahwa permasalahan dalam proses pengangkutan atau transportasi batubara dari mulut tambang atau stockpile menuju pelabuhan, dengan banyaknya jumlah kendaraan atau truk pengangkut batu bara yang menyebabkan volume lalu lintas pada ruas jalan umum meningkat dan menimbulkan kemacetan, salain itu juga berdampak terhadap cepatnya laju kerusakan jalan di Provinsi Jambi.

“Adapun ruas jalan yang mengalami kemacetan meliputi ruas jalan nasional Sarolangun-Tembesi-Pelabuhan Talang Duku (Kota Jambi) sepanjang 223,3 Kilometer. Terdapat ruas paling rawan macet, yaitu Simpang Pal V Tembesi Simpang BBC Muaro Bulian, sepanjang 17 Kilometer, dengan sumber bottleneck adalah sempitnya Simpang Pal V, dan traffic (padatnya lalu lintas) di Simpang BBC Bulian,” kata Gubernur Al Haris lagi.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga berharap melalui diskusi ini akan memberikan solusi dalam percepatan progres pembangunan jalan khusus angkutan batu bara di Provinsi Jambi, sehingga permasalahan sistim logistik yang ada tidak terganggu dan juga aktifitas masyarakat juga tidak terganggu.

Pada sesi wawancara dengan para awak media Gubernur Al Haris menjelaskan, permasalahan batu bara harus ada koordinasi Kementerian SDM, PUPR dan Perhubungan, ketiga kementerian ini harus sepakat, izin pertambangan ada di Kementrian SDM, dan Jalan ada kementerian PU, dan tonase jalan ada di Perhubungan.

“Ini harus sinkron, semua ini milik negara yang harus dibangun, dan juga bagi pengusaha batubara harus kooperatif. Dulu kita coba minta sumbangan untuk menimbun lubang saja sampai 4 bulan, ini artinya kurang kooperatif, himbau pengusaha batubara harus cepat tanggap,” ujar Gubernur Al Haris.

Sementara itu, Wakil Pimpinan KPK Republik Indonesia Alexander Marwata, Ak, SH, MH, CFE dalam sambutannya menjelaskan bahwa perusahaan memegang peranan penting dalam pembangunan daerah karena menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) disamping pajak dan retribusi.

“Pada realitanya perusahaan kerap disalahgunakan oleh segelintir pihak demi kepentingan pribadi. Sehingga perlu perbaikan tata kelola untuk memaksimalkan peran perusahan dan mencegah terjadinya penyalahgunaan fungsinya,” ucap Alexander.

“Salah satu aksi pencegahan korupsi yang didorong oleh Stranas PK adalah dengan menyelenggarakan Kegiatan Rakornas Penguatan Pembinaan Pengawasan dan Pengelolaan perusahaan melalui oleh Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi,”  katanya.

Alexsander Marwata juga sangat mendorong perusahaan batubara untuk mempercepat pembuatan jalan khusus batubara untuk menghindari membayar upeti-upeti yang tidak jelas, “Lebih baik jalan khusus batubara segera diselesaikan,” kata Alexander.

Advertisement

ADVERTORIAL

Dua Jembatan Gantung Baru Perkuat Akses Warga Pelosok Jember

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember meresmikan jembatan gantung, Jumat (28/8/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Dua jembatan gantung di Kabupaten Jember resmi digunakan setelah diresmikan Bupati Jember, Gus Fawait, Jumat, 28 Agustus 2026.

Infrastruktur yang berada di Desa Sukowiryo, Kecamatan Jelbuk, dan Desa Kemuning Lor, Kecamatan Panti, tersebut diharapkan memperkuat konektivitas sekaligus mempermudah mobilitas masyarakat di wilayah pedesaan.

Peresmian dua jembatan itu menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Jember mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur hingga kawasan pelosok.

Kehadiran akses penghubung tersebut dinilai penting untuk mendukung aktivitas warga, termasuk mobilitas ekonomi dan kegiatan sehari-hari.

Gus Fawait mengatakan pembangunan infrastruktur di Jember membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

Pemerintah daerah tidak dapat hanya mengandalkan kemampuan APBD untuk memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan.

“Kabupaten Jember tidak bisa dibangun jika hanya bergantung pada APBD semata. Kita harus berkolaborasi dengan seluruh pihak. Mulai pemerintah pusat melalui APBN hingga sektor swasta dan komunitas,” ujar Gus Fawait.

Pembangunan dua jembatan gantung tersebut merupakan hasil kolaborasi Pemkab Jember bersama Perhimpunan Sosial Keturunan Tionghoa Indonesia (PSMTI) dan Komisaris Utama PT Pegadaian, Letnan Jenderal TNI (Purn.) A. M. Putranto.

Menurut Gus Fawait, dukungan dari sektor swasta dan komunitas menjadi kontribusi penting dalam membantu pemerintah daerah mengatasi keterbatasan anggaran.

Kolaborasi semacam itu juga membuka peluang percepatan pembangunan fasilitas yang dibutuhkan masyarakat.

Selain memperpendek akses antarwilayah, jembatan gantung diharapkan dapat memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi warga.

Akses yang lebih mudah memungkinkan masyarakat melakukan mobilitas dengan lebih lancar serta memperkuat hubungan antarpermukiman di kawasan pedesaan.

Gus Fawait menegaskan bahwa pemerataan pembangunan menjadi perhatian Pemkab Jember.

Infrastruktur, kata dia, tidak boleh hanya terkonsentrasi di pusat kota, tetapi harus dirasakan masyarakat yang tinggal jauh dari kawasan perkotaan.

“Kolaborasi bersama ini adalah langkah nyata menuju Jember Baru dan Jember Maju. Pembangunan tidak boleh berpusat di kawasan perkotaan saja, melainkan harus menyentuh masyarakat hingga ke pelosok-pelosok desa,” katanya.

Pemkab Jember pun berharap kolaborasi lintas sektor tersebut dapat terus berlanjut sehingga pembangunan infrastruktur dapat menjangkau wilayah lain yang masih membutuhkan akses penghubung.

“Terima kasih kepada Pak Jenderal, PSMTI, dan PT Pegadaian yang telah bahu-membahu membangun infrastruktur ini. Hari ini ada dua titik jembatan yang resmi diresmikan, dan harapan kami ke depan sinergi ini terus berlanjut untuk lokasi-lokasi lain,” tutur Gus Fawait. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Kapan Peserta JKN Mendapat Surat Kontrol? Begini Alur dan Ketentuannya

DETAIL.ID

Published

on

Petugas BPJS Kesehatan memasang x-banner. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Jember)

DETAIL.ID, Jember – Bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang masih membutuhkan pelayanan lanjutan, kepastian jadwal kembali berobat menjadi hal penting.

Melalui surat kontrol, peserta dapat mengetahui jadwal kunjungan berikutnya sesuai kondisi medis, sehingga proses pemantauan dan perawatan dapat berlangsung secara berkesinambungan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Yessy Novita, menjelaskan bahwa surat kontrol diterbitkan oleh Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), seperti rumah sakit dan klinik utama, setelah dokter penanggung jawab pelayanan melakukan evaluasi terhadap kondisi peserta.

Surat kontrol tersebut memuat jadwal kunjungan berikutnya sebagai acuan peserta untuk melanjutkan pelayanan dan perawatan sesuai kebutuhan medis.

“Surat kontrol tidak dapat diterbitkan hanya berdasarkan permintaan peserta. Penerbitannya harus didasarkan pada kebutuhan dan indikasi medis sesuai hasil pemeriksaan dokter. Apabila surat kontrol diterbitkan tanpa indikasi medis yang sesuai, pelayanan tersebut tidak dapat dijamin oleh Program JKN. Surat kontrol diberikan untuk memastikan peserta mendapatkan kepastian jadwal pemeriksaan lanjutan, baik setelah menjalani rawat inap maupun berdasarkan hasil evaluasi dokter pada pelayanan rawat jalan,” ujar Yessy, Jumat, 28 Agustus 2026.

Yessy menambahkan bahwa surat kontrol juga memudahkan fasilitas kesehatan dalam melakukan verifikasi kepesertaan dan pendaftaran peserta.

Bagi peserta, surat tersebut memberikan kepastian jadwal sehingga pelayanan lanjutan dapat diakses dengan lebih mudah sesuai kebutuhan medis.

“Surat kontrol hanya berlaku untuk satu kali kunjungan. Mulai 1 September 2026, mekanisme penerbitannya akan disesuaikan. Jadi, peserta tidak perlu lagi bingung kapan harus kembali untuk pemeriksaan atau memastikan jadwal dokter. Semua informasi tersebut sudah tercantum dalam surat kontrol. Peserta cukup membawa surat kontrol saat datang ke rumah sakit agar proses verifikasi kepesertaan dan pendaftaran dapat dilakukan dengan lebih mudah, sehingga pelayanan lanjutan dapat diberikan sesuai jadwal,” kata Yessy.

Menurut Yessy, keberhasilan implementasi kebijakan tersebut membutuhkan kesamaan pemahaman dari seluruh pihak yang terlibat dalam pelayanan.

Pemahaman mengenai mekanisme surat kontrol perlu disampaikan hingga ke tingkat pelaksana, mulai dari DPJP, petugas pendaftaran, petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP), hingga petugas pelayanan lainnya.

“Kami mengimbau peserta untuk datang sesuai tanggal kontrol yang telah ditetapkan. Jika berhalangan atau perlu mengubah jadwal, peserta dapat menghubungi petugas di fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penjadwalan ulang. Selain itu, pastikan status kepesertaan JKN selalu aktif agar peserta dapat memperoleh pelayanan kesehatan saat membutuhkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yessy menjelaskan bahwa surat kontrol hanya berlaku untuk satu kali kunjungan.

Jika peserta masih memerlukan pemeriksaan lanjutan, dokter akan menerbitkan surat kontrol baru sesuai indikasi medis.

Karena itu, peserta diimbau datang sesuai jadwal yang tercantum agar pemantauan kondisi kesehatan dan pemberian pelayanan dapat berjalan sesuai rencana terapi dokter.

“Jika peserta berhalangan hadir sesuai jadwal, sebaiknya segera menghubungi petugas di fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penjadwalan ulang. Hal ini penting agar pelayanan tetap berjalan dengan baik dan peserta dapat memperoleh pelayanan sesuai haknya,” tutur Yessy.

Salah satu peserta JKN asal Kota Jember, Iva Setijanawati (55), mengaku terbantu dengan adanya surat kontrol.

Menurutnya, surat tersebut memberikan kepastian mengenai jadwal pemeriksaan sekaligus tindak lanjut pelayanan kesehatan yang perlu dijalani sesuai dengan kondisi kesehatannya.

“Saya merasa terbantu dengan adanya fitur antrean online pada Aplikasi Mobile JKN. Untuk kontrol, saya cukup memilih jadwal sesuai arahan dokter, kemudian datang ke rumah sakit sesuai waktu yang sudah ditentukan. Jadi, saya tidak perlu datang terlalu awal dan menunggu lama untuk mendapatkan pelayanan,” kata Iva. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

BPJS Kesehatan dan Polije Siapkan Talenta Unggul untuk Mendukung Program JKN di Wilayah Tapal Kuda

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jember – BPJS Kesehatan memperkuat kerja sama dengan Politeknik Negeri Jember (Polije) untuk mendukung pengembangan kompetensi mahasiswa sekaligus menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki daya saing di dunia kerja.

Kolaborasi tersebut berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026 di Kampus Polije.

Kolaborasi tersebut melibatkan BPJS Kesehatan Cabang Jember dan BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi sebagai bentuk kerja sama antarcabang di wilayah Tapal Kuda.

Selain memperluas edukasi mengenai Program JKN kepada mahasiswa, kolaborasi ini juga diarahkan untuk membangun talent pool sebagai wadah menjaring mahasiswa yang berpotensi dikembangkan menjadi sumber daya manusia BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Yessy Novita, mengatakan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membekali generasi muda dengan kompetensi dan kemampuan berinovasi agar siap menghadapi dunia kerja.

“Melalui kolaborasi ini, kami ingin mahasiswa tidak hanya mengenal Program JKN dan manfaatnya bagi masyarakat, tetapi juga memahami seperti apa kompetensi dan integritas yang dibutuhkan di dunia kerja. Kami berharap pengalaman ini dapat memberi gambaran kepada mahasiswa mengenai semangat pelayanan yang menjadi bagian penting dalam bekerja di BPJS Kesehatan,” kata Yessy.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi, Muhammad Masrur Ridwan, menegaskan bahwa kerja sama lintas wilayah menjadi salah satu upaya untuk memperkuat pengembangan sumber daya manusia di kawasan Tapal Kuda.

“Melalui kolaborasi ini, kami ingin memberikan pemahaman yang lebih luas kepada mahasiswa mengenai peran BPJS Kesehatan dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi ruang bagi mahasiswa untuk mengenal dunia kerja sekaligus membuka peluang lahirnya talenta muda yang siap berkontribusi dalam penyelenggaraan Program JKN,” ujarnya.

Direktur Politeknik Negeri Jember, Saiful Anwar, menyambut baik kolaborasi dengan BPJS Kesehatan yang dinilai dapat memperkaya pengalaman mahasiswa.

Menurutnya, keterlibatan praktisi dan institusi pelayanan publik dalam kegiatan kampus memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengenal kebutuhan dan tuntutan dunia kerja secara lebih dekat.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polije memperkuat keterkaitan antara dunia pendidikan dan dunia industri. Sebanyak 45 industri nasional hadir untuk membuka peluang kerja bagi 699 wisudawan, sekaligus mempertemukan lulusan dengan kebutuhan tenaga kerja di dunia industri,” ucap Saiful.

BPJS Kesehatan berharap kolaborasi dengan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sebagai bagian dari pengembangan sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas.

Kerja sama antara BPJS Kesehatan Cabang Jember, BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi, dan Politeknik Negeri Jember diharapkan dapat mendorong lahirnya generasi muda yang siap berkontribusi dalam pelayanan publik dan mendukung keberlanjutan Program JKN. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs