Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Bachyuni Deliansyah Resmikan Enam Gedung yang Dibangun Oleh Pemerintah Kabupaten Muarojambi

Published

on

Kota Jambi – Pj Bupati Muarojambi, Bachyuni Deliansyah meresmikan enam gedung yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Muarojambi.

Gedung yang dibangun tersebut adalah Anjungan rumah adat Kabupaten Muarojambi, pembangunan gedung BPBD, pembangunan gedung BPKAD, mal pelayanan publik, rehab gedung PKK dan rehab Masjid Al Abrar.

Peresmian gedung itu dipusatkan di Anjungan rumah adat Kabupaten Muarojambi yang berlokasi di kawasan ekspedisi arena MTQ Kota Jambi pada Rabu, 31 Januari 2024.

Hadir dalam kegiatan itu, Ketua TP PKK Kabupaten Muarojambi, Sekda Muarojambi, Kapolres Muarojambi, Pabung, serta Kepala OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Muarojambi dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Muarojambi Bachyuni Deliansyah menyebut jika gedung yang diresmikan ini merupakan gedung yang dibangun dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Muarojambi. Bangunan gedung ini telah diselesaikan pada akhir tahun lalu, namun baru bisa diresmikan pada hari ini.

Menurut dia, hampir seluruh bangunan di Kabupaten Muarojambi sudah diperbaiki. Baik itu bidang kesehatan, pendidikan dan insfratruktur lainnya.

Artinya, jangan saja gedung yang bagus tapi pelayanan yang buruk. Harus berimbang, ketika kita sudah diberikan fasilitas untuk bekerja dengan baik maka motivasi bekerjanya harus lebih baik lagi.

“Iya itu yang saya minta kepada seluruh jajaran terutama kepada seluruh jajaran terutama yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik kesehatan pendidikan keamanan nanti dengan perizinan,” kata Bachyuni.

Dia berterimakasih kepada seluruh OPD dilingkup pemerintah Kabupaten Muarojambi yang telah memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Selain itu, dirinya juga berterimakasih kepada Gubernur Jambi, H. Al Haris yang telah memberikan hibah tanah kepada Pemerintah Kabupaten Muarojambi untuk membangun rumah anjungan ini.

“Sebelumnya hanya kabupaten/kota induk yang punya rumah anjungan. Dengan kebijakan Gubernur H. Al Haris, Alhamdulillah semua kabupaten/kota yang belum punya rumah adat atau rumah anjungan, bisa dibangun,” ucap Bachyuni.

Sementara itu, Kadis PUPR Kabupaten Muarojambi Yultasmi menyebut jika pembangunan enam gedung ini tidak semuanya dibangun baru, namun ada beberapa yang di rehab. Seperti Masjid Al Abror dan Gedung PKK.

“Jadi yang bangun baru ada empat gedung. Seperti pembangunan Anjungan rumah adat, gedung BPKAD, gedung BPBD, dan Mal Pelayanan Publik,” tutur Yultasmi.

Advertisement

ADVERTORIAL

Rawat Tradisi Gus Miek, Bupati Jember Siap Bumikan Majelis Moloekatan

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember menghadiri Majelis Moloekatan Gus Miek, Sabtu (23/5/2026), malam. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Halaman Pemkab Jember kembali bergetar oleh lantunan ayat suci dan selawat dalam agenda Majelis Sema’an Al-Qur’an dan Dzikrul Ghofilin Moloekatan Gus Miek, Sabtu, 23 Mei 2026.

Memasuki tahun kedua pelaksanaannya sejak 2025, agenda spiritual yang digagas oleh waliyullah KH. Moch. Hamim Jazuli (Gus Miek) ini sukses menyedot ratusan jamaah, tokoh agama, kiai, dan gus dari berbagai penjuru Jember.

Langkah Pemkab Jember memfasilitasi majelis akbar ini menjadi bukti nyata komitmen daerah dalam merawat tradisi religi sekaligus memperkuat ukhuwah islamiyah di bumi pendalungan.

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mengawal penuh syiar Al-Qur’an dan pembumian majelis dzikir semacam ini demi keberkahan daerah.

Sebagai pemimpin yang tumbuh dari kultur pesantren, Gus Fawait juga menyampaikan pesan menyentuh mengenai ketakzimannya kepada garis keturunan (dzurriyah) para ulama besar.

“Saya hanya seorang santri yang tidak punya apa-apa kecuali rasa cinta kepada wali Allah, kepada Gus Miek dan dzurriyah beliau-beliau. Untuk kegiatan yang berkaitan dengan majelis ini, Pemerintah Kabupaten Jember siap ikut serta membumikan majelis ini semampu kami sebagai kepala daerah. Kami berharap doa dari para kiai, para gus, dan seluruh jamaah untuk Kabupaten Jember,” kata Gus Fawait.

Melalui majelis ini, Pemkab Jember berharap kekuatan doa kolektif dari para ulama dan jamaah yang hadir mampu menjadi benteng spiritual sekaligus motor penggerak kebaikan bagi kemaslahatan masyarakat, bangsa, dan umat.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Jemaah Haji Wajib Pastikan Status BPJS Kesehatan Tetap Aktif

DETAIL.ID

Published

on

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjung Sari. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan)

DETAIL.ID, Sumenep — BPJS Kesehatan mengingatkan seluruh calon jemaah haji untuk memastikan status kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mereka dalam kondisi aktif sebelum berangkat ke tanah suci.

Hal ini krusial untuk memberikan perlindungan finansial dan kesehatan bagi jemaah maupun keluarga yang ditinggal di tanah air.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjung Sari, menegaskan bahwa status aktif JKN kini menjadi salah satu syarat administrasi wajib.

Mengingat gangguan kesehatan bisa terjadi kapan saja tanpa diduga, jaminan ini akan memastikan jemaah mendapatkan layanan medis tanpa kendala biaya.

“Calon jemaah haji bisa saja mengalami gangguan kesehatan kapan saja. Oleh sebab itu, pentingnya menjaga status kepesertaan JKN tetap aktif agar saat membutuhkan pelayanan kesehatan, biaya pengobatan dapat dijamin sesuai ketentuan,” kata Galih.

Galih juga mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan digital seperti PANDAWA atau Aplikasi Mobile JKN untuk mengecek status kepesertaan mereka secara berkala demi kelancaran ibadah.

Manfaat dari kepatuhan ini diakui langsung oleh Maryamah (68), salah satu peserta JKN asal Kabupaten Sumenep.

Ia mengaku merasa jauh lebih tenang dan bisa berkonsentrasi penuh pada ibadahnya di tanah suci karena urusan perlindungan kesehatan telah terjamin.

“Menjaga status kepesertaan JKN tetap aktif menurut saya memang menjadi kewajiban sebagai peserta. Kita tidak pernah tahu kapan akan sakit, sehingga perlindungan kesehatan sangat penting dimiliki,” tutur Maryamah.

Melalui kemudahan Aplikasi Mobile JKN, Maryamah menambahkan bahwa pengecekan status kini sangat praktis karena dapat diakses kapan saja dan di mana saja tanpa harus mengantre di kantor BPJS Kesehatan.

Reporter: Zainul Hasan

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bermasalah! Pemkab Jember Minta SPPG Al Mubarok dan Sumbersari 2 Ditutup

DETAIL.ID

Published

on

Pj. Sekda Jember, Achmad Imam Fauzi, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember merekomendasikan penghentian operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya, yaitu SPPG Al Mubarok Kaliwates dan SPPG Sumbersari 2.

Rekomendasi tersebut disampaikan langsung melalui surat resmi Bupati Jember, Gus Fawait, kepada Badan Gizi Nasional menyusul hasil evaluasi lapangan dan aduan masyarakat melalui kanal “Wadul Guse”.

Menurut PJ Sekretaris Daerah Jember sekaligus Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG), Achmad Imam Fauzi, surat tersebut dikirimkan pada 22 Mei 2026.

Langkah ini diambil setelah ditemukan berbagai masalah fatal terkait standar kebersihan, pengelolaan makanan, hingga keamanan kerja di kedua dapur tersebut.

Masalah serius terjadi di SPPG Al Mubarok Kaliwates yang diduga kuat menjadi penyebab keracunan makanan pada sejumlah anak PAUD dan TK.

Selain itu, petugas menemukan pelanggaran fatal berupa peletakan tabung gas di ruang tertutup yang mengancam keselamatan.

“Faktanya ada korban. Itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Keselamatan penerima manfaat program harus menjadi prioritas utama,” ujar Fauzi.

Di sisi lain, SPPG Sumbersari 2 juga dinilai bermasalah setelah sempat mengalami kebakaran akibat kebocoran gas di ruang oven pengering.

Kondisi ini diperparah dengan lokasi bangunan yang berada di dekat saluran irigasi besar dan rawan terjangkit banjir.

Pemkab Jember menegaskan tidak akan main-main dengan Program MBG karena menyangkut kesehatan anak-anak.

Seluruh mitra pun diwajibkan memenuhi standar operasional yang ketat.

Walau demikian, nasib akhir dari operasional kedua SPPG ini kini sepenuhnya berada di tangan keputusan Badan Gizi Nasional.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs