Connect with us
Advertisement

DAERAH

KPK RI Datang ke Jambi, Sekda Sudirman Paparkan Sejumlah Masalah Batu Bara dan Langkah Pemerintah

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar diskusi media dengan topik ‘Urgensi Pencegahan dan Perbaikan Tata Kelola Dunia Usaha Pertambangan Batu Bara di Provinsi Jambi’ pada Rabu, 13 September 2023 di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi.

Bertindak sebagai moderator, juru bicara KPK Ali Fikri menyampaikan bahwa fokus utama dalam kasus korupsi bukan hanya soal penindakan namun juga pada upaya pencegahan. Berangkat dari hal tersebut KPK menginisiasi langkah-langkah pencegahan korupsi yang kali ini difokuskan pada sektor pertambangan batu bara.

Sekda Provinsi Jambi, Sudirman menyampaikan, sektor pertambangan batu bara di samping celah atau potensi korupsi yang ada, bagi Provinsi Jambi merupakan salah satu penopang ekonomi. Berdasarkan data, Sudirman memaparkan 1,8% dari jumlah total 5,3% pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jambi pada tahun 2022 lalu disumbang oleh sektor batu bara.

“Artinya kita tidak boleh mengabaikan itu, ada sekitar 56 sampai dengan 65 ribu tenaga kerja yang bergantung dari sektor pertambangan baru bara di Provinsi Jambi,” kata Sekda Sudirman di acara diskusi media KPK RI pada Rabu, 13 September 2023.

Namun di samping semua torehan positif baru bara bagi Provinsi Jambi itu, Sudirman juga mengakui berbagai dampak negatif yang ditimbulkan di antaranya masalah kemacetan tiada ujung, kecelakaan, jalan rusak, hingga terganjalnya distribusi pangan.

Dia juga mengakui masalah-masalah tersebut merupakan PR yang harus segera disikapi. Dari sisi regulasi, Sudirman kembali memaparkan produk-produk hukum dalam bentuk Perda yang sudah dihasilkan dan beberapa kali direvisi terkait persoalan angkutan batu bara, yakni Perda Provinsi Jambi tahun 2012 yang kemudian direvisi lagi pada tahun 2015.

“Memang yang terjadi di Provinsi Jambi agak beda dengan di provinsi lain. Angkutan batu bara masih menggunakan jalan umum. Di regulasi peraturan daerah sudah harus menggunakan jalur khusus,” ujar Sudirman.

Sudirman pun menyampaikan kepada jubir KPK, Ali Fikri dan juga Direktur Anti Korupsi Badan Usaha KPK, Aminuddin, terkait jalur khusus batu bara sudah diperjuangkan oleh Gubernur Jambi dengan menghadirkan 3 perusahaan yang kemudian menyepakati untuk melakukan pengerjaan jalur khusus. Di tengah proyek jalur khusus yang tak kunjung selesai itu, kini muncul fenomena baru.

“Dan perkembangan lebih lanjut ada juga pihak-pihak yang memanfaatkan itu, tapi mari kita nanti kaji bersama karena potensi-potensi penyelenggaraan batu bara ini kebetulan berkembang. Ada asosiasi yang muncul mengatasnamakan suatu organisasi. Tapi mari kita kaji bersama-sama saja. Karena tidak domain kami juga untuk mengatakan ini legal atau ilegal,” katanya.

Sekda pun menegaskan pentingnya legalitas dalam bisnis di sektor batu bara. Hal itu juga tak lain agar nantinya tidak merembet ke hal-hal yang memicu ke arah tindak pidana korupsi.

“Jadi ketika melihat suatu kegiatan, lihat legalitasnya. Ada punya kewenangan enggak seseorang itu? Kemudian bagaimana prosedur dan mekanismenya? Dan menjadi strategis adalah transparansinya,” ujarnya.

Sampai saat ini masalah baru bara di Provinsi Jambi sudah menjadi perhatian banyak pihak. Sekda menyebut jika Kantor Staf Presiden (KSP) juga sudah turut mengawal masalah ini. Khususnya agar masalah jalur khusus batu bara dapat segera terealisasi.

“Kita berharap sesuai dengan janji-janji 3 pengusaha ini akan menuntaskan (jalur khusus) pada akhir Desember 2023,” katanya.

Menurutnya, hal itu juga telah didiskusikan dengan konsultan KPK yang ada di Jambi.

“Salah satu langkah strategis yang harus dilakukan adalah segera membuat rencana aksi dalam format keputusan Gubernur untuk melakukan step-step tahapan termasuk juga mengidentifikasi permasalahan bagaimana langkah penyelesaiannya sehingga 2024 sudah kita wujudkan realisasinya,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Advertisement Advertisement

DAERAH

LMP Tanjungjabung Timur Desak Ranperda BUMD Dibatalkan, Soroti Dugaan Kerugian Negara

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL ID, Tanjungjabung Timur – Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih (Macab LMP) Kabupaten Tanjungjabung Timur Sudirman, mendesak agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dibatalkan. Ia menilai keberadaan BUMD di daerah tersebut justru menimbulkan banyak masalah dan potensi kerugian negara.

“BUMD PT Bumi Samudra Perkasa banyak masalah di dalamnya. Ada kerugian negara sejak berdiri, dan itu harus diaudit,” kata Sudirman pada Senin, 13 Oktober 2025.

Menurutnya, kondisi BUMD tersebut sudah menjadi rahasia umum. Selain dugaan kerugian hingga miliaran rupiah, Sudirman juga menyebut kantor perusahaan itu sering tertutup dan tidak beroperasi sebagaimana mestinya.

“Utang BUMD Tanjab Timur dengan pihak ketiga seperti PT PDPDE Gas, PT Enviromate Technology Internasional (ETI), dan PT Lineli Altura Asia (LAA) mencapai lebih dari Rp 1 miliar. Apakah ini sudah dibayar? DPRD jangan langsung membuat Ranperda, telusuri dulu persoalan ini,” ujarnya.

Sudirman menegaskan, DPRD Tanjab Timur harus melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap BUMD tersebut. Ia meminta agar lembaga berwenang dilibatkan untuk melakukan audit secara transparan.

“DPRD harus kroscek, kalau perlu minta audit resmi. Ini uang negara, harus ada pertanggungjawaban yang jelas,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh pihak, baik legislatif maupun eksekutif, untuk duduk bersama membahas permasalahan BUMD Tanjab Timur agar tidak menimbulkan kerugian lebih besar di kemudian hari.

“Ayo kita duduk bersama, DPRD, pemerintah, dan pihak terkait. Kita bahas secara terbuka persoalan BUMD ini, karena ada dugaan kerugian negara di sana,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

M Shadiq Pasadigoe Serap Aspirasi dan Berikan Bantuan Perbaikan Tempat Penjualan Ikan di Muaro Padang

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Padang — Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai NasDem, Ir. M. Shadiq Pasadigoe, S.H., M.M, kembali turun langsung ke tengah masyarakat dalam agenda reses dan penyerapan aspirasi masyarakat pesisir di kawasan Muara Padang, baru baru. Dalam kesempatan tersebut, beliau memberikan bantuan untuk perbaikan tempat los perdagangan ikan, sebagai bentuk kepedulian terhadap nelayan dan pedagang ikan setempat.

Kunjungan tersebut disambut hangat oleh para tokoh masyarakat dan pedagang ikan Muara Padang, yang menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian nyata M. Shadiq Pasadigoe terhadap kebutuhan masyarakat kecil.

Dalam sambutannya, M. Shadiq Pasadigoe menegaskan bahwa perjuangan membela hak-hak nelayan dan pedagang ikan merupakan bagian dari tugas konstitusional dan amanat Partai NasDem dalam menjalankan gerakan restorasi Indonesia.

“Kita tidak boleh membiarkan para nelayan dan pedagang kecil berjuang sendiri. Negara harus hadir. Bantuan ini bentuk kecil dari upaya kita memperjuangkan hak-hak mereka, agar kehidupan ekonomi pesisir lebih kuat dan sejahtera,” kata Shadiq.

Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI, M. Shadiq juga menyampaikan bahwa berbagai regulasi dan program yang sedang diperjuangkan di parlemen berorientasi pada penguatan ekonomi kerakyatan, perlindungan nelayan, dan pemberdayaan UMKM sektor perikanan.

Ia menambahkan, gerakan restorasi yang diusung Partai NasDem bukan hanya slogan politik, tetapi merupakan ikhtiar nyata membangun kembali semangat gotong royong, keadilan sosial, dan kemanusiaan, sebagaimana nilai-nilai luhur bangsa dan filosofi Minangkabau.

“Bak pituah Minang, anak dipangku, kamanakan dibimbiang, urang kampuang dipatenggangkan. Artinya, kita semua punya tanggung jawab moral untuk saling menjaga dan memperkuat sesama,” ujar Shadiq menutup sambutannya.

Dengan adanya dukungan dari wakil rakyat seperti M. Shadiq Pasadigoe, masyarakat Muara Padang berharap agar kawasan perdagangan ikan dapat kembali berfungsi dengan baik, menjadi pusat kegiatan ekonomi yang produktif dan berkelanjutan bagi nelayan dan pedagang setempat.

Reporter: Diona

Continue Reading

DAERAH

Lokakarya Berbasis Cinta di MTsN 10 Tanah Datar, Wujudkan Generasi Emas

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tanah Datar – MTsN 10 Tanah Datar menggelar kegiatan Lokakarya Implementasi Kurikulum Cinta (KBC) dengan tema “Implementasi Kurikulum Cinta (KBC) bagi Pendidik serta Meningkatkan Kompetensi Guru Memahami Pembelajaran Mendalam di MTsN 10 Tanah Datar.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 8 Oktober 2025, bertempat di Aula MTsN 10 Tanah Datar. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar, Amril, Dalam sambutannya, Ia menyampaikan pentingnya inovasi dan pembaruan dalam dunia pendidikan, terutama dalam penerapan kurikulum yang menumbuhkan nilai cinta dan karakter positif di lingkungan madrasah.

Sebagai narasumber utama, Dr. Rika Maria, M.A. memaparkan berbagai strategi dan pendekatan pembelajaran mendalam yang relevan dengan implementasi Kurikulum Cinta (KBC). Rika Maria menekankan bahwa guru berperan penting dalam menghadirkan proses belajar yang bermakna, menyenangkan, serta berpusat pada peserta didik.

Lokakarya ini dihadiri oleh seluruh pendidik MTsN 10 Tanah Datar yang tampak antusias mengikuti setiap sesi. Melalui kegiatan ini, diharapkan para guru semakin memahami konsep pembelajaran mendalam dan mampu mengintegrasikan nilai-nilai cinta, empati, serta tanggung jawab dalam kegiatan belajar mengajar di madrasah.

Kegiatan berjalan lancar dan penuh semangat. MTsN 10 Tanah Datar berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi pendidik agar mampu menciptakan pembelajaran yang bermutu dan berkarakter sesuai dengan semangat Kurikulum Cinta (KBC).

Reporter: Diona

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs