Jambi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi meniadakan kegiatan belajar mengajar tatap muka untuk tingkat SMA/SMK sederajat mulai hari ini.
Kebijakan itu dilakukan setelah kondisi udara di Jambi tidak sehat akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Senin, 2 Oktober 2023, belajar tatap muka diganti dengan belajar mengajar secara daring. Pembelajaran daring diterapkan berdasarkan Surat Edaran (SE) nomor 100.3.4.4_2/DISDIK/S/X/2023.
“Kegiatan belajar mengajar tatap muka hari ini dilakukan secara daring selama 3 hari ke depan,” ujar Kadis Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah.
Kegiatan belajar daring dari rumah ini dilakukan mulai 2 sampai 4 Oktober 2023. Dia mengimbau pelajar dan guru mengurangi aktivitas di luar rumah.
Pemerintah kota Jambi juga meniadakan sekolah tatap muka untuk PAUD hingga SMP. Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring.