PERISTIWA
Andri Siregar Terpilih Menjadi Ketua BPC GMKI Jambi Masa Bakti 2023-2025
DETAIL.ID, Jambi – Badan Pengurus Cabang (BPC) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jambi menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) ke-17 di Aula BPSDM Provinsi Jambi, Kota Jambi pada 24-27 November 2023.
Pembahasan di acara konfercab ini cukup panjang disertai perdebatan yang alot.
Akhirnya pada hari terakhir, 27 November 2023 tibalah waktunya pemilihan Ketua Cabang yang mana terdapat dua calon ketua cabang, yakni Andri Siregar dan Glen Sihaloho.
Pada Konfercab ini, Andri Siregar berhasil terpilih sebagai ketua BPC GMKI Jambi periode 2023-2025 dengan memperoleh suara sebanyak 34 dari total suara 63.
Andri mengungguli pesaingnya Glen Sihaloho yang hanya mendapatkan 23 suara. Sementara itu, terdapat 6 peserta yang memilih abstain.
Andri berharap terpilihnya dia sebagai Ketua BPC GMKI Jambi periode 2023-2025 mampu memberikan perubahan GMKI Jambi dengan bantuan semua pengurus, kader, dan senior.
“Saya berharap saya dengan para pengurus, kader, maupun para senior bisa saling membantu untuk membawa perubahan ke arah yang lebih baik lagi di rumah GMKI Jambi ini,” katanya.
Dia berjanji akan memperkuat konsolidasi di internal GMKI Cabang Jambi untuk membangun adanya kesatuan emosional.
“Dengan terpilihnya saya, saya akan memperkuat konsolidasi organisasi dan membangun komunikasi yang baik antara BPC dengan pengurus komisariat,” ujarnya.
Dalam kepengurusannya Andri membawa visi “Terwujudnya GMKI Jambi yang mandiri, produktif, dan harmonis,” serta 4 misi yaitu: Pertama, optimalisasi Pola Dasar Sistem Pendidikan Kader (PDSPK) 2006 di tubuh GMKI Jambi. Kedua, memaksimalkan program kerja dengan manajemen yang sistematis dan terukur. Ketiga, transformasi civitas GMKI Jambi yang sinergitas dan kolektif kolegial. Keempat ,meningkatkan Kesadaran dan kepedulian terhadap trimatra GMKI dalam mengilhami tripanji GMKI.
Tak hanya pemilihan ketua cabang, Konfercab ini juga turut memilih sekretaris cabang. Adapun sekretaris cabang terpilih yaitu Yoren Sianturi dengan memperoleh suara sebanyak 33 suara mengungguli John Silalahi yang hanya memperoleh suara 16 dari total suara 63 dengan suara abstain sebanyak 13 suara.
Pasca pemilihan, konfercab membentuk tim formatur yang kemudian merumuskan para pengurus cabang untuk periode 2023-2025.
Kemudian dilanjutkan dengan serah terima jabatan secara simbolik dari pengurus sebelumnya ke pengurus terpilih dan ditutup dengan upacara.
Reporter: Ados Sianturi
PERISTIWA
Dukung Keberlanjutan MBG, Ribuan Warga Datangi DPRD Jember
DETAIL.ID, Jember – Forum Masyarakat Jember Maju (FMJM) menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Jember untuk menyampaikan dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah, Sabtu, 20 Juni 2026.
Ribuan peserta aksi memulai kegiatan dengan long march dari double way Universitas Jember menuju DPRD Jember sekitar pukul 09.11 WIB.
Setelah tiba di lokasi, massa menyampaikan aspirasi melalui orasi yang dilakukan secara bergantian dari mobil komando.
Dalam aksi tersebut, salah seorang peserta, Fitri, menyampaikan bahwa program MBG telah memberikan manfaat bagi masyarakat sehingga layak untuk terus dijalankan.
“Kedatangan kami ke sini adalah untuk menyuarakan bahwa MBG ini adalah program yang bagus. Kalau ada yang salah, perbaiki sistemnya, jangan hapus programnya,” kata Fitri.
Menurutnya, keberadaan program MBG tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan gizi, tetapi juga memberikan dampak ekonomi melalui penyerapan tenaga kerja.
“Ada berapa banyak orang yang sebelumnya adalah pengangguran, mendapat pekerjaan dengan adanya program ini,” ujarnya.
Fitri juga menilai dukungan yang disampaikan ribuan warga dalam aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap program yang telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Sekarang ini, ribuan masyarakat yang demo ke DPRD Jember bukan hanya memperjuangkan soal makanan. Tapi memperjuangkan program MBG, yang banyak berdampak baik untuk masyarakat,” katanya.
Aksi damai berlangsung di kawasan DPRD Jember dengan diikuti ribuan warga yang menyuarakan dukungan terhadap keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis.
Hingga berita ini ditulis, Anggota DPRD Jember belum memberikan keterangan resmi terkait aspirasi tersebut.
PERISTIWA
Korban RT Cabul Pulang ke Jawa Tengah, Bagaimana Kasusnya?
DETAIL.ID, Merangin – Masih ingat kasus pencabulan yang dilakukan oknum ketua RT di Desa Bukit Beringin, Kecamatan Bangko Barat pada 15 April 2026 lalu, kasus ini mencuat setelah korban bercerita dengan sahabat satu kelasnya, sehingga menyebar di tengah dusun dimana korban tinggal dan kemudian di laporkan oleh Kepala Dusun ke polisi.
Perjalanan kasus tersebut cukup menyita perhatian publik, bahkan Bupati Merangin turut memberikan perhatian kepada korban yang masih anak-anak, apalagi pelakunya adalah keluarga dekat korban. Dari keterangan korban, dirinya di cabuli sejak kelas 4 hingga kelas 6 SD.
Korban pada saat itu, didampingi pengacara dari Dinas Sosial untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya, bahkan Kades Bukit Beringin ikut sibuk mengurusi kasus warganya yang menjadi pelaku dan korban.
Namun hingga saat ini, kasus yang menjerat Ketua RT cabul tersebut masih bergulir di Polres Merangin, dan masyarakat luas masih menunggu hasil akhirnya.
“Kasus Ketua RT cabul menyita perhatian publik dan masyarakat menunggu kasusnya tuntas, sebab saat penangkapan pelaku sempat viral sekali,” kata Hendro, salah satu warga Pamenang pada Jumat, 19 Juli 2026.
Namun terdapat informasi yang beredar, bahwa korban sudah dibawa pulang ke Jawa Tengah, padahal kasusnya belum selesai.
“Dari pemberitaan media merdekaonline.com, bahwa korban sudah di bawa pulang ke Jawa Tengah padahal proses hukum masih berjalan, tentu semua pihak yang terlibat dalam pemulangan korban harus ikut bertanggung jawab,” kata Hendro.
Sementara itu, dari surat mediasi antara pelaku dan istri korban yang dilakukan di UPTD PPA Dinsos, ada kewajiban pelapor untuk tetap melindungi korban, dan di salah satu poin perjanjian yang ditandatangani bersama menyebutkan bahwa, selama ujian dan proses hukum berjalan, korban tetap berada bersama dengan Kepala Desa Bukit Beringin, namun ternyata saat keluarga pelaku mengajukan permohonan membawa korban pulang ke rumah, diserahkan oleh Kades, dan saat korban diminta hadir saat tahap P21 ternyata korban sudah pulang ke Jawa Tengah.
Kasus ini memantik rasa prihatin banyak pihak, bahkan publik mendesak agar semua pihak yang menghalang-halangi penyidikan harus diseret ke muka hukum.
Sementara itu, Kades Bukit Beringin Kecamatan Bangko Barat, saat dikonfirmasi terkait surat penyerahan korban kepada keluarga pelaku, saat dihubungi melalui nomor ponselnya bernada aktif tapi tidak diangkat, dan saat dikirimi pesan WhatsApp sampai berita ini di tulis belum memberikan jawaban.
Terpisah, Kanit PPA Polres Merangin, Ipda Didik saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa kasus Ketua RT Cabul masih berproses, dan Senin depan pihaknya akan meminta petunjuk jaksa terkait kasus tersebut.
“Kasusnya masih kita tangani, sejumlah saksi , pelapor dan korban sudah diperiksa, barang bukti juga sudah diamankan, kami akan berkoordinasi Senin depan ke Kejaksaan untuk meminta petunjuk terkait kasus yang sudah jadi perhatian publik ini,” kata Ipda Didik.
Seperti yang diberitakan media DETAIL.ID ,Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin bergerak sekitar pukul 19.00 WIB dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya, saat pelaku tengah santai, dan langsung membawa pelaku ke Polres Merangin.
Hal ini terungkap saat media DETAIL.ID, mencoba mencari informasi kepada korban TA, dengan penuh rasa trauma dan ketakutan, korban menceritakan pengalaman getirnya.
“Saya ikut pelaku semenjak masih kecil, saat saya ditinggal oleh kedua orang tua saya bercerai, dan diasuh kakek dan nenek saya dan dibawa ke Desa Bukit Beringin dari Jawa Tengah, tetapi saat nenek meninggal, saya dititipkan kepada keluarga pelaku dan kakek kembali ke Pulau Jawa,” ujar TA pada 14 April lalu.
Sementara itu, Satreskrim Polres Merangin usai mendapatkan keterangan dan sejumlah barang bukti langsung bergerak cepat mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.
Reporter: Daryanto
PERISTIWA
Ratusan Buruh PT LAJ Mogok Kerja, Tuntut Pemenuhan Hak Normatif Pekerja
DETAIL.ID, Tebo – Sekitar 200 pekerja PT Lestari Asri Jaya (LAJ) yang tergabung dalam Pengurus Komisariat Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia (PK FKUI KSBSI) menggelar aksi mogok kerja pada Rabu-Kamis, 17-18 Juni 2026.
Aksi yang berlangsung di kawasan kerja perusahaan tersebut dilakukan sebagai bentuk tuntutan terhadap sejumlah hak pekerja yang dinilai belum dipenuhi oleh manajemen.
Mogok kerja dipimpin Ketua PK FKUI KSBSI PT LAJ, David Parlindungan didampingi Ketua DPC FKUI Kabupaten Tebo Noprizal. Sementara koordinasi lapangan dipimpin Ngatino selaku Koordinator Aksi.
Dalam aksi tersebut, para pekerja menyampaikan empat tuntutan utama yakni pengembalian premi gang yang dihapuskan, penyesuaian kenaikan premi produksi, pengembalian premi kehadiran (briping), serta penambahan biaya bahan bakar dan biaya perawatan (maintenance) MOP.
Ketua PK FKUI KSBSI PT LAJ, David Parlindungan mengatakan aksi mogok kerja dilakukan setelah upaya perundingan dan komunikasi dengan pihak perusahaan tidak membuahkan kesepakatan.
”Langkah mogok kerja ini kami tempuh sebagai bentuk perjuangan untuk mendapatkan hak dan kesejahteraan pekerja yang kami nilai belum terpenuhi,” kata David.
Ketua DPC FKUI Kabupaten Tebo, Noprizal menyatakan dukungannya terhadap aksi yang dilakukan para pekerja. Ia berharap perusahaan segera membuka ruang dialog guna mencari solusi yang dapat diterima kedua belah pihak.
”Kami berharap ada komunikasi yang lebih konstruktif sehingga persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Aksi, Ngatino menegaskan seluruh rangkaian mogok kerja berlangsung secara damai dan tertib. Ia juga mengimbau para peserta aksi untuk tetap menjaga kondusivitas dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku selama kegiatan berlangsung.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Lestari Asri Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan para pekerja.
Reporter: Hary Irawan



