DAERAH
Ini Hasil ST2023 yang Didiseminasi BPS Sumut, Pemprov Selayaknya Memberi Perhatian
DETAIL.ID, Medan – Pihak Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut saat ini sedang melakukan diseminasi terhadap hasil sensus pertanian (ST) 2023 kepada sejumlah instansi terkait di jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).
Bertempat di Santika Dyandra Premierre Hotel, Medan, BPS Sumut menggelar kegiatan diseminasi itu mulai Rabu sampai Kamis, 20-21 Desember 2023.
Kegiatan itu dibuka secara langsung oleh Kepala BPS Sumut, Nurul Hasanudin, dan dihadiri berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di jajaran Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu).
Lalu, seperti apakah hasil ST2023 yang didiseminasi oleh pihak BPS Sumut tersebut?
Kepada para wartawan, Nurul Hasanudin mengatakan, dari hasil sensus pertanian (ST) yang dilakukan BPS Sumut, diketahui bahwa jumlah usaha pertanian hasil ST2023 sebanyak 1.517.141 unit.
Jumlah ini, kata dia, turun sebesar 11,25 persen dibanding tahun 2013 yang sebanyak 1.709.546 unit.
“Jumlah Usaha Pertanian Perorangan (UTP) tercatat sebanyak 1.516.399 unit, turun 11,26% dari tahun 2013 yang sebanyak 1.708.766 unit,” kata dia.
Kemudian, ujarnya, jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB) sebanyak 435 unit, naik 1,16% dari tahun 2013 yang sebanyak 430 unit
“Serta jumlah Usaha Pertanian Lainnya (UTL) tahun 2023 sebanyak 307 unit, turun 12,29% dari tahun 2013 yang sebanyak 350 unit,” ujar Kepala BPS Sumut, Nurul Hasanudin.
Saat itu ia didampingi Statistisi Ahli Utama Misfarudin, Statistisi Ahli Madya Masta Juita Gurning, Muhammad Dani Iskandar, Prakom Ahli Madya Fadjar Wahyu Tridjono dan Joel Roy Perangin Angin.
Dijelaskannya, UTP mendominasi usaha pertanian di semua subsektor, dimana UTP terbanyak terdapat di subsektor perkebunan yakni mencapai 811,06 ribu unit usaha.
Sementara, UPB terbanyak terdapat di subsektor perkebunan, yakni mencapai 336 unit usaha serta UTL terbanyak juga terdapat di subsektor perkebunan, yakni mencapai 157 unit usaha.
“UTP paling banyak terdapat di Kabupaten Langkat sebanyak 151.709 unit atau mencakup 10,00 persen dari total UTP di Sumut,” ujarnya.
Lalu, sambung Hasan, UTP paling sedikit terdapat di Kota Tebingtinggi sebanyak 3.164 unit atau mencakup 0,21 persen dari total UTP di Sumut. Lalu, jumlah UTP urban farming di Sumut tercatat sebanyak 494 unit.
Ia menyebut, UTP urban farming paling banyak terdapat di Kota Binjai sebanyak 137 unit atau mencakup 27,73 persen dari total urban farming di Sumut.
Sedangkan, UTP urban farming paling sedikit terdapat di Kota Padangsidimpuan, Gunungsitoli, Sibolga, Tebingtinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, Toba, Batubara, Labuhan Batu Selatan, dan Nias Utara.
Petani di Sumut, sambungnya, masih didominasi generasi X (43-58 tahun: 42%).
Diikuti generasi milenial (27-42 tahun: 29,50 persen), baby boomer (59-77 tahun: 24,87 persen), generasi Z (11-26 tahun: 2,07 persen) dan pre boomer (lebih dari 78 tahun: 1,56 persen).
“Jadi, di tahap I ini baru sebagian data yang kita sajikan. Ada 8 indikator yakni Usaha Pertanian dan Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP),” ucapnya.
Berikutnya, kata dia, demografi pengelola usaha pertanian, lahan yang dikuasai, gurem, petani milenial, urban farming, serta penggunaan pupuk dan komoditas.
“Data lengkap dan rinci lainnya akan didiseminasikan pada hasil pencacahan lengkap ST2023 tahap II pada 15 April 2024,” ucap Hasan.
Namun satu hal yang pasti, Hasan bilang ST2023 ini sangat berguna bagi Pemprov Sumut, khususnya dalam melihat kondisi pertanian dan jumlah petani saat ini.
“Semua data ini sangat layak jadi perhatian kita semua, termasuk dalam hal ini pihak terkait di Pemprovsu. Sebab, data ini bisa menggambarkan tentang kondisi pertanian kita,” kata dia.
“Termasuk tentang belum banyaknya generasi milenial dan generasi Z yang menjadikan pertanian sebagai profesi utama. Rata-rata generasi milenial masih memilih menjadi ASN, atau karyawan perusahaan menjadi pilihan utama ketimbang menjadi petani,” tutur Kepala BPS Sumut, Nurul Hasanuddin.
Reporter: Heno
DAERAH
Bupati M. Syukur Santuni 77 Anak Yatim di Sela Pesantren Kilat
DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur, menyantuni sedikitnya 77 anak yatim berusia di bawah 15 tahun di sela kegiatan Pesantren Kilat jenjang SD dalam rangka Gebyar Ramadhan 1447 H / 2026.
Acara tersebut berlangsung khidmat di Masjid Raya Istiqomah, Pasar Bawah Bangko pada Senin, 2 Maret 2026.
Pemberian santunan ini menjadi bagian dari rangkaian agenda Pemerintah Kabupaten Merangin untuk mempererat tali asih sekaligus memberikan dukungan moril kepada anak-anak yatim di awal bulan suci Ramadan.
Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur tidak hanya menekankan pentingnya pendidikan agama bagi generasi muda, tetapi juga menitipkan pesan khusus kepada Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Merangin.
Beliau berharap syiar Islam tidak hanya berpusat di wilayah perkotaan (Bangko), melainkan merata hingga ke pelosok.
“Saya berharap BKMT bisa ekspansi ke kecamatan-kecamatan untuk menghidupkan pengajian-pengajian. Jadi tidak terpusat hanya di kota, tapi memang harus ada kegiatan rutin pengajian sebulan sekali di tingkat kecamatan,” ujar M. Syukur.
Menurut Bupati, penguatan pengajian di tingkat kecamatan dan desa sangat krusial. Selain untuk meningkatkan pemahaman keagamaan masyarakat, kegiatan tersebut berfungsi sebagai wadah silaturahmi yang efektif antara pemerintah dan tokoh masyarakat.
“Disamping pengajian, tentu ini menjadi sarana menjaga hubungan silaturahmi dengan tokoh-tokoh masyarakat yang ada di kecamatan maupun di desa-desa,” tuturnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat teras di lingkup Pemkab Merangin, di antaranya Zulhifni (Sekda Merangin), Sukoso (Asisten I Sekda), Agus Salim Idris (Kabag Kesra), Eduar (Camat Bangko), Sri Rezeki (Ketua DWP Kabupaten Merangin), Marzuki Yahya (Ketua BAZNAS Merangin) dan sejumlah undangan lainnya. (*)
DAERAH
Wilayah Udara Timur Tengah Ditutup, Ditjen Imigrasi Berlakukan ITKT dan Bebaskan Denda Overstay
DETAIL.ID, Jakarta – Penutupan wilayah udara di sejumlah negara kawasan Timur Tengah akibat eskalasi konflik militer berdampak langsung pada lalu lintas penerbangan internasional Indonesia.
Negara-negara seperti Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Iran menghentikan operasional ruang udaranya, memicu pembatalan serta penundaan penerbangan dari dan menuju Indonesia.
Merespons situasi tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) meningkatkan kesiapsiagaan di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Udara.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan keimigrasian tetap berjalan tertib di tengah dinamika penerbangan global yang berubah cepat.
Berdasarkan pemantauan hingga Sabtu, 28 Februari 2026 pukul 21.00 WIB, tercatat delapan penerbangan internasional di tiga bandara utama, yakni Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, dan Kualanamu, mengalami pembatalan atau penundaan.
Total penumpang terdampak mencapai 2.228 orang, terdiri atas 1.644 Warga Negara Asing (WNA) dan 584 Warga Negara Indonesia (WNI).
Situasi tersebut menimbulkan konsekuensi administratif, terutama bagi penumpang yang telah melewati proses pemeriksaan imigrasi namun batal berangkat.
Untuk itu, jajaran imigrasi melakukan pembatalan perlintasan atau pembatalan keberangkatan, baik secara manual maupun melalui sistem, agar data perlintasan tetap akurat.
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dan terukur untuk menjaga stabilitas pelayanan di bandara internasional.
“Ditjen Imigrasi memastikan pelayanan keimigrasian di bandara tetap berjalan optimal dan kondusif. Fokus kami adalah menjaga kelancaran pelayanan, ketertiban pemeriksaan, serta kepastian prosedur bagi penumpang yang terdampak pembatalan atau pengalihan penerbangan,” kata Yuldi.
Selain penyesuaian administrasi, Ditjen Imigrasi juga menginstruksikan seluruh jajaran di bandara untuk menata ulang penempatan personel di area kedatangan dan keberangkatan internasional sesuai dinamika penerbangan.
Koordinasi diperkuat dengan otoritas bandara, maskapai, serta instansi terkait guna menyikapi perubahan jadwal, perubahan rute, hingga pembatalan penerbangan.
Monitoring perkembangan penerbangan dilakukan secara berkelanjutan melalui kanal resmi dan sumber data penerbangan yang kredibel.
Hal ini bertujuan agar setiap perubahan situasi dapat segera ditindaklanjuti tanpa mengganggu arus layanan.
Sebagai bentuk respons kebijakan, Ditjen Imigrasi menerbitkan Surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-133 tanggal 1 Maret 2026.
Melalui surat tersebut, kantor imigrasi yang membawahi bandara diminta memberikan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) dengan masa berlaku paling lama 30 hari dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan apabila situasi belum memungkinkan untuk keberangkatan.
Kebijakan lain yang diberlakukan adalah pembebasan tarif biaya beban atau denda overstay sebesar Rp 0,00 bagi orang asing yang terdampak kondisi tersebut.
Penerapan kebijakan ini mensyaratkan adanya surat keterangan atau declaration dari Aviation Civil Authority, baik yang diterbitkan maskapai maupun otoritas bandara.
Yuldi Yusman juga mengingatkan para penumpang internasional, terutama yang menggunakan rute transit kawasan Timur Tengah, untuk terus memantau perkembangan penerbangan melalui saluran resmi.
“Kami mengimbau penumpang internasional, khususnya rute yang terdampak transit kawasan Timur Tengah, untuk selalu mengecek status penerbangan melalui aplikasi resmi maskapai dan segera berkoordinasi dengan pihak maskapai maupun petugas bandara apabila membutuhkan pendampingan keimigrasian,” tutur Yuldi Yusman.
DAERAH
Razia Gabungan Satpol PP dan Kejaksaan Negeri Pasuruan Temukan 2.800 Batang Rokok Ilegal
DETAIL.ID, Pasuruan – Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai dan Kejaksaan Negeri Pasuruan menggelar operasi gabungan terhadap barang ilegal pada Jumat, 27 Februari 2026.
Razia dilaksanakan di wilayah Kecamatan Rembang, disinyalir marak menjual rokok tanpa cukai di setiap toko-toko kelontong. Sejak pagi, titik-titik rawan peredaran dan penjualan rokok tanpa cukai disisir.
Hasilnya, rokok tanpa cukai ditemukan di sebuah toko milik salah satu warga. Petugas gabungan menemukan 100 bungkus rokok tanpa dilengkapi cukai dengan total 2.000 batang.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Suyono mengatakan, kegiatan ini rutin digelar dalam rangka memberantas rokok ilegal. Selain membahayakan kesehatan, rokok tersebut juga merugikan negara.
“Kita selalu mengadakan razia rutin bersama Bea Cukai dan Kejaksaan pada operasi kali kita menemukan rokok ilegal di wilayah dua desa atau dua titik wilayah sebanyak 2.800 batang,” kata Suyono kepada sejumlah media.
Tak hanya di satu lokasi, petugas kemudian menyisir sebuah tempat pengiriman paket yang berada di wilayah Kecamatan Bangil. Tim gabungan kembali menemukan rokok ilegal sebanyak 40 bungkus dengan total 800 batang rokok.
Ia menjelaskan, barang temuan ini akan kita serahkan kepada kantor Bea Cukai Kabupaten Pasuruan untuk diproses lebih lanjut. “Untuk tindakan kita sementara ini masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.
Menurut Suyono, Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan terus memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk distribusi logistik maupun perdagangan eceran secara masif. Upaya ini dilakukan demi memastikan iklim usaha yang sehat serta menekan peredaran produk ilegal yang membahayakan kesehatan masyarakat. (Tina)


