DAERAH
Menjelang Tugas Berakhir, Bupati dan Wabup Merangin Pamitan dengan Warga di Empat Kecamatan
DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, H Mashuri dan Wabup, Nilwan Yahya, melakukan kunjungan kerja dialog dengan perwakilan warga dari empat kecamatan yakni: Margo Tabir, Tabir Selatan, Tabir Ilir dan Tabir Timur.
Acara pamitan Bupati dan Wabup Merangin yang akan mengakhiri masa tugas pada 22 September 2023 mendatang tersebut, berlangsung meriah di pelataran Kantor Camat Tabir Selatan, Senin, 11 September 2023.
“Senang sekali hari ini kami bisa langsung bertatap muka dan menampung aspirasi warga dari empat kecamatan di Tabir. Terima kasih atas sambutan yang luar biasa ini,” ujar Bupati.
Setelah 2,8 tahun mengabdi sebagai Wakil Bupati Merangin dan selama 2,5 tahun mengabdi sebagai Bupati Merangin, H Mashuri merasa masih banyak aspirasi warga yang belum terakomodir.
“Untuk itu sebelum saya mengakhiri masa kerja, atas nama Pemerintah Kabupaten Merangin dan atas nama pribadi saya minta maaf yang sebesar-besarnya,” kata H Mashuri didampingi Wabup Nilwan Yahya.
Berbagai aspirasi warga yang belum terakomodir itu juga disebabkan Covid-19, karena anggaran yang mestinya bisa untuk membangun Merangin, justru disedot untuk penanggulangan Covid-19.
“Setelah Covid-19 kita dihadapkan lagi bagaimana memulihkan perekonomian masyarakat pasca Covid-19. Alhamdulillah sekarang pertumbuhan ekonomi Merangin berada di level positif,” ujar Bupati.
Program pemulihan ekonomi, lanjut bupati, juga semakin pesat dengan pertumbuhan 5,6 persen. Tingginya inflasi Provinsi Jambi akhir-akhir ini juga menjadi perhatian serius pemerintah pusat.
“Kita bersyukur karena untuk penurunan inflasi di seluruh Indonesia kita berada di urutan ke-7. Alhamdulillah kenaikan inflasi itu dapat dikendalikan dengan cepat,” ucap Bupati.
Sedangkan atas lobi yang dilakukan ke pemerintah pusat, tegas bupati, Kabupaten Merangin berhasil mendapatkan kucuran kenaikan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada 2023 sebesar 400 persen dari tahun 2022. DAK pada 2024 jelas bupati, akan terus meningkat, karena Kabupaten Merangin selalu terbuka terhadap bebagai investor yang akan masuk ke Kabupaten Merangin.
Tampak hadir pada acara tersebut, Ketua TP PKK Merangin Hj Nurhaida Mashuri, perwakilan Forkopimda Merangin, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Merangin dan perwakilan dari BKKBN Perwakilan Provinsi Jambi.
Pada acara tersebut juga dilakukan pencanangan Kampung Keluarga Berkualitas (KKB) serentak untuk 205 desa dan 10 kelurahan dalam Kabupaten Merangin, ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Merangin H Mashuri.
Sementara itu, Wabup Merangin Nilwan Yahya, berterimakasih kepada BKKBN Perwakilan Provinsi Jambi yang telah mencanangkan KKB secara secara serentak untuk semua desa dan semua kelurahan di Kabupaten Merangin.
Melalui KKB itu, Wabup minta untuk terus meningkatkan kesejahteraan keluarga dan memberantas kemiskinan ekstrim.
“Tempo hari Merangin dinyatakan sebagai kabupaten yang kemiskinan ekstrimnya berada diurutan kedua di Provinsi Jambi,” ujar Wabup.
Namun berkat kerja keras tim Merangin lanjut wabup, sehingga dari angka 4,2 persen kemiskinan ekstrim, pada Agustus 2023 turun menjadi 0,9 persen. Untuk itu wabup mengajak untuk selalu bekerja secara profesional dan ikhlas.
“Alhamdulillah pada 2024 nanti untuk honor Kepala Desa dan Badan Pemusyawarahan Desa akan mengalami kenaikan sebesar empat persen dari sebelumnya,” ucap Wabup disambut tepuk tangan para kades yang hadir.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Bupati M. Syukur Santuni 77 Anak Yatim di Sela Pesantren Kilat
DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur, menyantuni sedikitnya 77 anak yatim berusia di bawah 15 tahun di sela kegiatan Pesantren Kilat jenjang SD dalam rangka Gebyar Ramadhan 1447 H / 2026.
Acara tersebut berlangsung khidmat di Masjid Raya Istiqomah, Pasar Bawah Bangko pada Senin, 2 Maret 2026.
Pemberian santunan ini menjadi bagian dari rangkaian agenda Pemerintah Kabupaten Merangin untuk mempererat tali asih sekaligus memberikan dukungan moril kepada anak-anak yatim di awal bulan suci Ramadan.
Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur tidak hanya menekankan pentingnya pendidikan agama bagi generasi muda, tetapi juga menitipkan pesan khusus kepada Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Merangin.
Beliau berharap syiar Islam tidak hanya berpusat di wilayah perkotaan (Bangko), melainkan merata hingga ke pelosok.
“Saya berharap BKMT bisa ekspansi ke kecamatan-kecamatan untuk menghidupkan pengajian-pengajian. Jadi tidak terpusat hanya di kota, tapi memang harus ada kegiatan rutin pengajian sebulan sekali di tingkat kecamatan,” ujar M. Syukur.
Menurut Bupati, penguatan pengajian di tingkat kecamatan dan desa sangat krusial. Selain untuk meningkatkan pemahaman keagamaan masyarakat, kegiatan tersebut berfungsi sebagai wadah silaturahmi yang efektif antara pemerintah dan tokoh masyarakat.
“Disamping pengajian, tentu ini menjadi sarana menjaga hubungan silaturahmi dengan tokoh-tokoh masyarakat yang ada di kecamatan maupun di desa-desa,” tuturnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat teras di lingkup Pemkab Merangin, di antaranya Zulhifni (Sekda Merangin), Sukoso (Asisten I Sekda), Agus Salim Idris (Kabag Kesra), Eduar (Camat Bangko), Sri Rezeki (Ketua DWP Kabupaten Merangin), Marzuki Yahya (Ketua BAZNAS Merangin) dan sejumlah undangan lainnya. (*)
DAERAH
Wilayah Udara Timur Tengah Ditutup, Ditjen Imigrasi Berlakukan ITKT dan Bebaskan Denda Overstay
DETAIL.ID, Jakarta – Penutupan wilayah udara di sejumlah negara kawasan Timur Tengah akibat eskalasi konflik militer berdampak langsung pada lalu lintas penerbangan internasional Indonesia.
Negara-negara seperti Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Iran menghentikan operasional ruang udaranya, memicu pembatalan serta penundaan penerbangan dari dan menuju Indonesia.
Merespons situasi tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) meningkatkan kesiapsiagaan di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Udara.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan keimigrasian tetap berjalan tertib di tengah dinamika penerbangan global yang berubah cepat.
Berdasarkan pemantauan hingga Sabtu, 28 Februari 2026 pukul 21.00 WIB, tercatat delapan penerbangan internasional di tiga bandara utama, yakni Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, dan Kualanamu, mengalami pembatalan atau penundaan.
Total penumpang terdampak mencapai 2.228 orang, terdiri atas 1.644 Warga Negara Asing (WNA) dan 584 Warga Negara Indonesia (WNI).
Situasi tersebut menimbulkan konsekuensi administratif, terutama bagi penumpang yang telah melewati proses pemeriksaan imigrasi namun batal berangkat.
Untuk itu, jajaran imigrasi melakukan pembatalan perlintasan atau pembatalan keberangkatan, baik secara manual maupun melalui sistem, agar data perlintasan tetap akurat.
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dan terukur untuk menjaga stabilitas pelayanan di bandara internasional.
“Ditjen Imigrasi memastikan pelayanan keimigrasian di bandara tetap berjalan optimal dan kondusif. Fokus kami adalah menjaga kelancaran pelayanan, ketertiban pemeriksaan, serta kepastian prosedur bagi penumpang yang terdampak pembatalan atau pengalihan penerbangan,” kata Yuldi.
Selain penyesuaian administrasi, Ditjen Imigrasi juga menginstruksikan seluruh jajaran di bandara untuk menata ulang penempatan personel di area kedatangan dan keberangkatan internasional sesuai dinamika penerbangan.
Koordinasi diperkuat dengan otoritas bandara, maskapai, serta instansi terkait guna menyikapi perubahan jadwal, perubahan rute, hingga pembatalan penerbangan.
Monitoring perkembangan penerbangan dilakukan secara berkelanjutan melalui kanal resmi dan sumber data penerbangan yang kredibel.
Hal ini bertujuan agar setiap perubahan situasi dapat segera ditindaklanjuti tanpa mengganggu arus layanan.
Sebagai bentuk respons kebijakan, Ditjen Imigrasi menerbitkan Surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-133 tanggal 1 Maret 2026.
Melalui surat tersebut, kantor imigrasi yang membawahi bandara diminta memberikan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) dengan masa berlaku paling lama 30 hari dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan apabila situasi belum memungkinkan untuk keberangkatan.
Kebijakan lain yang diberlakukan adalah pembebasan tarif biaya beban atau denda overstay sebesar Rp 0,00 bagi orang asing yang terdampak kondisi tersebut.
Penerapan kebijakan ini mensyaratkan adanya surat keterangan atau declaration dari Aviation Civil Authority, baik yang diterbitkan maskapai maupun otoritas bandara.
Yuldi Yusman juga mengingatkan para penumpang internasional, terutama yang menggunakan rute transit kawasan Timur Tengah, untuk terus memantau perkembangan penerbangan melalui saluran resmi.
“Kami mengimbau penumpang internasional, khususnya rute yang terdampak transit kawasan Timur Tengah, untuk selalu mengecek status penerbangan melalui aplikasi resmi maskapai dan segera berkoordinasi dengan pihak maskapai maupun petugas bandara apabila membutuhkan pendampingan keimigrasian,” tutur Yuldi Yusman.
DAERAH
Razia Gabungan Satpol PP dan Kejaksaan Negeri Pasuruan Temukan 2.800 Batang Rokok Ilegal
DETAIL.ID, Pasuruan – Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai dan Kejaksaan Negeri Pasuruan menggelar operasi gabungan terhadap barang ilegal pada Jumat, 27 Februari 2026.
Razia dilaksanakan di wilayah Kecamatan Rembang, disinyalir marak menjual rokok tanpa cukai di setiap toko-toko kelontong. Sejak pagi, titik-titik rawan peredaran dan penjualan rokok tanpa cukai disisir.
Hasilnya, rokok tanpa cukai ditemukan di sebuah toko milik salah satu warga. Petugas gabungan menemukan 100 bungkus rokok tanpa dilengkapi cukai dengan total 2.000 batang.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Suyono mengatakan, kegiatan ini rutin digelar dalam rangka memberantas rokok ilegal. Selain membahayakan kesehatan, rokok tersebut juga merugikan negara.
“Kita selalu mengadakan razia rutin bersama Bea Cukai dan Kejaksaan pada operasi kali kita menemukan rokok ilegal di wilayah dua desa atau dua titik wilayah sebanyak 2.800 batang,” kata Suyono kepada sejumlah media.
Tak hanya di satu lokasi, petugas kemudian menyisir sebuah tempat pengiriman paket yang berada di wilayah Kecamatan Bangil. Tim gabungan kembali menemukan rokok ilegal sebanyak 40 bungkus dengan total 800 batang rokok.
Ia menjelaskan, barang temuan ini akan kita serahkan kepada kantor Bea Cukai Kabupaten Pasuruan untuk diproses lebih lanjut. “Untuk tindakan kita sementara ini masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.
Menurut Suyono, Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan terus memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk distribusi logistik maupun perdagangan eceran secara masif. Upaya ini dilakukan demi memastikan iklim usaha yang sehat serta menekan peredaran produk ilegal yang membahayakan kesehatan masyarakat. (Tina)


