Connect with us
Advertisement

DAERAH

Melalui BigBox, Telkom Bantu BPOM Awasi Peredaran Obat dan Makanan

Published

on

Penyerahan produk BigBox dari PT Telkom ke BPOM.

DETAIL.ID, Medan – Produk BigBox sebagai salah satu produk unggulan dari Leap-Telkom Digital (Leap), berperan aktif dalam membangun manajemen data analitik secara end-to-end di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dari keterangan resmi Telkom yang dilihat detail.id/ pada Kamis, 11 Januari 2024, disebutkan bahwa solusi yang diberikan BigBox membuat proyek pekerjaan yang dilakukan BPOM terdokumentasi dengan baik.

BigBox juga maksimalkan pemantauan media sosial sehingga BPOM dengan mudah dan cepat mengawasi obat dan makanan yang tersebar.

“Telkom meyakini bahwa data adalah aset berharga yang dapat memberikan insight mendalam, menjadi solusi bagi permasalahan, dan menciptakan nilai nyata bagi bisnis dan organisasi," kata EVP Digital Business and Technology Telkom, Komang Budi Aryasa.

Dengan BigBox, kami mengajak banyak perusahaan maupun instansi untuk menjelajahi potensi penuh dari data yang dimiliki, serta memberikan keunggulan kompetitif melalui pengambilan keputusan yang cerdas dan inovasi berbasis data,” ujar Komang Budi Aryasa menambahkan.

Sebelum menggunakan BigBox, BPOM kerap menghadapi kendala ketika memiliki kebutuhan untuk membuat dashboard yang menggunakan beberapa sumber data.

Berkat pemanfaatan BigBox, keseluruhan data milik BPOM yang berasal dari 44 sumber data dan aplikasi, kini lebih mudah dikelola karena seluruh proyek terdokumentasi dengan baik di satu sumber.

Selain itu, dengan adanya fitur Social Media Analytics, kini BPOM dapat dengan mudah dan cepat mengawasi produk maupun perusahaan obat dan makanan lewat media sosial serta berita yang tersebar.

BPOM dapat mengetahui apa saja isu yang sedang berkembang dan dibicarakan masyarakat di media sosial. Dengan begitu, BPOM bisa lebih cepat mengetahui peredaran produk yang melanggar aturan ataupun produk yang mengandung bahan yang dilarang.

BPOM menyadari bahwa data telah menjadi aset penting dan menempati posisi esensial saat pengambilan keputusan bagi operasionalnya.

Pengelolaan data yang dilakukan BigBox menjawab tantangan yang dihadapi BPOM agar tugas yang dijalankan semakin efektif dan efisien.

Melalui BigBox, BPOM mampu mengelola data menjadi lebih baik sehingga peredaran obat dan makanan bisa semakin terawasi.

Chief Executive Officer BigBox, Muhammad Sigit Pramudya, menuturkan bahwa BigBox menghadirkan solusi end-to-end data management and analytics platform yang revolusioner kepada BPOM.

Teknologi yang ada di BigBox dirancang untuk mengatasi kompleksitas pengelolaan data dalam skala besar dalam format yang beragam. Teknologi inilah yang menjadi solusi tepat bagi kebutuhan pengelolaan data BPOM.

“Lewat fitur Social Media Analytics dari BigBox, BPOM kini lebih cepat mengetahui ketika ada obat dan makanan terlarang yang beredar di masyarakat. Insight tersebut membuat BPOM semakin mudah dalam membuat keputusan lanjutan dalam menangani pelanggaran yang muncul,” ujar Sigit.

BigBox menjadi jawaban dari tantangan era digital, di mana data telah menjadi harta yang harus dijaga dan dikelola dengan baik serta mudah diakses.

Meningkatnya kesadaran Indonesia terkait data tercermin kan dari pertumbuhan project yang ditangani BigBox.

Hingga tahun 2023, project yang ditangani BigBox naik hingga lebih dari 200 persen dibandingkan 2021 yang mengindikasikan bahwa BigBox konsisten memberikan pelayanan terbaik sehingga kepercayaan terhadap BigBox juga terus meningkat.

Tak hanya BigBox, Leap Telkom Digital juga menaungi produk dan layanan digital Telkom lainnya yang dapat dilihat di tautan berikut https://leap.digitalbisa.id/#products.

Reporter: Heno

Advertisement

DAERAH

Bentuk Tim Terpadu, Pemkab Merangin Sterilkan Kawasan Inti Geopark

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin bergerak cepat untuk menyelamatkan aset warisan dunia, Geopark Merangin, dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Langkah tegas ini diawali dengan menggelar rapat koordinasi khusus yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, di ruang kerjanya pada Senin, 6 Juli 2026.

​Rapat koordinasi tersebut menghasilkan keputusan penting yakni pembentukan Tim Terpadu yang akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Pemerintah Daerah, TNI/Polri, unsur keagamaan dan kemasyarakatan.

​Sekda Zulhifni mengungkapkan, fokus utama pemerintah saat ini adalah mengamankan kawasan inti Geopark yang menjadi bagian paling vital.

​”Jadi, ada kawasan inti di Geopark ini lebih kurang 2 kilometer persegi. Ini yang kami rapatkan. Kawasan inti inilah yang harus kita sterilkan dari kegiatan PETI di sini,” ujar Zulhifni.

​Zulhifni menambahkan, sebagai payung hukum dan landasan bergerak di lapangan, Pemkab Merangin akan menerbitkan regulasi resmi dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Bupati.

​Selain membahas penegakan hukum dan sterilisasi kawasan dari aktivitas penambangan ilegal, rapat koordinasi tersebut juga menyoroti pentingnya komitmen bersama antar-instansi serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di sekitar situs Geopark Merangin.

Pembentukan Tim Terpadu ini diharapkan mampu memberikan dampak instan dan menghentikan kerusakan lingkungan yang kian mengancam kelestarian Geopark. (*)

Continue Reading

DAERAH

Pemerintah Pasuruan Beserta Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai Pasuruan kembali mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam jual beli rokok ilegal. Peredaran rokok tanpa cukai, cukai palsu, atau cukai yang tidak sesuai ketentuan merupakan tindakan pelanggaran hukum.

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal memberikan dampak negatif bagi perekonomian daerah, mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai, serta berpotensi memicu tindak kejahatan lain.

“Jual beli rokok ilegal dapat dikenakan sanksi pidana dan administrasi sesuai Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” demikian imbauan resmi Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai.

Bea Cukai menjelaskan, pita cukai merupakan dokumen sekuriti negara yang berfungsi sebagai tanda bahwa kewajiban cukai atas produk tembakau telah dilunasi. Oleh karena itu, keberadaan pita cukai menjadi salah satu indikator utama legalitas sebuah produk rokok.

Masyarakat diminta mewaspadai beberapa ciri rokok ilegal, antara lain menggunakan pita cukai palsu, pita cukai bekas, pita cukai yang tidak sesuai dengan jenis produknya, hingga rokok polos yang dijual tanpa pita cukai.

Selain merugikan negara karena mengurangi penerimaan dari sektor cukai, peredaran rokok ilegal juga dinilai berpotensi membahayakan kesehatan konsumen. Produk tersebut umumnya tidak melalui proses pengawasan dan uji kualitas sebagaimana produk resmi yang beredar di pasaran.

Tanpa ada bantuan dari masyarakat sekitar serta turut berperan aktif mengawasi dan melaporkan segala bentuk peredaran rokok ilegal di lingkungan warga mari kita gempur rokok ilegal dan. Laporan dapat disampaikan melalui kantor Bea Cukai terdekat atau melalui nomor layanan pengaduan 0895-3234-07724.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng UNEJ, Mahasiswa Magang dan KKN Kini Terlindungi Jaminan Sosial

DETAIL.ID

Published

on

BPJS ketenagakerjaan Berama Civitas Akademik Universitas Jember usai tandatangan Kerjama Mou, Jumat (3/7/2026). (Foto: DETAIL/Teamwork)

DETAIL.ID, Jember – Universitas Negeri Jember (UNEJ) menjadi kampus pertama yang dijadikan pijakan BPJS Ketenagakerjaan memperluas literasi jaminan sosial melalui perguruan tinggi di Indonesia.

Kolaborasi itu ditandai penandatanganan Nota Kesepahaman antara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat dan Rektor UNEJ Iwan Taruna di Kampus UNEJ, Jumat, 3 Juli 2026.

Kerja sama tersebut mencakup penguatan literasi, perlindungan sosial ketenagakerjaan, riset, inovasi, hingga pengembangan kurikulum yang mendukung pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi.

Langkah awalnya diwujudkan melalui perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi mahasiswa yang menjalani magang maupun Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Selain mahasiswa, kerja sama juga menyasar seluruh sivitas akademika, penguatan kepesertaan, kolaborasi penelitian, serta pemanfaatan AI Center UNEJ untuk mendukung digitalisasi layanan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menilai kampus memiliki peran penting membentuk generasi pekerja yang memahami pentingnya perlindungan sosial sejak dini.

“Kami ingin setiap mahasiswa memahami bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar program pemerintah, tetapi hak yang melindungi mereka saat memasuki dunia kerja,” ujar Saiful.

Menurutnya, keberadaan kampus sebagai pusat literasi dan inovasi akan memberi dampak luas, tidak hanya bagi mahasiswa, tetapi juga terhadap kualitas perlindungan pekerja Indonesia.

Saiful mengungkapkan, sepanjang 2025 BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat jaminan sosial senilai Rp68 triliun kepada para peserta di seluruh Indonesia.

“Keberhasilan kami bukan hanya diukur dari besarnya manfaat yang dibayarkan, tetapi dari dampaknya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” kata Saiful.

Ia berharap sinergi bersama UNEJ berkembang menjadi program pemberdayaan ekonomi berkelanjutan bagi ahli waris dan penerima manfaat melalui pelatihan kewirausahaan.

Rektor UNEJ Iwan Taruna menyambut positif kolaborasi tersebut karena dinilai memperkuat kesiapan mahasiswa menghadapi dunia kerja dengan bekal perlindungan sosial.

“Kami ingin mahasiswa UNEJ tidak hanya lulus dengan kompetensi akademik, tetapi juga memahami hak dan pentingnya perlindungan sosial sebagai calon pekerja,” kata Iwan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember Dadang Komarudin optimistis kemitraan ini mampu menciptakan lingkungan kampus yang lebih aman, produktif, dan berkelanjutan.

“Kolaborasi ini tidak hanya memperluas perlindungan bagi sivitas akademika, tetapi juga menjadi langkah strategis membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih aman dan produktif,” tutur Dadang.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs