Muarojambi – Pj Bupati Muarojambi, Bachyuni Deliansyah, SH., MH. melantik dan mengukuhkan Datuk Penghulu Lembaga Adat Desa, Desa Arang Arang dan Desa Pemunduran Kecamatan Kumpeh Ulu pada Senin, 29 Januari 2024.
Kegiatan yang digelar tersebut sekaligus Pelantikan Ketua TP PKK tingkat Desa serta Pelantikan Bunda Paud yang dilakukan oleh ketua TP PKK Kabupaten Muarojambi Faradillah Zahara Bachyuni, SH.
Sebagai pembina LAM Kabupaten Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah mengucapkan selamat atas pengukuhan Datuk Penghulu Lembaga Adat Desa Arang Arang, Bahari. IB dan Desa Pemunduran, Muslim.
Dia beharap lembaga adat ini bukan hanya menjadi pelengkap struktur di Pemerintahan Desa. Namun, tugas pokok dari Lembaga Adat Desa adalah bagaimana melestarikan dan menjaga tradisi, seni budaya dan adat istiadat daerah agar tetap terjaga dan terpelihara dengan baik.
“Pengurus Lembaga Adat Desa mempunyai Struktur Pengurus lembaga Adat Desa, terdiri dari (ketua) dengan anggota,” kata Bachyuni.
Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) LAM Jambi Kabupaten Muarojambi No. 20 Tahun 2024 tentang Pengangkatan dan Penetapan, Pengurus Lembaga Adat Desa Arang Arang dan Desa Pemunduran oleh Sekretaris I LAM Jambi Kabupaten Muarojambi, R. Fuazi, S. Kep.
Sementara, kepada Bunda PAUD yang juga sebagai Ketua TP PKK Desa berharap bersama masyarakat membentuk kelompok kerja atau disebut Pokja Bunda Paud tingkat Desa berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Organisasi Mitra, Profesional atau stakeholder lainnya guna mewujudkan layanan Paud yang berkualitas.
“Saya juga meminta kepada ibu PKK untuk menjaga dan pengelolaan lingkungan PKK ditingkat desa bisa membantu untuk memelihara dan mengelola lingkungan desa agar tetap bersih, sehat dan lestari,” kata pria yang baru saja diberikan gelar Datuk Adipati Arif Setio Noto Negoro.
Discussion about this post