Connect with us
Advertisement

DAERAH

Terdakwa Pelaku Pencabulan Divonis Hukuman Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa

Published

on

Tebo – Anang, ayah korban pemerkosaan mengaku kecewa dengan putusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tebo yang hanya menjatuhkan hukuman 3 bulan penjara. Dia pun siap menemui Presiden Joko Widodo demi menuntut keadilan untuk anaknya.

Kekecewaan Anang itu dikatakan dalam orasi unjuk rasa di depan PN Tebo bersama sejumlah mahasiswa pada Kamis, 14 Desember 2023. Vonis 3 bulan terhadap terdakwa Budi yang merupakan warga Suku Anak Dalam (SAD) itu, menurut Anang, tidak memenuhi rasa keadilan yang selama ini dia tuntut.

“Selama ini saya menuntut dan menunggu keadilan sesuai dengan kesalahan si pelaku tapi ternyata pun tidak (ada keadilan). Keputusan itu sangat menyakitkan karena hancur masa depan anak saya,” kata Anang sambil menahan tangis, Kamis, 14 Desember 2023.

Anang memang telah lama memperjuangkan keadilan untuk anaknya. Sebelum kasus ini masuk meja hijau, dia juga mengunggah video berisi desakan agar Polres Tebo menangkap Budi yang saat itu masih bebas. Usai Anang viral, pelaku Budi pun ditangkap.

Anang membandingkan kasus anaknya itu dengan kasus-kasus lain di Indonesia. Bagi dia, tidak sepadan bila pelaku pencabulan anak hanya divonis 3 bulan.

“Keputusannya 3 bulan penjara sedangkan mencuri ayam untuk perut yang lapar saja bisa setahun. Ini anak saya masih anak-anak mutlak, masih butuh bimbingan, (terdakwa) hanya diadili 3 bulan penjara. Seperti tidak ada harganya, seperti itukah harga diri seorang manusia seperti saya?” ujarnya.

Salah satu pertimbangan vonis Budi yang membuat keluarga korban kecewa adalah statusnya sebagai warga SAD. Anang mengatakan jika berbicara status sosial, baginya kehidupan keluarganya sama seperti warga SAD yang hidup dari hutan.

“Saya pun bisa dibilang Kubu (SAD) karena selama ini 13 tahun merantau ke Sumatera karena tinggalnya pun di dalam hutan. Jadi kalau sudah Kubu seharusnya sama-sama Kubu. Seharusnya pengadilannya ya sama,” katanya.

Dia pun meminta agar Presiden Joko Widodo dan penegak hukum dapat mendengar suara tuntutannya. Bahkan, ia siap untuk bertemu dengan Presiden Jokowi di Jakarta.

“Saya siap berjalan kaki dari Sumatera menuju Jakarta menemui Pak Jokowi untuk meminta keadilan,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Budi terdakwa pencabulan anak di Tebo, Jambi divonis 3 bulan penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Tebo. Vonisnya jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya 7 tahun penjara. Humas PN Tebo, Julian mengatakan pembacaan vonis dilakukan pada Senin, 11 Desember 2023.

Sidang dipimpin oleh hakim ketua yang juga Kepala PN Tebo, Diah Astuti Miftafiatun.

Majelis hakim menyatakan terdakwa Budi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, melakukan ancaman kekerasan memaksa anak untuk melakukan persetubuhan.

“Terdakwa Budi dihukum 3 bulan penjara dan pidana denda 10 juta, apabila tidak bisa dibayarkan diganti 1 bulan,” kata Julian, Selasa, 12 Desember 2023.

Adapun, terdapat beberapa hal yang meringankan Budi divonis 3 bulan karena pertimbangan aspek sosiologis terdakwa sebagai warga Suku Anak Dalam (SAD). JPU Kejari Tebo sudah mengajukan banding atas putusan ini.

Advertisement

DAERAH

Mengharukan! Drama Musikal Persembahan Siswa 9D SMPN 2 Pasuruan Buat Sahabat Mereka yang Wafat Sebelum Tampil

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Acara ujian nilai seni budaya pada Rabu, 29 April 2026 bukan sekadar ujian praktik bagi anak siswa kelas 9D SMP Negeri 2 kota Pasuruan. Acara itu justru menjadi acara penghormatan rekan mereka yang telah wafat.

Ujian Praktik Seni Budaya itu justru dikemas lewat penyelenggaraan pameran dan pertunjukan seni. Siswa kelas 9D menampilkan drama musikal sebagai puncak acara. Penonton dibuat haru saat di akhir pertunjukan. Seluruh pemain dan kru naik ke panggung dengan membawa satu figura foto salah satu murid Malik, teman sekelas mereka yang berpulang sebelum sempat tampil di panggung seni budaya.

“Dari awal ide drama musikal dibuat oleh salah satu murid saudara almarhum Malik berproses bersama. Dia salah satu yang semangat bagi teman-temannya tatkala agenda latihan sudah dijalankan,” kata Ketua Kelas 9D.

Keputusan untuk membawa foto Malik ke atas panggung disepakati seluruh siswa. Bagi mereka, Malik tetap menjadi bagian dari proses panjang drama musikal ini. Meski tak hadir secara fisik, namanya disebut dalam ucapan terima kasih di akhir pementasan seni.

Ujian praktik pun berubah menjadi momen paling mengharukan di SMP Negeri 2 Pasuruan tahun ini tentang karya, persahabatan, dan janji yang ditepati di atas panggung.

Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Pasuruan, Etik Wahyuni berpesan kepada murid serta turut bangga kepada siswa yang telah menjaga tali silaturahmi dan arti persahabatan sampai mengenang serta sampai menampilkan karyanya.

“Saya sangat berterima kasih kepada jajaran yang hadir serta wali murid apa bila ada kesalahan murid kami atau siswa kami mohon beribu-ribu maaf. Semoga dengan berakhirnya acara ini diberikan hidayah dan makna arti seni budaya,” kata Etik Wahyuni.

Arif selaku guru pembimbing 9D sangat terkejut dengan penampilan teman-teman almarhum Malik. Menurutnya, penyajian pertunjukan sangat rapi. Guru serta orang tua yang hadir dengan gaya yang sempurna tidak menyangka semua murid menyimpan penampilan seperti ini.

“Semoga dengan makna tali silaturahmi serta arti persahabatan menjadi langgeng,” kata Arif.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

KORMI Kabupaten Pasuruan Akan Gelar Festival Olahraga Kabupaten

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Tahun ini, Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Pasuruan akan menggelar Festival Olahraga Kabupaten (Forkab). Festival olahraga tradisional masyarakat ini menjadi ajang untuk mengetahui potensi yang ada di semua wilayah kecamatan se-Kabupaten Pasuruan sehingga bisa dimaksimalkan.

Ketua KORMI Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo mengatakan kegiatan tersebut masih dalam tahap perencanaan dan pemantapan jadwal penyelenggaraan. Hanya saja, tidak seluruh induk olahraga akan dilibatkan pada tahun ini. Dalam artian masih memprioritaskan panahan tradisional sebagai salah satu cabang yang diprioritaskan.

“Karena panahan kita sangat berprestasi, jadi sayang sekali kalau tidak dimaksimalkan,” kata Merita di sela-sela kesibukannya pada Selasa, 28 April 2026.

Untuk menyukseskan acara tersebut, KORMI Kabupaten Pasuruan mulai melaksanakan rapat koordinasi. Menurut, Mela — sapaan akrab Ketua KORMI Kabupaten Pasuruan ini — pihaknya menambahkan lima induk olahraga baru. Dengan demikian, total sebanyak 13 induk olahraga yang kini bergabung di bawah naungan KORMI Kabupaten Pasuruan.

Penambahan ini dinilai memperluas basis olahraga masyarakat, sekaligus meningkatkan tanggung jawab organisasi dalam pembinaan dan pengembangan.

Mela berharap, dukungan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat pengembangan olahraga masyarakat di Kabupaten Pasuruan. Ia menilai sinergi menjadi kunci dalam menciptakan masyarakat yang sehat dan produktif.

“Sinergi dan koordinasi menjadi kunci terbaik dalam menciptakan masyarakat yang sehat dan produktif,” tutur Mela.

Saat ditanya perihal anggaran, istri Bupati Pasuruan ini menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan menurunnya aktivitas olahraga masyarakat. Ia menilai kondisi tersebut justru harus mendorong keterlibatan berbagai pihak.

“Keterbatasan anggaran tidak boleh membuat olahraga masyarakat menurun. Kita harus aktif berkolaborasi,” ujarnya.

Tak selesai sampai di situ, Mela juga menyoroti terkait masih terbatasnya inisiatif dan inovasi dari anggota KORMI. Ia meminta seluruh anggota agar lebih aktif dalam menyusun program berbasis kebutuhan di lapangan.

Selain itu, KORMI Pasuruan mulai mempersiapkan keikutsertaan dalam Forum Provinsi (Forprov) yang akan digelar di Kabupaten Jember pada 2026. “Targetnya, capaian prestasi dapat meningkat dibandingkan penyelenggaraan yang sebelumnya,” ucapnya.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Wujudkan Kepastian Hukum Tanah, Warga Desa Nogosari Antusias Sambut Program PTSL 2026

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Pemerintah Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, selaku kepala desa bersama Kelompok Masyarakat PTSL (Pokmas) resmi memulai tahapan persiapan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026. Program nasional ini disambut hangat oleh warga yang telah lama mendambakan kepastian hukum atas hak milik tanah mereka.

Ketua Pokmas (PTSL) Desa Nogosari, Bambang mengatakan, program pelaksanaan PTSL ini merupakan bentuk sinergi antara program pemerintah pusat dengan pemerintah desa dengan adanya program PTSL. “Masyarakat tidak hanya mendapatkan sertifikat, tetapi juga perlindungan hukum yang kuat untuk meminimalisir sengketa lahan di masa depan,” kata Bambang pada Senin, 27 April 2026.

Kepala Desa Nogosari, Hj. Sunariyah berujar Pokmas Desa Nogosari berkomitmen menjaga transparansi, khususnya terkait biaya persiapan yang telah disepakati melalui musyawarah mufakat bersama seluruh pemohon. Hal ini dilakukan dengan merujuk pada Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 7 Tahun 2021 untuk memastikan semua tahapan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Harapan kami, seluruh bidang tanah di Desa Nogosari dapat terdaftar seratus persen tahun ini. Kami berterima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan dan Pemerintah Desa atas pendampingan yang diberikan,” ucapnya

Ia menjelaskan, kehadiran program ini dinilai sebagai solusi nyata bagi warga Desa Nogosari untuk memperoleh kepastian hukum atas aset tanah mereka.

“Tugas kami selaku Kades adalah memastikan warga terlayani dengan baik dalam pengurusan data yuridis. Kami terus memantau agar program PTSL bekerja secara profesional dan tetap berpedoman pada aturan hukum, khususnya Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 7 Tahun 2021,” tuturnya.

Reporter: Tina

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs