Connect with us
Advertisement

DAERAH

Pj Bupati Laporkan Kondisi Banjir Merangin ke Deputi BNPB Pusat

Published

on

Merangin – Pj Bupati Merangin, H Mukti melaporkan kondisi banjir yang terjadi di Kabupaten Merangin ke Deputi BNPB Bidang penanganan Darurat Mayjen TNI Fajar Setyawan dan Gubernur Jambi, H Al Haris pada Kamis, 25 Januari 2024.

Laporan tersebut disampaikan H Mukti pada rapat koordinasi (Rakor) Penanganan Bencana Banjir dan Longsor dalam Provinsi Jambi 2024 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.

“Banjir di Kabupaten Merangin terjadi sejak 1 Januari 2024 berada di 12 titik. Kemudian banjir kembali terjadi kali ini lebih besar pada 12 -13 Januari 2024 di 27 titik,” ujar Pj Bupati melaporkan.

Pada rakor yang dipimpin Gubernur Jambi H Al Haris yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H Sudirman tersebut, Pj Bupati melaporkan Kabupaten Merangin dikelilingi empat sungai.

“Keempat sungai itu, Sungai Batang Tembesi yang berbatasan dengan Kabupaten Sarolangun, Sungai Merangin yang berhulu dari Danau Kerinci, Sungai Batang Tabir dan Sungai Masumai,” ujar H Mukti.

Bila Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh banjir, kata Mukti, sudah dipastikan Kabupaten Merangin diterjang banjir, namun tidak besar seperti di Kerinci. Paling dua atau tiga hari sudah selesai karena banjir lewat saja.

Diakui H Mukti, sepanjang 20 tahun terakhir, banjir yang terjadi hanya kali ini yang lebih besar, yang berdampak pada sarana umum, seperti lima jembatan gantung putus, belasan rumah ibadah rusak, sekolah-sekolah dan rumah warga.

“Kami turun bersama Forkopimda, ada banyak rumah yang terendam sampai ke perabungnya. Banjir bandang yang terjadi sekiltar pukul 03.00 WIB itu cepat sekali terjadi, sehingga warga tidak sempat menyelamatkan harta bendanya,” ucap H Mukti.

Selain banjir, lanjut Mukti, bencana longsor acap kali terjadi di wilayah Luhak 16, mulai dari Kecamatan Tiangpumpung, Muara Siau, Lembah Masurai sampai ke Jangkat dan Jangkat Timur.

Kondisi itu membuat jalan satu-satunya yang menjadi ‘urat nadi’ perekonomian masyarakat jadi lumpuh. Butuh waktu sampai satu hari untuk membersihkan material longsor, sehingga jalan bisa dilalui kembali.

Selama bencana banjir terjadi di Kabupaten Merangin, sambung H Mukti, pemerintah bersama Forkopimda dan masyarakat terus menyalurkan bantuan sembako, obat-obatan dan pakaian layak pakai kepada keluarga korban banjir.

“Kita sudah dirikan posko bencana di rumah dinas Bupati Merangin, sehingga masyarakat antusias mendonasikan bantuan buat para keluarga korban banjir. Sejak 2 Januari 2024, SK Merangin Darurat Bencana sudah dikeluarkan. Alhamdulillah sampai sekarang Merangin sudah aman,” tutur Pj Bupati.

Tampak hadir pada rakor itu, Forkopimda Provinsi Jambi, Deputi BNPB Bidang penanganan Darurat Mayjen TNI Fajar Setyawan, Forkopimda kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, BMKG, BPBD Provinsi dan kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. (*)

Advertisement

DAERAH

Bentuk Tim Terpadu, Pemkab Merangin Sterilkan Kawasan Inti Geopark

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin bergerak cepat untuk menyelamatkan aset warisan dunia, Geopark Merangin, dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Langkah tegas ini diawali dengan menggelar rapat koordinasi khusus yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, di ruang kerjanya pada Senin, 6 Juli 2026.

​Rapat koordinasi tersebut menghasilkan keputusan penting yakni pembentukan Tim Terpadu yang akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Pemerintah Daerah, TNI/Polri, unsur keagamaan dan kemasyarakatan.

​Sekda Zulhifni mengungkapkan, fokus utama pemerintah saat ini adalah mengamankan kawasan inti Geopark yang menjadi bagian paling vital.

​”Jadi, ada kawasan inti di Geopark ini lebih kurang 2 kilometer persegi. Ini yang kami rapatkan. Kawasan inti inilah yang harus kita sterilkan dari kegiatan PETI di sini,” ujar Zulhifni.

​Zulhifni menambahkan, sebagai payung hukum dan landasan bergerak di lapangan, Pemkab Merangin akan menerbitkan regulasi resmi dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Bupati.

​Selain membahas penegakan hukum dan sterilisasi kawasan dari aktivitas penambangan ilegal, rapat koordinasi tersebut juga menyoroti pentingnya komitmen bersama antar-instansi serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di sekitar situs Geopark Merangin.

