Batanghari – Penghentian operasional angkutan batubara melintas di jalan nasional Provinsi Jambi ini mendapat dukungan masyarakat Jambi.
Tidak hanya dari masyarakat Jambi, dilarangnya angkutan batubara beroperasi oleh Gubernur Jambi Al Haris bersama Forkopimda juga mendapat dukungan dari semua pihak.
Memang selama ini, persoalan angkutan batu yang melintas jalan nasional banyak menimbulkan masalah. Mulai dari kemacetan, korban lalulintas, hingga kerusakan jalan.
Terkait angkutan batubara lewat jalan Sungai Batanghari, dan tidak lagi diperbolehkan melintasi jalan nasional, juga mendapat respon dari Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief.
Dikatakan Fadhil Arief, pihaknya juga mendukung kebijakan Gubernur Jambi, sebab dampak kemacetan dan akibat armada batubara sangat mengganggu aktivitas warga yang menggunakan jalur lintas nasional.
”Kita setuju kebijakan Gubernur Jambi menghentikan operasional angkutan batubara, dan harus lewat jalan sungai batanghari,” ucap Ketua DPW PPP Provinsi Jambi itu.
Fadhil Arief juga menegaskan operasional batubara dapat di maksimalkan melalui jalur sungai, jangan lagi ada melintasi jalan nasional di Kabupaten Batanghari.
Sebutnya, walaupun terpaksa hanya sebatas pelabuhan di Desa Tenam saja, terdapat dua pelabuhan yang dapat di optimalkan untuk melintas melalui jalur sungai.
“Kita ada dua pelabuhan, kita harapkan melalui jalur sungai, walaupun terpaksa melintasi jalan nasional sampai Tenam saja dan untuk wilayah Sarolangun, Tebo kita harap bisa melintasi arah Sumatera Barat dan Sumatera Selatan, jangan semua di arahkan melintasi Batanghari” tuturnya.
Discussion about this post