Connect with us
Advertisement

OPINI

Menyimak Strategi Kebijakan Moneter BI Menuju Stabilitas Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global

Published

on

BANK INDONESIA (BI) pada tahun 2024 kembali memfokuskan kebijakan moneternya pada stabilitas ekonomi. Kebijakan ini dibuat untuk mengendalikan inflasi sesuai dengan target pemerintah dan menyeimbangkan nilai tukar rupiah agar tidak mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional di lingkungan global yang tidak stabil.

Selama Konferensi Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2023 yang diselenggarakan di Kantor BI, Jakarta pada Rabu, 29 November 2023, Gubernur BI Perry Warjiyo menguraikan empat strategi kebijakan mata uang.

Pertama, kebijakan suku bunga BI tetap berorientasi pada pencapaian target inflasi pemerintah sebesar 2,5 plus minus 1% pada tahun 2024 dan 2025. Dengan laju inflasi ini, BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi nasional akan berada pada kisaran 4,7 hingga 5,5% pada tahun 2024 dan dari 4,8 hingga 5,6% pada tahun 2025.

Risiko utama tekanan inflasi pada tahun 2024 sebagian besar berasal dari ketidakstabilan global, khususnya pelemahan rupiah dan kenaikan harga energi dan pangan global yang memengaruhi harga barang impor (inflasi impor) dan fluktuasi harga pangan. Sementara itu, inflasi inti diperkirakan tetap terkendali karena adanya peningkatan permintaan agregat yang masih di bawah kapasitas produksi.

Untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam target 2,5 plus minus 1% pada tahun 2024 dan 2025, akan mempertahankan BI rate. Bank Indonesia juga akan lebih responsif terhadap dinamika ekonomi global dan nasional. Selain itu, koordinasi dengan pemerintah (pusat dan daerah) melalui Kelompok Pengendali Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) terus diperkuat dalam mengendalikan inflasi harga pangan secara nasional dan di berbagai daerah melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP).

Kedua, kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah akan terus dilakukan untuk meminimalkan dampak ketidakstabilan global terhadap pencapaian target inflasi dan menjaga stabilitas sistem keuangan dan makro ekonomi untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional. Bank Indonesia juga akan terus menjaga cadangan devisa yang memadai. Secara mendasar, nilai tukar rupiah memiliki potensi untuk menguat dan tetap stabil, didukung oleh inflasi yang terkendali, surplus transaksi berjalan, imbal hasil aset keuangan domestik yang menarik, dan pertumbuhan ekonomi ke depan yang relatif tinggi.

Namun, dengan harapan bahwa FFR akan tetap tinggi, imbal hasil Treasury AS, dan penguatan dolar AS, memberikan tekanan yang melemahkan banyak mata uang global, termasuk rupiah. Bank Indonesia akan menjalankan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah melalui intervensi spot valuta asing dan domestic non-deliverable forward (DNDF), serta pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder jika diperlukan.

Ketiga, strategi operasi mata uang yang “ramah pasar” bertujuan untuk lebih meningkatkan efisiensi transmisi kebijakan Bank Indonesia ke pasar keuangan dan perekonomian, termasuk menarik aliran modal investasi. Strategi operasional yang “berorientasi pasar” akan membawa banyak manfaat, di mana pasar mata uang dan valuta asing akan berkembang dengan volume perdagangan dan likuiditas yang lebih besar, lebih banyak peserta, lebih banyak mekanisme, dan penetapan suku bunga dan nilai tukar yang lebih efektif.

Dengan demikian, instrumen Surat Berharga Bank Indonesia Rupiah (SRBI) atau Surat Berharga Valuta Asing Bank Indonesia (SVBI) dan Surat Berharga Sukuk Bank Indonesia Valas (SUVBI), dapat dibeli oleh penduduk serta dimiliki dan diperdagangkan di pasar oleh bukan penduduk, akan menarik masuknya modal asing investasi portofolio. Saat itu, pengelolaan likuiditas perbankan dan konstruksi portofolio investasi oleh manajer investasi juga perlu lebih fleksibel dan berkembang.

Keempat, pengelolaan arus devisa sesuai prinsip internasional akan diperkuat untuk mendukung kecukupan cadangan devisa dan ketahanan eksternal perekonomian Indonesia. Bank Indonesia juga akan terus memperluas alat penanaman modal devisa yang berasal dari Pendapatan Ekspor Sumber Daya Alam (DHE) sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023, saat ini terbagi menjadi 7 (tujuh) jenis alat, hingga jenis lainnya.

Instrumen forex didasarkan pada proses pendalaman pasar. Koordinasi kebijakan Bank Indonesia dengan kebijakan pemerintah juga terus diperkuat untuk memperkuat ketahanan eksternal terhadap ketidakstabilan global, mengendalikan inflasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Optimis namun tetap berhati-hati, Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang turut hadir di PTBI 2023 menyebut Indonesia memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi yang lebih baik dibandingkan negara lain. Hal ini patut kita syukuri karena Indonesia masih menjadi salah satu negara dengan tingkat pertumbuhan ekonomi tertinggi di dunia di tengah kondisi global yang penuh ketidakpastian.

Inflasi juga cenderung stabil, ujarnya, yakni sebesar 2,6%. Namun, lanjutnya, perlu tetap waspada karena situasi global saat ini masih belum menentu. Hal ini dapat menyebabkan lonjakan harga pangan dan energi karena rantai pasokan terganggu. Belum lagi perubahan iklim telah memaksa banyak negara membatasi ekspor pangan. Oleh karena itu, Presiden berpesan agar kita bersikap optimis.

Menurut hemat penulis untuk Memperkuat Kerjasama Regional Dalam menghadapi ketidakpastian global, Indonesia dapat memperkuat kerjasama dengan negara-negara di kawasan untuk meningkatkan stabilitas ekonomi. Hal ini dapat dilakukan melalui kerja sama perdagangan, investasi, serta pertukaran kebijakan moneter dan fiskal untuk saling mendukung dalam mengatasi tantangan ekonomi global.

Mengingat risiko kenaikan harga energi global, Indonesia dapat meningkatkan upaya diversifikasi sumber energi untuk mengurangi ketergantungan pada energi impor. Investasi dalam energi terbarukan dan peningkatan efisiensi energi dapat membantu mengurangi dampak fluktuasi harga energi global terhadap ekonomi domestik.

Untuk menghadapi lonjakan harga pangan akibat gangguan pasokan global dan perubahan iklim, perlu ditingkatkan lagi ketahanan pangan dalam negeri. Ini termasuk investasi dalam peningkatan produktivitas pertanian, diversifikasi produksi pangan, pengembangan infrastruktur pasokan, dan peningkatan akses terhadap teknologi pertanian yang inovatif.

Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, diperlukan dorongan lebih lanjut untuk investasi dalam sektor-sektor produktif yang mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah, dan memperkuat daya saing ekonomi Indonesia di pasar global.

Selain kebijakan moneter, perlu juga diperkuat sistem pengendalian dan pengawasan ekonomi untuk mengurangi risiko terjadinya krisis keuangan dan mencegah praktik-praktik tidak sehat dalam pasar keuangan dan perbankan.

Saran lainnya adalah peningkatan literasi keuangan di kalangan masyarakat juga menjadi kunci dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global. Masyarakat yang lebih paham tentang manajemen keuangan akan lebih siap menghadapi perubahan kondisi ekonomi dan membuat keputusan yang lebih cerdas terkait dengan investasi dan konsumsi.

Dengan menerapkan saran-saran ini, Indonesia diharapkan dapat lebih siap menghadapi tantangan ekonomi global sambil tetap mempertahankan stabilitas dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

*Penulis merupakan Mahasiswa Magister Pendidikan Ekonomi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta.

Advertisement

OPINI

Anak Bukan Angka

Oleh: Chr. Danang Wahyu P, S.Or., M.M*

DETAIL.ID

Published

on

PERGANTIAN kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) 2 Juni 2026 semestinya tidak dibaca sekadar sebagai peristiwa administratif atau rotasi kekuasaan birokrasi. Ia sesungguhnya menghadirkan pertanyaan yang jauh lebih mendasar, ketika bangsa ini terus cemas terhadap rendahnya capaian akademik siswa, terutama hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 pada mata pelajaran Matematika, apakah negara sungguh telah menata fondasi paling dasar dari proses belajar itu sendiri?

Kita terlalu lama memandang pendidikan dari permukaan, nilai rendah segera direspons dengan evaluasi kurikulum, pelatihan guru, revisi metode pembelajaran, bahkan wacana peningkatan disiplin belajar. Semua tampak logis, namun sering kali kita lupa bahwa pendidikan bukan hanya urusan kepala, melainkan juga tubuh. Anak tidak belajar hanya dengan buku dan papan tulis, tetapi juga dengan energi, kesehatan, ketenangan batin, dan rasa aman.

Di titik inilah perubahan struktural di BGN menjadi relevan dan bahkan strategis. Sebagai lembaga yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 untuk menjalankan agenda pemenuhan gizi nasional, pergantian kepemimpinan seharusnya tidak berhenti pada perubahan figur atau tata kelola. Melainkan dipertaruhkan jauh lebih besar, arah moral kebijakan negara tentang bagaimana bangsa ini memandang anak-anaknya.

Sebab rendahnya nilai Matematika dalam TKA 2026 sesungguhnya menyimpan ironi yang menyakitkan. Kita menuntut kemampuan berpikir logis, konsentrasi, dan daya analitis tinggi dari siswa, tetapi pada saat yang sama masih ada anak-anak yang datang ke sekolah dengan sarapan seadanya, tubuh yang kurang bertenaga, atau bahkan tanpa makan sama sekali.

Kita ingin hasil belajar unggul, tetapi kadang abai pada syarat biologis yang memungkinkan proses belajar berlangsung. Bukankah ini kontradiksi yang selama ini terlalu normal untuk dipertanyakan? Hal ini menjadi pertanyaan yang menggelitik untuk diperhatikan.

Dalam banyak diskusi publik, program MBG terus diperdebatkan dan selalu menjadi pergunjingan publik. Ada yang memuji sebagai investasi masa depan bangsa, ada pula yang mencurigainya sebagai kebijakan populis penuh risiko pemborosan, kritik tentu penting, bahkan wajib. Maka program sebesar ini harus diawasi dengan ketat; transparansi anggaran, kualitas pangan, distribusi, keamanan makanan, hingga potensi politisasi harus menjadi perhatian serius, karena tidak ada kebijakan yang boleh kebal kritik.

Namun kritik yang sehat juga menuntut kejujuran berpikir, mengapa? tidak semua persoalan pendidikan dapat selesai hanya dengan memperbaiki kurikulum. Tidak semua kegagalan belajar dapat dibebankan kepada guru atau siswa. Ada realitas biologis yang sering kita abaikan, otak belajar membutuhkan tubuh yang ditopang dengan baik.
Pemikiran Ki Hajar Dewantara terasa amat relevan bahwa, pendidikan adalah proses menuntun tumbuhnya manusia secara utuh. Kata “menuntun” penting digaris bawahi. Menuntun berarti menciptakan kondisi yang memungkinkan pertumbuhan, bukan sekadar menagih hasil. Dalam semangat Tut Wuri Handayani, negara seharusnya hadir bukan hanya saat mengukur capaian, tetapi juga ketika memastikan anak memiliki daya untuk bertumbuh.

Karena itu, pergantian kepemimpinan BGN seharusnya dibaca sebagai momentum refleksi besar. Pemimpin baru tidak cukup hanya memperbaiki sistem distribusi makanan atau meningkatkan target serapan program. Melainkan yang lebih mendesak adalah membangun paradigma baru; gizi bukan program tambahan pendidikan, melainkan fondasi pendidikan itu sendiri.

Di sinilah pemikiran Driyarkara menjadi sangat tajam. Pendidikan adalah usaha memanusiakan manusia muda. Artinya, sekolah bukan pabrik nilai, dan anak bukan mesin akademik. Memanusiakan berarti terlebih dahulu mengakui kebutuhan paling mendasar manusia; makan, sehat, merasa diperhatikan, dan dihargai martabatnya.

Jika MBG hanya berhenti pada pembagian makanan, maka ia akan menjadi proyek logistik belaka. Tetapi bila dikelola dengan visi pendidikan, ia dapat berubah menjadi ruang pembentukan karakter. Anak belajar disiplin, hidup sehat, rasa syukur, solidaritas sosial, bahkan memahami rantai kehidupan yang menghadirkan makanan di meja mereka; dari petani, pedagang, pengolah pangan, hingga tenaga distribusi.

Mungkin selama ini kita terlalu cepat menyalahkan anak atas rendahnya hasil belajar, terlalu tergesa mengkritik guru, atau terlalu sibuk mengganti kebijakan akademik. Padahal pertanyaan yang lebih jujur justru sederhana, sudahkah kita memastikan anak-anak belajar sebagai manusia yang utuh?

Sebab pendidikan yang besar tidak lahir dari obsesi pada angka semata. Ia tumbuh dari keberanian negara melihat manusia secara utuh. Maka dari itu mungkin, perubahan kepemimpinan di BGN akan menemukan makna sejatinya bila bangsa ini mulai memahami satu kenyataan sederhana namun mendalam, tentang sulit meminta anak berpikir jernih ketika tubuhnya masih berjuang melawan lapar.

*Guru SMA Kolese De Britto Yogyakarta

Continue Reading

OPINI

Merdeka Belajar, Merdeka Berdemokrasi

Oleh: Chr. Danang Wahyu Prasetio, S.Or., M.M*

DETAIL.ID

Published

on

PENDIDIKAN dan demokrasi adalah dua pilar yang saling menghidupi. Tanpa pendidikan yang memerdekakan, demokrasi mudah kehilangan arah; tanpa praktik demokrasi yang sehat, pendidikan kehilangan relevansinya dalam membentuk manusia yang utuh. Dalam konteks Hari Pendidikan 2026 dengan tema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, relasi ini menjadi semakin penting untuk ditegaskan kembali. Pendidikan bukan sekadar ruang transfer pengetahuan, melainkan arena pembentukan kesadaran, tanggung jawab, dan partisipasi aktif warga negara.

Hakikat pendidikan sejatinya adalah memerdekakan manusia; membebaskan dari ketidaktahuan sekaligus memberi ruang untuk berkembang sesuai potensi. Gagasan ini sejalan dengan semangat merdeka belajar yang diusung dalam kebijakan pendidikan saat ini. Kurikulum Merdeka berupaya memberikan fleksibilitas agar peserta didik dapat tumbuh sebagai pribadi yang mandiri, kreatif, dan bernalar kritis. Namun, kemerdekaan dalam belajar tidak boleh berhenti pada aspek akademik semata; ia harus menjangkau kesadaran sosial dan politik sebagai bagian dari kedewasaan demokratis.

Pemikiran Ki Hajar Dewantara dan Driyarkara memberikan fondasi filosofis yang kuat. Ki Hajar menekankan keteladanan, penggerakan, dan pemberdayaan melalui ajaran “Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani.” Sementara itu, Driyarkara melihat pendidikan sebagai proses memanusiakan manusia muda, sebuah upaya mengangkat martabat manusia agar mampu hidup secara utuh, bebas, dan bertanggung jawab. Kedua pemikiran ini menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya membentuk kecerdasan intelektual, tetapi juga karakter dan kesadaran nilai.

Di sinilah tantangan besar muncul dalam realitas sosial, politik kerap dipersepsikan sebagai sesuatu yang kotor, penuh kepentingan, dan jauh dari nilai-nilai luhur. Pandangan ini melahirkan sikap apatis, bahkan golput, dalam proses demokrasi. Padahal, sikap tersebut justru melemahkan demokrasi itu sendiri. Demokrasi membutuhkan partisipasi aktif, bukan penarikan diri. Ketika warga memilih untuk tidak terlibat, suara yang seharusnya bermakna menjadi hilang, dan ruang publik dikuasai oleh segelintir kepentingan.

Pendidikan memiliki peran strategis untuk mengubah cara pandang ini. Melalui pendidikan yang bermutu dan inklusif, generasi muda dapat dibekali pemahaman politik yang sehat, bukan politik praktis yang sempit, melainkan politik sebagai ruang pengabdian dan perjuangan nilai. Profil Pelajar Pancasila yang menekankan iman, gotong royong, kemandirian, nalar kritis, dan kreativitas sesungguhnya merupakan fondasi kuat bagi lahirnya warga negara yang mampu berpartisipasi dalam demokrasi secara cerdas dan bertanggung jawab.

Namun, upaya ini tidak bisa dilakukan secara parsial. Tema Hari Pendidikan 2026 menekankan pentingnya “partisipasi semesta.” Artinya, pendidikan adalah tanggung jawab bersama: pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat. Sekolah tidak cukup hanya mengajarkan teori; ia harus menjadi ruang praksis nilai, tempat peserta didik mengalami langsung kehidupan demokratis, melalui dialog, musyawarah, dan penghargaan terhadap perbedaan. Keluarga menjadi lingkungan pertama yang menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab, sementara masyarakat menyediakan ruang aktualisasi yang nyata.

Mengintegrasikan pendidikan karakter dan pendidikan politik memang bukan perkara mudah. Dibutuhkan komitmen, konsistensi, dan profesionalitas dari semua pemangku kepentingan. Namun, kesulitan ini tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti. Justru di tengah kompleksitas zaman, pendidikan harus semakin relevan dan kontekstual. Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang mampu menjawab tantangan nyata kehidupan, termasuk tantangan demokrasi.

Pada akhirnya, merdeka belajar harus bermuara pada merdeka berdemokrasi. Peserta didik tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki keberanian moral untuk terlibat, berpikir kritis, dan bertindak demi kebaikan bersama. Inilah wujud nyata dari pendidikan yang memanusiakan manusia sekaligus memperkuat demokrasi. Ketika pendidikan mampu melahirkan manusia yang bebas sekaligus bertanggung jawab, maka harapan akan demokrasi yang sehat dan bermartabat bukan lagi sekadar wacana, melainkan kenyataan yang terus tumbuh dalam kehidupan berbangsa.

*Guru SMA Kolese De Britto, Yogyakarta

Continue Reading

OPINI

Marwah yang Tercabut di Kamar Sempit Kekuasaan

Oleh: Nazli*

DETAIL.ID

Published

on

ADA satu kesalahan besar yang terus diulang dalam birokrasi kita: mengira gelar akademik bisa menggantikan karakter. Seolah-olah titel “doktor” adalah tameng moral, padahal dalam praktiknya ia kerap hanya menjadi aksesoris yang rontok pada ujian paling sederhana, kesetiaan, integritas, dan kendali diri.

Pemberitaan tentang sosok “Pak Doktor DK” bukan sekadar kisah memalukan. Ia adalah dakwaan terbuka terhadap cara kekuasaan memilih orang-orang di sekelilingnya.

Mari kita luruskan sejak awal: ini bukan sekadar perselingkuhan. Ini adalah kegagalan etik yang telanjang. Seorang tenaga ahli gubernur bukan figur sembarangan. Ia adalah “otak tambahan” bagi kepala daerah, orang yang dipercaya mengolah kebijakan, membaca arah politik, dan menjaga kehormatan institusi. Ketika figur seperti ini tertangkap dalam situasi yang bahkan standar moral masyarakat awam pun menolaknya, maka yang runtuh bukan hanya reputasi pribadi, melainkan kredibilitas kekuasaan itu sendiri.

Jika moral pribadi saja tak mampu ia kelola, dengan logika apa publik diminta percaya ia mampu mengelola kepentingan rakyat yang lebih luas?

Dalih klasik akan segera muncul: “itu urusan pribadi.” Tidak. Itu argumen yang malas sekaligus berbahaya.

Dalam hukum administrasi dan etika jabatan publik, ada prinsip sederhana: pejabat tidak pernah benar-benar berada di ruang privat. Ia membawa jabatan ke mana pun ia pergi. Bahkan dalam kesunyian kamar indekos, ia tetap representasi institusi.

Ketika tindakan privat menabrak norma publik dan terbongkar, maka ia otomatis berubah menjadi isu publik. Bukan karena masyarakat kepo, tetapi karena pejabat telah gagal menjaga batas minimal integritas.

“Doktor” seharusnya mencerminkan kedalaman berpikir dan kematangan etik. Namun kasus ini justru memperlihatkan fenomena yang lebih gelap: gelar akademik menjadi topeng intelektual bagi karakter yang rapuh. Kita terlalu lama memuja gelar, terlalu sedikit menguji integritas.

Akibatnya, birokrasi dipenuhi orang-orang yang tampak cerdas di atas kertas, tetapi kosong dalam disiplin diri. Mereka fasih berbicara tentang tata kelola, namun gagal mengelola hidupnya sendiri.

Dan di titik itu, gelar bukan lagi simbol kehormatan, melainkan alat kamuflase.

Kasus ini tidak boleh berhenti pada individu DK. Fokus utama justru harus diarahkan ke hulu kekuasaan: Siapa yang merekrutnya? Dengan parameter apa ia dinilai layak menjadi tenaga ahli? Apakah integritas pernah menjadi variabel seleksi, atau sekadar catatan kaki yang diabaikan? Karena jika figur dengan cacat etik sejelas ini bisa masuk ke lingkar inti kebijakan, maka ada dua kemungkinan: sistem seleksi gagal, atau memang tidak pernah serius dijalankan. Keduanya sama-sama berbahaya.

Istilah “marwah” dalam konteks ini terasa seperti ironi yang kejam. Marwah bukan slogan. Ia bukan sesuatu yang bisa dipinjam dari jabatan, lalu dipamerkan di ruang publik sambil diam-diam dikhianati di ruang privat.

Marwah adalah konsistensi antara apa yang dikatakan, ditampilkan, dan dilakukan. Dalam kasus ini, marwah tidak sedang diuji. Marwah sudah kalah, bahkan sebelum diuji.

Jika pemerintah daerah hanya merespons dengan sikap setengah hati, diam, menunggu reda, atau sekadar teguran administratif, maka pesan yang dikirim ke publik sangat jelas: integritas bukan prioritas.

Yang dibutuhkan bukan sekadar sanksi. Yang dibutuhkan adalah tindakan tegas yang memulihkan kepercayaan: Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tenaga ahli. Transparansi mekanisme rekrutmen. Standar etik yang benar-benar ditegakkan, bukan sekadar ditulis.
Tanpa itu, kasus ini hanya akan menjadi satu dari sekian banyak skandal yang lewat tanpa pelajaran.

Kita sering takut pada pejabat yang tidak cerdas. Padahal yang lebih berbahaya adalah pejabat yang cerdas tapi tidak berintegritas. Yang satu bisa salah karena tidak tahu.
Yang lain bisa menyimpang dengan sadar.

Kasus “Pak Doktor DK” adalah pengingat keras: kekuasaan tanpa integritas bukan sekadar cacat, ia adalah ancaman. Dan publik berhak menuntut lebih dari sekadar gelar. Mereka berhak atas karakter.

*Budak dusun

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs