Merangin – Jalan Lintas Bangko-Jangkat yang sempat lumpuh akibat badan jalannya tertimbun longsor di KM 30 Desa Pulau Raman Kawasan Sungai Tamanang, Kecamatan Muara Siau pada Minggu malam, 14 Januari 2024, sekarang kembali normal.
Pada Senin, 15 Januari 2024 sekitar pukul 14.25 WIB kendaraan roda dua dan roda empat sudah bisa melewati jalan yang sempat tertimbun longsor sepanjang 25 meter tersebut. Hal ini sebagaimana dikatakan Pj Bupati Merangin H. Mukti pada Senin malam, 15 Januari 2024.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras Dinas PUPR dibantu Polres Merangin dan Dandim 0420 Sarko serta masyarakat, Jalan Sekancing-Jangkat sudah normal kembali,” ujar Pj Bupati Merangin dibenarkan Kadis PUPR Merangin, Zulhifni.
Jadi lanjut H. Mukti, meskipun jalan tersebut statusnya merupakan jalan Provinsi Jambi, tapi berkat gerak cepat yang dilakukan tim Kabupaten Merangin, jalan Provinsi Jambi itu sudah kembali lancar dilalui.
“Terpenting kita prioritaskan bagaimana masyarakat bisa cepat terbantu, sehingga dampak longsor tidak mengganggu perekonomian warga, mengingat berbagai hasil pertanian dari Jangkat diangkut melewati jalan tersebut,” tutur Pj Bupati.
Diakui H. Mukti Jalan Lintas Bangko-Jangkat tersebut, merupakan jalan satu-satunya yang menjadi ‘urat nadi’ perekonomian warga. Jadi kalau jalan itu sempat tertutup sampai satu hari saja, akan banyak hasil pertanian dari Jangkat yang busuk di jalan.
“Alhamdulillah terimakasih, Dinas PUPR, Polres Merangin, Dandim 0420 Sarko dan masyarakat yang dengan penuh keikhlasan menyingkirkan material longsong yang menimbun jalan tersebut,” kata H. Mukti.
Kendati jalan tersebut sudah bisa dilalui kendaraan roda dua dan roda empat, namun Pj Bupati menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati melewati jalan itu, karena kondisinya masih licin akibat badan jalan bekas tertimbun tanah merah.
Discussion about this post