Batanghari – Wakil Bupati Batanghari, H. Bakhtiar, SP menghadiri undangan Kepala Kejaksaan Negeri Muhammad Zubair, SH dalam acara Peresmian Rumah Restorative Justice (RJ) dan Bale Rehabilitasi Napza Adiyaksa se-Wilayah Provinsi Jambi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi secara serentak via zoom meeting di Baruga SBR Kantor Kejaksaan Negeri Batanghari pada Kamis, 19 Oktober 2023.
Rumah Restorative Justice ini merupakan tempat untuk pengembalian suatu permasalahan pidana pada masyarakat dengan perdamaian. Intinya, menyelesaikan masalah pidana yang sesuai kriteria secara musyawarah mufakat.
Penegakan hukum tindak pidana narkotika saat ini menempatkan penyalah guna narkotika sebagai korban. Untuk itu konsekuensi logis nya adalah negara harus bertanggung jawab menyediakan fasilitas balai rehabilitasi.
Rehabilitasi dimaksudkan untuk memulihkan penyalahguna narkotika dengan harapan setelah selesai menjalani rehabilitasi, penyalahguna dapat pulih dari ketergantungan terhadap narkotika, pulih secara fisik, mental dan dapat diterima kembali di lingkungan sosialnya.
Di hadiri unsur Forkopimda Kabupaten Batanghari, Kepala Desa Sungai Baung, Kepala Desa Tebing Tinggi, Kepala Desa Mekar Sari Ness, Kepala Desa Bajubang Laut, Kepala Desa Olak dan para tamu undangan lainnya.
Discussion about this post