ADVERTORIAL
Diberikan Gelar Adat dari LAM, Bachyuni Deliansyah: Terimakasih Tak Terhingga

Muarojambi – Pj Bupati Muarojambi, Bachyuni Deliansyah diberikan gelar adat Adipati Arif Setio Noto Negoro oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi Kabupaten Muarojambi.
Pemberian gelar adat ini sebagai bukti kepedulian dan perhatian LAM kepada putra terbaik yang pernah mengabdi di Kabupaten Muarojambi dan sesuai polo dengan sisik siang dari Tim pencari gelar LAM Kabupaten Muarojambi.
Selain Bachyuni Deliansyah, ada beberapa orang yang diberikan gelar adat, diantaranya Faradilla Zahara isteri dari Bachyuni Deliansyah. Dia diberikan gelar Karang Setio Kalung Tanduk Buang. Kemudian ketua DPRD Kabupaten Muarojambi Yuli Setia Bhakti yang diberi gelar Adipati Agung Setyo Negeri.
Turut diberi Gelar Adat Melayu Jambi Kabupaten Muarojambi yaitu Ketua Dewan Permusyawaratan Adat Melayu Jambi Kabupaten Muarojambi Haji Abdullah dengan gelar Jago Pati Candiyo Setyonegoro. Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi Kabupaten Muarojambi H. Amrullah, S.Ag, MM dengan gelar Tumanggung Rekso Dano Setyo Guno. Dan Wakil Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi Kabupaten Muarojambi Anwar, S.Ip dengan gelar Pangeran Puspo Jayo.
Pemberian gelar adat ini dilaksanakan di gedung Serbaguna Pemkab Muarojambi pada Sabtu, 13 Januari 2024.
Sekretaris I LAM Jambi Kabupaten Muarojambi, R. Fuazi, S. Kep menyebut, Gelar Adat dan Karang Setio yang diberikan kepada Penjabat Bupati Muarojambi beserta istri dan Ketua DPRD Muarojambi serta Tokoh Masyarakat Kabupaten Muarojambi ini sebagai bukti kepedulian dan perhatian LAM kepada putra terbaik yang pernah mengabdi di Kabupaten Muarojambi dan sesuai polo dengan sisik siang dari Tim pencari gelar LAM Kabupaten Muarojambi. Ujarnya.
“Penjabat Bupati Muarojambi Bachyuni Deliansyah beserta istri menyandang gelar Adipati Arif Setio Noto Negoro dan Istri Faradilla Zahara Karang Setio Kalung Tanduk Buang yang artinya seorang pemimpin yang sangat gagah berani membangun budaya daerah,” kata Fauzi.
Pemberian gelar adat yang diberikan kepada Pj Bupati Muarojambi beserta istri dan Ketua DPRD kabupaten Muarojambi disambut secara positif oleh masyarakat Muarojambi.
Mereka menganggap Pj Bupati Muarojambi dan Ketua DPRD Muarojambi mempunyai sikap dan kepribadian yang baik sebagai pejabat publik.
Selain itu, dia juga mampu menjaga tradisi dan nilai-nilai budaya masyarakat Kabupaten Muarojambi.
Bachyuni Deliansyah sebagai Pj Bupati Muarojambi dan Yuli Setia Bakti sebagai Ketua DPRD kabupaten Muarojambi yang dipandang pantas untuk diberi gelar adat. Oleh karena itu, sudah sepantasnya ia mendapatkan gelar adat dari Lembaga Adat Melayu Jambi Kabupaten Muarojambi.
“Sehingga dengan pemberian gelar tersebut, diharapkan Pj Bupati Muarojambi dan Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi terus memperjuangkan kepentingan masyarakat Muarojambi melalui Eksekutif dan Legislatif dan selalu mensosialisasikan Lembaga Adat Melayu Jambi Kabupaten Muarojambi dan memperhatikan sumber dana untuk kegiatan Lembaga Adat Kabupaten Muarojambi,” tutur Fauzi.
Penjabat Bupati Muarojambi Bachyuni Deliansyah dalam sambutanya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas penganugrahan tertinggi dalam gelar adat melayu Jambi Kabupaten Muarojambi kepada LAM Jambi Kabupaten Muarojambi dan Masyarakat Kabupaten Muarojambi.
“Terimakasih tak terhingga kepada LAM Muarojambi yang menyematkan gelar adat ini kepada kami,” kata Bachyuni.
Selain itu, dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Muarojambi yang telah mendukung program pemerintah Kabupaten Muarojambi yang dipimpin oleh dirinya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Muarojambi Budi Hartono selaku ketua panitia menyebut jika pemberian gelar adat Melayu Jambi Kabupaten Muarojambi ini sebagai penghargaan bagi Pj Bupati Muarojambi Bachyuni Deliansyah SH, dengan gelar Adipati Arif Setyo Notonegoro dan Faradillah dengan gelar Karang Setyo sebagai istri setyo pendamping suami dan Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi Yuli Setia Bakti dengan gelar Adipati Agung Setyo Negeri dan tokoh masyarakat lainnya.
“Tujuan dari pemberian gelar adat melayu Jambi Kabupaten Muarojambi ini agar dapat menghidupkan budaya lama adat istiadat melayu Jambi Kabupaten Muarojambi yang mungkin memang patut diperhatikan, dan dilestarikan,” kata Budhi.
ADVERTORIAL
Lagi dan Lagi, Bupati Fadhil Arief Pertahankan Predikat WTP atas Laporan Keuangan Daerah

Batanghari – Pemerintah Kabupaten Batanghari kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kali secara berturut-turut, yang bertempat di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, pada Senin, 16 Juni 2025.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, S.E,M.Si menyerahkan secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 Pemerintah Kabupaten Batanghari kepada Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief.
Penyerahan tersebut diawali dengan Penandatanganan Berita Acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2024. Bupati Fadhil Arief didampingi Ketua DPRD Kabupaten Batanghari.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kabupaten Batanghari meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), hal ini mengacu kepada Undang-undang Nomor 23 tahun 2024 tentang kewajiban menyerahkan LKPD kepada BPK RI Perwakilan Jambi.
Pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan bagian tugas konstitusional dari BPK, pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini/tingkat kewajaran informasi laporan keuangan yang disajikan oleh Pemerintah Daerah.
Selanjutnya Bupati Batanghari Fadhil Arief memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada OPD dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Batanghari beserta jajarannya, yang telah bekerja dengan baik dan tingginya sinergitas antar semua OPD hingga Kabupaten Batanghari meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari, Inspektur Kabupaten Batanghari, Kepala Bakeuda Kabupaten Batanghari, dan OPD terkait.
ADVERTORIAL
Bupati Syukur Pimpin Musrenbang RPJMD 2025-2029

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur memimpin jalannya musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Merangin tahun 2025-2029, di Aula Bappeda Merangin, pada Selasa, 17 Juni 2025.
Dikatakan Bupati, Musrenbang merupakan momen yang sangat strategis untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan RPJMD tahun 2025-2029. Musrenbang ini untuk menentukan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.
“Di Musrenbang ini dijabarkan visi misi dan program kepala daerah dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMD. Untuk itu saya minta masukan dan saran penyempurnaan dari perangkat daerah dan pemangku kepentingan,” ujar Bupati.
Hal ini lanjut Bupati, tentunya sesuai dengan program-program prioritas dan kebutuhan nyata masyarakat, sekaligus upaya untuk mewujudkan visi, misi, tujuan dan sasaran dari rancangan awal RPJMD.
Visi Kabupaten Merangin tersebut “Menuju Merangin Baru 2030, dengan semangat baru, Merangin Berdaya saing, Akuntabel, Reformis dan Unggul”. Untuk mencapai visi daerah itu, ditempuh melalui empat misi.
Keempat misi tersebut yaitu, pertama, mengembangkan sumber daya manusia Merangin yang unggul dan berbudaya. Kedua, memantapkan infrastruktur daerah, ketiga, mewujudkan perekonomian daerah yang inklusif dengan skema ekonomi hijau (green economic) berbasis keunggulan daerah (pertanian, pariwisata dan UMKM).
Sedangkan yang keempat, membangun tata kelola Pemerintahan Kabupaten Merangin yang baik dan bersih untuk peningkatan kualitas pelayanan masyarakat (berbasis teknologi informasi 5.0).
Pada pembukaan Musrenbang itu ditandatangani berita acara oleh Sekda Merangin Fajarman, unsur Forkopimda Merangin, instansi vertikal, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah/Kades, TP PKK Merangin dan tokoh masyarakat serta pemangku kepentingan.(*)
ADVERTORIAL
Serahkan SK Pengangkatan CPNSD Formasi Tahun 2024, Ini Pesan dan Harapan Bupati Fadhil Arief

Batanghari – Pemerintah Kabupaten Batanghari, menyerahkan surat keputusan tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) formasi tahun 2024, yang dilaksanakan di rumah dinas Bupati Batanghari pada Senin, 16 Juni 2025.
Penyerahan surat keputusan tersebut langsung diserahkan oleh Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief didampingi Pj Sekda Batanghari, Mula P Rambe.
Bupati Fadhil Arief mengatakan ketika surat keputusan pengangkatan ini sudah diterima, tentunya ada konsekuensi yang harus dijalankan serta pertanggungjawaban ke depannya.
Untuk itu, Bupati Fadhil mengharapkan kepada para CPNS yang baru sudah menerima SK pengangkatan untuk dapat mampu membuktikan dengan prestasi kerja yang lebih baik di masa yang akan datang.
“Selain itu, tetap jaga serta pertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas, tanggung jawab,” ucapnya.
“Teruslah memacu diri untuk tetap bersemangat, berdedikasi dan berprestasi dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Batanghari Super Tangguh,” ujarnya lagi.
Dapat diketahui, Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNS) formasi tahun 2024 sebanyak 96 orang yang terdiri dari dua orang kesehatan dan 94 orang tenaga teknis.
Sebelumnya, Kabupaten Batanghari membuka formasi CPNS sebanyak 110 kuota formasi dengan jumlah pelamar 2.538 orang, yang terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 7 orang dan tenaga teknis 2.531 orang.