Connect with us
Advertisement

DAERAH

Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Muarojambi, Sebut ada Jaringan Napi Lapas Dalam Perkara

Published

on

Jambi – 3 Pelaku pengedar sabu yang ditangkap oleh polisi di Muarojambi merupakan kakak beradik. Polisi menyebut ada jaringan napi lapas yang terlibat dalam perkara ini.

Kapolres Muarojambi AKBP Muharman Arta mengatakan bahwa dari penangkapan awal, polisi mengamankan 5 orang terduga pelaku. Namun dari hasil gelar perkara, hanya 3 orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, dan dua orang dilakukan rehabilitasi,” AKBP Muharrman Artha kepada wartawan, Selasa, 19 September 2023.

Ketiga tersangka adalah Herinaldi alias Heri, Mahudin alias Udin, dan kakak perempuan mereka Marsito. Sementara dua pelaku yang direhabilitasi adalah M Nasir dan Ariandi.

“Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, karena mereka merupakan pemilik, pengedar, dan kurir dari barang haram tersebut,” katanya.

Polisi menggulung para pelaku dari dua lokasi berbeda. Pertama, di Desa Kasang Solok Kecamatan Kumpeh Ulu, Muarojambi. Di sana petugas mengamankan 8 paket sabu.

Dari hasil pengembangan, petugas menuju ke lokasi kedua di Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Di sana polisi juga mengamankan 2 paket sabu. Sehingga total ada 10 paket yang diamankan.

“Barang bukti yang berhasil diamankan seberat 644,5 ons atau lebih dari setengah kilogram,” tuturnya.

Arta mengatakan, bahwa dalam jaringan ini, mereka menggunakan sistem sel atau sistem ranjau untuk pengirimannya. Sistem ini tidak mengharuskan para tersangka bertemu langsung dengan jaringan di atasnya, melainkan hanya meletakkan barangnya di suatu tempat. Kemudian barang itu dijemput atau diambil oleh salah satu tersangka.

“Itulah kesulitan kami dalam mengungkapnya. Kemudian barang ini dibawa ke kontrakan, yang rencana akan dipecah-pecah oleh para tersangka untuk dijual ke mana, pembelinya siapa,” tuturnya.

Polisi mengendus adanya dugaan jaringan napi lapas di Jambi yang terlibat dalam peredaran narkoba ini.

“Untuk jalurnya pengakuan tersangka memang narkotika ini dari jalur lapas Jambi. Untuk pemilik barang dan bandarnya masih belum kami tetapkan, karena masih kami kembangkan,” katanya.

Dalam perkara ini, barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan pihak kepolisian, jika dikonversikan bernilai sekitar Rp 837 juta.

“Untuk para pelaku diterapkan pasal 114, 112 dan 132 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara 20 tahun,” tuturnya.

Advertisement

DAERAH

Kantah Merangin Ikuti Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2026

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pada Kamis, 24 September 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin mengikuti pelaksanakan Upacara Bendera dalam rangka Memperingati 66 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2026 di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi.

Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi dan diikuti oleh seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.

Peringatan ini menjadi momentum bagi jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk merefleksikan peran dan tanggung jawab dalam menghadirkan pelayanan pertanahan dan tata ruang yang semakin berkualitas. Pelaksanaan upacara juga menjadi ruang untuk memperkuat semangat kebersamaan serta menyelaraskan komitmen seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi.

Keterlibatan seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi mencerminkan pentingnya sinergi dan kesatuan langkah dalam mendukung agenda pertanahan dan tata ruang. Dengan koordinasi yang kuat, pelaksanaan program strategis nasional dan pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat terus ditingkatkan, baik dari sisi kualitas, kepastian, maupun akuntabilitas.

Momentum ini juga menjadi pengingat bahwa tugas pertanahan dan tata ruang tidak hanya berkaitan dengan administrasi dan pengelolaan data, tetapi memiliki keterkaitan langsung dengan kepastian hukum, pemanfaatan ruang, serta kesejahteraan masyarakat. Karena itu, integritas, profesionalisme, dan orientasi pelayanan perlu terus menjadi landasan dalam pelaksanaan tugas setiap jajaran. (*)

Continue Reading

DAERAH

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Kantah Merangin Gelar Rakor Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Merangin Tahun 2026

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin gelar Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Merangin Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Merangin pada Senin,, 22 September 2026.

Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Nur Adi Kusno, S.T., M.Eng. Selanjutnya, rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin, Zulhifni, S.T., M.E.

Rapat tersebut dihadiri oleh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Merangin, instansi vertikal, perangkat daerah terkait, serta para pejabat yang mewakili berbagai lembaga dan pemangku kepentingan yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Merangin.

Pertemuan ini menjadi ruang awal untuk menyatukan persepsi, memperkuat koordinasi, serta membangun langkah kerja bersama dalam pelaksanaan Reforma Agraria Tahun 2026. Reforma Agraria pada dasarnya tidak hanya berbicara mengenai tanah dan sertipikat, tetapi merupakan agenda yang memiliki dimensi lebih luas, yaitu bagaimana penataan aset dapat berjalan beriringan dengan penataan akses sehingga tanah dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat.

Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, yang mengatur bahwa pelaksanaan Reforma Agraria dilakukan melalui strategi antara lain legalisasi aset, redistribusi tanah, pemberdayaan ekonomi Subjek Reforma Agraria, penguatan kelembagaan Reforma Agraria, serta partisipasi masyarakat.

Tantangan utama dalam pelaksanaan Reforma Agraria adalah memastikan bahwa koordinasi yang telah dibangun dapat diterjemahkan menjadi kegiatan yang konkret, terukur, dan berkelanjutan.

Oleh karena itu, tindak lanjut dari rapat koordinasi ini dapat diarahkan pada beberapa langkah penting, yaitu sinkronisasi dan pemutakhiran data antarinstansi, verifikasi subjek dan objek Reforma Agraria, pemetaan sosial masyarakat, penguatan program pemberdayaan ekonomi, serta identifikasi dan penanganan permasalahan atau Konflik Agraria sesuai kewenangan masing-masing pihak. (*)

Continue Reading

DAERAH

Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin Sambut Peserta Program Pemagangan Nasional MagangHub Batch 2 Angkatan II Tahun 2026

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pada Senin, 22 September 2026, ertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Nur Adi Kusno, S.T., M.Eng., didampingi jajaran, menyambut kedatangan peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Batch 2 Angkatan II Tahun 2026 dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, dengan penugasan di Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin.

Kegiatan penyambutan tersebut menjadi langkah awal bagi para peserta untuk mengenal lebih dekat lingkungan kerja pemerintahan, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan sekaligus memperoleh pengalaman praktis mengenai dunia kerja di lingkungan instansi pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta Program Pemagangan Nasional.

“Selamat datang kepada seluruh peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Batch 2 Angkatan II Tahun 2026 di Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin,” ucapnya.

Kehadiran peserta MagangHub diharapkan dapat turut mendukung dan mengoptimalkan pelayanan, khususnya pada Seksi Survei dan Pemetaan serta Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, sejalan dengan berbagai perkembangan dan transformasi pelayanan yang terus dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, kehadiran peserta MagangHub juga menjadi bagian dari semangat untuk membangun lingkungan kerja yang terbuka terhadap proses pembelajaran dan pengembangan kompetensi generasi muda.

Sementara bagi para peserta, masa pemagangan merupakan kesempatan untuk tidak hanya belajar tentang pekerjaan, tetapi juga memahami pentingnya disiplin, tanggung jawab, integritas, komunikasi, kerja sama, serta orientasi pelayanan dalam menjalankan tugas di lingkungan pemerintahan. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs