Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Wagub Sani Berikan Motivasi Saat Kedatangan Rombongan KPK di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah

Published

on

Jambi – Kedatangan rombongan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah dalam rangka Roadshow Bus KPK tahun 2023 di Provinsi Jambi disambut oleh Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pdi dengan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi H. Sudirman, SH, MH serta para OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

Penyambutan yang meriah dengan diiringi kompangan serta ratusan pelajar di Kota Jambi ini berlangsung di Peranginan Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu, 6 September 2023.

Sebelum tiba di Peranginan Rumah Dinas Gubernur Jambi, kedatangan rombongan KPK RI dari Kabupaten Sarolangun ini juga disambut oleh Sekretaris Daerah Muarojambi Budhi Hartono S, Sos,. MT bersama OPD terkait Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi didepan SMA Titian Teras secara meriah dengan diiringi oleh Drum Band para pelajar SMA Titian Teras Abdurrahman Sayoeti dan pelajar MAN Insan Cendekia Jambi, Pijoan.

Setelah itu rombongan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melanjutkan perjalanan menuju kantor Walikota Jambi dan disambut oleh Walikota Jambi Sy Fasha, Sekda Kota Jambi A.Ridwan dan para OPD serta pelajar sekolah, kemudian setelah itu rombongan menuju Peranginan Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Dalam kata sambutannya, Wagub Sani mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi sangat mengapresisi kedatangan Roadshow Bus Antikorupsi KPK di Provinsi Jambi, yang merupakan bagian dari upaya KPK untuk memberantas korupsi, dengan pendekatan persuasif.

“Kami juga mengapresiasi berbagai cara kreatif dan inovatif yang dilakukan oleh KPK sebagai imbauan dan seruan untuk tidak melakukan korupsi. Kehadiran Roadshow Bus KPK, kehadiran KPK bukan hanya sebagai lembaga penegak hukum, melainkan sebagai mitra dalam membangun kesadaran dan kepedulian akan pentingnya integritas dan transparansi dalam pemerintahan,” ujar Wagub Sani.

“Pemerintah Provinsi Jambi sangat mendukung upaya-upaya KPK dalam pemberantasan korupsi, terutama pada aspek pencegahan/preventif untuk menunjang terwujudnya tata kelola pemerintahan yang kian hari kian bersih dari tindakan korupsi, semakin transparan, akuntabel, kredibel, sehingga pembangunan yang dilaksanakan secara signifikan bisa meningkat,” katanya.

Wagub Sani mengatakan, berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas Tahun 2022, khusus untuk Pemerintah Provinsi Jambi ada beberapa saran perbaikan yang harus ditindaklanjuti.

“Hasil Survei Penilaian Integritas Tahun 2022, khusus untuk Pemerintah Provinsi Jambi ada beberapa saran perbaikan yang harus kami tindak lanjuti, yaitu pertama, Pembangunan Budaya Anti Korupsi, kedua, Penguatan peran APIP, ketiga, Penguatan antikorupsi pada PBJ, dan keempat, Penguatan Sistem Pengelolaan Sumber Daya Manusia,” kata Wagub Sani.

Harapan Wagub Sani dalam acara itu agar seluruh rangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh KPK dalam Roadshow Bus KPK di Provinsi Jambi terhitung mulai tanggal 5 September sampai dengan tanggal 17 September 2023 berlangsung lancar dan bisa memenuhi harapan KPK dalam memberantas korupsi dengan penekanan pada pencegahan/preventif serta membangun budaya antikorupsi secara berkesinambungan.

“Kami sambut pihak KPK untuk dapat memberi pengarahan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap nilai-nilai antikorupsi dan mendukung segala upaya untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan. Pemberantasan korupsi juga merupakan bagian yang tak terpisahkan dari upaya meningkatkan kualitas pembangunan daerah dan nasional, demi terwujudnya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, daerah, bangsa dan negara,” tutur Wagub Sani.

Selanjutnya, Kasatgas I Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK RI, Adi Setiyo Tantomo dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan yang luar biasa dari masyarakat Jambi dengan kehadiran Roadshow Bus KPK di Provinsi Jambi sembari berpantun dengan diiringi kata cakep dan tepuk tangan oleh semua yang hadir.

“Batu yang indah namanya rubi, rubi dihias bersama dasi. Saat ini kita sudah sampai di Provinsi Jambi, Bersama Jambi kita berantas korupsi. Pertama-tama mewakili pimpinan KPK dan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat kami ucapkan terima kasih atas sambutannya yang luar biasa. Luar biasa sekali masyarakat Jambi menyambut Roadashow Bus KPK. Jelajah negeri, bangun antikorupsi,” ujar Adi Setiyo Tantomo.

“Tadi sudah disebut selintas oleh Pak Wagub bahwa salah satu upaya dalam pemberantasan korupsi yang kita lakukan adalah adalah pencegahan dan pendidikan salah satunya. Oleh karena itu kami hadir ditengah masyarakat Jambi untuk melakukan proses-proses pendidikan antikorupsi, sosialisasi kampanye antikorupsi. Jadi strategi pemberantasan korupsi itu tidak hanya menangkap, tapi kita juga perlu pendidikan dan pencegahan,” kata Adi Setiyo Tantomo.

Adi Setiyo Tantomo juga berharap kepada para pelajar serta semua yang hadir nantinya bisa datang dan mengunjungi Bus KPK di Lapangan Kantor Gubernur Jambi pada tanggal 14 dan 15 September 2023 untuk belajar antikorupsi.

“Oleh karena itu, beberapa hari kedepan, kami harapkan adik-adik pelajar dan semua yang hadir disini bisa datang dan berpartisipasi untuk ikut hadir di Lapangan Kantor Gubernur. Adik-adik bisa berkunjung kedalam bus, didalam bus nanti kita bisa belajar bersama, disana ada pendidikan antikorupsi, ada permainan dan lain sebagainya. Jadi mari kita ramaikan, undang teman-teman kita semua untuk hadir. Jadi, mari, seperti yang saya katakan tadi dipantun, Bersama dari Jambi, kita berantas korupsi Bersama,” kata Adi Setiyo Tantomo.

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Buka Pendaftaran Pemasangan Listrik Gratis Bagi Warga Kurang Mampu

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membuka pendaftaran program pemasangan listrik gratis bagi warga kurang mampu mulai awal Maret 2026.

Pendaftaran bisa melalui nomor narahubung Wadul Gus’e 0811-3031-1188 dan tautan https://s.id/DaftarListrikGratisJember⁠.

Program ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam membantu warga kurang mampu untuk memperoleh pemasangan listrik tanpa biaya.

Pemkab Jember mengarahkan masyarakat yang memenuhi kriteria segera menghubungi nomor yang telah disediakan atau mengisi formulir secara daring melalui tautan resmi tersebut agar proses pengajuan bisa segera diproses.

Untuk mengikuti program ini, warga wajib melengkapi persyaratan sebagai berikut:

  1. Fotokopi KTP Pemohon
  2. Surat Kartu Keluarga (KK)
  3. Surat Keterangan Tidak Mampu/Terdaftar DTKS
  4. Mengisi Formulir Pendaftaran

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memastikan program ini tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun.

Ia memastikan pemasangan listrik dilakukan secara gratis bagi warga yang lolos verifikasi.

“Gratis! Daftarnya ke nomor ini (0811-3031-1188). Semua karena cinta,” kata Gus Fawait dari tanah suci Mekkah, Selasa, 3 Maret 2026.

Terkait waktu realisasi, Gus Fawait menyampaikan pemasangan listrik gratis menyesuaikan jumlah pendaftar dan proses lanjutan yang berjalan.

“Mudah-mudahan tahun ini atau tahun depan (pemasangan listrik gratis, red). Nanti kalau jumlahnya banyak bisa multiyears (tahun jamak, red),” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan program ini berjalan berkat dukungan dua anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi dan Kawendra Lukistian, yang bekerja sama dengan pemerintah daerah serta kementerian terkait untuk warga Jember.

Pemkab Jember memproses setiap pendaftar yang masuk melalui nomor telepon maupun tautan resmi sesuai prosedur.

Program ini membuka akses bagi warga kurang mampu di Jember untuk memperoleh sambungan listrik gratis melalui kolaborasi pemerintah daerah dan pihak terkait.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Dari Mekkah, Gus Fawait Tegaskan Standar Layanan SPPG Jember

DETAIL.ID

Published

on

Rapat Koordinasi SPPG Jember, Senin (2/3/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberi arahan kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Jember melalui Zoom dari Tanah Suci Mekkah, dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas di Pendapa Wahyawibawagraha pada Senin malam, 2 Maret 2026.

Perwakilan masing-masing SPPG hadir langsung di pendapa untuk mengikuti rapat tersebut.

Gus Fawait mengikuti jalannya koordinasi meski sedang menjalani ibadah umrah.

Dalam arahannya, ia menyampaikan hasil evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan program di Jember.

Ia menyebut BGN menjatuhkan sanksi kepada dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan.

“Bagi dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan, maka akan ada sanksi tegas dari BGN,” katanya saat memberikan arahan via zoom, Senin, 2 Maret 2026.

Gus Fawait juga mengungkapkan adanya tiga dapur di Jember yang terkena sanksi suspend akibat ketidaksesuaian menu selama Ramadan.

“Kemarin saya dapat kabar, ada 3 dapur yang di suspend oleh BGN, karena dinilai memberikan menu yang tidak sesuai selama Ramadan ini,” ujarnya.

Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember mendukung langkah BGN dalam menjaga mutu layanan program gizi.

“Saya sebagai kepala daerah tentu mendukung keputusan dari BGN,” ucapnya.

Gus Fawait meminta seluruh pengelola SPPG fokus memperbaiki layanan agar tidak ada lagi dapur yang menerima sanksi.

“Saya berharap tidak ada lagi dapur yang di suspend oleh BGN. Ayo berikan pelayanan yang terbaik bagi anak-anak kita,” katanya.

Ia juga menyampaikan rencana pemberian penghargaan pada akhir tahun bagi SPPG dengan kinerja terbaik.

“Nanti kita akan berikan awarding di akhir tahun, bagi SPPG di Jember yang memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMD Jember, Adi Wijaya. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.

Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.

Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.

Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.

“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.

Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.

DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.

Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.

“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs