ADVERTORIAL
Al Haris Katakan Pemerintah Provinsi Siap Berkolaborasi Dalam Memberantas Korupsi
Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan persoalan kesiapan Pemerintah Provinsi Jambi untuk memperkuat kolaborasi pemberantasan korupsi. Penyataan ini dikatakannya pada Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di Provinsi Jambi, bertempat di Swiss-Belhotel Jambi, Kamis, 14 September 2023.
Pada acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwara, Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasi Gunawan Muhammad, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Patoni, Sekda Provinsi Jambi H. Sudirman, SH,MH, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, para Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi serta para tamu undangan lainnya.
Dalam kata sambutannya Gubernur Al Haris memberikan apresiasi kepada pimpinan dan jajaran terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, yang secara berkelanjutan melaksanakan upaya penguatan pemberantasan korupsi di Provinsi Jambi, terutama menekankan aspek pencegahan (preventif), yang tentunya dilakukan secara terintegrasi dan kolaboratif.
“Secara khusus, kami sangat mengapresiasi seluruh rangkaian kegiatan Roadshow Bus KPK RI di Provinsi Jambi, sebagai suatu inovasi upaya KPK mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama memberantas korupsi. Saya berharap agar upaya ini bisa menanamkan dan meningkatkan kesadaran segenap penyelenggara pemerintahan dan seluruh komponen masyarakat untuk memberantas korupsi, demi kemajuan, kemakmuran dan kesejahteraan daerah dan nasional,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris juga menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi mendukung dan bersinergi dengan KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Hal tersebut diantaranya dengan terus meningkatkan pencegahan korupsi pada 8 (delapan) area intervensi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, yaitu 1). Perencanaan dan Pengangaran APBD, 2). Pengadaan Barang dan Jasa, 3). Perizinan, 4). APIP (Aparatur Pengawas Intern Pemerintah) 5). Manajeman Aparatur Sipil Negara (ASN), 6). Optimalisasi Pajak Daerah, 7). Manajemen Aset Daerah, dan 8). Tata Kelola Dana Desa (khusus di pemerintah kabupaten).
“Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi juga telah menetapkan rencana aksi program pencegahan korupsi terintegrasi, dengan membentuk 7 (tujuh) Pokja untuk Provinsi dan 8 Pokja untuk Kabupaten/Kota, yang tugasnya mengkoordinir tindak lanjut penyelesaian seluruh rekomendasi, yang mengacu pada indikator keberhasilan dan capaian yang telah ditetapkan dalam rencana aksi pemerintah,” kata Gubernur Al Haris.
Al Haris juga mengapresiasi upaya KPK dalam Akselerasi Sertifikasi Tanah Milik Daerah dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Kami sangat mendukung upaya tersebut agar seluruh tanah milik daerah memiliki sertifikat dan legalitas serta kejelasan status. Terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), saya berharap agar program ini berlangsung lancar dan bisa mencapai target yang ditetapkan/direncanakan oleh Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, demi peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” kata Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris juga menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi telah berusaha untuk terus meningkatkan pencegahan korupsi, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran serta peningkatan tata kelola aset.
”Oleh karena itu, kami siap untuk menerima saran, masukan, arahan dan rekomendasi serta langkah-langkah supervisi dari KPK. Provinsi Jambi siap memperkuat kolaborasi pemberantasan korupsi, dengan penekanan pada aspek pencegahan (preventif), yang tentunya berdampak positif terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, dan selanjutnya meningkatkan pembangunan, daya saing dan kemajuan Provinsi Jambi,” kata Gubernur Al Haris.
Dalam wawancaranya dengan para awak media usai kegiatan, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan hari ini memiliki peran dan nilai yang sangat penting bagi Pemerintah Provinsi Jambi.
“Saya melihat apa yang kita lakukan hari ini bersama dengan KPK bersama dengan Bupati/Walikota ini sangat bernilai untuk pemerintah daerah Provinsi Jambi. Dimana tadi dijelaskan ada 10 item yang menjadi perhatian yaitu diantaranya ada barang milik daerah, ada PTSL, dan lain sebagainya. Ini saya kira masih banyak yang hari ini belum tersertifikatkan, itu rawan sekali,” kata Gubernur Al Haris.
Menurut Gubernur Al Haris, dengan adanya aset daerah yang belum tersertifikasi itu sangat mungkin sekali bisa jadi dijual atau bisa diklaim punya yang bersangkutan dan lain sebagainya.
“Kalau aset itu sudah menjadi milik Pemda, ada sertifikasinya, nah, ini bisa kita kerjasamakan dengan pihak ketiga dan kita akan mendapatkan keuntungan,” kata Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris juga menambahkan bahwa dirinya bersama pemerintah kabupaten/kota akan menindaklanjuti arahan KPK dengan bekerjasama dengan BPN.
“Kerjasama ini untuk sertifikat akan kita lakukan disemua daerah. Yang pasti KPK sudah mengimbau kita dan kita wajib untuk menindaklanjutinya dengan cara apa, pertama, adanya anggaran tambahan, kedua, telusuri aset yang belum terdata dan terdaftar di neraca aset, kita telusuri sampai menjadi milik daerah,” tutur Gubernur Al Haris.
ADVERTORIAL
Satgas Pasar Tanjung Jember Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Diponegoro
DETAIL.ID, Jember – Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Jember memberlakukan uji coba sirkulasi satu arah di Jalan Diponegoro mulai Senin, 5 Oktober 2026 pukul 05.00 WIB.
Kebijakan ini diterapkan untuk mendistribusikan beban kendaraan serta mempermudah akses warga menuju kawasan Pasar Tanjung dan Talangsari.
Skema baru tersebut mengarahkan kendaraan dari arah utara Jalan Diponegoro menuju selatan ke Jalan Trunojoyo.
Langkah ini diambil guna mengatasi penumpukan arus lalu lintas yang selama ini terkonsentrasi di koridor Jalan Ahmad Yani segmen Pemkab Jember–Tugu Koperasi, Jalan Trunojoyo segmen Tugu Koperasi–Simpang Fore, dan Simpang Tiga Gajah Subroto.
Penataan arus ini juga merespons banyaknya laporan warga di kanal pengaduan Wadul Gus’ e serta media sosial.
Pengendara dari arah Gebang dan Sultan Agung yang hendak menuju Talangsari serta Pasar Tanjung sebelumnya mengeluhkan jarak tempuh yang makin jauh dan memicu kemacetan di jalur utama.
Melalui uji coba ini, sebaran lalu lintas diharapkan tidak lagi menumpuk di Tugu Koperasi, melainkan terpecah secara merata melalui ruas jalan alternatif.
Pengawasan ketat bakal dilakukan di lapangan untuk mengukur efektivitas perubahan arus tersebut.
Pelaksanaan tersebut merupakan uji coba dalam rangka evaluasi MRLL, sehingga efektivitasnya akan terus dipantau berdasarkan kondisi lalu lintas di lapangan, terutama terhadap tingkat kepadatan, antrean, waktu tempuh, serta aksesibilitas masyarakat.
Selama uji coba berlangsung, petugas Dinas Perhubungan bersama Satlantas dikerahkan untuk mengatur lalu lintas, memasang rambu penunjuk, dan menertibkan parkir liar.
Atensi khusus diberikan pada segmen Simpang Semar menuju Simpang Samahudi serta Simpang Jalan Trunojoyo guna meminimalkan potensi pelanggaran dan kecelakaan.
Masyarakat diminta tetap waspada dan mematuhi arahan petugas di lapangan.
Evaluasi dari uji coba ini akan dijadikan bahan pertimbangan akhir oleh Forum LLAJ Jember untuk menentukan skema rekayasa lalu lintas permanen di kawasan tersebut. (*)
ADVERTORIAL
Rekayasa Arus Jalan Samanhudi Murni Desakan Pedagang Pasar Tanjung Jember
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember menerapkan uji coba penataan lalu lintas di Jalan Samanhudi, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates sejak Senin, 28 September 2026.
Pengalihan arus di kawasan Pasar Tanjung ini dilakukan atas desakan pedagang lantai dasar dan lantai atas, sekaligus membantah tuduhan keputusan sepihak dari pemerintah.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, mengungkapkan bahwa selain masukan warga pedagang, pertimbangan rekayasa jalan ini turut diperkuat oleh aspirasi mahasiswa serta pelaku usaha sekitar.
Pemkab Jember memandang adanya dinamika serta perbedaan tanggapan publik sebagai bagian dari proses penataan kawasan perkotaan.
Pemerintah daerah menjamin ruang komunikasi tetap terbuka lebar bagi seluruh elemen masyarakat.
Diskusi terus dibuka agar kebijakan yang diambil benar-benar memberi manfaat bagi semua pihak.
“Kemunculan perbedaan sudut pandang maupun dinamika respons di tengah masyarakat terkait penyesuaian rute ini sebagai hal yang lumrah dalam alam demokrasi dan proses penataan kota,” kata Gus Fawait, Kamis, 1 Oktober 2026.
Sikap akomodatif dipastikan menjadi acuan utama jajaran Pemkab Jember selama masa pengalihan arus berlangsung.
Seluruh masukan dari warga akan dihimpun secara cermat oleh petugas teknis.
“Pemkab Jember siap menyerap semua masukan, baik dari pihak yang pro maupun kontra,” ujarnya.
Tim teknis terus menjalankan peninjauan dan pemantauan secara berkala di lokasi selama periode uji coba.
Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi pertimbangan akhir sebelum regulasi transportasi yang permanen resmi diberlakukan di kawasan perdagangan Tanjung. (*)
ADVERTORIAL
Urus Layanan JKN Tak Lagi Ribet, Inovasi Digital BPJS Kesehatan Jadi Andalan Peserta
DETAIL.ID, Jember – Berbagai inovasi digital yang dikembangkan BPJS Kesehatan terus memberikan kemudahan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kehadiran layanan digital tidak hanya mempercepat akses pelayanan kesehatan, tetapi juga memangkas waktu dan biaya yang harus dikeluarkan peserta dalam mengurus administrasi maupun mendapatkan pelayanan kesehatan.
Salah satu peserta yang merasakan langsung manfaat inovasi tersebut adalah Olivia Yolanda (29), warga Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember.
Sebagai peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Pemerintah Daerah, Olivia mengaku pelayanan yang diberikan BPJS Kesehatan kini jauh lebih mudah dibandingkan beberapa tahun lalu.
Menurut Olivia, salah satu inovasi yang paling dirasakan manfaatnya adalah layanan antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN.
Jika sebelumnya peserta harus datang lebih pagi ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan nomor antrean, kini proses tersebut dapat dilakukan secara daring dari rumah.
“Dulu kalau mau berobat harus datang pagi-pagi sekali agar mendapatkan nomor antrean lebih awal. Sekarang lebih praktis karena saya cukup mengambil antrean melalui Mobile JKN. Jadi saya bisa datang ketika nomor antrean sudah mendekati giliran saya dan tidak perlu menunggu terlalu lama di fasilitas kesehatan,” kata Olivia, Rabu, 30 September 2026.
Selain kemudahan antrean online, Olivia juga mengapresiasi transformasi layanan administrasi yang terus dilakukan BPJS Kesehatan.
Menurutnya, masyarakat saat ini memiliki banyak pilihan kanal layanan tanpa harus selalu datang ke kantor BPJS Kesehatan.
“Kalau dulu hampir semua urusan harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan, sekarang sudah banyak pilihannya. Bisa melalui WhatsApp PANDAWA di nomor 0811-8165-165, Aplikasi Mobile JKN, layanan BPJS Online, maupun BPJS Keliling. Hal tersebut sangat membantu peserta karena lebih cepat dan efisien,” ujarnya.
Olivia juga membagikan pengalamannya saat memanfaatkan layanan JKN ketika membutuhkan pengobatan.
Ia mengawali pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan selanjutnya mendapatkan rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di RS Bina Sehat Jember. Seluruh proses yang dijalani berlangsung lancar dan mudah berkat dukungan sistem digital yang telah dikembangkan BPJS Kesehatan.
“Saya pernah menjalani pelayanan mulai dari FKTP hingga dirujuk ke RS Bina Sehat. Prosesnya sangat mudah dan tidak membingungkan. Sistem yang sudah terintegrasi membuat pelayanan berjalan lancar sehingga saya bisa lebih fokus pada proses pengobatan,” katanya.
Lebih lanjut, Olivia berharap BPJS Kesehatan dapat terus menghadirkan inovasi yang semakin memudahkan peserta JKN dalam mengakses layanan kesehatan.
Ia menilai digitalisasi yang dilakukan saat ini telah membawa perubahan positif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Menurut saya inovasi-inovasi BPJS Kesehatan sangat terasa dampaknya bagi peserta. Pelayanan menjadi lebih mudah, cepat, setara dan solutif. Semoga BPJS Kesehatan terus mengembangkan layanan yang semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan yang berkualitas,” tutur Olivia. (*)



