DAERAH
Tak Diloloskan, Giliran Wira Ade Putra Surati KPU RI dan DKPP RI
detail.id/, Jambi – Langkah Wira Ade Putra, pendaftar untuk anggota KPU Sungai Penuh yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi dan digagalkan oleh Timsel KPU Kabupaten/Kota. Belum berhenti, sampai kini Wira masih terus berupaya memperjuangkan nasibnya.
Setelah sebelumnya Wira menyurati Timsel perihal ketidaklulusannya lalu dibalas dengan jawaban yang tidak memuaskan oleh Timsel. Baru-baru ini Wira langsung bersurat resmi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
“Iya, tadi saya kirim via email dan kirim fisik,” kata Wira, Sabtu, 30 September 2023.
Sebelumnya Wira Ade Putra dinyatakan tidak lulus oleh timsel dengan dalih pernah tersandung kasus dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.
Padahal berdasarkan pengakuan pribadi Wira, pada perkara pidana yang sempat dijalaninya majelis hakim hanya menjatuhkan pidana penjara selama 2 bulan, dari dakwaan Jaksa saat itu 4 bulan.
Wira digugurkan lewat PKPU No 4 tahun 2023 pasal 2 ayat 1 (l) yang berbunyi sebagai sebagai berikut.
“Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;”
Dengan langkah yang sudah ditempuh Wira sejauh ini, Wira berharap pengaduannya segera ditindaklanjuti oleh KPU RI maupun DKPP RI.
“Jika memang benar timsel melakukan kesalahan kita tentu berharap keputusan timsel pada tanggal 22 September tersebut harus dibatalkan karena cacat hukum. Kemudian timsel yang bermasalah segera diganti untuk terciptanya seleksi yang adil,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Mencetak Ulama Global: 142 Santri Kauman Uji Riset dengan Bahasa Inggris-Arab, Didampingi Penguji UIN Batusangkar
DETAIL.ID, Padang Panjang – Suasana akademik yang khidmat menyelimuti Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang selama dua hari terakhir. Sebanyak 142 santri kelas XII mengikuti Ujian Riset yang berlangsung pada tanggal 13 hingga 14 Februari 2026. Ujian yang menjadi puncak dari proses pembelajaran ini terasa istimewa karena dilaksanakan dalam dua bahasa, yaitu bahasa Inggris dan bahasa Arab.
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan pesantren ini menghadirkan kolaborasi akademik yang erat dengan perguruan tinggi. Sebanyak tiga orang penguji ahli didatangkan dari Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar, yaitu Yulnetri, M.Pd, Rini Anita, M.Pd, dan Dr. Rizka Widayanti, M.A. Mereka bergabung dengan lima orang penguji internal dari pesantren, yakni Zilan Zolilan, S.Pd, Fikri Hardinata, S.Pd., Feni Herlinda, S. Pd.I, Murdia Aini Muslim, M.Si., dan Yully Hospy, M.Pd.
Para santri secara bergiliran mempresentasikan hasil riset mereka di hadapan dewan penguji. Salah satu santri yang berhasil menarik perhatian adalah Melani, yang memilih tema “Penggunaan Gadget di Kalangan Santri Pesantren Kauman” dan mempresentasikannya dalam bahasa Inggris.
Melani mengaku senang dan bersemangat dengan pelaksanaan ujian ini. “Ini pengalaman yang luar biasa. Saya memilih tema ini karena gadget adalah isu yang dekat dengan kehidupan kami sehari-hari di pesantren. Saya berharap riset ini bisa memberikan gambaran yang objektif tentang bagaimana kami memanfaatkan teknologi, dan juga menjadi masukan bagi kami semua untuk lebih bijak dalam menggunakannya. Tantangan terbesar tentu presentasi dalam bahasa Inggris, tapi saya sudah mempersiapkannya dengan matang,” kata Melani dengan wajah sumringah seusai ujian.
Sementara itu, Dr. Rizka Widayanti, M.A, salah satu penguji dari UIN Mahmud Yunus Batusangkar, memberikan apresiasinya. “Kami sangat terkesan dengan kualitas riset dan keberanian para santri, terutama dalam mempertahankan argumen menggunakan bahasa asing. Ini adalah langkah maju yang sangat baik. Topik yang diangkat juga relevan dan kontekstual, seperti yang dibawakan oleh Melani tadi. Ini menunjukkan bahwa para santri tidak hanya belajar kitab, tetapi juga peka terhadap isu-isu kontemporer di sekitar mereka. Kami berharap kerjasama seperti ini dapat terus ditingkatkan,” tuturnya.
Mudir (pimpinan) Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, Dr. Derliana, M.A, dalam kesempatan terpisah menegaskan bahwa ujian riset bilingual ini adalah bagian dari komitmen pesantren dalam mencetak kader ulama yang intelek dan berwawasan global.
“Ujian riset dengan dua bahasa ini kami selenggarakan sebagai bentuk ikhtiar kami untuk mempersiapkan santri menghadapi tantangan zaman. Kami ingin lulusan Pesantren Kauman tidak hanya menguasai ilmu agama, tetapi juga memiliki kemampuan riset yang mumpuni dan kompeten dalam berbahasa asing. Alhamdulillah, antusiasme santri sangat tinggi dan dukungan dari para penguji, terutama dari UIN Mahmud Yunus Batusangkar, sangat berarti bagi kami. Ini adalah bekal berharga bagi mereka untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan berkontribusi di masyarakat,” ujar Dr. Derliana.
Ujian riset yang diikuti oleh seluruh santri kelas XII ini masih akan berlanjut pada hari berikutnya untuk menyelesaikan presentasi dari seluruh peserta. Panitia berharap seluruh rangkaian ujian dapat berjalan lancar hingga selesai dan menghasilkan lulusan-lulusan pesantren yang berkualitas dan siap bersaing di kancah global.
Reporter: Dion
DAERAH
Banjir Berulang, Satgas Tata Ruang Jember Sidak Villa Indah Tegal Besar
DETAIL.ID, Jember – Ketua Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Kabupaten Jember, Achmad Imam Fauzi, menyidak Perumahan Villa Indah Tegal Besar pada Jumat, 13 Februari 2026 hingga dini hari untuk memeriksa langsung dugaan pelanggaran tata ruang yang memicu banjir berulang.
Satgas turun ke lokasi setelah kawasan perumahan itu berulang kali terendam banjir.
Fauzi menilai persoalan tersebut bukan sekadar faktor alam, melainkan berkaitan dengan kebijakan pengembang.
“Ini bukan musibah, tetapi ini akibat dari kebijakan seseorang (pengembang, red),” katanya.
Fauzi menyebut Bupati Jember, Muhammad Fawait, berdiri bersama warga yang terdampak dan tidak membiarkan persoalan berlarut.
“Gus Bupati berpihak pada korban dan (banjir berulang yang diduga akibat kelalaian pengembang, red) tidak bisa dibiarkan,” katanya.
Pemerintah daerah sebelumnya mempertemukan warga dan pengembang di gedung DPRD Jember, namun pertemuan itu belum menghasilkan titik temu.
Kini, pemerintah menyiapkan langkah cepat sekaligus merancang kebijakan jangka panjang.
Fauzi membeberkan, Gus Fawait mengkomunikasikan langsung persoalan ini kepada para pihak terkait guna mencari penyelesaian konkret.
“Gus Bupati sudah mengkomunikasikan dengan para pihak bagaimana langkah cepat penyelesaian ini. Harus nol rupiah penggantian ketika harus ada relokasi. Itu kewajiban siapa? Pengembang. Kalau tidak, kita akan ngambil langkah-langkah yang sesuai ketentuan,” ucapnya.
Satgas tidak berhenti pada sidak malam itu, Fauzi memastikan pihaknya segera memanggil pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti temuan di lapangan.
“Tugas Satgas adalah secara teknokratis memastikan bahwa di sini bagaimana ketentuannya. Ada pelanggaran? Ya, ada pelanggaran,” ujarnya.
Ia juga menegaskan setiap pelanggaran membawa konsekuensi hukum, meski pemerintah tetap membuka ruang dialog sebagai langkah awal penyelesaian.
“Apa yang harus dilakukan? Masyarakat yang terdampak, korban, harus diselamatkan dulu lewat relokasi. Siapa yang tanggung jawab? Pengembang,” tuturnya.
Warga yang selama ini hidup dalam bayang-bayang banjir menggantungkan harapan pada langkah tegas Satgas.
Mereka ingin persoalan ini berakhir dengan kepastian, bukan kembali berputar tanpa solusi.
“Alhamdulillah, dari Satgas oleh Pak Fauzi untuk memediasi nantinya antara pengembang dengan warga di sini biar cepat selesai, ada titik temu dan solusi penanganan dampak seperti itu,” ucap salah seorang warga.
Penulis: Dyah Kusuma
DAERAH
Yayasan Dituding ‘Mark Up’, Begini Lho Kejadian Sebenarnya Soal Setop Operasi Sejumlah Dapur SPPG di Tanjabtim
DETAIL.ID, Jambi – Pihak Yayasan Nuansa Mitra Sejati tak terima dengan pemberitaan ‘dugaan mark up’ harga bahan baku untuk sejumlah dapur SPPG di wilayah Kabupaten Tanjungjabung Timur. Terhadap pemberitaan yang beredar, Ketua Yayasan, Novilya Dewi meluruskan peristiwa sebenarnya.
Awalnya, pihak SPPG Kota Baru, Blok C, Geragai, dan SPPG Dendang disebut mengajukan Purchase Order (pemesanan) bahan baku terhadap koperasi di bawah naungan Yayasan Mitra Nuansa Sejati, tepatnya pada Kamis 29 Januari lalu, untuk kebutuhan operasional dapur SPPG selama seminggu ke depan.
”Kalau harga enggak cocok, mereka (harusnya) enggak PO ya (pesan) ya. Nah, tapi ini mereka PO. Ya udah kita antarlah untuk Senin, Selasa sampai Sabtu. Sampailah pada hari Sabtu kita nanya, kenapa kok supliyer ini enggak dibayar-bayar? Pengajuan kita kok enggak di-approve?” ujar Dewi pada Rabu, 11 Februari 2026.
Di sini Kepala SPPG disebut berdalih bahwa harga yang ditagihkan melebihi HET Muara Sabak. Pembayaran pun tak kunjung dilakukan oleh dapur-dapur SPPG. Padahal posisinya, bahan baku sudah habis pakai. Hitung-hitungannya mencapai ratusan juta rupiah
”Saya tanya kenapa dari awal tidak komunikasi? Kalau harganya tidak masuk, kami kan tidak akan mintakan barangnya ke supliyer atau kami cari supliyer lain. Jawaban mereka, pokoknya kami enggak mau bayar kalau tidak sesuai dengan HET dan akan menghentikan operasional SPPG, Sementara barangnya udah habis,” katanya.
Waktu berlanjut hingga Minggu, 8 Februari kemarin. Pihak Kepala SPPG dan Korwil Tanjungjabung Timur disebut mendatangi kantor Yayasan Mitra Nuansa Sejati dengan menyodorkan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) dari Korwil BGN Tanjungjabung Timur.
Dimana pada poinnya, apabila barang yang dianggarkan oleh supliyer melebihi HET, maka yayasan yang harus mengganti uang negara, sedangkan HET tersebut diberikan setelah semua bahan diantar ke SPPG selama seminggu.
Kalau mengacu pada regulasi di internal BGN, memang bahan baku harus sesuai dengan harga di pasaran. Namun kondisinya pasar kalangan atau pasar setempat yang ada di Muara Sabak, Tanjungjabung Timur hanya beroperasi tiap hari Selasa atau 1 kali dalam 1 minggu.
Sebagian besar supliyer pun mengambil kebutuhan bahan baku dari daerah lain dengan tetap pengacu kepada harga pasar bahan baku tersebut didapat dan tetap tidak boleh melebihi harga SP2KP dan Disperindag.
”Kita tetap utamakan supliyer dari UMKM setempat sesuai regulasi di BGN. Cuma kadang, supliyer ini tidak mampu. Kami upayakan cari bahan baku dari daerah lain, yang penting penerima manfaat, tetap terlayani. Dan semua itu juga berdasarkan kesepakatan antara koperasi dengan Kepala SPPG, sebelum bahan makanan tersebut diantar ke SPPG” katanya.
Penekanannya kembali pada kesepakatan antara Kepala SPPG sebagai pemegang otoritas, soal persetujuan terkait harga bahan baku. Lantaran yayasan sebagai mitra dengan supliyer bahan baku juga tidak boleh melebihi harga SP2KP dan Disperindag.
”Kelalaian mereka dalam menentukan dan memberikan HET tepat waktu tapi mereka melimpahkan kesalahan kepada yayasan. Itulah yang terjadi,” ujarnya.
Kini operasional ke-4 SPPG yang dipasok oleh Koperasi Mitra dari Yayasan Nuansa Sejati itu pun dihentikan sementara, sesuai arahan Korwil BGN Tanjabtim. Soal ini Yayasan Mitra Nuansa Sejati merespons dengan menyurati langsung BGN RI.
”Kita sudah memohon petunjuk dari KaReg BGN Prov.Jambi dan menyurati Badan Gizi Nasional, mohon petunjuk dan arahan. Kita harus seperti apa, apakah kita harus berhenti?” katanya.
Di tengah pemberitaan yang telah beredar, Ketua Yayasan Mitra Nuansa Sejati itu pun menyesalkan pemberitaan tak berimbang yang beredar.
”Ini merusak nama baik yayasan. Kita sudah bekerja keras dan fokus menyukseskan program ini dari awal tahun 2025, gimana agar semua itu berjalan lancar,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita


