Connect with us

PERISTIWA

Di Kantor Gubernur, Petani Dampingan Walhi Jambi Ungkap Berbagai Motif Konflik Lahan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Sejumlah warga dari 11 desa pada 4 kabupaten dampingan Walhi Jambi mendatangi kantor Gubernur Jambi, didampingi Walhi Jambi mereka melakukan aksi unjuk rasa pada Jumat, 29 September 2023 atas konflik lahan menahun yang tak kunjung usai.

Beberapa saat setelah mereka menyampaikan orasi di depan kantor Gubernur Asisten III Setda Provinsi Jambi, Jangcik Mohza bersama Kaban Kesbangpol Provinsi Jambi, Apani turun menemui. Massa aksi pun diterima dan diajak berdiskusi soal masalahnya.

Pada kesempatan itu, Suwarno perwakilan warga Pandan Jaya, Tanjungjabung Timur mengungkap lahan masyarakat yang digarap oleh PT Indonusa Agromulia. Padahal status lahan yang digarap perusahaan itu diperuntukkan bagi masyarakat transmigran tahun 2002. Suwarno pun mengeluhkan hal itu.

“Lahan kami tidak bisa digarap, kawan kami ada yang dikriminalisasi oleh perusahaan,” kata Suwarno, Jumat, 29 September 2023.

Dia juga menyampaikan bahwa terakhir terdapat agenda sosialisasi yang dijanjikan oleh perusahaan pada masyarakat dengan difasilitasi oleh Kesbangpol Tanjungjabung Timur, namun terhadap agenda tersebut sampai kini tak terealisasi. Dia pun berharap agar pemerintah provinsi bergerak, agar hak atas lahan bagi masyarakat transmigrasi yang sudah diberi pemerintah pada tahun 2002 segera terpenuhi.

Kemudian juga ada Sadikusnanto, warga Mekar Sari Kabupaten Batanghari. Masalahnya hampir sama dengan masalah warga transmigrasi di Pandan Jaya.

“Tahun 2005 kita sudah punya sertifikat tapi lahan diambil orang yang tidak bertanggung jawab atas nama perusahaan. Kalau kita mengambil lahan ini hasilnya kriminalisasi. Masalahnya ada sertifikat dak ado tanah,” ujarnya.

Dia mengaku sudah lama masyarakat mengadu ke mana-mana, namun untuk survei pun pemerintah tidak ada turun ke lokasi. Sampai saat ini objek tanah yang sejatinya diperuntukkan pemerintah pusat bagi warga transmigrasi itu masih dikuasai oleh pengusaha dan tentu terdapat potensi konflik yang besar jika tak kunjung diselesaikan.

Kemudian Maman Suparman perwakilan warga Sungai Bengkal, Tebo. Maman menyampaikan tepatnya di wilayah RT 17 Sungai Bengkal, pihaknya berkonflik dengan perusahaan bernama Sawit Madu Bengkal yang sudah beroperasi sejak 2006 silam dengan luas areal mencapai 800 hektare. Namun diduga perusahaan tersebut tak punya izin alas hak sesuai dengan luas areal. Sikapnya pun dinilai sangat arogan terhadap warga RT 17.

“Jalan digali, parit ditutup, binatang diracun. Dan ini sudah sampai ke ranah Penjabat Bupati Tebo, sudah mediasi sampai beberapa kali. Pertemuan terakhir Agustus ada di rumah dinas mau pengukuran luas areal,” katanya.

“Maksud kami ya minta kalau memang Sawit Madu Bengkal punya alas hak sesuai arealnya silakan diolah, kalau tidak punya sesuai dengan yang disampaikan Penjabat Bupati akan dikembalikan kepada masyarakat, sampai sekarang tidak terealisasi,” katanya.

Selanjutnya ada Mardani, warga Simpang Rantau Gedang, Batanghari. Dia menceritakan situasi bahwa pihaknya sudah memperoleh SK KTH oleh Pemda Batanghari dan objek tanahnya sudah diukur oleh BPN dan Dinas Kehutanan Batanghari pada 2016 silam.

“Anehnya dari 246,02 hektare itu yang bisa kami kuasai cuma 110 kurang, sisanya dikuasai oleh sebuah perusahaan,” katanya.

Parahnya perusahaan yang dimaksud yakni PT Sawit Jambi Lestari (SJL) yang diduga menyerobot lahan yang sudah di-SK-kan oleh Bupati kepada KTH tersebut malah diduga tak berizin.

Lanjut, Wiranto dari Desa Gambut Jaya, Muarojambi datang dengan permasalahan program PS yang sudah 2 tahun didorong kepada pemerintah namun belum ada progres berarti. Sementara kini terdapat perusahaan sawit bernama PT Muaro Kahuripan Indonesia (MKI) yang disinyalir telah menanam sawit pada areal berstatus kawasan hutan gambut itu dengan luas ratusan hektare.

“Pertama lahan itu adalah eks transmigrasi juga, Pak. Itu juga penuh konflik seperti yang disampaikan teman-teman tadi ada mafia tanah di situ, wilayah kami dicabik-cabik oleh perusahaan khususnya PT MKI,” katanya.

Kemudian Bayu perwakilan warga Pemayungan, Tebo dirinya menyampaikan bahwa sejumlah warga di sana hidup dengan dikelilingi areal konsesi PT LAJ. Pihaknya beberapa kali mendorong pola kemitraan dengan skema Wilayah Kelola Rakyat (WKR) namun sama seperti kendala warga Gambut Jaya, belum ada progres berarti.

Kemudian perwakilan warga Sungai Baur, dimana terdapat Kelompok Tani Sekato Jaya yang berkonflik dengan PT Wira Karya Sakti (WKS). Dari tahun 2018 kami sudah kuasai lahan, kami butuh legalitas jumlahnya 180 KK dengan total lahan 112 hektare, namun belum ada kejelasan terkait lahan tersebut.

Selanjutnya terdapat warga Sungai Bungur, dengan masalah terkait lahan SK Tol yang pada tahun 2002 dikeluarkan SK oleh BPN. Menurutnya SK Tol tersebut telah jadi pemicu konflik. Dia pun menilai SK Tol itu harus dicabut karena ini potensi besar bagi terjadinya chaos.

Sementara itu Direktur Walhi Jambi Abdullah menyampaikan terimakasih kepada Asisten 3 dan Kaban Kesbangpol karna sudah menerima para petani. Abdul menegaskan bahwa tujuan Walhi tak lain adalah bagaimana agar konflik bisa terurai dan segera selesai.

“Harapan kami di sini sebagai pendamping, kami tidak muluk-muluk kalau kita memang harus verifikasi subjek objek kemudian berapa luasan yang dikelola masyarakat kami siap,” katanya.

Dengan semua persoalan yang disampaikan oleh para petani dan juga Direktur Walhi itu, Asisten 3 Setda Provinsi Jambi, Jangcik Mohza menyampaikan bahwa masing-masing Pemerintah Daerah sudah punya Timdu dan berwenang mengatasi konflik di daerah masing-masing.

“Itu wewenang berada di kabupaten kota. Izin-izin semua di bupati. Enggak ada kewenangan gubernur di situ,” katanya.

Senada dengan Jangcik, Kaban Kesbangpol Apani menyampaikan terdapat batas-batas kewenangan dalam mengatasi konflik sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

Namun untuk konflik yang sudah terjadi selama bertahun-tahun, kata Apani, kita akan berupaya mengurai.

“Dak bisa kami semena-mena mengambil (masalah ini) tanpa ada penyerahan dari Kabupaten/Kota. Tapi kami akan melakukan kajian penelitian terhadap laporan mereka, apa yang sudah Timdu kabupaten/kota lakukan,” katanya.

Kalau memang dak sanggup (Timdu) di sana, lanjut dia, dilimpahkan ke kita agar kita bantu penyelesaian masalahnya. “Kami berterima kasih. Laporan ini merupakan referensi kami untuk melihat konflik-konflik di Provinsi Jambi ini,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita 

PERISTIWA

Gudang Diduga Tempat Penimbunan BBM Ilegal Terbakar di Payo Selincah, Api Baru Padam Setelah 1 Jam 45 Menit

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Kebakaran hebat melanda sebuah gudang yang diduga menimbun bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Jalan Baru RT 27, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, pada Jumat pagi, 16 Mei 2025.

Api berhasil dipadamkan oleh tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi dalam waktu 1 jam 45 menit setelah laporan diterima.

Peristiwa ini pertama kali dilaporkan oleh seorang warga melalui layanan WhatsApp Damkar pada pukul 09.14 WIB. Tim Damkar bergerak cepat dan tiba di lokasi pada pukul 09.28 WIB, dengan waktu respons 14 menit dari Posyankar Jambi Timur.

Sebanyak 70 personel dari berbagai pos pemadam dikerahkan, didukung 9 unit armada dan sejumlah peralatan, termasuk fire blanket dan cairan pemadam (liquid foam). Pemadaman dilakukan secara intensif karena api membakar bahan bakar minyak, yang tergolong kebakaran kelas B.

“Kami mengerahkan semua sumber daya yang ada karena yang terbakar merupakan bahan mudah meledak. Api berhasil dipadamkan tanpa adanya korban jiwa,” ujar Kadis Damkar Kota Jambi, Mustari yang memimpin langsung operasi pemadaman.

Petugas sempat menghadapi kendala berupa kemacetan akses jalan dan tingginya kepadatan kendaraan di sekitar lokasi kejadian. Total air yang digunakan untuk pemadaman mencapai 120.000 liter, ditambah 120 liter cairan pemadam khusus (liquid foam).

Hingga berita ini diturunkan, penyebab kebakaran dan total kerugian belum dapat dipastikan. Tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam insiden ini.

Sebelumnya, sempat terdengar suara ledakan yang diduga berasal dari kendaraan tangki berisi BBM di dalam area gudang. Ledakan tersebut menyambar sejumlah drum dan kendaraan lainnya di sekitar lokasi.

Salah seorang warga juga menyebutkan bahwa gudang tersebut telah beroperasi selama hampir lima tahun. “Itu punya bos Agus, Bang. Kalau bisa, semua gudang minyak ilegal di sini ditindak,” ujarnya.

Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi yang diberikan oleh pihak kepolisian terkait peristiwa ini.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Gudang Minyak Terbakar, Warga Dengar Dentuman Keras

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Sebuah gudang yang diduga menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di RT 27 kawasan Jalan Baru, Jambi Timur Kota Jambi terbakar sejak Jumat pagi, 16 Mei 2025.

Insiden kebakaran ini diperkirakan terjadi sejak jam 7 pagi. “Terdengar dentuman mobil meledak, diduga berasal dari mobil tangki minyak yang ada di dalamnya,” kata salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya.

Warga itu menyebutkan gudang tersebut telah beroperasi tersebut hampir lima tahun. “Yang punya bos Agus, Bang. Kalau bisa ditindak semua gudang minyak yang ada di sini, Bang,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, petugas Pemadam Kebakaran masih berusaha memadamkan api. Media ini juga masih serang mengonfirmasi pihak kepolisian.

Continue Reading

PERISTIWA

Polda Jambi Ringkus 32 Preman Sepanjang Operasi Pekat II Siginjai

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Polda Jambi menggelar ungkap kasus hasil Operasi Pekat II Siginjai yang menargetkan kasus premanisme yang berlangsung sepanjang 1 Mei hingga 15 Mei 2025.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar yang memimpin langsung jumpa pers menyampaikan bahwa dalam kurun waktu 14 hari ini pihaknya telah berhasil menindak sejumlah kasus premanisme.

“Yang kami jadikan laporan polisi itu 10, dan 32 tersangka dari semua TKP di wilayah hukum Polda Jambi,” kata Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari Polres Jajaran Polda Jambi. Menurut Kapolda operasi ini merupakan perintah langsung dari pimpinan, karena sudah sangat meresahkan.

“Investasi yang dibutuhkan akan terganggu dengan aksi premanisme. Oleh karena itu saya sudah memerintahkan kepada seluruh untuk memberikan respon cepat. Kalau ada masyarakat melaporkan aksi premanisme,” ujarnya.

Kapolda Jambi juga menegaskan bahwa pihaknya bakal memberikan asistensi tergantung daripada situasi dilapangan.

“Jadi itu adalah bentuk komitmen kami untuk memberantas, meniadakan premanisme di wilayah hukum Polda Jambi,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads