Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Al Haris Katakan Pemerintah Provinsi Siap Berkolaborasi Dalam Memberantas Korupsi

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan persoalan kesiapan Pemerintah Provinsi Jambi untuk memperkuat kolaborasi pemberantasan korupsi. Penyataan ini dikatakannya pada Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di Provinsi Jambi, bertempat di Swiss-Belhotel Jambi, Kamis, 14 September 2023.

Pada acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwara, Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasi Gunawan Muhammad, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Patoni, Sekda Provinsi Jambi H. Sudirman, SH,MH, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, para Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi serta para tamu undangan lainnya.

Dalam kata sambutannya Gubernur Al Haris memberikan apresiasi kepada pimpinan dan jajaran terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, yang secara berkelanjutan melaksanakan upaya penguatan pemberantasan korupsi di Provinsi Jambi, terutama menekankan aspek pencegahan (preventif), yang tentunya dilakukan secara terintegrasi dan kolaboratif.

“Secara khusus, kami sangat mengapresiasi seluruh rangkaian kegiatan Roadshow Bus KPK RI di Provinsi Jambi, sebagai suatu inovasi upaya KPK mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama memberantas korupsi. Saya berharap agar upaya ini bisa menanamkan dan meningkatkan kesadaran segenap penyelenggara pemerintahan dan seluruh komponen masyarakat untuk memberantas korupsi, demi kemajuan, kemakmuran dan kesejahteraan daerah dan nasional,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi mendukung dan bersinergi dengan KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Hal tersebut diantaranya dengan terus meningkatkan pencegahan korupsi pada 8 (delapan) area intervensi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, yaitu 1). Perencanaan dan Pengangaran APBD, 2). Pengadaan Barang dan Jasa, 3). Perizinan, 4). APIP (Aparatur Pengawas Intern Pemerintah) 5). Manajeman Aparatur Sipil Negara (ASN), 6). Optimalisasi Pajak Daerah, 7). Manajemen Aset Daerah, dan 8). Tata Kelola Dana Desa (khusus di pemerintah kabupaten).

“Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi juga telah menetapkan rencana aksi program pencegahan korupsi terintegrasi, dengan membentuk 7 (tujuh) Pokja untuk Provinsi dan 8 Pokja untuk Kabupaten/Kota, yang tugasnya mengkoordinir tindak lanjut penyelesaian seluruh rekomendasi, yang mengacu pada indikator keberhasilan dan capaian yang telah ditetapkan dalam rencana aksi pemerintah,” kata Gubernur Al Haris.

Al Haris juga mengapresiasi upaya KPK dalam Akselerasi Sertifikasi Tanah Milik Daerah dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Kami sangat mendukung upaya tersebut agar seluruh tanah milik daerah memiliki sertifikat dan legalitas serta kejelasan status. Terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), saya berharap agar program ini berlangsung lancar dan bisa mencapai target yang ditetapkan/direncanakan oleh Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, demi peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” kata Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi telah berusaha untuk terus meningkatkan pencegahan korupsi, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran serta peningkatan tata kelola aset.

”Oleh karena itu, kami siap untuk menerima saran, masukan, arahan dan rekomendasi serta langkah-langkah supervisi dari KPK. Provinsi Jambi siap memperkuat kolaborasi pemberantasan korupsi, dengan penekanan pada aspek pencegahan (preventif), yang tentunya berdampak positif terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, dan selanjutnya meningkatkan pembangunan, daya saing dan kemajuan Provinsi Jambi,” kata Gubernur Al Haris.

Dalam wawancaranya dengan para awak media usai kegiatan, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan hari ini memiliki peran dan nilai yang sangat penting bagi Pemerintah Provinsi Jambi.

“Saya melihat apa yang kita lakukan hari ini bersama dengan KPK bersama dengan Bupati/Walikota ini sangat bernilai untuk pemerintah daerah Provinsi Jambi. Dimana tadi dijelaskan ada 10 item yang menjadi perhatian yaitu diantaranya ada barang milik daerah, ada PTSL, dan lain sebagainya. Ini saya kira masih banyak yang hari ini belum tersertifikatkan, itu rawan sekali,” kata Gubernur Al Haris.

Menurut Gubernur Al Haris, dengan adanya aset daerah yang belum tersertifikasi itu sangat mungkin sekali bisa jadi dijual atau bisa diklaim punya yang bersangkutan dan lain sebagainya.

“Kalau aset itu sudah menjadi milik Pemda, ada sertifikasinya, nah, ini bisa kita kerjasamakan dengan pihak ketiga dan kita akan mendapatkan keuntungan,” kata Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga menambahkan bahwa dirinya bersama pemerintah kabupaten/kota akan menindaklanjuti arahan KPK dengan bekerjasama dengan BPN.

“Kerjasama ini untuk sertifikat akan kita lakukan disemua daerah. Yang pasti KPK sudah mengimbau kita dan kita wajib untuk menindaklanjutinya dengan cara apa, pertama, adanya anggaran tambahan, kedua, telusuri aset yang belum terdata dan terdaftar di neraca aset, kita telusuri sampai menjadi milik daerah,” tutur Gubernur Al Haris.

Advertisement

ADVERTORIAL

Patahkan Stigma Rumit, Warga Jember Buktikan Operasi Hingga Kontrol Berkala Sepenuhnya Gratis Lewat JKN

DETAIL.ID

Published

on

Afifatul Munawwaroh menunjukkan layanan Mobile JKN. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Jember)

DETAIL.ID, Jember – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan kembali membuktikan eksistensinya sebagai pelindung finansial sekaligus penyedia kemudahan layanan medis bagi masyarakat.

Hal ini sekaligus mematahkan anggapan sebagian orang yang masih mengira bahwa prosedur berobat menggunakan jaminan sosial itu rumit, berbelit-belit, dan membutuhkan waktu yang lama demi urusan administrasi.

Apresiasi nyata atas kemudahan sistem ini datang dari seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, bernama Afifatul Munawwaroh (33).

Mengalami gangguan kesehatan yang mengharuskannya naik ke meja operasi, Afifatul mengaku terkejut dengan cepatnya penanganan yang ia terima.

Jalur birokrasi dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) menuju rumah sakit rujukan ternyata selesai diproses pada hari yang sama saat dirinya memeriksakan diri di klinik.

Petugas di klinik tersebut memberikan arahan yang transparan mengenai alur rujukan secara terperinci, sehingga ia dapat mengikuti setiap tahapan tanpa hambatan administratif.

Ketakutan akan ketidakpastian jadwal operasi pun sirna karena tim medis secara terbuka memaparkan rangkaian persiapan berkala, termasuk tes laboratorium pra-bedah yang berlangsung selama beberapa minggu demi memastikan tindakan berjalan aman.

“Setelah mendapat rujukan, saya langsung menjalani pemeriksaan di rumah sakit. Selama sekitar dua hingga tiga minggu saya menjalani pemeriksaan laboratorium sebelum operasi dijadwalkan. Semua tahapan pengobatan dijelaskan secara jelas dan terperinci, sehingga saya merasa lebih tenang dan tidak mengalami kendala selama menjalani perawatan,” ujar Afifatul dengan terbuka.

Afifatul sendiri tidak memungkiri bahwa ia sempat terjebak pada pemikiran keliru sebelum membuktikannya sendiri ke lapangan.

Sebagai warga awam, ia awalnya berasumsi bahwa pasien dengan penyakit serius harus langsung mendatangi instalasi gawat darurat atau poliklinik rumah sakit besar demi mendapatkan penanganan cepat, sebuah tindakan yang sebenarnya menyalahi prosedur berjenjang yang ditetapkan program JKN.

“Awalnya saya mengira harus langsung berobat ke rumah sakit. Namun setelah datang ke klinik, saya mendapat penanganan yang baik. Ketika memang diperlukan rujukan, prosesnya juga cepat dan jelas. Saya jadi lebih tenang karena memahami alur pelayanannya,” ucapnya jujur.

Selain kemudahan sistem rujukan, keunggulan mutlak yang dirasakannya adalah perlindungan biaya secara menyeluruh sesuai dengan ketentuan medis yang berlaku.

Pasca-operasi dilakukan, ia diwajibkan menjalani pemantauan dan kontrol medis secara periodik mulai dari hitungan satu minggu, dua minggu, hingga satu bulan kemudian.

Menariknya, seluruh obat-obatan, jasa dokter, tindakan medis, hingga evaluasi berkala tersebut tidak dikenakan biaya sepeser pun.

Faktor lain yang membuat Afifatul merasa sangat dihargai adalah komitmen kesetaraan pelayanan di rumah sakit.

Tidak ada pemisahan kualitas penanganan ataupun perbedaan perlakuan yang menonjol antara dirinya yang menggunakan fasilitas JKN dengan kelompok pasien dari jalur pembiayaan lainnya.

“Selain tidak perlu memikirkan biaya, saya juga sangat mengapresiasi keramahan dokter dan perawat selama menjalani perawatan. Saya tidak merasakan adanya perbedaan perlakuan dibandingkan pasien lainnya. Semua pasien mendapatkan pelayanan yang sama dengan baik,” kata Afifatul.

Kini, Afifatul telah kembali pulih dan bisa beraktivitas normal seperti sedia kala demi mengurus keluarganya.

Pengalaman manis melompati ujian sakit tanpa beban biaya ini membuatnya menaruh harapan besar agar BPJS Kesehatan secara konsisten mempertahankan mutu pelayanan humanis ini demi kepentingan masyarakat luas secara berkesinambungan.

“Saya berharap Program JKN terus berjalan dan semakin memberikan manfaat bagi masyarakat. Pelayanan yang ramah dan cepat semoga terus dipertahankan. Saya sendiri sudah merasakan manfaatnya secara langsung, sehingga berharap semakin banyak masyarakat yang mendapatkan perlindungan kesehatan melalui program ini,” tuturnya penuh harap. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Ogah Kesulitan Saat Sakit, Warga Kalisat Jember Ini Bocorkan Kunci Tenang Hadapi Risiko Kesehatan

DETAIL.ID

Published

on

Mulyono menunjukkan layanan Mobile JKN. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Jember)

DETAIL.ID, Jember – Jaminan kesehatan sering kali baru terasa nilainya ketika musibah sakit datang tiba-tiba.

Menyadari risiko tersebut, Mulyono (60), seorang warga dari Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, membagikan kisahnya mengenai pentingnya menjaga kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar selalu dalam status aktif.

Langkah disiplin ini ia ambil bukan tanpa alasan.

Pengalaman masa lalu keluarganya yang sempat tersendat dalam mengakses layanan kesehatan akibat adanya tunggakan iuran, menjadi pelajaran berharga yang mengubah sudut pandangnya secara total terhadap pentingnya proteksi kesehatan digital yang dikelola oleh negara ini.

“Saya merasa lebih tenang karena kepesertaan JKN saya selalu aktif. Kalau sewaktu-waktu membutuhkan pelayanan kesehatan, saya tidak perlu khawatir. Itulah sebabnya saya selalu membayar iuran tepat waktu agar kepesertaan tetap aktif dan hak atas pelayanan kesehatan tetap terjamin,” tutur Mulyono penuh keyakinan pada Senin, 29 Juni 2026.

Sebagai peserta JKN, Mulyono mengaku sangat merasakan kenyamanan berobat tanpa harus memikirkan bayang-bayang biaya yang membengkak.

Berdasarkan pengalamannya, seluruh alur penanganan medis di fasilitas kesehatan, baik di Puskesmas hingga ke rumah sakit rujukan, selalu berjalan dengan baik, transparan, dan tanpa ada pungutan tambahan.

“Saya merasakan sendiri manfaat JKN. Saat berobat, mulai dari pemeriksaan sampai mendapatkan obat, saya tidak mengeluarkan biaya sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu saya sangat bersyukur menjadi peserta JKN. Kita tidak pernah tahu kapan akan sakit, sehingga memiliki jaminan kesehatan membuat saya merasa lebih tenang,” ucapnya.

Baginya, iuran rutin bulanan yang disetorkan tidak pernah dianggap sebagai beban keuangan keluarga yang merugikan.

Sebaliknya, ia melihat iuran tersebut sebagai bentuk kepedulian sosial yang sejalan dengan prinsip gotong royong, di mana kontribusi peserta yang sehat akan membantu pengobatan bagi peserta lain yang sedang didera penyakit.

Berangkat dari pengalaman nyata itu, ia mengimbau warga lainnya agar tidak menyepelekan pembayaran iuran berkala.

“Kalau kita menunggak iuran, lalu tiba-tiba sakit dan harus menjalani rawat inap, tentu kita sendiri yang akan kesulitan. Pengalaman itu membuat saya semakin disiplin membayar iuran tepat waktu. Saya dan keluarga sudah merasakan sendiri manfaat JKN, sehingga saya mengajak masyarakat yang belum menjadi peserta untuk segera mendaftar. Kita tidak pernah tahu kapan akan membutuhkan pelayanan kesehatan, dan saya tidak bisa membayangkan bagaimana harus menanggung biaya pengobatan tanpa JKN,” kata Mulyono.

Komitmen tinggi dari peserta seperti Mulyono dinilai sebagai pondasi krusial bagi keberlangsungan pelayanan kesehatan nasional.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Yessy Novita, menegaskan kembali bahwa pembayaran iuran secara tertib, paling lambat sebelum tanggal 10 di setiap bulannya, adalah kunci utama dalam menjaga keberlanjutan roda Program JKN.

Yessy juga memberikan tips agar para peserta, khususnya kategori peserta mandiri, tidak melewatkan tenggat waktu tersebut melalui inovasi digital modern, salah satunya adalah dengan memanfaatkan fitur autodebit berkala yang telah disediakan di dalam platform resmi.

“Kami mengajak peserta JKN, terutama peserta mandiri, untuk disiplin membayar iuran sebelum tanggal 10 setiap bulan. Salah satu cara yang bisa dimanfaatkan adalah mengaktifkan autodebit melalui Aplikasi Mobile JKN agar pembayaran berlangsung otomatis setiap bulan. Kepatuhan membayar iuran sangat penting karena dana yang terkumpul digunakan untuk membiayai pelayanan kesehatan peserta lain sesuai prinsip gotong royong,” tutur Yessy. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Tak Perlu Cemas Biaya, Ibu di Jember Rasakan Sendiri Mudahnya Melahirkan Gratis Pakai Kartu JKN

DETAIL.ID

Published

on

Fitriyani menunjukkan layanan Mobile JKN. (Foto: Humas BPJS Kesehatan Cabang Jember)

DETAIL.ID, Jember — Kenyamanan dalam mengakses layanan kesehatan tanpa bayang-bayang biaya mahal dirasakan oleh Fitriyani (32), seorang warga Kecamatan Silo, Kabupaten Jember.

Menjadi bagian dari peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), Fitriyani mengaku sangat terbantu saat harus menghadapi proses persalinan anak pertamanya di Puskesmas Silo I tanpa perlu mengeluarkan uang sepeser pun.

Meski sempat diprediksi dokter harus naik meja operasi caesar lantaran kondisi panggulnya, Fitriyani justru mengalami kontraksi lebih awal dan berhasil melahirkan secara normal dengan lancar.

Di luar dugaan pribadinya, seluruh rangkaian perawatan yang ia terima berjalan sangat humanis.

Ia menegaskan, fasilitas kesehatan tempatnya bersalin memberikan hak dan mutu pelayanan yang sama rata, tanpa memandang status kepesertaan gratisan yang ia miliki.

Pengalaman berharga inilah yang kemudian menggerakkan hati Fitriyani untuk mengingatkan warga di sekitarnya agar tidak lalai dalam memastikan keaktifan kartu BPJS Kesehatan mereka.

Menurutnya, mengurus kepesertaan JKN sejak dini adalah langkah bijak sebelum risiko sakit datang tiba-tiba, terlebih kini sudah ada layanan digital yang praktis seperti aplikasi Mobile JKN dan PANDAWA.

“Pelayanannya juga sangat baik sejak pertama masuk hingga selesai dirawat. Yang paling membuat saya senang adalah tidak ada perbedaan pelayanan. Kami diperlakukan sama seperti pasien lainnya,” tutur Fitriyani dengan nada puas. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs