DETAIL.ID, Jambi – Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan diperiksa oleh Sub Dit III Ditreskrimsus Polda Jambi pada Senin, 2 Oktober 2023.
Pemeriksaan kali ini diduga berkaitan dengan kasus korupsi pada proses akuisisi PT Mendahara Jaya Agro Industri (PT MAJI) oleh PTPN 6 pada tahun 2012 silam.
Usai pemeriksaan, Kasubdit Tipikor AKBP Ade Dirman menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.
Berdasarkan keterangan Ade Dirman hingga saat ini, termasuk mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 60-an saksi.
“Dahlan Iskan, saksi. Untuk ke-4 rencana ke depan,” kata Ade Dirman kepada sejumlah awak media, Senin, 2 Oktober 2023.
Meski dicecar berbagai pertanyaan terkait pemeriksaan Dahlan Iskan dalam kasus korupsi di tubuh PTPN 6, namun Ade Dirman masih memilih untuk hemat bicara.
“Yang jelas tadi Pak Dahlan sudah menyampaikan terkait dengan persyaratan akuisisi,” ujarnya.
Ditanya apakah Dahlan saat itu mengetahui jika proses akuisisi PT MAJI itu sarat akan masalah. Ade Dirman menyampaikan, bahwa Dahlan Iskan mengetahui proses akuisisi, namun hal itu tidak sesuai dengan prosedur.
“Mengetahui, mereka itu baru tahu sebelum ada izin daripada menteri mereka sudah melakukan pembayaran,” katanya.
Lebih lanjut Kasubdit Tipikor itu pun menyampaikan akan melihat dulu gelar perkara kasus ini ke depan untuk lebih jelasnya.
“Nanti kita liat dulu dalam proses gelar perkara ke depan,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post