Connect with us
Advertisement

DAERAH

Melalui BigBox, Telkom Bantu BPOM Awasi Peredaran Obat dan Makanan

Published

on

Penyerahan produk BigBox dari PT Telkom ke BPOM.

DETAIL.ID, Medan – Produk BigBox sebagai salah satu produk unggulan dari Leap-Telkom Digital (Leap), berperan aktif dalam membangun manajemen data analitik secara end-to-end di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dari keterangan resmi Telkom yang dilihat detail.id/ pada Kamis, 11 Januari 2024, disebutkan bahwa solusi yang diberikan BigBox membuat proyek pekerjaan yang dilakukan BPOM terdokumentasi dengan baik.

BigBox juga maksimalkan pemantauan media sosial sehingga BPOM dengan mudah dan cepat mengawasi obat dan makanan yang tersebar.

“Telkom meyakini bahwa data adalah aset berharga yang dapat memberikan insight mendalam, menjadi solusi bagi permasalahan, dan menciptakan nilai nyata bagi bisnis dan organisasi," kata EVP Digital Business and Technology Telkom, Komang Budi Aryasa.

Dengan BigBox, kami mengajak banyak perusahaan maupun instansi untuk menjelajahi potensi penuh dari data yang dimiliki, serta memberikan keunggulan kompetitif melalui pengambilan keputusan yang cerdas dan inovasi berbasis data,” ujar Komang Budi Aryasa menambahkan.

Sebelum menggunakan BigBox, BPOM kerap menghadapi kendala ketika memiliki kebutuhan untuk membuat dashboard yang menggunakan beberapa sumber data.

Berkat pemanfaatan BigBox, keseluruhan data milik BPOM yang berasal dari 44 sumber data dan aplikasi, kini lebih mudah dikelola karena seluruh proyek terdokumentasi dengan baik di satu sumber.

Selain itu, dengan adanya fitur Social Media Analytics, kini BPOM dapat dengan mudah dan cepat mengawasi produk maupun perusahaan obat dan makanan lewat media sosial serta berita yang tersebar.

BPOM dapat mengetahui apa saja isu yang sedang berkembang dan dibicarakan masyarakat di media sosial. Dengan begitu, BPOM bisa lebih cepat mengetahui peredaran produk yang melanggar aturan ataupun produk yang mengandung bahan yang dilarang.

BPOM menyadari bahwa data telah menjadi aset penting dan menempati posisi esensial saat pengambilan keputusan bagi operasionalnya.

Pengelolaan data yang dilakukan BigBox menjawab tantangan yang dihadapi BPOM agar tugas yang dijalankan semakin efektif dan efisien.

Melalui BigBox, BPOM mampu mengelola data menjadi lebih baik sehingga peredaran obat dan makanan bisa semakin terawasi.

Chief Executive Officer BigBox, Muhammad Sigit Pramudya, menuturkan bahwa BigBox menghadirkan solusi end-to-end data management and analytics platform yang revolusioner kepada BPOM.

Teknologi yang ada di BigBox dirancang untuk mengatasi kompleksitas pengelolaan data dalam skala besar dalam format yang beragam. Teknologi inilah yang menjadi solusi tepat bagi kebutuhan pengelolaan data BPOM.

“Lewat fitur Social Media Analytics dari BigBox, BPOM kini lebih cepat mengetahui ketika ada obat dan makanan terlarang yang beredar di masyarakat. Insight tersebut membuat BPOM semakin mudah dalam membuat keputusan lanjutan dalam menangani pelanggaran yang muncul,” ujar Sigit.

BigBox menjadi jawaban dari tantangan era digital, di mana data telah menjadi harta yang harus dijaga dan dikelola dengan baik serta mudah diakses.

Meningkatnya kesadaran Indonesia terkait data tercermin kan dari pertumbuhan project yang ditangani BigBox.

Hingga tahun 2023, project yang ditangani BigBox naik hingga lebih dari 200 persen dibandingkan 2021 yang mengindikasikan bahwa BigBox konsisten memberikan pelayanan terbaik sehingga kepercayaan terhadap BigBox juga terus meningkat.

Tak hanya BigBox, Leap Telkom Digital juga menaungi produk dan layanan digital Telkom lainnya yang dapat dilihat di tautan berikut https://leap.digitalbisa.id/#products.

Reporter: Heno

Advertisement

DAERAH

Pemkab dan DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Lima Ranperda

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – DPRD Kabupaten Pasuruan bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Pasuruan Non APBD 2026 di di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan pada Senin, 28 September 2026.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pasuruan Shobi Asrori mewakili Bupati Pasuruan, Ketua Fraksi DPRD, Anggota DPRD, OPD, Camat dan para undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat menyampaikan pihaknya mendengarkan rancangan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Non APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2026.

Selanjutnya, Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori menyampaikan lima rancangan daerah Non APBD 2026. Lima Raperda yang diajukan di antaranya: Raperda tentang Kerja Sama Daerah, Raperda tentang Perubahan keempat atas Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang Pemdes, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2025 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda tentang Penyertaan Modal dan Raperda tentang Pencabutan Raperda No 9 tahun 2010 tentang Perseroan Terbatas Pasuruan Migas.

Shobih Asrori juga menyampaikan bahwa kelima Perda tersebut merupakan upaya dalam rangka Pemerintah Daerah mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, efisien dan represif.

“Raperda ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola, di samping mempunyai kepastian hukum, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, kemitraan pembangunan dan perekonomian desa serta penyempurna tata kelola BUMD serta kelembagaan daerah,” katanya.

Raperda yang telah disampaikan oleh Wakil Bupati Pasuruan akan direspons oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan dalam Rapat Paripurna kedua dalam rangka pemandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda Non APBD 2026.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Ramah Tamah HANTARU 2026, Wamen Ossy: Momentum Transformasi Layanan yang Memberi Kepastian

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Transformasi layanan yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) diarahkan untuk memberikan kepastian lebih kepada masyarakat. Di momen Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026 pada Kamis, 24 September 2026, Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan mengajak jajaran untuk bersungguh-sungguh dalam bertugas memenuhi kebutuhan masyarakat, sebagaimana tema HANTARU tahun ini, yaitu “Transformasi, Melayani Lebih Pasti”.

“Ini pula momentum kita untuk membuktikan bahwa transformasi ATR/BPN bukan hanya perubahan sistem dan teknologi, tetapi transformasi yang sejujurnya adalah perubahan dari sisi budaya kerja kita dalam menyokong masyarakat. Dari yang tidak pasti menjadi lebih pasti, dari yang rumit mudah-mudahan bisa menjadi sederhana, dari yang tertutup menjadi terbuka, dan dari yang sekadar memastikan berkas menjadi benar-benar memberikan pelayanan sepenuh hati kepada masyarakat,” ujar Wamen Ossy dalam Ramah Tamah HANTARU 2026, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Perubahan tersebut telah dijalankan bertahap dalam dua tahun terakhir melalui sejumlah langkah. Di antaranya, dalam Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak, transformasi Organisasi Berbasis Wilayah, serta digitalisasi layanan. Berbagai perubahan terus didorong agar proses pelayanan semakin jelas dan kepastian yang dibutuhkan masyarakat dapat diberikan dengan lebih baik.

Dengan transformasi layanan, masyarakat dapat merasakan langsung manfaat perubahannya. Kemudahan pelayanan, kepastian atas tanah, proses yang transparan, serta layanan yang diberikan dengan sungguh-sungguh menjadi bagian penting dari ukuran keberhasilan Kementerian ATR/BPN.

“Karena itu, dalam momentum HANTARU tahun ini, jangan kita sekadar memaknai sebagai sebuah perintah pembangunan. Mari kita jadikan bersama sebagai tekad dan momentum kita semua agar ini bisa menjadi titik tolak pembaharuan kita ke depan,” ujar Wamen ATR/Waka BPN).

Kegiatan Ramah Tamah yang jadi rangkaian acara Peringatan HANTARU 2026, berlangsung sesaat setelah upacara selesai dilaksanakan. Dalam kegiatan ini, turut hadir para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)

Continue Reading

DAERAH

Lampaui Target, LP2B Capai 87,63% di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Di momen peringatan 66 tahun berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menegaskan pentingnya menjaga Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk kedaulatan dan ketahanan pangan nasional. Di hari yang juga bertepatan dengan Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid mengungkapkan bahwa berdasarkan usulan pemerintah daerah, data LP2B secara nasional kini sudah mencapai 87,63%.

“LP2B secara nasional telah mencapai 87,63%, ini melampaui target 87% sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2029,” ujar Menteri Nusron dalam Upacara Peringatan HANTARU yang diadakan di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis, 24 September 2026.

Capaian tersebut telah melampaui target yang ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029 dan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Dalam kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan penetapan LP2B minimal 87% pada 2029, dengan target bertahap 78% pada 2026, 81% pada 2027, dan 84% pada 2028.

Meski sudah melampaui target, Menteri Nusron menegaskan bahwa upaya perlindungan LP2B belum selesai. Seluruh data LP2B yang telah diusulkan pemerintah daerah perlu segera diintegrasikan ke dalam dokumen Rencana Tata Ruang (RTR), baik Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Untuk itu, saya kembali meminta dukungan penuh para gubernur, bupati dan wali kota di seluruh Indonesia untuk mempercepat proses integrasi tersebut,” kata Menteri Nusron.

Menurutnya, integrasi tersebut juga bagian dari upaya menjadikan tata ruang sebagai dasar dalam rencana pembangunan. “Setiap pembangunan harus mengacu kepada RTR agar pemanfaatan ruang berlangsung secara tertib, berkelanjutan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun dunia usaha,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs