ADVERTORIAL
Melalui Sosialisari Antikorupsi dari KPK, Edi Purwanto Akui Banyak Mendapat Pengetahuan
Jambi – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menghadiri kegiatan sosialisasi antikorupsi dan gratifikasi bagi anggota DPRD Provinsi Jambi dan anggota DPRD Kota Jambi pada Jumat, 15 September 2023.
Kegiatan digelar di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi, masih dalam rangka Roadshow Bus KPK.
Turut hadir Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza, dan sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi beserta istri. Hadir juga Pimpinan DPRD Kota Jambi dan sejumlah anggota DPRD Kota Jambi.
Pembicara dalam kegiatan sosialisasi ini ialah Muhammad Indra Furqon, selaku Koordinator Group Head Verifikasi, Pelaporan, dan Pemeriksaan Gratifikasi KPK.
Muhammad Indra Furqon nemberikan materi tentang bagaimana kegiatan-kegiatan yang dikatakan sebagai tindakan suap maupun gratifikasi.
Dengan sosialisasi ini sebagai bentuk edukasi kepada seluruh pihak terutama aparatur negara untuk mencegah suap dan gratifikasi.
Ketua DPRD Jambi, Edi Purwanto menyambut baik terhadap sosialisasi yang diberikan pada hari ini edukasi mengenai tindakan-tindakan dan pencegahan korupsi.
“Hari ini kita menghadiri undangan sosialisasi oleh KPK dengan pemateri pak Muhammad Indra Furqon yang menyampaikan beberapa hal penting dan menyadarkan kita semua, membangun kesadaran kolektif seluruh anak negeri baik masyarakat biasa, maupun pejabat negara,” ujarnya.
Edi Purwanto melanjutkan, melalui sosialisasi ini memberikan pengetahuan yang luas terutama bagi anggota DPRD Provinsi Jambi.
“Ternyata setelah kita ikuti ada banyak pengetahuan yang secara rinci kita dapatkan, suap itu apa, budaya ketimuran itu apa, gratifikasi itu seperti apa misalanya terkait traktiran gorengan saja itu tidak boleh kalau ada kepentingan di baliknya. Jadi ini pengetahuan kita bersama untuk menjaga marwah DPRD,” katanya.
Dalam kesempatan ini, dari penyampaian Muhammad Indra Furqon, Edi Purwanto mengajak kepada seluruh masyarakat untuk membentengi diri dengan keimanan. Integritas pada masing-masing individu, disebutkan oleh tokoh muda jambi ini yang harus dibangun dan dimiliki oleh setiap orang.
“Tapi intinya adalah spiritnya satu yaitu membangun kesadaran diri kita, sistem nya di bangun dan sudah bagus tapi kalau manusianya tidak punya integritas maka sulit, jadi kembali ke manusia-manusianya lagi,” ucapnya.
Dengan kegiatan ini, diharapkan terhindar dari suap dan semakin memahami apa itu gratifikasi.
“Tidak hanya pelayan publik tingkat tinggi tapi juga dibawah pun seperti RT sampai pelayan publik tidak hanya ASN tapi honorer juga berpotensi, mari kita bentengi diri dengan keimanan kita,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan
DETAIL.ID, Palembang – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang setiap tahun berdampak pada kualitas udara, kesehatan masyarakat, dan aktivitas ekonomi menjadi perhatian serius pemerintah. Dalam Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Palembang, Rabu, 6 Mei 2026, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengimbau para pemegang Hak Guna Usaha (HGU) untuk aktif melakukan langkah pencegahan kebakaran lahan.
“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh pemegang HGU untuk wajib melakukan tindakan pencegahan kebakaran lahan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016,” ujar Ossy Dermawan.
Dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelepasan atau Pembatalan Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Pakai (HP), disebutkan bahwa pemegang HGU diwajibkan mengelola dan menjaga lahannya secara bertanggung jawab.
Kewajiban tersebut mencakup memelihara kesuburan tanah, mencegah kerusakan lingkungan, menyediakan sarana pengendalian kebakaran serta sumber air, hingga memastikan tata kelola lahan tetap aman dan tidak mudah terbakar.
Wamen ATR/Waka BPN juga mendorong jajaran di daerah untuk melakukan pemantauan rutin terhadap wilayah HGU yang berpotensi mengalami kebakaran. Pengawasan dilakukan dengan membandingkan data bidang HGU dengan titik panas (hotspot) yang terpantau.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar tidak akan ditoleransi. Pemegang HGU yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. “Sanksi dapat berupa peringatan, evaluasi terhadap pemanfaatan tanah, hingga langkah administratif lainnya sesuai tingkat pelanggaran dan hasil pemeriksaan lintas instansi,” ujar Wamen Ossy.
Apel kesiapsiagaan ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago. Kegiatan diawali dengan pemantauan pasukan Satgas Karhutla, serta dilanjutkan dengan demonstrasi pemadaman api menggunakan berbagai peralatan oleh petugas di lapangan. (*)
ADVERTORIAL
Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah
Jambi – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menjamu para peserta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) dalam acara makan malam bersama yang digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Kamis malam, 7 Mei 2026.
Dalam suasana penuh keakraban, Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi atas kehadiran para kepala daerah dan peserta Rakernas yang telah berada di Jambi sejak beberapa hari terakhir. Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar serta membawa manfaat besar bagi daerah penghasil migas di Indonesia.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak dan Ibu sekalian. Jika selama berada di Jambi terdapat kekurangan dalam penyambutan dan pelayanan kami sebagai tuan rumah, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris menegaskan bahwa amanah yang diemban sebagai kepala daerah, khususnya di wilayah penghasil minyak dan gas, harus dijalankan dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat. Ia menyoroti pentingnya memperjuangkan hak daerah, termasuk Participating Interest (PI), sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Menurutnya, potensi minyak dan gas di daerah sangat besar, namun untuk memperoleh hak yang semestinya tidaklah mudah. Oleh karena itu, diperlukan perjuangan bersama serta dukungan regulasi yang berpihak kepada daerah.
“Kita berharap ada terobosan dan kebijakan yang lebih memudahkan daerah dalam memperoleh haknya, termasuk Participating Interest. Ini penting agar penerimaan negara meningkat dan bagi hasil ke daerah juga semakin baik,” katanya tegas.
Gubernur Al Haris juga mengajak seluruh anggota ADPMET untuk terus memperkuat solidaritas dan sinergi antar daerah penghasil migas. Momentum Rakernas ini dinilai sebagai ruang strategis untuk menyatukan langkah, bertukar gagasan, serta merumuskan karya dan kebijakan yang dapat dikenang masyarakat.
Menutup sambutannya, Gubernur Al Haris berharap seluruh peserta kembali ke daerah masing-masing dengan semangat baru untuk terus berjuang membangun daerah.
“Kita semua satu rumah besar. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan menjadi bagian dari ibadah dan membawa manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.
Acara makan malam berlangsung hangat dan penuh kebersamaan, menjadi penutup rangkaian kegiatan hari itu sebelum para peserta melanjutkan agenda berikutnya dan kembali ke daerah masing-masing. (*)
ADVERTORIAL
Safari Subuh di Masjid Hidayatullah Bagan Pete, Gubernur Al Haris Serahkan Santunan dan Bantuan untuk Masjid
Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris kembali melaksanakan agenda rutin Safari Subuh bersama jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, pada Jumat, 8 Mei 2026.
Kali ini Safari Subuh digelar di Masjid Hidayatullah yang berada di Jalan Penerangan, Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Al Haris dan dihadiri Sekda Provinsi Jambi Sudirman, para pejabat Pemprov Jambi, Ketua MUI, Ketua DMI, Baznas, pimpinan organisasi Islam, serta jamaah Masjid Hidayatullah.
Dalam sambutannya yang disampaikan Sekda Sudirman mewakili Gubernur Al Haris, Pemprov Jambi menyampaikan apresiasi kepada pengurus masjid yang telah menerima rombongan Safari Subuh.
“Ini bagian dari silaturahmi Pemerintah Provinsi Jambi kepada masyarakatnya. Mungkin masyarakat agak sulit bertemu langsung dengan Pak Gubernur maupun pejabat provinsi, maka kami yang datang langsung bersafari ke tengah masyarakat,” ujar Sudirman.
Sudirman mengatakan Safari Subuh bukan hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga upaya bersama untuk memakmurkan masjid dan meningkatkan semangat masyarakat melaksanakan salat subuh berjamaah.
Menurutnya, ada harapan besar agar suasana salat subuh bisa seramai salat Jumat. Karena itu, Pemprov Jambi terus mendorong keterlibatan generasi muda untuk aktif hadir di masjid.
“Harapannya anak-anak muda, pelajar dan generasi penerus bangsa bisa hadir bersama-sama memakmurkan masjid melalui salat subuh berjamaah,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Pemprov Jambi juga menyalurkan bantuan sembako, santunan untuk masyarakat kurang mampu serta bantuan CSR dari Bank Jambi.
Sementara itu, pengurus Masjid Hidayatullah menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaan atas kunjungan Safari Subuh Gubernur Jambi beserta rombongan.
Pengurus masjid juga menyampaikan permohonan maaf karena kondisi masjid saat ini masih dalam tahap pembangunan. “Mudah-mudahan kondisi pembangunan masjid ini tidak mengurangi makna Safari Subuh yang dilaksanakan pada pagi hari ini,” ujar pengurus masjid.
Mereka juga menyebut Masjid Hidayatullah telah melahirkan banyak tokoh dan penggerak kegiatan keagamaan di Kota Jambi, termasuk pengurus BKPRMI dan DMI.
Selain itu, masjid tersebut aktif menggelar kegiatan syiar Islam, salah satunya pengajian rutin “Penerangan Mengaji” yang dilaksanakan setiap malam Rabu dan diasuh oleh Ustaz Dr. Mustazab dari Pondok Pesantren An-Nur.
Dalam tausiah yang disampaikan Ustaz Toni MT, jamaah diajak untuk menikmati kehidupan dunia dengan penuh keikhlasan dan selalu menggantungkan niat hanya kepada Allah SWT.
Di penghujung acara, Gubernur Al Haris menyerahkan santunan kepada anak yatim, bantuan sembako untuk dhuafa, serta bantuan pembangunan masjid. (*)


