DAERAH
Asro Almurthawy Seniman yang Ngayomi Lan Ngancani
DETAIL.ID, Merangin – Bagi kalangan seniman nasional, nama Asro Almurthawy bukanlah sosok baru di dunia kepenulisan dan kepenyairan. Sosoknya yang sangat humble dan sudah menulis puluhan judul buku baik buku dongeng, cerpen dan juga antologi puisi.
Kiprahnya di dunia menulis membuat banyak karyanya diakui hingga di Asia Tenggara, tentu bukanlah hal yang mudah untuk mencapai pengakuan itu.
Sosok yang ramah dan dikenal sebagai tokoh seni yang sangat disegani ini, lahir dari keluarga petani sederhana. Ia tinggal di Talang Kawo, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi. Selain bekerja sebagai ASN di Kantor BPS Kabupaten Merangin, Asro dikenal memiliki jaringan yang sangat luas, baik di kalangan pejabat pemerintahan maupun di tengah tengah masyarakat eks transmigrasi.
“Hidup ini harus menghasilkan karya yang bisa kita tinggalkan sebagai catatan sejarah,” kata Asro pada Selasa, 13 Februari 2024.
Menurutnya, apapun apresiasi dan pengakuan dari semua kalangan merupakan imbal balik dari apa yang sudah dihasilkan lewat karyanya.
“Alhamdulillah, dengan karya tulis yang saya hasilkan mendapatkan pengakuan baik nasional dan internasional. Semua ini merupakan penyemangat untuk saya pribadi agar terus menghasilkan karya yang sempurna,” ucapnya.
Karya tulis dan buku yang diciptakan Asro, lebih banyak bercerita sosial dan budaya lokal. Bahkan buku dongengnya sudah menjadi bahan ajar untuk bacaan SD dan MI.
“Tema yang saya tulis, lebih banyak tema sosial dan budaya lokal. Tujuannya adalah agar generasi kita bisa membaca bahwa mereka harus bangga dengan daerahnya sendiri,” ujarnya.
Sementara itu, bagi Lilik Gunawan — tokoh muda Merangin yang pernah menggemparkan dengan melakukan perjalanan spiritualnya ke Mekah dengan mengendarai sepeda motornya — mengatakan bahwa kabupaten Merangin harus bangga memiliki seniman besar seperti sosok Asro Almurthawy.
“Kabupaten Merangin harus bangga punya seniman yang sudah mendunia. Saya semenjak masih sekolah sudah membaca karya Kang Asro. Banyak karyanya menjadi referensi untuk lomba baik tingkat provinsi dan tingkat nasional,” kata Lilik.
Baginya, Asro Almurthawy merupakan seniman yang sangat Ngayomi Lan Ngancani untuk seniman di daerah.
“Dia itu orang yang tidak jumawa dengan semua embel embel seniman dunia tapi saya mengenal sosok yang memiliki jiwa yang Ngayomi Lan Ngancani,” ujar Lilik.
Hal senada diungkapkan Aan, salah satu guru seni di SMAN 12 Merangin mengatakan bahwa sosok Asro Almurthawy orang yang tidak pelit ilmu.
“Orang yang tidak pelit jika ilmunya diminta. Sudah banyak karya puisinya yang kami bawakan untuk lomba musikalisasi puisi, Semoga terus berkarya dan membumi seperti syair-syair yang ditulisnya,” ucap Aan.
Biodata
Asro al Murthawy, lahir di Temanggung 6 November. Ketua Umum Dewan Kesenian Merangin Jambi. Puisi-puisinya terkumpul di beberapa antologi tunggal: Sketsa (Sanggar Tapa, Jambi, 1990); Pasang-pasang (Sanggar Tapa, Jambi, 1991); Lagu Bocah Kubu(Imaji, tanpa tahun); Obsesi Gobang (Imaji,2001); dan Equalibrium Retak( Imaji, 2007) serta antologi bersama : Percik Pesona 2 (TBJ 1994), Kelopak (TBJ 1997), Nuansa Tata Warna Batin (Yayasan Dewi Saraswati, Mataram 2002), Nubuwah Kelahiran (Imaji 2003), Tembang Padang Merangin (DKM 2004) Tanah Pilih (Temu Sastrawan Indonesia I, 2008), Batu Pelangi ( Jambi Heritage & THE SOMT, 2012), Menguak Senyap (Imaji ,2012), Jejak Peradaban Suku Anak Dalam (KOPSAD Center, 2012) Senandung Alam (leutika Pro, 2012) Requem bagi Rocker (Taman Budaya Jawa Tengah, 2012), Sauk Seloka (PPN VI Jambi, 2013) Indonesia Di Titik 13 (Aswaja,2013) Negeri Sembilan Matahari (Sastra Welang Publishing Bali 2014) dan Jaket Kuning Soekirnanto (KSI, 2014) Satu dari belasan cerpennya termuat dalam Dari Kedondong Sampai Tauh (DKJ,1998),dan Risalah Para Pembual (Imaji 2012) Suara Karya, Merdeka Minggu, Swadesi, Simponi dan Majalah Sastra Horison. Kini tinggal di Jl Talangkawo RT 28/RW 09 Kelurahan Dusun Bangko Kabupaten Merangin-Jambi 37315, (depan STKIP YPM Bangko) mengasuh Sanggar Sastra IMAJI. Hp: 081274837162 Email: asro.pamenang@yahoo.com.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf
DETAIL.ID, Jakarta – Tanah wakaf telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Di berbagai daerah, tanah wakaf dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan keagamaan dan sosial, mulai dari pembangunan masjid, musala, pesantren, madrasah, hingga tempat pemakaman. Di balik besarnya manfaat yang bisa didapatkan dari tanah wakaf, ada risiko yang sering dihadapi oleh para nadzir, salah satunya soal keberlanjutan dan keamanan tanah wakaf.
Risiko keamanan bisa dihilangkan dengan adanya sertipikat tanah wakaf. Legalitas menjadi fondasi untuk memastikan tanah wakaf tetap terlindungi dari sengketa, tumpang tindih kepemilikan, maupun penguasaan oleh pihak yang tidak berhak. Tanpa kepastian hukum berwujud sertipikat ini, tanah wakaf yang diperuntukkan bagi kepentingan umat masih berpotensi menghadapi persoalan di masa mendatang.
Penyertipikatan terhadap tanah wakaf ini yang kemudian menjadi salah satu fokus Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Di bawah arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, program percepatan digalakkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keamanan tanah-tanah wakaf.
Andi Mulyadi, seorang pembina di Masjid Muhajirin Makassar adalah salah satu yang merasakan hasil dari program percepatan yang dijalankan Kementerian ATR/BPN. Selama lebih dari lima dekade, kepengurusan masjid telah beberapa kali berganti. Namun, baru pada tahun 2026, tanah wakaf masjidnya resmi memiliki sertipikat.
“Saya sangat bersyukur. Bayangkan, masjid ini sudah berdiri sejak tahun 1972. Sudah beberapa kali berganti pengurus, tetapi baru tahun ini, alhamdulillah melalui terobosan Bapak Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, akhirnya memiliki sertipikat. Terima kasih, kami akhirnya telah menerima sertipikat tanah wakaf ini,” ujar Andi Mulyadi.
Bagi nadzir, kepastian hukum atas tanah wakaf memberikan rasa aman. Bukan hanya itu, sertipikat tanah juga memberikan keleluasaan dalam mengelola aset yang diamanahkan. Wakil Pimpinan MA DDI Kulo, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Andi Gusnaidah, menceritakan bahwa dirinya baru siap bergerak untuk mencari bantuan pengembangan sarana dan prasarana sekolahnya setelah menerima sertipikat.
“Kami berharap semoga program sertipikasi tanah wakaf terus berlanjut. Manfaatnya sangat besar bagi kami. Program ini sangat menguntungkan pihak sekolah. Kalau misalnya ada pendanaan atau bantuan, tentu sertipikat ini menjadi salah satu tolok ukur,” kata Andi Gusnaidah.
Kisah yang dialami Andi Mulyadi dan Andi Gusnaidah menjadi gambaran bahwa sertipikasi tanah wakaf tidak hanya menghadirkan kepastian hukum di atas kertas. Program ini memberikan manfaat nyata bagi para pengelola aset wakaf sekaligus memperkuat keberlanjutan fungsi sosial dan keagamaan yang telah berjalan selama bertahun-tahun.
Hingga akhir Juli 2026, sekitar 59% tanah wakaf di Indonesia telah bersertipikat. Dengan program percepatan yang dijalankan Kementerian ATR/BPN, sisa 41% ditargetkan tersertipikasi pada 2028. Untuk mempercepat langkah ini, Menteri Nusron secara konsisten dalam berbagai kunjungan kerja ke daerah, berdialog dengan tokoh agama, organisasi keagamaan, nadzir, hingga pemerintah daerah untuk ikut berkolaborasi mengamankan aset-aset keagamaan. (*)
DAERAH
Kualitas Udara Memburuk, Gubernur Jambi Terbitkan Surat Edaran Antisipasi dan Penanganan
DETAIL.ID, Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menerbitkan Surat Edaran Nomor 1835/SE/DLH-3/2026 tentang Antisipasi dan Penanganan Dampak Memburuknya Kualitas Udara di Provinsi Jambi.
Surat edaran yang ditetapkan di Jambi pada 24 Agustus 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Jambi, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, serta pimpinan instansi terkait.
Kebijakan itu diterbitkan menyusul hasil pemantauan Air Quality Monitoring System (AQMS) pada Stasiun Jambi Paal Lima yang menunjukkan peningkatan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
Dalam surat edaran tersebut, seluruh pemangku kepentingan diminta mengambil langkah cepat, terpadu, terukur dan bertanggung jawab untuk melindungi kesehatan serta keselamatan masyarakat dari dampak penurunan kualitas udara.
Pemerintah daerah diminta meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pemantauan berkala terhadap perkembangan kualitas udara. Informasi mengenai kondisi udara juga harus disampaikan kepada masyarakat secara benar dan mudah dipahami.
Gubernur juga mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama kegiatan yang tidak bersifat mendesak, termasuk olahraga, senam, upacara, dan kegiatan masyarakat lainnya selama kualitas udara berada dalam kategori tidak sehat.
”Masyarakat yang harus melakukan aktivitas di luar ruangan agar menggunakan masker yang sesuai untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap dan partikulat udara,” dikutip dari Surat Edaran Gubernur Jambi.
Selain itu, fasilitas kesehatan diminta meningkatkan pelayanan dan kesiapsiagaan, khususnya untuk mengantisipasi kemungkinan meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) serta gangguan kesehatan lainnya akibat memburuknya kualitas udara.
Surat edaran itu juga mengatur langkah yang lebih tegas apabila ISPU meningkat hingga kategori sangat tidak sehat atau berbahaya, kesehatan lainnya yang berkaitan dengan penurunan kualitas udara, agar segera diambil langkah-langkah yang tepat.
”Apabila kondisi ISPU meningkat hingga kategori sangat tidak sehat (merah) atau berbahaya (hitam), Bupati/Wali Kota dan Kepala Perangkat Daerah serta Pimpinan Instansi terkait agar segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai kewenangan masing-masing untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk kualitas udara,” katanya.
Bahkan, apabila kondisi kualitas udara telah mencapai tingkat yang berpotensi membahayakan kesehatan peserta didik, pemerintah kabupaten/kota melalui perangkat daerah terkait bersama Kanwil Kementerian Agama dapat memerintahkan penghentian sementara pembelajaran tatap muka atau menerapkan pembelajaran dari rumah.
Keputusan tersebut harus mempertimbangkan perkembangan ISPU, rekomendasi instansi teknis dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah juga dapat menghentikan atau menyesuaikan sementara kegiatan pemerintahan, pendidikan, pelayanan publik maupun kegiatan lainnya yang berpotensi meningkatkan risiko bagi masyarakat apabila kualitas udara telah berada pada tingkat membahayakan kesehatan.
Gubernur turut meminta peningkatan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jambi, pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, fasilitas kesehatan, satuan pendidikan dan seluruh pemangku kepentingan dalam menangani dampak penurunan kualitas udara.
Penyebarluasan informasi resmi mengenai perkembangan kualitas udara dan langkah perlindungan kesehatan juga diminta terus diintensifkan melalui kanal komunikasi pemerintah dan media informasi publik.
Bupati, Wali Kota, pimpinan perangkat daerah dan instansi terkait diminta memastikan seluruh langkah tersebut dilaksanakan serta dievaluasi secara berkala sesuai perkembangan kondisi kualitas udara di wilayah masing-masing.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Berkontribusi dalam Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat penghargaan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Kamis, 20 Agustus 2026. Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kolaborasi dan sinergi dalam mendukung pengembangan panas bumi (geotermal) di Indonesia.
“Penghargaan ini merupakan pengakuan bahwa Kementerian ATR/BPN memberikan kontribusi yang nyata untuk pengembangan panas bumi di Indonesia. Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ESDM dan penyelenggara IIGCC atas penghargaan ini,” ujar Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo, usai menerima penghargaan di Jakarta Convention Center (JCC).
Penghargaan “Outstanding Government Collaboration” yang diraih Kementerian ATR/BPN diberikan dalam rangkaian The 10th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) 2026. Kementerian ESDM mengapresiasi seluruh pihak yang dinilai telah memberikan kontribusi nyata, termasuk melalui peran Kementerian ATR/BPN dalam menangani berbagai aspek pertanahan yang dibutuhkan untuk pembangunan geotermal.
Deni Santo menjelaskan, dukungan Kementerian ATR/BPN dilakukan melalui sejumlah aspek. Pada tahap awal, Kementerian ATR/BPN mendukung pengadaan tanah bagi proyek-proyek pengembangan geotermal, termasuk proyek yang masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN). Selanjutnya dukungan juga diberikan dalam rangka memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan dalam pengembangan geotermal di Indonesia.
“Proyek-proyek pengembangan geotermal itu ada yang masuk sebagai PSN dan kategorinya untuk kepentingan umum. Karena itu, peran kami dimulai dari pengadaan tanah. Setelah selesai, kami juga memberikan hak atas tanah untuk memberikan kepastian hukum, dan apabila ada sengketa pertanahan, kami harus berperan dalam menyelesaikannya,” kata Deni Santo.
Apresiasi tersebut menjadi dorongan bagi Kementerian ATR/BPN untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Kementerian ESDM serta para pihak terlibat dalam mendukung pengembangan geotermal di Indonesia. Dukungan dari sisi pertanahan diharapkan dapat membantu memastikan proyek-proyek geotermal berjalan dengan kepastian hukum sekaligus mendukung pengembangan energi terbarukan nasional. (*)