Pembentukan Tim Terpadu ini diharapkan mampu memberikan dampak instan dan menghentikan kerusakan lingkungan yang kian mengancam kelestarian Geopark. (*)

Continue Reading

DAERAH

Pemerintah Pasuruan Beserta Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai Pasuruan kembali mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam jual beli rokok ilegal. Peredaran rokok tanpa cukai, cukai palsu, atau cukai yang tidak sesuai ketentuan merupakan tindakan pelanggaran hukum.

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal memberikan dampak negatif bagi perekonomian daerah, mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai, serta berpotensi memicu tindak kejahatan lain.

“Jual beli rokok ilegal dapat dikenakan sanksi pidana dan administrasi sesuai Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” demikian imbauan resmi Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai.

Bea Cukai menjelaskan, pita cukai merupakan dokumen sekuriti negara yang berfungsi sebagai tanda bahwa kewajiban cukai atas produk tembakau telah dilunasi. Oleh karena itu, keberadaan pita cukai menjadi salah satu indikator utama legalitas sebuah produk rokok.

Masyarakat diminta mewaspadai beberapa ciri rokok ilegal, antara lain menggunakan pita cukai palsu, pita cukai bekas, pita cukai yang tidak sesuai dengan jenis produknya, hingga rokok polos yang dijual tanpa pita cukai.

Selain merugikan negara karena mengurangi penerimaan dari sektor cukai, peredaran rokok ilegal juga dinilai berpotensi membahayakan kesehatan konsumen. Produk tersebut umumnya tidak melalui proses pengawasan dan uji kualitas sebagaimana produk resmi yang beredar di pasaran.

Tanpa ada bantuan dari masyarakat sekitar serta turut berperan aktif mengawasi dan melaporkan segala bentuk peredaran rokok ilegal di lingkungan warga mari kita gempur rokok ilegal dan. Laporan dapat disampaikan melalui kantor Bea Cukai terdekat atau melalui nomor layanan pengaduan 0895-3234-07724.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng UNEJ, Mahasiswa Magang dan KKN Kini Terlindungi Jaminan Sosial

DETAIL.ID

Published

on

BPJS ketenagakerjaan Berama Civitas Akademik Universitas Jember usai tandatangan Kerjama Mou, Jumat (3/7/2026). (Foto: DETAIL/Teamwork)

DETAIL.ID, Jember – Universitas Negeri Jember (UNEJ) menjadi kampus pertama yang dijadikan pijakan BPJS Ketenagakerjaan memperluas literasi jaminan sosial melalui perguruan tinggi di Indonesia.

Kolaborasi itu ditandai penandatanganan Nota Kesepahaman antara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat dan Rektor UNEJ Iwan Taruna di Kampus UNEJ, Jumat, 3 Juli 2026.

Kerja sama tersebut mencakup penguatan literasi, perlindungan sosial ketenagakerjaan, riset, inovasi, hingga pengembangan kurikulum yang mendukung pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi.

Langkah awalnya diwujudkan melalui perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi mahasiswa yang menjalani magang maupun Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Selain mahasiswa, kerja sama juga menyasar seluruh sivitas akademika, penguatan kepesertaan, kolaborasi penelitian, serta pemanfaatan AI Center UNEJ untuk mendukung digitalisasi layanan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menilai kampus memiliki peran penting membentuk generasi pekerja yang memahami pentingnya perlindungan sosial sejak dini.

“Kami ingin setiap mahasiswa memahami bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar program pemerintah, tetapi hak yang melindungi mereka saat memasuki dunia kerja,” ujar Saiful.

Menurutnya, keberadaan kampus sebagai pusat literasi dan inovasi akan memberi dampak luas, tidak hanya bagi mahasiswa, tetapi juga terhadap kualitas perlindungan pekerja Indonesia.

Saiful mengungkapkan, sepanjang 2025 BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat jaminan sosial senilai Rp68 triliun kepada para peserta di seluruh Indonesia.

“Keberhasilan kami bukan hanya diukur dari besarnya manfaat yang dibayarkan, tetapi dari dampaknya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” kata Saiful.

Ia berharap sinergi bersama UNEJ berkembang menjadi program pemberdayaan ekonomi berkelanjutan bagi ahli waris dan penerima manfaat melalui pelatihan kewirausahaan.

Rektor UNEJ Iwan Taruna menyambut positif kolaborasi tersebut karena dinilai memperkuat kesiapan mahasiswa menghadapi dunia kerja dengan bekal perlindungan sosial.

“Kami ingin mahasiswa UNEJ tidak hanya lulus dengan kompetensi akademik, tetapi juga memahami hak dan pentingnya perlindungan sosial sebagai calon pekerja,” kata Iwan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember Dadang Komarudin optimistis kemitraan ini mampu menciptakan lingkungan kampus yang lebih aman, produktif, dan berkelanjutan.

“Kolaborasi ini tidak hanya memperluas perlindungan bagi sivitas akademika, tetapi juga menjadi langkah strategis membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih aman dan produktif,” tutur Dadang.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs