Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Al Haris Katakan Pemerintah Provinsi Siap Berkolaborasi Dalam Memberantas Korupsi

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan persoalan kesiapan Pemerintah Provinsi Jambi untuk memperkuat kolaborasi pemberantasan korupsi. Penyataan ini dikatakannya pada Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di Provinsi Jambi, bertempat di Swiss-Belhotel Jambi, Kamis, 14 September 2023.

Pada acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwara, Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasi Gunawan Muhammad, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Patoni, Sekda Provinsi Jambi H. Sudirman, SH,MH, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, para Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi serta para tamu undangan lainnya.

Dalam kata sambutannya Gubernur Al Haris memberikan apresiasi kepada pimpinan dan jajaran terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, yang secara berkelanjutan melaksanakan upaya penguatan pemberantasan korupsi di Provinsi Jambi, terutama menekankan aspek pencegahan (preventif), yang tentunya dilakukan secara terintegrasi dan kolaboratif.

“Secara khusus, kami sangat mengapresiasi seluruh rangkaian kegiatan Roadshow Bus KPK RI di Provinsi Jambi, sebagai suatu inovasi upaya KPK mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama memberantas korupsi. Saya berharap agar upaya ini bisa menanamkan dan meningkatkan kesadaran segenap penyelenggara pemerintahan dan seluruh komponen masyarakat untuk memberantas korupsi, demi kemajuan, kemakmuran dan kesejahteraan daerah dan nasional,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi mendukung dan bersinergi dengan KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Hal tersebut diantaranya dengan terus meningkatkan pencegahan korupsi pada 8 (delapan) area intervensi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, yaitu 1). Perencanaan dan Pengangaran APBD, 2). Pengadaan Barang dan Jasa, 3). Perizinan, 4). APIP (Aparatur Pengawas Intern Pemerintah) 5). Manajeman Aparatur Sipil Negara (ASN), 6). Optimalisasi Pajak Daerah, 7). Manajemen Aset Daerah, dan 8). Tata Kelola Dana Desa (khusus di pemerintah kabupaten).

“Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi juga telah menetapkan rencana aksi program pencegahan korupsi terintegrasi, dengan membentuk 7 (tujuh) Pokja untuk Provinsi dan 8 Pokja untuk Kabupaten/Kota, yang tugasnya mengkoordinir tindak lanjut penyelesaian seluruh rekomendasi, yang mengacu pada indikator keberhasilan dan capaian yang telah ditetapkan dalam rencana aksi pemerintah,” kata Gubernur Al Haris.

Al Haris juga mengapresiasi upaya KPK dalam Akselerasi Sertifikasi Tanah Milik Daerah dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Kami sangat mendukung upaya tersebut agar seluruh tanah milik daerah memiliki sertifikat dan legalitas serta kejelasan status. Terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), saya berharap agar program ini berlangsung lancar dan bisa mencapai target yang ditetapkan/direncanakan oleh Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, demi peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” kata Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi telah berusaha untuk terus meningkatkan pencegahan korupsi, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran serta peningkatan tata kelola aset.

”Oleh karena itu, kami siap untuk menerima saran, masukan, arahan dan rekomendasi serta langkah-langkah supervisi dari KPK. Provinsi Jambi siap memperkuat kolaborasi pemberantasan korupsi, dengan penekanan pada aspek pencegahan (preventif), yang tentunya berdampak positif terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, dan selanjutnya meningkatkan pembangunan, daya saing dan kemajuan Provinsi Jambi,” kata Gubernur Al Haris.

Dalam wawancaranya dengan para awak media usai kegiatan, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan hari ini memiliki peran dan nilai yang sangat penting bagi Pemerintah Provinsi Jambi.

“Saya melihat apa yang kita lakukan hari ini bersama dengan KPK bersama dengan Bupati/Walikota ini sangat bernilai untuk pemerintah daerah Provinsi Jambi. Dimana tadi dijelaskan ada 10 item yang menjadi perhatian yaitu diantaranya ada barang milik daerah, ada PTSL, dan lain sebagainya. Ini saya kira masih banyak yang hari ini belum tersertifikatkan, itu rawan sekali,” kata Gubernur Al Haris.

Menurut Gubernur Al Haris, dengan adanya aset daerah yang belum tersertifikasi itu sangat mungkin sekali bisa jadi dijual atau bisa diklaim punya yang bersangkutan dan lain sebagainya.

“Kalau aset itu sudah menjadi milik Pemda, ada sertifikasinya, nah, ini bisa kita kerjasamakan dengan pihak ketiga dan kita akan mendapatkan keuntungan,” kata Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga menambahkan bahwa dirinya bersama pemerintah kabupaten/kota akan menindaklanjuti arahan KPK dengan bekerjasama dengan BPN.

“Kerjasama ini untuk sertifikat akan kita lakukan disemua daerah. Yang pasti KPK sudah mengimbau kita dan kita wajib untuk menindaklanjutinya dengan cara apa, pertama, adanya anggaran tambahan, kedua, telusuri aset yang belum terdata dan terdaftar di neraca aset, kita telusuri sampai menjadi milik daerah,” tutur Gubernur Al Haris.

Advertisement

ADVERTORIAL

UHC Jember Capai 98,69 Persen, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Apresiasi Mobil Cinta

DETAIL.ID

Published

on

Rangkaian acara Launching Mobil Cinta di RSD Balung, Kamis (8/10/2026). (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan KC Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember bersama BPJS Kesehatan melaksanakan Launching Layanan Mobil Cinta dan Peringatan Ulang Tahun Universal Health Coverage (UHC) Ke-2 Kabupaten Jember sebagai bentuk komitmen menghadirkan akses kesehatan yang semakin mudah, cepat, setara dan solutif bagi seluruh masyarakat.

Kegiatan yang diselenggarakan pada Kamis, 8 Oktober 2026 tersebut dihadiri oleh Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Timur, I Made Puja Yasa, Ketua DPRD Kabupaten Jember, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember beserta jajaran, Bupati Jember Muhammad Fawait, jajaran Pemerintah Kabupaten Jember, serta seluruh pemangku kepentingan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Jember, termasuk unsur fasilitas kesehatan, organisasi perangkat daerah, dan mitra penyelenggara Program JKN.

Dalam sambutannya, Akmal Budi Yulianto menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam mendukung penyelenggaraan Program JKN serta menjaga keberlangsungan status Universal Health Coverage (UHC).

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan yang layak.

“Sampai dengan 1 Oktober 2026, cakupan kepesertaan JKN Kabupaten Jember telah mencapai 98,69 persen atau sebanyak 2.613.815 jiwa, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 80,35 persen atau 2.128.173 jiwa dari jumlah penduduk sejumlah 2.648.587 jiwa. Capaian ini merupakan hasil kerja sama dan komitmen yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Jember, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, serta seluruh pemangku kepentingan. Kami berharap komitmen ini terus berlanjut demi keberlangsungan Program JKN dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Jember,” ujar Akmal.

Akmal menambahkan bahwa komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam mendukung Program JKN juga tercermin dari besarnya manfaat pelayanan kesehatan yang telah diterima masyarakat.

Hingga periode tahun 2026, biaya pelayanan kesehatan yang telah dibayarkan BPJS Kesehatan untuk peserta JKN di Kabupaten Jember mencapai Rp1.425.917.682.601 atau sekitar Rp1,42 triliun.

“Dari total biaya pelayanan kesehatan tersebut, pembiayaan pelayanan kesehatan untuk segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah mencapai Rp593.033.201.982 atau sekitar Rp593 miliar, setara dengan 42 persen dari total biaya pelayanan kesehatan. Sementara itu, klaim rasio segmen PBPU Pemerintah Daerah mencapai 101,30 persen. Angka ini menunjukkan bahwa manfaat pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat jauh lebih besar dibandingkan iuran yang dibayarkan. Ini menjadi bukti nyata bahwa kehadiran Pemerintah Kabupaten Jember melalui Program JKN telah memberikan perlindungan kesehatan yang sangat besar bagi masyarakat,” kata Akmal.

Akmal juga mengapresiasi hadirnya inovasi Mobil Cinta yang dinilai selaras dengan semangat Program JKN dalam memastikan peserta memperoleh akses pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan tanpa hambatan.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Timur, I Made Puja Yasa, berpesan agar seluruh pemangku kepentingan tetap solid dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta terus mendorong peningkatan kepesertaan aktif JKN.

“Sinergi yang selama ini terbangun harus terus dipertahankan. Upaya peningkatan kepesertaan dan keaktifan peserta JKN juga perlu terus dilakukan agar Kabupaten Jember mampu mempertahankan predikat Universal Health Coverage. Kami memahami bahwa anggaran daerah tentu memiliki keterbatasan. Namun, berkat komitmen, kepedulian, dan kecintaan Bupati Jember, Gus Fawait, terhadap masyarakatnya, lahirlah inovasi Mobil Cinta yang menjawab kebutuhan riil warga di lapangan. Inovasi ini menjadi bukti bahwa dengan keberpihakan kepada masyarakat dan kolaborasi yang kuat Kabupaten Jember mampu mempertahankan Universal Health Coverage sekaligus memastikan manfaat Program JKN benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ucapnya.

Di bawah kepemimpinan Bupati Jember Muhammad Fawait atau yang akrab disapa Gus Fawait, Pemerintah Kabupaten Jember terus menunjukkan keseriusannya dalam pembangunan kesehatan melalui dukungan anggaran yang besar untuk menjamin kepesertaan masyarakat dalam Program JKN.

Menurut Gus Fawait, peluncuran Mobil Cinta merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan manfaat Program JKN dan layanan kesehatan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok yang paling rentan.

“Pemerintah Kabupaten Jember akan terus menjaga komitmen dan memperkuat sinergi dengan Pemerintah Pusat dalam memastikan keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Alhamdulillah, sejak April 2025 Kabupaten Jember berhasil menyandang predikat UHC Prioritas. Capaian ini bukan sekadar prestasi administratif, tetapi merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Gus Fawait.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami makna Universal Health Coverage secara utuh. Gus Fawait menambahkan bahwa kehadiran Mobil Cinta melengkapi capaian UHC yang telah diraih Kabupaten Jember.

“UHC berarti seluruh masyarakat memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa mengalami kesulitan finansial. Di Kabupaten Jember, manfaat tersebut dapat dirasakan secara nyata. Warga yang memiliki KTP Jember dan belum terdaftar sebagai peserta JKN, saat sakit dapat dibantu untuk mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga dapat mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” katanya.

Peluncuran Mobil Cinta sekaligus menjadi momentum peringatan dua tahun capaian UHC Kabupaten Jember yang menunjukkan keberhasilan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Jember dan BPJS Kesehatan dalam memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat.

Inovasi tersebut diharapkan semakin memperkuat akses layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat rentan, serta mendukung terwujudnya pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi seluruh peserta JKN di Kabupaten Jember. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Luncurkan Mobil Cinta, Terobosan Gus Fawait Antar Pulang Pasien Kurang Mampu Gratis

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember resmi meluncurkan fasilitas Mobil Cinta untuk membantu pengantaran pulang pasien kurang mampu secara gratis setelah selesai menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Peluncuran program pelayanan masyarakat tersebut digelar bertepatan dengan peringatan dua tahun Universal Health Coverage yang bertempat di halaman RSD Balung, Kamis, 8 Oktober 2026.

Kehadiran program ini ditujukan untuk memangkas beban biaya transportasi yang selama ini kerap menjadi kendala warga berpenghasilan rendah saat hendak kembali ke rumah.

Bupati Jember Muhammad Fawait menjelaskan, Pemkab Jember mencermati adanya persoalan sosial yang masih dialami warga miskin meski sudah mendapatkan akses pengobatan gratis.

“Warga yang tidak mampu mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit, tetapi pulangnya masih punya tanggungan,” kata Gus Fawait.

Ia menegaskan, penyediaan armada pengantaran ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat layanan dasar bagi masyarakat kelas bawah.

“Pemerintah Kabupaten Jember sesuai arahan Presiden Prabowo untuk betul-betul membela wong cilik, terutama mereka yang tidak mampu,” ujar Gus Fawait.

Sebagai tahap awal pelaksanaan, Pemkab Jember mengerahkan armada ini di tiga rumah sakit milik pemerintah daerah.

Total ada 38 unit armada yang disiapkan, dengan rincian 31 unit kendaraan sudah siap beroperasi dan tujuh unit sisanya akan menyusul dalam waktu dekat.

Pemkab Jember juga meluruskan bahwa armada Mobil Cinta memiliki fungsi berbeda dengan ambulans.

Ambulans bertugas menjemput warga yang sakit, sedangkan Mobil Cinta khusus mengantar pasien yang sudah dinyatakan sembuh agar merasa lebih nyaman dalam perjalanan pulang.

Guna menjaga kualitas pelayanan, Pemkab Jember membuka ruang evaluasi dan mengajak masyarakat untuk memberikan masukan maupun kritik melalui saluran aduan Wadul Gus’e.

“Pasti ada kelemahan, pasti ada kekurangan. Maka justru saya perlu masukan dari masyarakat,” kata Gus Fawait.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan RI Akmal Budi Yulianto mengapresiasi langkah inovatif Pemkab Jember yang memanfaatkan skema Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 untuk menghadirkan manfaat tambahan di luar cakupan JKN.

“Ini adalah inovasi wujud kolaborasi antara BPJS Kesehatan bersama dengan pemerintah kabupaten. Dengan kreativitas Pak Bupati, ini ternyata bisa diwujudkan program-program yang memang pro-rakyat dan terlihat,” ucap Akmal. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Peluang Kerja Luar Negeri Terbuka, 1.828 Warga Jember Jadi Pekerja Migran

DETAIL.ID

Published

on

Kepala BP3MI Jawa Timur Kombes Pol Tyas Puji Rahadi (kanan) diwawancarai media. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mencatat sebanyak 1.828 warga daerahnya bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) di berbagai negara hingga 7 Oktober 2026.

Angka tersebut disampaikan dalam kegiatan Edukasi Pelindungan dan Migran Aman untuk mendukung program SMK Go Global yang berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha pada Kamis, 8 Oktober 2026.

Inisiatif ini dirancang guna membuka jalan bagi para lulusan SMK negeri, swasta, hingga sekolah berbasis pondok pesantren agar mampu menembus pasar kerja internasional dengan berbekal keterampilan serta jaminan perlindungan yang memadai.

Bupati Jember Muhammad Fawait, yang hadir secara daring, menyebut peluang berkarier di mancanegara dapat menjadi opsi nyata bagi para lulusan sekolah kejuruan.

Ia menegaskan agar setiap calon PMI menempuh jalur resmi guna memastikan hadirnya perlindungan penuh dari negara selama mereka bekerja di luar negeri.

“Ketika prosedural, maka itu berangkat secara resmi. Ketika terjadi apa-apa, bisa dilakukan komunikasi antara pemerintah dengan pemerintah,” tutur Gus Fawait.

Ia menambahkan, pembekalan berupa pelatihan dan pengawalan sejak awal sangat krusial agar proses penempatan berjalan sesuai aturan hukum.

“Diberi pelatihan, bahkan dikawal sampai keberangkatan untuk menjadi PMI yang prosedural,” ujarnya.

Upaya ini dipandang tidak hanya mampu menjawab kebutuhan tenaga kerja dunia dan mendongkrak kesejahteraan warga usia produktif, tetapi juga memberi rasa tenang bagi keluarga di rumah.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BP3MI Jawa Timur Kombes Pol Tyas Puji Rahadi mengingatkan bahwa para lulusan harus menyiapkan kapasitas diri secara matang sebelum melangkah ke pasar global.

Penguasaan bahasa, kepemilikan sertifikasi, keahlian teknis, pemahaman kultur lokal, hingga ketaatan pada regulasi ketenagakerjaan menjadi modal utama yang wajib dimiliki setiap calon pekerja.

“Peningkatan kapasitas perlu disusun berbasis kebutuhan riil pasar kerja luar negeri agar peserta pelatihan memiliki peluang yang lebih besar untuk ditempatkan,” kata Tyas.

Data KP2MI per 7 Oktober 2026 merekam mayoritas PMI asal Jember berada di kawasan Asia dengan jumlah 1.805 orang.

Sebanyak 16 orang tercatat bekerja di Eropa, sementara sisanya tersebar di benua Australia, Afrika, serta Amerika.

Mengenai program SMK Go Global sendiri, Jember telah menyumbang 76 pendaftar yang terbagi dalam dua gelombang awal.

“Harapan kami akan bertambah secara signifikan warga Jember yang akan bergabung dengan program SMK Go Global,” ucap Tyas.

Program SMK Go Global merupakan bagian dari instruksi Presiden yang menargetkan peningkatan kapasitas 500.000 calon PMI atau PMI secara bertahap dalam rentang 2026 hingga 2029.

Khusus wilayah Jawa Timur, target sasaran pada tahun 2026 ditetapkan sebanyak 6.800 peserta.

Keberhasilan agenda ini mengandalkan sinergi erat antara pemerintah daerah, instansi pendidikan, dan lembaga pelatihan agar para lulusan tidak sekadar terserap di pasar kerja asing, namun juga mengantongi perlindungan menyeluruh sejak masa persiapan. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs