DETAIL.ID, Tebo – Aliansi Mahasiswa Masyarakat Anti Korupsi (AMMAK) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Tebo pada Senin, 22 Januari 2024.
Dari informasi yang dihimpun media ini di lapangan, massa yang tergabung dalam aksi demonstrasi ini mendesak Kejaksaan Negeri Tebo segera memeriksa Kades Tanah Garo Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi terkait dugaan gratifikasi dari PT Andika Permata Nusantara.
Pendamping masyarakat dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Tebo, Afriansyah dalam orasinya mendesak agar Kades Tanah Garo dipanggil dan diperiksa.
“Kami minta agar Kejaksaan Negeri Tebo memanggil dan memeriksa Kades Tanah Garo terkait ada uang masuk sebesar Rp 500 juta ke rekening pribadi Syurya yang merupakan Kades Tanah Garo, yang patut diduga dari Kasir PT Andika Permata Nusantara,” kata Afriansyah saat berorasi.
“Akibat dari uang tersebut, Kades Tanah Garo menyalahgunakan wewenang dengan membuat surat ke BPN, agar BPN membatalkan pemberian sertifikat kepada masyarakat. Yang mana surat tersebut isinya juga menguntungkan PT APN,” ujar Afriansyah.
Maka dari itu, kata Afriansyah, hari ini pihaknya meminta dan mendesak Kejaksaan Negeri Tebo memanggil dan memeriksa Kades Tanah Garo yang kuat dugaan terlibat dalam permainan mafia tanah.
Terpisah, Ketua DPD PEKAT IB Kabupaten Tebo, Hafizan Romi Faisal saat diwawancarai media ini menjelaskan bahwa pada 3 Januari 2024 yang lalu telah memasukkan surat laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Tebo terkait dugaan menerima gratifikasi dan menyalahgunakan wewenang namun sampai saat ini Kades Tanah Garo belum juga dipanggil dan diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Tebo.
Untuk itu, lanjut Romi, DPD PEKAT IB Kabupaten Tebo, PD AMAN Kabupaten Tebo perwakilan mahasiswa dan perwakilan 4 (empat) desa dari Kecamatan Muara Tabir yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Masyarakat Anti Korupsi (AMMAK) mendesak agar Kades Tanah Garo segera diperiksa.
“Biar jelas dan terbuka semua permainan permainan mafia tanah yang menggunakan kekuasaan jabatan,” ucap Romi.
Reporter: Hary Irawan
Discussion about this post