Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Al Haris Katakan Pemerintah Provinsi Siap Berkolaborasi Dalam Memberantas Korupsi

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan persoalan kesiapan Pemerintah Provinsi Jambi untuk memperkuat kolaborasi pemberantasan korupsi. Penyataan ini dikatakannya pada Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di Provinsi Jambi, bertempat di Swiss-Belhotel Jambi, Kamis, 14 September 2023.

Pada acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwara, Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasi Gunawan Muhammad, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Patoni, Sekda Provinsi Jambi H. Sudirman, SH,MH, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, para Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi serta para tamu undangan lainnya.

Dalam kata sambutannya Gubernur Al Haris memberikan apresiasi kepada pimpinan dan jajaran terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, yang secara berkelanjutan melaksanakan upaya penguatan pemberantasan korupsi di Provinsi Jambi, terutama menekankan aspek pencegahan (preventif), yang tentunya dilakukan secara terintegrasi dan kolaboratif.

“Secara khusus, kami sangat mengapresiasi seluruh rangkaian kegiatan Roadshow Bus KPK RI di Provinsi Jambi, sebagai suatu inovasi upaya KPK mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama memberantas korupsi. Saya berharap agar upaya ini bisa menanamkan dan meningkatkan kesadaran segenap penyelenggara pemerintahan dan seluruh komponen masyarakat untuk memberantas korupsi, demi kemajuan, kemakmuran dan kesejahteraan daerah dan nasional,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi mendukung dan bersinergi dengan KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Hal tersebut diantaranya dengan terus meningkatkan pencegahan korupsi pada 8 (delapan) area intervensi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, yaitu 1). Perencanaan dan Pengangaran APBD, 2). Pengadaan Barang dan Jasa, 3). Perizinan, 4). APIP (Aparatur Pengawas Intern Pemerintah) 5). Manajeman Aparatur Sipil Negara (ASN), 6). Optimalisasi Pajak Daerah, 7). Manajemen Aset Daerah, dan 8). Tata Kelola Dana Desa (khusus di pemerintah kabupaten).

“Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi juga telah menetapkan rencana aksi program pencegahan korupsi terintegrasi, dengan membentuk 7 (tujuh) Pokja untuk Provinsi dan 8 Pokja untuk Kabupaten/Kota, yang tugasnya mengkoordinir tindak lanjut penyelesaian seluruh rekomendasi, yang mengacu pada indikator keberhasilan dan capaian yang telah ditetapkan dalam rencana aksi pemerintah,” kata Gubernur Al Haris.

Al Haris juga mengapresiasi upaya KPK dalam Akselerasi Sertifikasi Tanah Milik Daerah dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Kami sangat mendukung upaya tersebut agar seluruh tanah milik daerah memiliki sertifikat dan legalitas serta kejelasan status. Terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), saya berharap agar program ini berlangsung lancar dan bisa mencapai target yang ditetapkan/direncanakan oleh Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, demi peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” kata Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi telah berusaha untuk terus meningkatkan pencegahan korupsi, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran serta peningkatan tata kelola aset.

”Oleh karena itu, kami siap untuk menerima saran, masukan, arahan dan rekomendasi serta langkah-langkah supervisi dari KPK. Provinsi Jambi siap memperkuat kolaborasi pemberantasan korupsi, dengan penekanan pada aspek pencegahan (preventif), yang tentunya berdampak positif terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, dan selanjutnya meningkatkan pembangunan, daya saing dan kemajuan Provinsi Jambi,” kata Gubernur Al Haris.

Dalam wawancaranya dengan para awak media usai kegiatan, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan hari ini memiliki peran dan nilai yang sangat penting bagi Pemerintah Provinsi Jambi.

“Saya melihat apa yang kita lakukan hari ini bersama dengan KPK bersama dengan Bupati/Walikota ini sangat bernilai untuk pemerintah daerah Provinsi Jambi. Dimana tadi dijelaskan ada 10 item yang menjadi perhatian yaitu diantaranya ada barang milik daerah, ada PTSL, dan lain sebagainya. Ini saya kira masih banyak yang hari ini belum tersertifikatkan, itu rawan sekali,” kata Gubernur Al Haris.

Menurut Gubernur Al Haris, dengan adanya aset daerah yang belum tersertifikasi itu sangat mungkin sekali bisa jadi dijual atau bisa diklaim punya yang bersangkutan dan lain sebagainya.

“Kalau aset itu sudah menjadi milik Pemda, ada sertifikasinya, nah, ini bisa kita kerjasamakan dengan pihak ketiga dan kita akan mendapatkan keuntungan,” kata Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga menambahkan bahwa dirinya bersama pemerintah kabupaten/kota akan menindaklanjuti arahan KPK dengan bekerjasama dengan BPN.

“Kerjasama ini untuk sertifikat akan kita lakukan disemua daerah. Yang pasti KPK sudah mengimbau kita dan kita wajib untuk menindaklanjutinya dengan cara apa, pertama, adanya anggaran tambahan, kedua, telusuri aset yang belum terdata dan terdaftar di neraca aset, kita telusuri sampai menjadi milik daerah,” tutur Gubernur Al Haris.

Advertisement

ADVERTORIAL

Wagub Sani: Sinergi Dinas dan Pemda Diperkuat untuk Optimal Penerimaan Pajak Daerah

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I membuka Sosialisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin, 14 September 2026 pagi.

Kegiatan ini digelar menyusul evaluasi pelaksanaan Program Pemutihan PKB yang menunjukkan realisasi belum sesuai target hingga 2 September 2026.

Dalam sambutan dan arahannya Wagub Sani menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi Jambi untuk memaksimalkan program keringanan PKB dengan memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan seluruh pemangku kepentingan.

Tujuannya adalah mengoptimalkan penerimaan pajak daerah sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

“Program ini memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat, antara lain penghapusan denda keterlambatan, keringanan tunggakan pajak kendaraan, serta kemudahan proses balik nama dan mutasi kendaraan di Provinsi Jambi,” ujar Wagub Sani.

Pada kesempatan tersebut Wagub Sani mengapresiasi dukungan perangkat daerah dan pihak terkait yang telah bekerja untuk mensukseskan kegiatan ini.

Selain itu, Wagub Sani juga menyampaikan penghargaan kepada wajib pajak yang taat. Menurutnya, pajak daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang berperan penting dalam pembangunan wilayah, termasuk pembiayaan infrastruktur publik, layanan kesehatan, pendidikan, dan kebersihan lingkungan.

“Penerimaan pajak yang optimal diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara merata,” kata Wagub Sani.

Lebih lanjut Wagub Sani mengajak seluruh pihak yang hadir untuk aktif melakukan sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat sehingga animo dan partisipasi dalam memanfaatkan Program Keringanan PKB Tahun 2026 meningkat.

Ia menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi yang lebih kuat antara instansi terkait agar pelaksanaan program berjalan tepat sasaran, sesuai ketentuan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Wagub Sani menambahkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi kunci keberhasilan program. Dengan pelayanan yang lebih baik, masyarakat diharapkan lebih mudah memenuhi kewajiban perpajakan, sehingga pada akhirnya mendukung keberhasilan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi.

Kegiatan Sosialisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH, Kapolda Jambi yang diwakili Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, S.H., S.I.K., M.Si, Kepala Kantor Wilayah PT. Jasa Raharja Provinsi Jambi A. A. N Agung Abimanyu, SE, MM, serta perwakilan perangkat daerah terkait, pemerintah kabupaten/kota, dan pemangku kepentingan lainnya se-Provinsi Jambi.

Kegiatan ini juga mencakup paparan kebijakan, mekanisme pemanfaatan program, serta sesi tanya jawab dan koordinasi teknis. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Sinyal Kuat Pilgub Jatim, Gus Fawait Tegaskan Kesetiaan Pengabdian untuk Rakyat Jember

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Wacana pengusungan Bupati Jember, Gus Fawait, menuju panggung Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) oleh sejumlah legislator daerah direspon dengan nada santai.

Usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Jember pada Senin, 14 September 2026 siang, ia memilih menepi sejenak dari hingar bingar bursa kepemimpinan provinsi demi menuntaskan janji politiknya di tingkat lokal.

Meskipun menghargai aspirasi yang mengemuka, Gus Fawait menegaskan bahwa konsentrasi utamanya saat ini tidak bergeser dari agenda penanganan kemiskinan, pemulihan ekonomi, serta peningkatan kualitas pelayanan dasar dan pendidikan di Jember.

“Semua doa baik tentu kami aminkan. Tetapi, soal pemilihan gubernur, izinkan saya fokus bekerja terlebih dahulu untuk mewujudkan program-program yang ada di Jember,” kata Gus Fawait.

Ia menekankan bahwa kalkulasi dan rekomendasi mengenai kontestasi Pilkada maupun Pilgub sepenuhnya merupakan ranah pengurus partai tingkat pusat di Jakarta, bukan kewenangannya sebagai pejabat daerah.

“Urusan Pilkada maupun Pilgub itu keputusan beliau-beliau yang ada di Jakarta. Tugas saya sekarang adalah bekerja dan mengentaskan kemiskinan di Jember,” ujarnya.

Sebagai seorang politisi yang bernaung di dalam struktur partai, ia menyatakan siap tunduk pada perintah dan skenario politik apa pun yang ditetapkan pimpinan pusat di masa mendatang.

“Sebagai kader, kami siap ditempatkan di mana saja, baik diminta melanjutkan di Jember, ditugaskan di tempat lain, ataupun tidak mencalonkan diri lagi,” tutur Gus Fawait. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Hadiri Pembukaan MTQ Nasional 2026 di Semarang, Beri Dukungan Langsung untuk Kafilah Jambi

DETAIL.ID

Published

on

Semarang – Gubernur Jambi, Al Haris bersama Ketua TP PKK Provinsi Jambi, Hesnidar Haris, menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional 2026 di Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu, 13 September 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Al Haris tampak menyapa langsung para peserta MTQ Nasional 2026 asal Provinsi Jambi yang mengikuti pawai kafilah.

Sebanyak 54 peserta dari Provinsi Jambi ambil bagian dalam ajang MTQ Nasional 2026. Mereka terbagi dalam tujuh cabang perlombaan, yakni Tilawah, Tahfizh Al-Qur’an, Tafsir Al-Qur’an, Fahmil Qur’an, Syarhil Qur’an, Khatth Al-Qur’an, serta Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an.

Untuk meningkatkan motivasi para peserta, Al Haris menyiapkan bonus bagi kafilah Jambi yang berhasil meraih prestasi pada ajang tingkat nasional tersebut.

Tak tanggung-tanggung, besaran bonus akan dinaikkan pada tahun anggaran 2027. Juara pertama akan mendapatkan Rp100 juta, juara kedua Rp75 juta, juara ketiga Rp50 juta, dan juara keempat Rp30 juta.

Kebijakan tersebut merupakan peningkatan dari bonus yang saat ini telah dianggarkan dalam APBD 2026. Untuk tahun ini, juara pertama mendapatkan Rp50 juta, juara kedua Rp40 juta, dan juara ketiga Rp30 juta.

Sementara itu, Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, mengatakan MTQ Nasional 2026 dapat menjadi momentum untuk memperkuat keterhubungan antara bacaan Al-Qur’an dengan tindakan, hafalan dengan pengamalan, serta pengetahuan dengan keteladanan.

“MTQ ini diharapkan mampu menjadi momentum untuk menyambungkan kembali baac dengan tindakan, hafalan dengan pengamalan, serta pengetahuan dengan tauladan,” kata Menteri Agama.

Menteri Agama menekankan, tantangan para peserta MTQ tidak berhenti pada kemampuan menjadi qari, hafizh, mufasir maupun kaligrafer.

Lebih dari itu, para peserta diharapkan mampu menjadi pribadi yang menghadirkan nilai-nilai Al-Qur’an di tengah kehidupan masyarakat.

“Tantangan terbesar peserta MTQ bukan hanya menjadi Qori, Hafizh, muafasir, dan kaligrafer. Tetapi juga menjadi pribadi yang menghadirkan al quran di tengah masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Menteri Agama juga menyampaikan adanya perubahan pola pelaksanaan agenda musabaqah Al-Qur’an secara nasional.

Kementerian Agama memutuskan pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) tidak lagi dilakukan setiap tahun.

“Kemenag memutuskan setiap tahun kita tidak lagi melakukan STQ, tetapi MTQ,” tuturnya. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs