DETAIL.ID, Medan – Ada yang datang dan ada pula yang pergi pada penggunaan survei biaya hidup (SBH) indeks harga konsumen (IHK) yang bakal digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) untuk tahun 2024 ini.
Hal itu terungkap pada acara sosialisasi “Hasil SBH 2022 Perubahan Tahun Dasar IHK: Potret Pola Ekonomi Sumatera Utara” yang digelar di kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Jalan Asrama Ringroad, Medan pada Selasa, 30 Januari 2024.
Kepada para wartawan seusai acara, Kepala BPS Sumut Nurul Hasanudin mengungkapkan apa saja hang datang dan pergi dalam survei yang dipakai BPS kali ini.
Dalam pencatatan inflasi, ucap pria yang akrab disapa Hasan ini, akan ada sejumlah perubahan, termasuk soal penambahan kota dan kabupaten IHK.
“Secara nasional ada penambahan 60 kota baru sehingga menjadi 150 kota. Selama ini kan rilis survei selalu mencakup 90 kota baru di seluruh Indonesia,” ucap Hasan.
Dan untuk Provinsi Sumatera Utara, bebernya, juga ada penembahan kota atau kabupaten baru, yakni Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Tanah Karo, dan Kabupaten Labuhanbatu induk.
Dengan demikian, ujarnya, jumlah kota yang tercantum dalam IHK setiap bulannya menjadi delapan.
Lima di antaranya, ucap Hasan, adalah kota-kota yang telah tercatat yaitu Medan, Pematang Siantar, Sibolga, Padang Sidempuan, dan Gunung Sitoli.
Kemudian, Hasan menambahkan, untuk komoditas yang dicatat dalam survei BPS Sumut juga ada yang datang dan pergi, mengalami pergantian.
“Misalnya, dari survei kita pada tahun 2022, terutama seusai Covid-19, kebutuhan masyarakat akan komoditas masker itu sudah muncul. Sewaktu di survei inflasi 2018, kebutuhan akan masker belum muncul,” kata Hasan.
Selain itu, kata dia, ada komoditas yang hilang dan tidak dicatat lagi dalam SBH ke depan, seperti pembelian video compact disc (VCD).
“Atau tak ada lagi pembelian kamera karena sekarang setiap rumah tangga sudah bisa menggunakan kamera handphone,” ujar Hasan lagi.
“Kalau tidak salah saya, ada 49 komoditas yang baru yang dimasukkan dalam SBH yang terkait dengan kebutuhan masyarakat yang kekinian,” ucapnya.
“Jadi, intinya, ada yang muncul, ada yang hilang, ada yang datang, dan ada yang pergi dalam pola perhitungan survei biaya hidup,” tutur Nurul Hasanudin.
Reporter: Heno
Discussion about this post