ADVERTORIAL
Al Haris Katakan Pemerintah Provinsi Siap Berkolaborasi Dalam Memberantas Korupsi
Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan persoalan kesiapan Pemerintah Provinsi Jambi untuk memperkuat kolaborasi pemberantasan korupsi. Penyataan ini dikatakannya pada Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di Provinsi Jambi, bertempat di Swiss-Belhotel Jambi, Kamis, 14 September 2023.
Pada acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwara, Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasi Gunawan Muhammad, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Patoni, Sekda Provinsi Jambi H. Sudirman, SH,MH, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, para Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi serta para tamu undangan lainnya.
Dalam kata sambutannya Gubernur Al Haris memberikan apresiasi kepada pimpinan dan jajaran terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, yang secara berkelanjutan melaksanakan upaya penguatan pemberantasan korupsi di Provinsi Jambi, terutama menekankan aspek pencegahan (preventif), yang tentunya dilakukan secara terintegrasi dan kolaboratif.
“Secara khusus, kami sangat mengapresiasi seluruh rangkaian kegiatan Roadshow Bus KPK RI di Provinsi Jambi, sebagai suatu inovasi upaya KPK mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama memberantas korupsi. Saya berharap agar upaya ini bisa menanamkan dan meningkatkan kesadaran segenap penyelenggara pemerintahan dan seluruh komponen masyarakat untuk memberantas korupsi, demi kemajuan, kemakmuran dan kesejahteraan daerah dan nasional,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris juga menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi mendukung dan bersinergi dengan KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Hal tersebut diantaranya dengan terus meningkatkan pencegahan korupsi pada 8 (delapan) area intervensi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, yaitu 1). Perencanaan dan Pengangaran APBD, 2). Pengadaan Barang dan Jasa, 3). Perizinan, 4). APIP (Aparatur Pengawas Intern Pemerintah) 5). Manajeman Aparatur Sipil Negara (ASN), 6). Optimalisasi Pajak Daerah, 7). Manajemen Aset Daerah, dan 8). Tata Kelola Dana Desa (khusus di pemerintah kabupaten).
“Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi juga telah menetapkan rencana aksi program pencegahan korupsi terintegrasi, dengan membentuk 7 (tujuh) Pokja untuk Provinsi dan 8 Pokja untuk Kabupaten/Kota, yang tugasnya mengkoordinir tindak lanjut penyelesaian seluruh rekomendasi, yang mengacu pada indikator keberhasilan dan capaian yang telah ditetapkan dalam rencana aksi pemerintah,” kata Gubernur Al Haris.
Al Haris juga mengapresiasi upaya KPK dalam Akselerasi Sertifikasi Tanah Milik Daerah dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Kami sangat mendukung upaya tersebut agar seluruh tanah milik daerah memiliki sertifikat dan legalitas serta kejelasan status. Terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), saya berharap agar program ini berlangsung lancar dan bisa mencapai target yang ditetapkan/direncanakan oleh Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, demi peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” kata Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris juga menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi telah berusaha untuk terus meningkatkan pencegahan korupsi, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran serta peningkatan tata kelola aset.
”Oleh karena itu, kami siap untuk menerima saran, masukan, arahan dan rekomendasi serta langkah-langkah supervisi dari KPK. Provinsi Jambi siap memperkuat kolaborasi pemberantasan korupsi, dengan penekanan pada aspek pencegahan (preventif), yang tentunya berdampak positif terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, dan selanjutnya meningkatkan pembangunan, daya saing dan kemajuan Provinsi Jambi,” kata Gubernur Al Haris.
Dalam wawancaranya dengan para awak media usai kegiatan, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan hari ini memiliki peran dan nilai yang sangat penting bagi Pemerintah Provinsi Jambi.
“Saya melihat apa yang kita lakukan hari ini bersama dengan KPK bersama dengan Bupati/Walikota ini sangat bernilai untuk pemerintah daerah Provinsi Jambi. Dimana tadi dijelaskan ada 10 item yang menjadi perhatian yaitu diantaranya ada barang milik daerah, ada PTSL, dan lain sebagainya. Ini saya kira masih banyak yang hari ini belum tersertifikatkan, itu rawan sekali,” kata Gubernur Al Haris.
Menurut Gubernur Al Haris, dengan adanya aset daerah yang belum tersertifikasi itu sangat mungkin sekali bisa jadi dijual atau bisa diklaim punya yang bersangkutan dan lain sebagainya.
“Kalau aset itu sudah menjadi milik Pemda, ada sertifikasinya, nah, ini bisa kita kerjasamakan dengan pihak ketiga dan kita akan mendapatkan keuntungan,” kata Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris juga menambahkan bahwa dirinya bersama pemerintah kabupaten/kota akan menindaklanjuti arahan KPK dengan bekerjasama dengan BPN.
“Kerjasama ini untuk sertifikat akan kita lakukan disemua daerah. Yang pasti KPK sudah mengimbau kita dan kita wajib untuk menindaklanjutinya dengan cara apa, pertama, adanya anggaran tambahan, kedua, telusuri aset yang belum terdata dan terdaftar di neraca aset, kita telusuri sampai menjadi milik daerah,” tutur Gubernur Al Haris.
ADVERTORIAL
Perkuat Sinergitas, PPAT Kabupaten Merangin Silaturahmi dengan Kantah Baru, Ini Harapannya
DETAIL.ID, Merangin – Hubungan kemitraan strategis antara Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) terus diperkuat.
Hal ini terlihat dalam kunjungan silaturahmi yang dilakukan oleh jajaran PPAT se-Kabupaten Merangin kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin yang baru, Nur Adi Kusno, S.T., M.Eng., pada Kamis, 2 Juli 2026.
Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban, digelar di Ruang Rapat Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Merangin. Kunjungan dipimpin langsung oleh Ketua PPAT se-Kabupaten Merangin, Achmad Zakky Yamani, dengan didampingi oleh sejumlah anggota profesi PPAT di wilayah tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Achmad Zakky Yamani menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus selamat bertugas kepada Kantah Nur Adi Kusno di Bumi Tali Undang Tambang Teliti.
“Kami sangat berharap di bawah kepemimpinan Bapak Nur Adi Kusno, sinergitas yang telah terbangun dapat semakin solid. Fokus utama kami adalah adanya kepastian hukum, kesamaan persepsi dalam implementasi regulasi, serta peningkatan kecepatan pelayanan pertanahan. Kami juga berharap ruang komunikasi dua arah selalu terbuka luas agar setiap kendala teknis administrasi di lapangan dapat dicarikan solusinya secara bersama-sama,” ujar Achmad Zakky Yamani.
Menanggapi harapan dan pesan dari Ketua PPAT tersebut, Kepala Kantah Kabupaten Merangin yang baru, Nur Adi Kusno, S.T., M.Eng., memberikan sambutan dan balasan yang sangat positif. Nur Adi menegaskan bahwa komitmen Kantah Merangin ke depan adalah mewujudkan ekosistem pelayanan yang bersih dan modern.
“Kami menyambut baik dan siap menjawab harapan rekan-rekan PPAT sekalian. Kunci utama dari pelayanan yang baik adalah kolaborasi yang sehat, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh PPAT di Merangin untuk terus menjaga integritas dan bersama-sama beradaptasi dengan sistem digitalisasi pertanahan yang terus kita optimalkan. Tujuan akhir kita sama, yaitu memberikan kepastian hukum yang cepat dan tanpa sekat bagi masyarakat Kabupaten Merangin,” ucap Nur Adi Kusno.
Pertemuan diakhiri dengan diskusi santai, mengenai beberapa evaluasi teknis pelayanan pertanahan dan foto bersama sebagai simbol komitmen kolaborasi ,yang kokoh antara Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin dan PPAT di masa depan.
Reporter: Daryanto
ADVERTORIAL
Perkuat Kolaborasi Forkopimda, Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
DETAIL.ID, Merangin – Merayakan delapan dekade pengabdian Polri kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin turut hadir dan memberikan penghormatan dalam Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Kegiatan formal yang berlangsung khidmat ini digelar di lapangan upacara Polres Merangin.
Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin diwakili oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Suroso, S.SIT., M.H., menjadi simbol dukungan dan solidaritas dari instansi agraria terhadap kepolisian. Suasana cerah dan kehadiran berbagai elemen masyarakat dan petugas keamanan menambah semarak upacara tersebut.
Usai upacara, Suroso, S.SIT., M.H., menyampaikan pesan dan harapan khusus dari Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80 ini.
Pesan dan darapan dari HUT Bhayangkara:
“Selamat Hari Bhayangkara ke-80 untuk seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya di wilayah Kabupaten Merangin. Kami dari Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin mengapresiasi dedikasi luar biasa selama delapan puluh tahun Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” ujar Suroso.
Suroso juga menekankan pentingnya sinergitas antara Kantor Pertanahan dan Polri. “Harapan kami, momentum HUT ke-80 ini semakin mempererat kolaborasi dan sinergitas yang sudah terjalin baik antara Kantor Pertanahan Merangin dan Polres Merangin. Kami berharap Polri terus mendukung tugas-tugas agraria kami, terutama dalam menjaga keamanan proses pendaftaran tanah dan penanganan masalah pertanahan yang membutuhkan pendekatan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” katanya.
Lebih lanjut, Suroso berharap stabilitas kamtibmas yang terjaga di Kabupaten Merangin akan terus memudahkan layanan pertanahan bagi masyarakat.
“Dengan keamanan yang terjamin, kami yakin dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal dan aman bagi masyarakat Merangin dalam mengurus sertifikat tanah mereka. Sinergi ini akan menjadi landasan yang kuat bagi kemajuan layanan publik di Merangin,” ucapnya.
Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 ini menjadi ajang penting untuk mempererat tali silaturahmi dan memperkuat kolaborasi lintas instansi demi terwujudnya keamanan dan kesejahteraan di Kabupaten Merangin. (*)
ADVERTORIAL
Pemerintah Terima Tanah untuk 3 Juta Rumah dari Lippo Cikarang, Menteri Nusron Komitmen Percepat Proses Hibah
DETAIL.ID, Jakarta – Pemerintah menerima komitmen hibah lahan seluas 30 hektare dari PT Lippo Cikarang di kawasan Meikarta untuk mendukung program 3 Juta Rumah. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan Kementerian ATR/BPN akan mempercepat proses hibah agar lahan tersebut bisa segera dimanfaatkan. Komitmen penghibahan lahan ditandai dengan penandatanganan dokumen yang berlangsung di Wisma Danantara, Jakarta pada Senin, 29 Juni 2026.
“Atas nama pemerintah, kami mengucapkan terima kasih kepada PT Lippo Cikarang atas komitmen hibah lahan ini. Mudah-mudahan langkah ini dapat menjadi contoh dan diikuti oleh pihak swasta lainnya. Karena itu, kami berkomitmen mempercepat proses hibah agar para pihak yang ingin membantu pemerintah tidak kapok akibat proses yang terlalu lama,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.
Sebagai langkah konkret untuk mempercepat proses hibah, Kementerian ATR/BPN akan segera berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dan pihak terkait guna menyelesaikan proses administrasi hibah. Dengan begitu, lahan hibah tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk pembangunan rumah masyarakat.
“Insyaallah besok kami langsung rapat dengan jajaran bersama teman-teman dari DJKN. Kita lihat dokumennya, mudah-mudahan kurang dari satu bulan sudah selesai. Selama bahan bakunya clean and clear, mana yang bisa kita laksanakan akan langsung kita laksanakan,” kata Menteri Nusron.
Dokumen pernyataan komitmen penghibahan lahan ditandatangani oleh sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, Ketua Badan Pengelola Investasi Danantara, serta jajaran Direksi PT Lippo Group. Rencananya, di atas lahan yang berada di kawasan Meikarta, Cikarang itu akan dibangun rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Hal ini merupakan bentuk dukungan terhadap program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian layak.
Adapun pada kesempatan ini, Menteri Nusron hadir didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; serta Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida. (*)



