Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Al Haris Secara Resmi Buka Pameran Koleksi Ethnografi Dalam Rangka Kenduri Swarnabhumi 2023

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris membuka secara resmi Pameran Koleksi Ethnografi dalam rangka Kenduri Swarnabhumi 2023, bertempat di Museum Siginjei Jambi, Senin, 18 September 2023.

Acara tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Forkompimda Provinsi Jambi, para Kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, para Lembaga Adat dan organisasi wanita Provinsi Jambi serta para tamu undangan lainnya.

Al Haris juga mengatakan, museum sebagai ruang transformasi nilai warisan budaya bangsa dari generasi terdahulu kepada generasi sekarang harus mampu menata dan berbenah diri, beradaptasi dengan teknologi komunikasi dan publikasi kekinian sesuai kebutuhan masyarakat, terutama kebutuhan generasi muda dalam mengakses berbagai ilmu pengetahuan yang ada di museum.

“Jambi sangat kaya dengan peninggalan budaya yang tersebar di berbagai daerah dan beragam bentuk, baik yang tangible maupun intangible yang sudah digali, ditemukenali dan yang masih terpendam di bumi maupun di bawah air. Peninggalan-peninggalan yang sudah ditemukenali tersebut sebagian disimpan, dilestarikan dan dipamerkan di museum,” kata Gubernur Al Haris.

Al Haris juga mengatakan bahwa dalam pameran ini akan dilihat koleksi yang ada dan sejauhmana koleksi sejarah tersebut dari masa ke masa sesuai peradabannya.

“Dari pameran ini kita melihat sejauh mana koleksi sejarah Jambi dari masa ke masa sesuai dengan peradabannya, agar kita kenal bahwa Jambi ini kaya dengan khasanah dan tidak hanya budaya tapi juga koleksi-koleksi sejarah yang menunjukkan pada zamannya,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris mengatakan, bahwa pemerintah menggelar agenda tertulis Kenduri Swarnabhumi yang ditujukan agar masyarakat kembali melihat peradaban termasuk juga Sungai Batanghari.

“Dimana dulu Sungai Batanghari yang dulu adalah perlintasan sejarah budaya, perdagangan, agama dan sebagainya. Oleh karena itu tujuan daripada Kenduri Swarnabhumi ini bertujuan agar anak-anak negeri ini kembali merevitalisasi, menjaga lingkungan Sungai Batanghari,” kata Gubernur Al Haris.

“Saya juga mengharapkan dengan adanya pengetahuan tentang sejarah ini akan menjadikan Sungai Batanghari ke depan adalah tempat seperti dulu tempat dimana adalah tempat sejarah budaya dan perdagangan dan transportasi,” kata Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga menuturkan bahwa dirinya selaku Gubernur Kepala Daerah juga menyadari bahwa urusan kebudayaan saat ini masih menempati anggaran yang masih sangat kecil, salah satu penyebabnya adalah kemampuan keuangan daerah yang sangat terbatas sementara pembangunan sektor prioritas seperti infrastruktur, Pendidikan dan kesehatan harus segera diselesaikan.

“Benda-benda tinggalan yang berada di museum telah dikelola sebagai koleksi, maupun bahan-bahan kajian para pakar dalam mendalami perjalanan panjang proses kebudayaan dengan berbagai keilmuan yang bersifat akademik maupun kesejarahan masa lalu, dalam konteks masa kini dan masa datang, terhadap jati diri kita sebagai suatu bangsa yang berbudaya,” tutur Gubernur Al Haris.

Selanjutnya Al Haris juga menuturkan museum memiliki peran yang sangat strategis dan sering pula disebut sebagai jendela budaya dalam upaya membangun karakter dan identitas bangsa, melalui berbagai koleksi yang mempunyai nilai budaya, kesejarahan dan keilmuan.

“Dengan pendalaman berbagai koleksi museum yang sarat dengan nilai-nilai kearifan budaya masyarakat, baik masa lalu ataupun masa sekarang, diharapkan dapat memperkuat jati diri bangsa, membangkitkan kebanggaan, menumbuhkan rasa cinta tanah air, membangun persatuan dan kesatuan bangsa sehingga dapat menjadi benteng dalam menghadapi arus globalisasi yang tidak selalu positif,” tutur Gubernur Al Haris.

Orang nomor satu di Provinsi Jambi tersebut juga mengatakan bahwa museum yang komunikatif adalah museum yang koleksinya dipamerkan melalui teknik penyajian dan pameran sesuai dengan perkembangan dan kemajuan zaman dalam tema-tema terstruktur bersifat didaktif, interpretatif, dan emansipatoris.

“Oleh karena itu, pameran ini sangatlah tepat dalam upaya kita memperkenalkan dan menginformasikan tentang peradaban masyarakat Melayu Jambi melalui koleksi budaya (Ethnografi), agar masyarakat dan generasi muda kita khususnya dapat memahami peradaban masa lalu melalui bukti-bukti tinggalannya sebagai bahan kajian dan inspirasi bagi kita untuk melastarikan kebudayaan,” kata Gubernur Al Haris.

Advertisement

ADVERTORIAL

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami perbedaan layanan pengecekan sertipikat dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT). Kedua layanan tersebut memiliki fungsi berbeda dan digunakan sesuai kebutuhan dalam administrasi pertanahan.

“Dengan memahami perbedaan pengecekan sertipikat dan SKPT, masyarakat dapat memilih layanan yang sesuai kebutuhan serta terhindar dari kekeliruan dalam pengurusan administrasi pertanahan,” ujar Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ana Anida dalam keterangannya.

Pengecekan sertipikat merupakan layanan untuk memastikan keaslian dan kesesuaian data sertipikat dengan data yang tercatat di Kantor Pertanahan. Layanan ini khusus diajukan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebelum membuat akta pemindahan hak atau akta pembebanan hak.

Melalui pengecekan sertipikat, PPAT dapat mengetahui apakah data fisik dan yuridis pada sertipikat telah sesuai dengan buku tanah, surat ukur, serta dokumen pendaftaran yang tersimpan di Kantor Pertanahan. Layanan ini penting untuk meminimalisir risiko terjadinya sengketa sebelum dilakukan pemindahan hak atau pembebanan hak.

Sementara itu, SKPT adalah dokumen resmi yang memuat keterangan mengenai suatu bidang tanah yang terdaftar, termasuk status hak, identitas pemegang hak, serta catatan lain yang tercantum dalam administrasi pertanahan. SKPT dibutuhkan untuk kepentingan lelang maupun untuk penyajian informasi data fisik dan yuridis suatu bidang tanah.

“SKPT untuk kepentingan lelang dapat dimohonkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), sedangkan SKPT untuk penyajian informasi dapat dimohonkan oleh pihak yang berkepentingan dengan melampirkan bukti hubungan hukum terhadap bidang tanah yang dimohonkan,” ucap Ana Anida.

Dengan demikian, pengecekan sertipikat berfokus pada verifikasi sertipikat yang dimiliki oleh pemohon untuk keperluan PPAT sebelum membuat akta pemindahan hak atau pembebanan hak, sementara SKPT merupakan surat keterangan resmi yang menjelaskan data pendaftaran tanah atas suatu bidang tanah baik untuk keperluan lelang maupun penyajian informasi bagi pihak yang berkepentingan. Setelah memahami perbedaan dua hal tersebut, masyarakat diharapkan bisa menyesuaikan layanan yang diajukan dengan kebutuhannya secara tepat. (*)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Continue Reading

ADVERTORIAL

TPA Pakusari Segera Setop Sistem ‘Open Dumping’, Gus Fawait Rombak Tata Kelola Sampah Jember Jadi Lebih Hijau

DETAIL.ID

Published

on

Warga memilih sampah di TPA Pakusari. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember bergerak cepat merespons instruksi Kementerian Lingkungan Hidup terkait penghentian sistem pembuangan sampah terbuka (open dumping).

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, berkomitmen untuk menutup cara lama tersebut dan merombak total tata kelola pembuangan akhir di TPA Pakusari demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat.

“Kami juga melakukan penghentian bertahap sistem open dumping di TPA Pakusari menuju controlled landfill,” kata Gus Fawait.

Melalui sistem baru ini, sampah tidak lagi dibiarkan menumpuk terbuka, melainkan diratakan, dipadatkan menggunakan alat berat, lalu ditimbun dengan lapisan tanah secara berkala.

Pembenahan infrastruktur hilir ini juga mencakup penghijauan kawasan, relokasi pemulung, hingga perbaikan instalasi lingkungan.

“Sebagai tindak lanjut dari arahan kementerian, TPA Pakusari diarahkan menghentikan sistem open dumping dan beralih menuju sistem pengelolaan yang lebih tertata dan ramah lingkungan,” ujarnya.

Namun, penghentian sistem konvensional di TPA tidak akan sukses tanpa adanya pemangkasan volume sampah dari hulu.

Oleh karena itu, Gus Fawait menginstruksikan seluruh elemen masyarakat, instansi, hingga pelaku usaha untuk mulai melakukan pengelolaan sampah secara mandiri guna mengurangi beban tempat pembuangan akhir.

Langkah pertama difokuskan pada pembatasan ketat penggunaan plastik sekali pakai dan styrofoam, dimulai dari lingkungan birokrasi hingga aktivitas harian warga.

“Caranya, dengan membawa kantong/tas belanja saat melaksanakan aktivitas, meniadakan kemasan plastik dan styrofoam untuk jamuan snack, makan, dan minum pada setiap pertemuan,” ucap bupati.

Gerakan ini diperkuat dengan penyediaan dispenser di ruang kerja serta imbauan membawa botol minum isi ulang.

Sektor industri dan pelaku usaha di Jember juga dituntut memikirkan siklus daur ulang produk mereka agar tidak memperparah tumpukan sampah di hilir.

“Misalnya, menggunakan kemasan yang mudah diurai oleh proses alam dan menimbulkan sampah sesedikit mungkin, menarik kembali sampah dari produk dan kemasan produk untuk didaur ulang melalui mekanisme pengumpulan mandiri atau bekerja sama dengan pihak lain,” kata Gus Fawait.

Pada tahap penanganan, pemilahan sampah kini menjadi kewajiban yang mengikat bagi semua instansi dan tempat usaha di Jember.

“Seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, pemdes, BUMN, BUMD, klinik, perguruan tinggi, hingga pelaku usaha wajib menyediakan fasilitas tempat penampungan sementara (TPS) dan melakukan pengolahan sampah mandiri,” ucapnya.

Pemkab Jember juga menerapkan skema penanganan sampah domestik yang terbagi dalam dua klaster wilayah.

“Untuk Kawasan perkumiman perkotaan, dilakukan pengangkutann sampah terpilah dengan jadwal tertentu oleh dinas PRKP dan lingkungan hidup,” tutur bupati.

Warga perkotaan diarahkan mengolah sampah organik menggunakan metode lubang biopori, compost bag, atau ember tumpuk.

Sementara untuk wilayah pinggiran, polanya disesuaikan dengan kearifan lokal.

“Untuk Kawasan permukiman pedesaan, pengelolaan sampah mudah terurai seperti sisa makanan, buah, dan sayur dengan menggunakan metode pembuatan juglangan,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Tinjau Calon Pusat Kuliner Jember, Gus Fawait: Proyek Street Food Baru 30 Persen!

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember meninjau pembangunan street food di Jl. RA Kartini, Selasa (19/5/2026) malam. (Foto: DETAIL/Istimewa)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, meminta masyarakat bersabar terkait realisasi kawasan wisata kuliner malam (street food) baru di sepanjang Jalan RA Kartini hingga Jalan Gatot Subroto.

Dari hasil peninjauan langsung di lapangan pada Selasa, 19 Mei 2026 malam, ia menegaskan bahwa proyek estetika kota ini masih berada di tahap sangat awal.

Meski hamparan paving block baru untuk pedestrian sudah mulai tertata, komponen utama yang akan menghidupkan atmosfer wisata malam di sana justru belum tampak.

Fasilitas seperti deretan lampu dekoratif melengkung, ornamen khas, hingga gerobak dagangan seragam untuk para pelaku UMKM masih dalam proses penyelesaian.

“Kalau dibilang selesai, masih jauh. Pembangunannya baru sekitar 25 sampai 30 persen. Lampu-lampunya belum semua, gerobaknya juga belum datang. Nanti konsepnya ada nuansa Nusantara dan dunia,” kata Fawait, Rabu, 20 Mei 2026.

Menariknya, kawasan ini tidak akan dibangun monoton.

Pemkab Jember membagi zona kuliner berdasarkan karakteristik wilayah, salah satunya di area depan Gereja Katolik Paroki Santo Yusuf Jember.

Demi menjaga ketertiban dan kekhusyukan rumah ibadah, wilayah tersebut dipastikan steril dari aktivitas berjualan, melainkan disulap menjadi ruang publik santai beraksen Eropa lama.

“Di depan gereja tidak ada PKL. Kami buat tempat duduk santai supaya tetap nyaman dan rapi. Nanti dari pertigaan sampai sana nuansanya Eropa Klasik. Gerobaknya juga menyesuaikan tema,” ucap Fawait.

Di samping fokus pada infrastruktur, Pemkab Jember juga ingin masyarakat ikut ambil bagian dalam pembangunan ini.

Warga Jember ditantang untuk mengirimkan ide-ide nama yang unik dan menjual untuk kawasan street food ini sebelum peresmian dilakukan dalam beberapa bulan ke depan.

“Silakan kasih usulan nama yang menarik. Yang penting jangan marah kalau usulannya kalah,” tutur Gus Fawait di akhir penjelasannya.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs