ADVERTORIAL
Al Haris Katakan Pemerintah Provinsi Siap Berkolaborasi Dalam Memberantas Korupsi
Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan persoalan kesiapan Pemerintah Provinsi Jambi untuk memperkuat kolaborasi pemberantasan korupsi. Penyataan ini dikatakannya pada Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di Provinsi Jambi, bertempat di Swiss-Belhotel Jambi, Kamis, 14 September 2023.
Pada acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwara, Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasi Gunawan Muhammad, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Patoni, Sekda Provinsi Jambi H. Sudirman, SH,MH, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, para Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi serta para tamu undangan lainnya.
Dalam kata sambutannya Gubernur Al Haris memberikan apresiasi kepada pimpinan dan jajaran terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, yang secara berkelanjutan melaksanakan upaya penguatan pemberantasan korupsi di Provinsi Jambi, terutama menekankan aspek pencegahan (preventif), yang tentunya dilakukan secara terintegrasi dan kolaboratif.
“Secara khusus, kami sangat mengapresiasi seluruh rangkaian kegiatan Roadshow Bus KPK RI di Provinsi Jambi, sebagai suatu inovasi upaya KPK mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama memberantas korupsi. Saya berharap agar upaya ini bisa menanamkan dan meningkatkan kesadaran segenap penyelenggara pemerintahan dan seluruh komponen masyarakat untuk memberantas korupsi, demi kemajuan, kemakmuran dan kesejahteraan daerah dan nasional,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris juga menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi mendukung dan bersinergi dengan KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Hal tersebut diantaranya dengan terus meningkatkan pencegahan korupsi pada 8 (delapan) area intervensi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, yaitu 1). Perencanaan dan Pengangaran APBD, 2). Pengadaan Barang dan Jasa, 3). Perizinan, 4). APIP (Aparatur Pengawas Intern Pemerintah) 5). Manajeman Aparatur Sipil Negara (ASN), 6). Optimalisasi Pajak Daerah, 7). Manajemen Aset Daerah, dan 8). Tata Kelola Dana Desa (khusus di pemerintah kabupaten).
“Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi juga telah menetapkan rencana aksi program pencegahan korupsi terintegrasi, dengan membentuk 7 (tujuh) Pokja untuk Provinsi dan 8 Pokja untuk Kabupaten/Kota, yang tugasnya mengkoordinir tindak lanjut penyelesaian seluruh rekomendasi, yang mengacu pada indikator keberhasilan dan capaian yang telah ditetapkan dalam rencana aksi pemerintah,” kata Gubernur Al Haris.
Al Haris juga mengapresiasi upaya KPK dalam Akselerasi Sertifikasi Tanah Milik Daerah dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Kami sangat mendukung upaya tersebut agar seluruh tanah milik daerah memiliki sertifikat dan legalitas serta kejelasan status. Terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), saya berharap agar program ini berlangsung lancar dan bisa mencapai target yang ditetapkan/direncanakan oleh Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, demi peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” kata Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris juga menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi telah berusaha untuk terus meningkatkan pencegahan korupsi, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran serta peningkatan tata kelola aset.
”Oleh karena itu, kami siap untuk menerima saran, masukan, arahan dan rekomendasi serta langkah-langkah supervisi dari KPK. Provinsi Jambi siap memperkuat kolaborasi pemberantasan korupsi, dengan penekanan pada aspek pencegahan (preventif), yang tentunya berdampak positif terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, dan selanjutnya meningkatkan pembangunan, daya saing dan kemajuan Provinsi Jambi,” kata Gubernur Al Haris.
Dalam wawancaranya dengan para awak media usai kegiatan, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan hari ini memiliki peran dan nilai yang sangat penting bagi Pemerintah Provinsi Jambi.
“Saya melihat apa yang kita lakukan hari ini bersama dengan KPK bersama dengan Bupati/Walikota ini sangat bernilai untuk pemerintah daerah Provinsi Jambi. Dimana tadi dijelaskan ada 10 item yang menjadi perhatian yaitu diantaranya ada barang milik daerah, ada PTSL, dan lain sebagainya. Ini saya kira masih banyak yang hari ini belum tersertifikatkan, itu rawan sekali,” kata Gubernur Al Haris.
Menurut Gubernur Al Haris, dengan adanya aset daerah yang belum tersertifikasi itu sangat mungkin sekali bisa jadi dijual atau bisa diklaim punya yang bersangkutan dan lain sebagainya.
“Kalau aset itu sudah menjadi milik Pemda, ada sertifikasinya, nah, ini bisa kita kerjasamakan dengan pihak ketiga dan kita akan mendapatkan keuntungan,” kata Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris juga menambahkan bahwa dirinya bersama pemerintah kabupaten/kota akan menindaklanjuti arahan KPK dengan bekerjasama dengan BPN.
“Kerjasama ini untuk sertifikat akan kita lakukan disemua daerah. Yang pasti KPK sudah mengimbau kita dan kita wajib untuk menindaklanjutinya dengan cara apa, pertama, adanya anggaran tambahan, kedua, telusuri aset yang belum terdata dan terdaftar di neraca aset, kita telusuri sampai menjadi milik daerah,” tutur Gubernur Al Haris.
ADVERTORIAL
Launching Festival Egrang ke-14 di Jember Angkat Pesan Harmoni Tradisi dan Teknologi
DETAIL.ID, Jember – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Akhmad Helmi Luqman menghadiri launching Festival Egrang ke-14 di Pasar Lumpur, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, Sabtu, 9 Mei 2026.
Dalam kegiatan itu, Helmi menyampaikan tradisi dan teknologi harus berjalan beriringan di tengah perkembangan era digital.
Festival yang digelar Komunitas Tanoker Ledokombo bersama Bank Indonesia Cabang Jember tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Nezar Patria.
Helmi mengatakan perkembangan teknologi digital menghadirkan perubahan besar dalam kehidupan generasi muda.
Meski demikian, menurut dia, budaya lokal harus tetap dijaga sebagai bagian dari identitas bangsa.
“Namun di tengah kemajuan tersebut, ada satu hal yang tidak boleh hilang yaitu jati diri bangsa,” kata Helmi.
Festival Egrang ke-14 tahun ini mengangkat tema “Permainan Tradisi (Tarian Egrang) di Era Digital”.
Helmi menilai tema tersebut membawa pesan agar masyarakat tidak mempertentangkan budaya dan teknologi.
“Oleh karena itu, sebuah pesan penting bagi kita semua, bahwa tradisi dan teknologi tidak perlu dibentangkan. Keduanya harus berjalan beriringan,” ujarnya.
Menurut Helmi, permainan tradisional seperti egrang tetap relevan karena mengandung banyak nilai pendidikan karakter bagi generasi muda.
“Festival Egrang adalah wujud nyata bahwa tradisi tidak pernah kehilangan relevansinya. Egrang mengajarkan keseimbangan, melatih keberanian, membentuk ketekunan dan fokus, menanamkan sportivitas dan kerja sama,” tuturnya.
Ia menyebut nilai-nilai tersebut menjadi kebutuhan penting dalam membangun generasi muda Indonesia yang unggul.
“Nilai-nilai inilah yang hari ini sangat dibutuhkan dalam membangun generasi Indonesia yang unggul,” katanya.
Helmi berharap generasi muda di Jember mampu berkembang mengikuti kemajuan teknologi tanpa meninggalkan budaya lokal dan nilai luhur bangsa.
“Saya ingin anak-anak muda Jember, menjadi generasi yang modern, cerdas, kreatif, adaptif terhadap perkembangan teknologi, namun tetap berakar kuat pada budaya dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia,” ucapnya.
Di akhir sambutannya, Helmi memberi apresiasi kepada Komunitas Tanoker, seniman, budayawan, guru, relawan, dan seluruh pihak yang terus aktif menjaga kebudayaan lokal melalui Festival Egrang di Kabupaten Jember.
ADVERTORIAL
Groundcheck Data Warga Miskin Ekstrem, Bupati Jember Koordinasi dengan Wamensos RI
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember Muhammad Fawait berkoordinasi dengan Wakil Menteri Sosial RI Agus Jabo Priyono di Kantor Kementerian Sosial RI untuk mempercepat penanganan kemiskinan ekstrem melalui validasi data penerima bantuan sosial.
Dalam pertemuan tersebut, Gus Fawait menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Jember kini melakukan groundcheck langsung ke lapangan untuk memastikan data masyarakat penerima bantuan sesuai kondisi riil.
“Kami ingin memastikan data masyarakat penerima bantuan benar-benar valid dan sesuai kondisi lapangan,” kata Gus Fawait.
Menurutnya, data yang valid menjadi dasar agar penyaluran bantuan sosial berjalan tepat sasaran dan diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Bantuan sosial harus tepat sasaran dan dirasakan masyarakat yang memang membutuhkan,” ujar Gus Fawait.
Selain memperkuat validasi data, Pemkab Jember juga menyiapkan program graduasi bagi keluarga penerima manfaat agar mampu mandiri secara ekonomi secara bertahap.
“Tujuan akhirnya bukan hanya menerima bantuan, tetapi masyarakat bisa meningkat kesejahteraannya secara bertahap,” ucapnya.
Pemkab Jember berharap sinergi dengan pemerintah pusat mampu mempercepat penurunan angka kemiskinan ekstrem sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Jember.
“Jember ingin bergerak menuju masyarakat yang lebih mandiri, sejahtera, dan berdaya,” tutur Gus Fawait.
ADVERTORIAL
Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik
DETAIL.ID, Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa peralihan arsip pertanahan ke bentuk elektronik merupakan sebuah keniscayaan. Dalam Webinar Kearsipan ATR/BPN Tahun 2026 bertema “Mewujudkan Kepastian Hukum Melalui Arsip Elektronik yang Akuntabel”, Sekjen ATR/BPN mengatakan hal tersebut menjadi krusial di tengah tuntutan transformasi digital.
“Keterbatasan ruang penyimpanan arsip fisik, risiko kerusakan, serta kebutuhan akses yang cepat dan efisien menjadikan peralihan menuju arsip elektronik sebagai sebuah keniscayaan yang memang harus kita kelola dengan baik,” ujar Dalu Agung Darmawan pada kegiatan yang berlangsung secara daring dan luring di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Rabu, 6 Mei 2026.
Ia menjelaskan bahwa arsip memiliki peran yang penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Karena arsip ini bukan sekadar dokumen lama, tetapi di negara ini arsip akan menjadi alat bukti untuk mengambil keputusan untuk penyelesaian masalah dan termasuk juga untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan,” katanya.
Menurutnya, dalam praktik tata kelola pemerintahan, arsip kerap menjadi rujukan utama dalam penyusunan kebijakan.
“Jadi kalau kita lihat, saat ini baik dalam pengambilan keputusan, pengambilan pembuatan kebijakan pasti melihat arsip-arsip yang lama seperti apa, peraturan-peraturan yang lama seperti apa,” katanya.
Lebih lanjut, Dalu Agung Darmawan menekankan bahwa transformasi digital di bidang kearsipan juga menghadirkan tantangan, khususnya terkait keabsahan dan kekuatan pembuktian arsip elektronik dalam proses hukum.
“Oleh karena itu, pengelolaan arsip elektronik harus dilakukan secara cermat, memenuhi prinsip autentik, utuh, terpercaya dan dapat digunakan sebagai alat pembuktian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.
Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito, yang hadir sebagai narasumber menegaskan pentingnya penguatan kompetensi dalam pengelolaan arsip digital.
“Kalau kita betul-betul mengelola arsip dengan baik, maka akan ada kepastian hukum yang jelas sebagai bukti, ada transparasi, dan bukti kita sudah melaksanakan tugas-tugas itu dengan baik,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Kementerian ATR/BPN memberikan penghargaan kepada satuan kerja terbaik, baik dari pusat maupun daerah, sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi. Selain itu, diserahkan pula arsip statis kepada ANRI sebagai bagian dari upaya pelestarian memori kolektif bangsa.
Arsip tersebut dinilai memiliki nilai guna tinggi sebagai referensi sejarah dan penguatan tata kelola pemerintahan berbasis data.
“Ini menjadi bukti komitmen kementerian dalam menjaga warisan informasi bangsa. ANRI akan terus melestarikan dan menyimpan arsip tersebut sebagai memori kolektif,” kata Mego Pinandito.
Kegiatan webinar ini dihadiri oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN dan ANRI, para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, serta diikuti seluruh jajaran pengelola kearsipan di seluruh Indonesia, baik di Kantor Wilayah maupun Kantor Pertanahan, secara luring dan daring. (*)


