DAERAH
H-2 Pemilu 2024, H Mukti Melapor kepada Gubernur Jambi 13 Poin
DETAIL.ID, Merangin – Pada H-2 Pemilu 2024, Pj Bupati Merangin melaporkan 13 poin penting kondisi Kabupaten Merangin kepada Gubernur Jambi H Al Haris pada rapat koordinasi (Rakor) Forkopimda se-Provinsi Jambi di Ballroom SwissBell Hotel Jambi pada Senin, 12 Februari 2024.
Rakor tersebut dihadiri, Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono, Danrem 042/Gapu Kolonel Inf Rachmad, Plt Kejati Jambi Enen Saribanon dan Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto.
Ke-13 poin penting itu, pertama H Mukti melaporkan Pemkab Merangin bersama Forkopimda telah mengawal ketentraman dan ketertiban masyarakat dalam setiap tahapan pelaksanaan Pemilu 2024,
“Kita selalu deteksi dini dan cegah dini terhadap setiap gangguan trantibum mengatasi setiap potensi konflik, untuk mewujudkan kondisi masyarakat yang kondusif, tertib dan aman dalam pra, saat dan pasca Pemilu 2024,” ujar Pj Bupati.
Kedua Pj Bupati bersama Forkopimda, KPU dan Bawaslu Kabupaten Merangin serta OPD terkait, telah melakukan pengecekan logistik Pemilu untuk memastikan tersediaan distribusi logistik Pemilu 2024.
“Pada 11 Februari 2024 telah kita lakukan pelepasan pendistribusian logistik Pemilu dan apel siaga pengawasan tahapan masa tenang dan penertiban alat peraga kampanye dengan Bawaslu,” kata H Mukti.
Poin keempat, Pemkab Merangin telah melakukan Apel Siaga Satlinmas pada Rabu, 7 Februari 2024 di Halaman Kantor Bupati Merangin dan pengecekan mobil dinas Pemkab Merangin untuk dipinjam pakai kepada KPU dan Bawaslu serta pengecekan kendaraan dinas roda dua dari Kodim 0420 Sarko.
Kelima, Pj Bupati Merangin telah memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil memberikan pelayanan ekstra dalam memfasilitasi warga untuk dapat akses informasi dan melakukan perekaman e-KTP langsung ke desa-desa yang sulit dijangkau dari fasilitas internet dan desa yang masyarakat masih rendah melakukan perekaman e-KTP agar warga yang terdaftar dalam DPT, DPTb dan DPK dapat menggunakan hak pilihnya.
Poin ke enam, dalam rangka membantu KPU dan Bawaslu, memberikan prasarana yang diperlukan dan membantu memfasilitasi proses distribusi logistik tepat waktu melalui kerjasama OPD pendukung dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Merangin berupa bantuan pinjam pakai mobil double gardan sebanyak enam unit.
Ke-7, untuk kegiatan kampanye yang berakhir pada Sabtu, 10 Februari 2024 maka alat peraga kampanye dilakukan penertiban pada Minggu, 11 Februari 2024, mengingat tanggal 11-13 Februari 2024 sudah dalam situasi masa tenang.
Pada poin ke-8, Pj bupati melaporkan telah membentuk tim Desk Pemilu berdasarkan Surat Tugas Nomor: 094/14/ ST/SETDA/2024 tanggal 7 Februari 2024 di ruang Rapat Kantor Bupati Merangin yang terdiri dari Satpol PP, Kesbangpol, Dinas Komunikasi dan Informatika, Bagian Tata Pemerintahan Setda Merangin, Bagian Prokompim Setda Merangin dan Bagian Umum Setda Merangin dan telah membuat WA grup.
Selain itu pada poin ke-9 H Mukti melaporkan, Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Merangin, akan menyediakan fasilitas kesehatan tenaga medis di rumah sakit, Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu).
“Untuk mengantisipasi terjadinya banjir dan longsor, Dinas PUPR, BPBD dan Damkar Kabupaten Merangin telah menyediakan alat berat, perahu karet, tenda dan mobil Damkar di titik-titik tertentu,” tutur Pj Bupati.
Sedangkan pada poin ke-11 Pj bupati menerangkan, pendaratan helikopter untuk meninjau pelaksanaan Pemilu 2-24 di Kabupaten Merangin, sudah dikoordinasikan bersama Kodim 0420 Sarko dan Polres Merangin.
Pada poin ke-12 H Mukti melaporkan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Kabupaten Merangin berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Merangin Nomor: 246 Tahun 2023 untuk Pemilihan Umum tahun 2024.
Untuk poin yang terakhir, Pj bupati melaporkan telah memerintahkan seluruh Camat, agar tidak meninggalkan tempat tugas dan melaporkan perkembangan situasional di wilayah kerja kepada Bupati Merangin, agar Pemilu dapat berjalan aman, damai dan kondusif. (*)
DAERAH
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Bupati M. Syukur Ingatkan Pentingnya Menjaga Identitas Bangsa di Era Digital
DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin menggelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Halaman Kantor Bupati Merangin pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Merangin M. Syukur, Wakil Bupati Merangin A. Khafidh, Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin Zulhifni, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, Sekdin/Sekban, Kabag, hingga jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Merangin.
Turut hadir pula Ketua dan Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Merangin serta Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Merangin.
Usai pelaksanaan upacara, Bupati M. Syukur menyampaikan bahwa peringatan Hari Kesaktian Pancasila merupakan momen penting untuk memperkuat tali persaudaraan dan mengingatkan kembali nilai-nilai luhur bangsa.
“Hari ini seluruh jajaran pemerintah, unsur Forkopimda, dan masyarakat melaksanakan upacara memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Mudah-mudahan kegiatan ini mengingatkan kita kembali akan pentingnya keberagaman, persatuan, dan kebersamaan di tengah masyarakat,” ujar Bupati M. Syukur.
Menanggapi tantangan era modern, Bupati M. Syukur menekankan agar pesatnya perkembangan teknologi tidak mengikis identitas dan budaya bangsa.
Menurutnya, Pancasila harus tetap menjadi benteng utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Pancasila adalah dasar kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Di tengah perkembangan teknologi yang luar biasa saat ini, ciri khas dan budaya kita jangan sampai hilang. Yang paling penting adalah menjaga semangat persatuan dan kesatuan Indonesia. Meski dalam keberagaman dan kebinekaan, kita harus tetap menjadi bangsa yang utuh, menyatu, dan berlandaskan Pancasila,” katanya.
Upacara berlangsung secara tertib dan ditutup dengan sesi foto bersama serta silaturahmi antarunsur pimpinan daerah dan peserta upacara. (*)
DAERAH
Dana Rp30 Miliar untuk Karhutla Jambi Dibagi ke 4 OPD, BPBD Terima Rp18 Miliar
DETAIL.ID, Jambi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi telah mengalokasikan dana bantuan pemerintah pusat sebesar Rp30 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ke empat organisasi perangkat daerah. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menjadi penerima alokasi terbesar, yakni lebih dari Rp18 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, anggaran tersebut telah dimasukkan dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2026 setelah sebelumnya melalui pergeseran anggaran mendahului perubahan.
”Sudah, sudah masuk dalam APBD-P, sudah dimasukkan dari pertama diawali dengan pergeseran mendahului perubahan. Kemudian kita bawa lagi ke APBD Perubahan dan sudah diketok palu,” kata Sudirman usai rapat paripurna pada Rabu kemarin, 30 September 2026.
Selain BPBD, dana bantuan tersebut dialokasikan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kehutanan (Dishut), serta RSUD Raden Mattaher Jambi.
Berdasarkan rincian alokasi, BPBD Provinsi Jambi mendapat Rp18 miliar, Dinkes Rp2,8 miliar, Dishut Rp1,8 miliar, dan RSUD Raden Mattaher Rp6,5 miliar.
Sudirman mengatakan, seluruh anggaran telah terbagi ke masing-masing OPD dan kini tinggal direalisasikan melalui program serta kegiatan yang telah direncanakan hingga Desember 2026.
”Dana bantuan itu sudah terbagi habis. Artinya dananya sudah terbagi habis di situ, nanti tinggal dijalankan. Yang sudah jalan ya jalan, yang silakan jalankan, masih ada rentang waktu sampai Desember 2026,” ujarnya.
Ia berharap anggaran bantuan pemerintah pusat tersebut digunakan secara optimal, terutama untuk mendukung penanganan karhutla, pelayanan kesehatan masyarakat, dan pemulihan pascabencana.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jambi, Bachyuni Deliansyah mengatakan, pihaknya mengusulkan pengadaan sejumlah peralatan dan kebutuhan operasional untuk mendukung penanganan karhutla.
Menurut Bachyuni, kebutuhan tersebut mencakup personel, peralatan, serta kendaraan untuk menunjang mobilitas petugas di lapangan.
”Saya kalau arahan Bapak Gubernur, yang pertama untuk personel, untuk alat dan untuk mobilitas kendaraan,” katanya.
Ia menambahkan, penggunaan anggaran juga diarahkan untuk mendukung mobilitas kendaraan sesuai ketentuan dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Di sisi lain, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi mengusulkan pengadaan peralatan pemadaman serta pembangunan sumur bor, terutama di kawasan lahan gambut yang rawan terbakar.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Andri Yushar Andria mengatakan, usulan tersebut telah disesuaikan dengan arahan dalam surat edaran Mendagri.
Peralatan yang diusulkan meliputi kendaraan roda dua, mesin nozzle untuk mendukung masyarakat peduli api, selang, dan sepatu bot. Dishut juga mengusulkan pembangunan 12 hingga 14 sumur bor.
”Untuk pembuatan sumur bor akan diprioritaskan di lahan gambut, yang memang lahan gambut ini rawan terbakar,” kata Andri Selasa lalu, 29 September 2026.
Menurut Andri, pembangunan sumur bor diperlukan untuk mengatasi kendala ketersediaan air yang kerap dihadapi petugas saat memadamkan kebakaran di lahan gambut.
”Karena selama ini kendala kami ketika pemadaman api di lahan gambut itu sumber air yang susah. Sehingga kita prioritaskan di lahan gambut dan apabila kembali karhutla di lokasi yang sama, kita sudah memiliki sumber air,” katanya.
Sebelumnya, DPRD Provinsi Jambi juga meminta agar dana bantuan tersebut digunakan secara akuntabel dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat terdampak karhutla.
Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Ahmad Fauzi Ansori mengatakan, pihaknya telah membahas penggunaan anggaran bersama OPD mitra kerja, termasuk Dinas Kesehatan.
”Kemarin kita sudah bahas bersama sesuai dengan mitra kerja OPD. Kita minta agar bantuan itu dipastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Fauzi, Minggu, 27 September 2026.
Ketua DPD Demokrat Provinsi Jambi itu juga meminta agar anggaran diarahkan untuk mengatasi dampak karhutla, khususnya yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat.
Ia menyebut Dinkes Provinsi Jambi telah mengusulkan pengadaan obat-obatan dan bahan habis pakai, termasuk masker, sebagai bagian dari upaya penanganan dampak kebakaran hutan dan lahan.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Pengukuran Terjadwal, Warga Kota Bengkulu Rasakan Presisi Waktu Jadwal Ukur Tanah
DETAIL.ID, Bengkulu – Kesibukan sehari-hari menuntut setiap orang cermat dalam membagi waktu, termasuk untuk mengurus urusan pertanahan. Jadwal yang jelas menjadi kunci mengatur jalannya berbagai keperluan agar tidak saling berbenturan waktu. Dalam proses pendaftaran tanah, masyarakat kini bisa mengetahui secara pasti kapan tanahnya akan diukur sehingga waktu untuk aktivitas lain dapat diatur dengan lebih baik. Pengalaman ini dirasakan Rahmat Irianto (64), pensiunan yang sedang menjalani proses pendaftaran tanahnya di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bengkulu dengan layanan Pengukuran Terjadwal.
“Dalam pengukuran sebelumnya, yang terbayang oleh kami, banyak sekali waktu yang terbuang dan tidak terjadwal. Semenjak ada Pengukuran Terjadwal, jadi lebih presisi waktunya, ketepatan dan kepastian jadwal pengukuran,” kata Rahmat Irianto, saat ditemui di Kantah Kota Bengkulu.
Kejelasan jadwal ukur membuatnya bisa menyisihkan waktu tepat di hari petugas ukur akan datang ke tanahnya. “Yang pasti lebih tenang karena jadwalnya sudah tahu kapan. Jadinya aktivitas kita yang lain tidak terganggu. Hari ini dimasukkan, nanti dikonfirmasi paling lama 3-4 jam, kapan pengukuran bisa dilakukan,” ujar Rahmat Irianto.
Manfaat layanan Pengukuran Terjadwal juga dirasakan Rahmat Irianto dari sisi kepastian penyelesaian pekerjaan. Menurutnya, proses yang ia jalani kini lebih transparan. Perubahan dalam pelayanan di Kantah membuatnya sebagai masyarakat makin antusias untuk mengurus sendiri urusan tanahnya.
“Kami sebagai masyarakat sangat puas. Alhamdulillah setelah adanya Pengukuran Terjadwal, ya masyarakat mulai antusias dan sangat ingin mengurus tanahnya,” ucap Rahmat Irianto.
Ia berharap, transformasi pelayanan pertanahan terus dikembangkan dan diikuti dengan peningkatan layanan lainnya di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan (ATR/BPN). “Semoga program ini bisa ditindaklanjuti dengan program-program yang lain. Jangan sampai berhenti di program pengukurannya saja,” tutur Rahmat Irianto.
Pengukuran Terjadwal merupakan satu dari tiga transformasi layanan pertanahan yang tengah dijalankan Kementerian ATR/BPN. Transformasi lainnya dilakukan lewat layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari dan Transformasi Organisasi Berbasis Kewilayahan. Ketiganya resmi diluncurkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, pada 17 Agustus 2026, sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan pertanahan yang lebih cepat, pasti, dan terukur bagi masyarakat. (*)



