DAERAH
Wartawan Forwaka Adyaksa Berbagi Kasih ke Panti Asuhan Berkat Pancaran Kasih
DETAIL.ID, Medan – Para wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Adyaksa Sumut telah mengadakan kegiatan berbagi kasih yang patut diacungi jempol dengan anak-anak Panti Asuhan Yayasan Berkat Pancaran Kasih.
Panti Asuhan itu diketahui beralamat di Jalan Sekolah, Dusun VII, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Dan kegiatan itu digelar pada hari Kamis, 28 Desember 2023 dan merupakan salah satu bentuk aksi sosial yang dilakukan oleh Forwaka Adyaksa dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Forwaka Adyaksa Donald R Panggabean didampingi oleh sejumlah pengurus seperti Bendahara Forwaka Sumut, Prihat Panggabean, Hendrik Hutabarat, Tyson Sembiring, Vera br Sinaga, Irwan Ginting, dan lainnya.
Kedatangan Tim Forwaka Adyaksa disambut langsung oleh Pendeta Rependi Hutabalian, ST selaku Pembina Yayasan Berkat Pancaran Kasih san Kepala Dusun VII, Ferdinan Nainggolan.
Tampil selaku pembaca acara dalam acara yang berjalan hikmat namun santai adalah Hendrik Hutabarat, jurnalis detail.id/.
Selaku MC dalam acara tersebut Hendrik Hutabarat sempat berinteraksi dengan puluhan anak-anak panti asuhan.
"Anak-anak, kalau sudah besar nanti, cita-citanya mau jadi apa?" tanya Hendrik Hutabarat selaku MC.
Anak-anak pun berlomba tunjuk tangan hendak menjawab.
"Saya ingin jadi dokter," kata seorang anak.
"Saya ingin jadi tentara," ujar anak lainnya.
"Saya ingin jadi polisi, saya ingin jadi PNS, saya ingin jadi Pendeta," demikian anak-anak tersebut berlomba menjawab.
Sementara itu Ketua Forwaka Adyaksa Donald Panggabean menyampaikan ucapan selamat Natal dan Tahun baru kepada anak-anak dan pengurus yang ada di Yayasan Berkat Pancaran Kasih.
Donald pun mengungkapkan kalau Kajatisu, Idianto SH MH dan juga Kasipenkum Kejati Sumut, Yos Tarigan SH MH menyampaikan ucapan Natal dan Tahun Baru bagi anak-anak panti asuhan tersebut.
"Beliau berharap di Tahun baru 2024 nanti, kita semua tetap mendapatkan berkah dan damai sejahtera dari Tuhan Yang Maha Esa," kata Donald Panggabean.
Menanggapi hal tersebut, Pdt Rependi Hutabalian, ST mengucapkan rasa terima kasihnya kepada kawan-kawan dari Forwaka Adyaksa serta kepada Kajati Sumut dan Kasipenkum Kejati Sumut. Beliau berharap agar Forwaka Adyaksa dan Kejati Sumut tetap menjadi terang dalam menjalankan tugasnya.
"Kami juga ingin menyampaikan titip salam untuk Bapak Kajati Sumut, yaitu Bapak Idianto dan juga Bapak Kasipenkum, Yos Tarigan. Semoga Tuhan memberkati mereka," tutur Pdt Rependi.
Dalam kegiatan berbagi kasih itu, Forwaka Adyaksa memberikan bantuan sembako berupa beras, minyak goreng, gula, bubuk teh, Indomie, dan makanan untuk anak-anak panti asuhan.
Selain itu, Forwaka Adyaksa juga memberikan uang tali asih sebagai bentuk kepedulian dan keikhlasan mereka dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
Hal ini merupakan bukti nyata bahwa Forwaka Adyaksa tidak hanya berperan sebagai wartawan, namun juga sebagai anggota masyarakat yang peduli akan sesama.
Kegiatan yang diadakan oleh Forwaka Adyaksa ini juga telah menginspirasi anak-anak Panti Asuhan Berkat Pancaran Kasih.
Mereka merasakan bahwa masih ada orang-orang yang peduli dan bersedia untuk membantu mereka.
Hal ini memberikan semangat dan harapan bagi anak-anak tersebut untuk tetap berjuang dan tidak putus asa meskipun mereka tidak memiliki keluarga yang lengkap.
Di akhir kegiatan, Ketua Panitia Tison Sembiring Forwaka Adyaksa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan melaksanakan kegiatan ini dengan lancar.
Tyson berharap agar kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan dan menyebar ke seluruh masyarakat. Hal ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dan juga dapat mempererat tali persaudaraan di antara kita.
"Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih peduli dan saling membantu di antara kita sebagai manusia. Terlebih lagi di masa pandemi seperti sekarang, kegiatan sosial seperti ini sangat diperlukan untuk membantu masyarakat yang terdampak," kata dia.
"Semoga kegiatan berbagi kasih bersama Forwaka Adyaksa dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi semua pihak yang terlibat. Mari kita berbagi kasih dan berbuat kebaikan untuk sesama. Selamat Natal dan Tahun Baru 2024!," kata Tison Sembiring.
Reporter: Heno
DAERAH
Perkuat Soliditas Organisasi, Ketum IPB Teddy Sarmidi Bersama Pengurus Kota Jambi dan Kabupaten Batanghari
DETAIL.ID, Jambi – Jajaran pengurus dan anggota DPP Ormas LSM IPB menggelar pertemuan dan konsolidasi organisasi di Jambi pada Selasa, 1 September 2026 sebagai upaya memperkuat koordinasi, kekompakan serta soliditas antarpengurus dan anggota.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Umum IPB Teddy Sarmidi, Ketua IPB Kota Jambi Widianto, Ketua DPC IPB Kabupaten Batanghari Arnol, serta sejumlah anggota IPB.
Pertemuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan. Sejumlah pengurus tampak berdiskusi dan melakukan koordinasi mengenai keberlangsungan organisasi.
Pertemuan tersebut menjadi momentum bagi jajaran IPB untuk memperkuat komunikasi antara kepengurusan pusat dan daerah sekaligus menyatukan langkah dalam menjalankan program organisasi.
Selain memperkuat internal, konsolidasi diharapkan semakin memantapkan peran organisasi dalam menjalankan fungsi kontrol sosial secara konstruktif, menyampaikan aspirasi masyarakat berdasarkan fakta serta membangun komunikasi dengan berbagai pihak.
Dalam menjalankan fungsi sosial dan pengawasan, jajaran organisasi juga diharapkan tetap mengedepankan profesionalisme, kepatuhan terhadap ketentuan hukum serta menjaga situasi yang kondusif di tengah masyarakat.
Kebersamaan antara Ketua Umum, pengurus daerah dan anggota menjadi bagian penting dalam menjaga roda organisasi agar tetap berjalan sesuai tujuan dan program yang telah ditetapkan.
Pertemuan turut diwarnai suasana kekeluargaan, terlihat dari dokumentasi kegiatan yang memperlihatkan jajaran pengurus berkumpul bersama.
Ke depan, koordinasi antara jajaran pusat, Kota Jambi dan Kabupaten Batanghari diharapkan semakin kuat sehingga program-program organisasi dapat dilaksanakan secara terarah dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat. (*)
DAERAH
Ketahui Kewajiban Bayar BPHTB dan PPh dalam Transaksi Jual Beli Tanah
DETAIL.ID, Jakarta – Dalam proses jual beli tanah atau bangunan, terdapat beberapa kewajiban yang perlu dipenuhi baik oleh penjual maupun pembeli sebelum proses Peralihan Hak dilakukan. Pembeli perlu membayarkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sedangkan Pajak Penghasilan (PPh) perlu dibayarkan oleh penjual. Kedua pajak tersebut tidak dibayarkan kepada Kantor Pertanahan, melainkan ke instansi yang berwenang.
“Dalam jual beli, sebelum pengecekan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan pembuatan Akta Jual Beli (AJB) masyarakat harus tahu jika penjual harus membayar PPh dengan nominal sekian rupiah, sedangkan pembeli harus tahu membayar BPHTB,” ujar Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi dalam keterangannya pada Jumat, 28 Agustus 2026, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
BPHTB merupakan pajak atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Ketentuan mengenai BPHTB diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Berdasarkan Pasal 44 ayat (1) dan (2), perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan, termasuk yang diperoleh melalui jual beli, merupakan objek BPHTB.
Selanjutnya, Pasal 45 dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, mengatur bahwa wajib BPHTB adalah orang pribadi atau badan yang memperoleh hak atas tanah dan/atau bangunan. Pembayaran BPHTB dilakukan kepada pemerintah daerah melalui perangkat daerah atau kanal pembayaran yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat. Besaran serta tata cara pembayaran BPHTB juga telah dituangkan dalam Undang-Undang tersebut.
Sementara itu, PPh atas pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan merupakan kewajiban pihak yang memperoleh penghasilan dari pengalihan tersebut, yakni penjual. PPh ini dibayarkan ke kas negara melalui kanal pembayaran resmi yang bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Ketentuan mengenai PPh tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2016 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli atas Tanah dan/atau Bangunan Beserta Perubahannya.
Dengan memahami mengenai kedua jenis pajak, masyarakat bukan hanya bisa mempersiapkan biaya pembelian tanah, namun juga biaya transaksi yang pasti dikeluarkan untuk Peralihan Hak. Diharapkan, setelah berkas dan biaya telah dipersiapkan oleh para pihak secara lengkap, proses Peralihan Hak bisa rampung sesuai target atau bahkan bisa lebih cepat. (*)
DAERAH
BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun pada Triwulan II 2026, UMKM Jadi Andalan
DETAIL.ID, Jakarta — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mencatat laba bersih Rp31,2 triliun hingga Triwulan II 2026.
Laba tersebut melonjak 17,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, di tengah pertumbuhan kredit sekaligus perbaikan kualitas aset.
Kinerja positif itu ditopang ekspansi kredit dan pembiayaan BRI Group yang mencapai Rp1.646 triliun atau tumbuh 16,2 persen secara tahunan.
Dari jumlah tersebut, porsi terbesar masih mengalir ke sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Hingga Juni 2026, kredit UMKM BRI mencapai Rp1.235,4 triliun.
Angka itu tumbuh 8,6 persen secara tahunan dan mencakup 75,1 persen dari total portofolio kredit dan pembiayaan perseroan.
Direktur Utama BRI Hery Gunardi mengatakan posisi UMKM tetap menjadi bagian penting dalam strategi bisnis perusahaan.
Menurutnya, pertumbuhan sektor tersebut juga berkaitan erat dengan kondisi perekonomian nasional.
“Kondisi tersebut memberikan optimisme bagi BRI karena UMKM merupakan core business sekaligus bagian penting dari fundamental perekonomian nasional,” kata Hery dalam pemaparan kinerja BRI di Kantor Pusat BRI, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026.
Selain pertumbuhan kredit, aset konsolidasian BRI hingga akhir Triwulan II 2026 mencapai Rp2.352 triliun atau naik 11,7 persen secara tahunan.
Dana Pihak Ketiga (DPK) juga meningkat menjadi Rp1.581 triliun, tumbuh 6,7 persen.
Pendapatan bunga bersih atau net interest income naik 9,9 persen dari Rp73,3 triliun menjadi Rp80,5 triliun.
Sementara Pre-Provision Operating Profit (PPOP) tumbuh 12,8 persen menjadi Rp65,7 triliun.
Pertumbuhan tersebut diikuti dengan membaiknya sejumlah indikator efisiensi dan kualitas aset.
Cost of Fund secara bank only turun dari 3 persen menjadi 2,4 persen.
Cost to Income Ratio juga turun dari 41,9 persen menjadi 39,2 persen.
Rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) turun dari 3 persen menjadi 2,9 persen.
Cost of Credit juga membaik dari 3,4 persen menjadi 3,1 persen.
Pada saat yang sama, kemampuan BRI menghasilkan keuntungan terhadap modal semakin meningkat.
Return on Equity (ROE) naik dari 16,6 persen menjadi 18,8 persen, sedangkan Return on Asset (ROA) bertahan di kisaran 2,7 persen.
Hery menyebut capaian tersebut mulai menunjukkan hasil dari transformasi bisnis yang dijalankan melalui BRIVolution Reignite.
Strategi itu mencakup penguatan pendanaan, pembenahan bisnis inti, serta pengembangan sumber pertumbuhan baru.
“Capaian tersebut menunjukkan bahwa transformasi mulai kami konversikan menjadi kinerja,” ujar Hery.
Meski memperluas sumber pertumbuhan ke berbagai segmen, BRI tidak menggeser UMKM dari posisi utama.
Perseroan justru memperkuat ekosistem pemberdayaan agar pelaku usaha tidak hanya memperoleh akses pembiayaan, tetapi juga pendampingan untuk mengembangkan bisnis.
Program Desa BRILiaN hingga Juni 2026 telah menjangkau lebih dari 5.700 desa binaan.
Sementara Klasterku Hidupku mencakup lebih dari 44 ribu klaster usaha dan platform LinkUMKM telah menjangkau sekitar 17,3 juta pelaku UMKM.
Pendampingan juga dilakukan melalui Rumah BUMN yang hingga Juni 2026 telah melibatkan sekitar 596 ribu pelaku UMKM.
Di sektor pembiayaan pemerintah, BRI menyalurkan KUR sebesar Rp103,8 triliun sepanjang Januari hingga Juni 2026 kepada lebih dari 2 juta debitur.
Secara kumulatif sejak 2015, total penyaluran KUR BRI telah mencapai Rp1.539 triliun kepada 48,4 juta nasabah.
Hery menilai pembiayaan tanpa pemberdayaan tidak cukup untuk mendorong UMKM berkembang secara berkelanjutan.
Karena itu, BRI menggabungkan kedua pendekatan tersebut dalam satu ekosistem.
“Bagi BRI, pembiayaan dan pemberdayaan merupakan satu kesatuan,” kata Hery.
Ia menegaskan, pertumbuhan bisnis BRI pada akhirnya tidak hanya diukur dari besarnya aset maupun laba, tetapi juga dari dampaknya terhadap pelaku usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Pada akhirnya, keberhasilan BRI tidak hanya kami ukur dari pertumbuhan aset, kredit, maupun laba. Yang juga penting adalah seberapa besar pertumbuhan tersebut mampu menciptakan nilai, membuka kesempatan bagi pelaku usaha untuk berkembang, dan menggerakkan ekonomi masyarakat,” tuturnya. (*)



