DAERAH
Wartawan Forwaka Adyaksa Berbagi Kasih ke Panti Asuhan Berkat Pancaran Kasih
DETAIL.ID, Medan – Para wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Adyaksa Sumut telah mengadakan kegiatan berbagi kasih yang patut diacungi jempol dengan anak-anak Panti Asuhan Yayasan Berkat Pancaran Kasih.
Panti Asuhan itu diketahui beralamat di Jalan Sekolah, Dusun VII, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Dan kegiatan itu digelar pada hari Kamis, 28 Desember 2023 dan merupakan salah satu bentuk aksi sosial yang dilakukan oleh Forwaka Adyaksa dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Forwaka Adyaksa Donald R Panggabean didampingi oleh sejumlah pengurus seperti Bendahara Forwaka Sumut, Prihat Panggabean, Hendrik Hutabarat, Tyson Sembiring, Vera br Sinaga, Irwan Ginting, dan lainnya.
Kedatangan Tim Forwaka Adyaksa disambut langsung oleh Pendeta Rependi Hutabalian, ST selaku Pembina Yayasan Berkat Pancaran Kasih san Kepala Dusun VII, Ferdinan Nainggolan.
Tampil selaku pembaca acara dalam acara yang berjalan hikmat namun santai adalah Hendrik Hutabarat, jurnalis Detail.id.
Selaku MC dalam acara tersebut Hendrik Hutabarat sempat berinteraksi dengan puluhan anak-anak panti asuhan.
“Anak-anak, kalau sudah besar nanti, cita-citanya mau jadi apa?” tanya Hendrik Hutabarat selaku MC.
Anak-anak pun berlomba tunjuk tangan hendak menjawab.
“Saya ingin jadi dokter,” kata seorang anak.
“Saya ingin jadi tentara,” ujar anak lainnya.
“Saya ingin jadi polisi, saya ingin jadi PNS, saya ingin jadi Pendeta,” demikian anak-anak tersebut berlomba menjawab.
Sementara itu Ketua Forwaka Adyaksa Donald Panggabean menyampaikan ucapan selamat Natal dan Tahun baru kepada anak-anak dan pengurus yang ada di Yayasan Berkat Pancaran Kasih.
Donald pun mengungkapkan kalau Kajatisu, Idianto SH MH dan juga Kasipenkum Kejati Sumut, Yos Tarigan SH MH menyampaikan ucapan Natal dan Tahun Baru bagi anak-anak panti asuhan tersebut.
“Beliau berharap di Tahun baru 2024 nanti, kita semua tetap mendapatkan berkah dan damai sejahtera dari Tuhan Yang Maha Esa,” kata Donald Panggabean.
Menanggapi hal tersebut, Pdt Rependi Hutabalian, ST mengucapkan rasa terima kasihnya kepada kawan-kawan dari Forwaka Adyaksa serta kepada Kajati Sumut dan Kasipenkum Kejati Sumut. Beliau berharap agar Forwaka Adyaksa dan Kejati Sumut tetap menjadi terang dalam menjalankan tugasnya.
“Kami juga ingin menyampaikan titip salam untuk Bapak Kajati Sumut, yaitu Bapak Idianto dan juga Bapak Kasipenkum, Yos Tarigan. Semoga Tuhan memberkati mereka,” tutur Pdt Rependi.
Dalam kegiatan berbagi kasih itu, Forwaka Adyaksa memberikan bantuan sembako berupa beras, minyak goreng, gula, bubuk teh, Indomie, dan makanan untuk anak-anak panti asuhan.
Selain itu, Forwaka Adyaksa juga memberikan uang tali asih sebagai bentuk kepedulian dan keikhlasan mereka dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
Hal ini merupakan bukti nyata bahwa Forwaka Adyaksa tidak hanya berperan sebagai wartawan, namun juga sebagai anggota masyarakat yang peduli akan sesama.
Kegiatan yang diadakan oleh Forwaka Adyaksa ini juga telah menginspirasi anak-anak Panti Asuhan Berkat Pancaran Kasih.
Mereka merasakan bahwa masih ada orang-orang yang peduli dan bersedia untuk membantu mereka.
Hal ini memberikan semangat dan harapan bagi anak-anak tersebut untuk tetap berjuang dan tidak putus asa meskipun mereka tidak memiliki keluarga yang lengkap.
Di akhir kegiatan, Ketua Panitia Tison Sembiring Forwaka Adyaksa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan melaksanakan kegiatan ini dengan lancar.
Tyson berharap agar kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan dan menyebar ke seluruh masyarakat. Hal ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dan juga dapat mempererat tali persaudaraan di antara kita.
“Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih peduli dan saling membantu di antara kita sebagai manusia. Terlebih lagi di masa pandemi seperti sekarang, kegiatan sosial seperti ini sangat diperlukan untuk membantu masyarakat yang terdampak,” kata dia.
“Semoga kegiatan berbagi kasih bersama Forwaka Adyaksa dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi semua pihak yang terlibat. Mari kita berbagi kasih dan berbuat kebaikan untuk sesama. Selamat Natal dan Tahun Baru 2024!,” kata Tison Sembiring.
Reporter: Heno
DAERAH
Penasihat Kelompok Tani Sepakat Sampaikan Hak Jawab, Perampasan Sawit Dinilai Keliru
DETAIL.ID, Jambi – Penasihat Kelompok Tani Sepakat Desa Teluk Rendah Pasar, MM Harahap melayangkan hak jawab terkait pemberitaan di media online detail.id tertanggal 28 November 2025 dengan judul ‘Sawit Dirampas dari Buruh Panen, Diduga Didalangi Oknum Mantan Dewan Provinsi Jambi’. Ia menilai pemberitaan tersebut keliru.
Dalam keterangannya, MM Harahap menegaskan bahwa peristiwa yang diberitakan sebagai ‘perampasan’ sebenarnya merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat kepada Polsek Tebo Ilir mengenai dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) di areal yang berada dalam pengawasan kurator.
“Itu bukan perampasan. Masyarakat yang bertugas di lapangan hanya menjalankan perintah kurator untuk mengawasi, menjaga, dan melaporkan dugaan pencurian TBS kepada pihak kurator di Jakarta,” ujar MM Harahap, dalam hak jawab yang diterima, Sabtu, 29 November 2025.
Harahap juga membantah keterlibatan Amin Lok, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, dalam kasus tersebut.
“Saudara Amin Lok tidak mengetahui adanya pencurian di lokasi PT PAH. Jadi jelas beliau tidak terlibat, sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan,” katanya.
Sementara itu mengutip keterangan Kasat Reskrim Polres Tebo, Harahap menyampaikan bahwa laporan polisi yang dibuat oleh pelapor Eri bin Ali Ajis (alm) adalah terkait dugaan pengancaman, bukan perampasan seperti yang diberitakan.
“Pemberitaan tersebut keliru karena peristiwa yang dilaporkan adalah dugaan pengancaman, bukan perampasan. Bahasa dalam pemberitaan berubah akibat pernyataan saudara Azri SH yang digunakan media,” ujarnya.
Harahap meminta agar hak jawab ini ditayangkan sebagai bentuk koreksi dan klarifikasi versi pihaknya atas informasi yang dianggap tidak tepat dalam pemberitaan sebelumnya.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
DPW APRI Jambi Teken Kerja Sama dengan Ombudsman untuk Perkuat Tata Kelola Pertambangan Rakyat
DETAIL.ID, Jambi – Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Jambi menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Ombudsman RI Perwakilan Jambi pada Jumat, 28 November 2025 di Balai Adat LAM Kota Jambi. Kerja sama ini bertujuan memperkuat pengawasan dan tata kelola pertambangan rakyat di Provinsi Jambi.
Ketua Ombudsman Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi menilai pemerintah masih ragu menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi para penambang karena masih kuatnya anggapan bahwa potensi mudarat lebih besar dibanding manfaat. Padahal, kata dia, wilayah pertambangan rakyat (WPR) telah ditetapkan pemerintah pusat dan tinggal menunggu proses izin di tingkat daerah.
“Untuk beroperasi, penambang harus memiliki izin dari gubernur. Saya menduga keterlambatan penerbitan izin ini karena masih ada keraguan terkait integritas para penambang. APRI harus menjawab keraguan ini,” ujar Saiful, Jumat, 28 November 2025.
Saiful menegaskan, jika izin diberikan, pemerintah membutuhkan jaminan bahwa kegiatan eksplorasi dan pengelolaan tambang rakyat berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. Karena itu, ia berharap kerja sama antara Ombudsman dan APRI dapat memperkuat keyakinan pemerintah bahwa pengelolaan pertambangan rakyat dapat dilakukan dengan baik, benar, dan berorientasi pada konservasi.
“Kerja sama ini penting untuk memastikan tata kelola sumber daya alam dilakukan dengan nilai-nilai kebermanfaatan dan tetap menjaga kelestarian, sebagaimana amanah leluhur kita,” katanya.
Sementara itu Ketua DPW APRI Jambi, David Chandra Harwindo, menyatakan keberadaan WPR dan IPR akan mengurai aktivitas penambangan ilegal yang selama ini merugikan masyarakat dan negara.
“Dengan regulasi yang belum berpihak, banyak aktivitas tambang rakyat akhirnya berjalan di jalur ilegal. Akibatnya, negara kehilangan potensi penerimaan pajak dan royalti,” kata David.
Menurutnya penguatan peran APRI dapat menekan tingkat gangguan keamanan, menjaga stabilitas politik, serta mempermudah pemerintah melakukan pengawasan. Ia juga menyebut pertambangan rakyat yang legal dapat mendorong pemerataan ekonomi melalui tumbuhnya sektor transportasi dan UMKM di daerah.
David juga membantah isu penggunaan merkuri secara sembarangan oleh penambang rakyat.
“Isu pembuangan merkuri ke sungai tidak benar. Merkuri itu mahal, jadi tidak mungkin dibuang sembarangan dan APRI punya solusi pengganti merkuri yang ramah lingkungan,” katanya.
Ia menutup pernyataan dengan menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo dan Kapolri mengenai aktivitas tambang rakyat adalah pembinaan, bukan kriminalisasi.
“Artinya, aktivitas tambang rakyat harus diurus, dibina, dan diberdayakan,” tutunya.
Dengan penandatanganan kerja sama ini, kedua pihak berharap tata kelola pertambangan rakyat di Jambi menjadi lebih baik, transparan, dan berkelanjutan.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Barang-barang Elektronik dan Mobiler Milik DPRD Ogan Ilir Diduga Diambil Oknum Anggota DPRD Ogan Ilir
DETAIL.ID, Indralaya – Barang-barang milik DPRD Ogan Ilir berupa AC, TV, kulkas, dispenser, meja dan kursi diduga diambil alias dijarah oleh puluhan anggota DPRD Ogan Ilir.
Informasi tak sedap ini menyebar di kalangan pegawai DPRD Ogan Ilir hingga tersiar kepada awak media pada Rabu, 26 November 2025.
Menurut salah satu sumber yang merupakan pegawai DPRD Ogan Ilir yang namanya dirahasiakan, mengatakan sejumlah oknum anggota DPRD Ogan Ilir ini dapat mengambil barang-barang tersebut kesempatan karena kantornya sedang dilakukan renovasi, sehingga barang-barang yang ada di kantor tersebut dikeluarkan.
“Yang seharusnya disimpan sebagai aset negara, namun diambil oleh oknum anggota dewan tersebut,” ujar sumber.
Sumber menambahkan, saat ditanya mengapa barang-barang dapat diambil, katanya sudah konfirmasi melalui Sekwan.
“Kami di dalam gak berani negur, cuma liat-liat saja,” kata sumber.
Diketahui, untuk tahun 2025 ini DPRD Ogan Ilir menganggarkan rehab kantor anggota dewan sebesar Rp 2.400.750.000, yang dikerjakan oleh CV. Nizra Bersaudara. Pekerjaannya adalah pengecetan dinding dan pemasangan backdrop. Selain itu ada perbaikan kamar mandi dengan penggantian closet duduk dan wastafel.
Dan di tahun yang sama 2025 DPRD Ogan Ilir juga menganggarkan pengadaan AC, TV, kulkas sebesar Rp 500 juta dan pengadaan mobiler (meja, kursi) senilai Rp 500 juta.
Ketika media mengecek ke lokasi DPRD Ogan Ilir pada Kamis, 27 November 2025, papan proyek tidak terpasang.
Dan proyek yang dikerjakan tersebut terlihat hanya merenovasi 38 ruang kerja anggota DPRD Ogan Ilir.
Plt. Sekwan DPRD Ogan Ilir,
Ahmad Alfarisi, dikonfirmasi via WhatsApp pada Kamis, 27 November 2025, masuk/centang dua namun tidak memberikan penjelasan/tanggapan.
Menurut salah seorang ustadz dari Indralaya yang minta namanya dirahasiakan, mengatakan mengambil hak milik orang lain atau penjarahan itu hukumnya haram dan zalim dalam hukum islam, serta merupakan tindak pidana pencurian dalam hukum. Perbuatan ini dilarang keras karena merugikan orang lain dan diancam dengan balasan setimpal diakhirat, termasuk ditolaknya àmal ibadah atau bahkan dosanya akan ditanggung oleh pelaku.
Reporter: Suhanda

