DAERAH
H-2 Pemilu 2024, H Mukti Melapor kepada Gubernur Jambi 13 Poin
DETAIL.ID, Merangin – Pada H-2 Pemilu 2024, Pj Bupati Merangin melaporkan 13 poin penting kondisi Kabupaten Merangin kepada Gubernur Jambi H Al Haris pada rapat koordinasi (Rakor) Forkopimda se-Provinsi Jambi di Ballroom SwissBell Hotel Jambi pada Senin, 12 Februari 2024.
Rakor tersebut dihadiri, Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono, Danrem 042/Gapu Kolonel Inf Rachmad, Plt Kejati Jambi Enen Saribanon dan Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto.
Ke-13 poin penting itu, pertama H Mukti melaporkan Pemkab Merangin bersama Forkopimda telah mengawal ketentraman dan ketertiban masyarakat dalam setiap tahapan pelaksanaan Pemilu 2024,
“Kita selalu deteksi dini dan cegah dini terhadap setiap gangguan trantibum mengatasi setiap potensi konflik, untuk mewujudkan kondisi masyarakat yang kondusif, tertib dan aman dalam pra, saat dan pasca Pemilu 2024,” ujar Pj Bupati.
Kedua Pj Bupati bersama Forkopimda, KPU dan Bawaslu Kabupaten Merangin serta OPD terkait, telah melakukan pengecekan logistik Pemilu untuk memastikan tersediaan distribusi logistik Pemilu 2024.
“Pada 11 Februari 2024 telah kita lakukan pelepasan pendistribusian logistik Pemilu dan apel siaga pengawasan tahapan masa tenang dan penertiban alat peraga kampanye dengan Bawaslu,” kata H Mukti.
Poin keempat, Pemkab Merangin telah melakukan Apel Siaga Satlinmas pada Rabu, 7 Februari 2024 di Halaman Kantor Bupati Merangin dan pengecekan mobil dinas Pemkab Merangin untuk dipinjam pakai kepada KPU dan Bawaslu serta pengecekan kendaraan dinas roda dua dari Kodim 0420 Sarko.
Kelima, Pj Bupati Merangin telah memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil memberikan pelayanan ekstra dalam memfasilitasi warga untuk dapat akses informasi dan melakukan perekaman e-KTP langsung ke desa-desa yang sulit dijangkau dari fasilitas internet dan desa yang masyarakat masih rendah melakukan perekaman e-KTP agar warga yang terdaftar dalam DPT, DPTb dan DPK dapat menggunakan hak pilihnya.
Poin ke enam, dalam rangka membantu KPU dan Bawaslu, memberikan prasarana yang diperlukan dan membantu memfasilitasi proses distribusi logistik tepat waktu melalui kerjasama OPD pendukung dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Merangin berupa bantuan pinjam pakai mobil double gardan sebanyak enam unit.
Ke-7, untuk kegiatan kampanye yang berakhir pada Sabtu, 10 Februari 2024 maka alat peraga kampanye dilakukan penertiban pada Minggu, 11 Februari 2024, mengingat tanggal 11-13 Februari 2024 sudah dalam situasi masa tenang.
Pada poin ke-8, Pj bupati melaporkan telah membentuk tim Desk Pemilu berdasarkan Surat Tugas Nomor: 094/14/ ST/SETDA/2024 tanggal 7 Februari 2024 di ruang Rapat Kantor Bupati Merangin yang terdiri dari Satpol PP, Kesbangpol, Dinas Komunikasi dan Informatika, Bagian Tata Pemerintahan Setda Merangin, Bagian Prokompim Setda Merangin dan Bagian Umum Setda Merangin dan telah membuat WA grup.
Selain itu pada poin ke-9 H Mukti melaporkan, Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Merangin, akan menyediakan fasilitas kesehatan tenaga medis di rumah sakit, Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu).
“Untuk mengantisipasi terjadinya banjir dan longsor, Dinas PUPR, BPBD dan Damkar Kabupaten Merangin telah menyediakan alat berat, perahu karet, tenda dan mobil Damkar di titik-titik tertentu,” tutur Pj Bupati.
Sedangkan pada poin ke-11 Pj bupati menerangkan, pendaratan helikopter untuk meninjau pelaksanaan Pemilu 2-24 di Kabupaten Merangin, sudah dikoordinasikan bersama Kodim 0420 Sarko dan Polres Merangin.
Pada poin ke-12 H Mukti melaporkan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Kabupaten Merangin berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Merangin Nomor: 246 Tahun 2023 untuk Pemilihan Umum tahun 2024.
Untuk poin yang terakhir, Pj bupati melaporkan telah memerintahkan seluruh Camat, agar tidak meninggalkan tempat tugas dan melaporkan perkembangan situasional di wilayah kerja kepada Bupati Merangin, agar Pemilu dapat berjalan aman, damai dan kondusif. (*)
DAERAH
Bupati M. Syukur Jadi Saksi, Ahli Waris M. Yani Terima Santunan BPJS Rp 311,5 Juta
DETAIL.ID, Merangin – Suasana khidmat mewarnai akhir rapat paripurna di Gedung DPRD Merangin pada Jumat, 10 April 2026.
Bupati Merangin, M. Syukur, bersama pimpinan dan anggota DPRD menyaksikan langsung penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan beasiswa pendidikan kepada ahli waris almarhum M. Yani.
Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merangin, Dimas Agung Ibrahim, kepada Agustiningsih, istri dari almarhum M. Yani.
Penyerahan ini turut disaksikan oleh jajaran Forkopimda, pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Semasa hidupnya, Almarhum M. Yani merupakan Anggota Komisi II DPRD Merangin dari Partai Nasdem dan tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Total santunan yang diberikan mencapai Rp311.500.000, dengan rincian santunan JKK meninggal dunia Rp214.000.000 dan manfaat Beasiswa (untuk 2 orang anak) Rp97.500.000.
Bupati M. Syukur, dalam sambutannya menuturkan bahwa pemberian santunan ini adalah bukti betapa pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja, baik di sektor formal maupun informal.
“Penyerahan santunan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Merangin bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan kepastian perlindungan bagi aparatur desa hingga pekerja rentan,” ujar Bupati.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas konsistensinya. Ke depan, Pemkab Merangin berencana memperluas cakupan kepesertaan, khususnya bagi pekerja sektor informal dan non-ASN di wilayah Merangin, guna meminimalisir risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja atau kematian.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merangin, Dimas Agung Ibrahim, mengapresiasi dukungan penuh dari eksekutif dan legislatif Kabupaten Merangin. Menurutnya, sinergi ini sangat krusial dalam menghadirkan jaring pengaman sosial bagi masyarakat.
“Salah satu manfaat nyata kepesertaan adalah apa yang kita saksikan hari ini. Ahli waris mendapatkan haknya, termasuk beasiswa pendidikan anak untuk menjamin masa depan mereka,” ucap Dimas.
Ia berharap momentum ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat luas di Kabupaten Merangin tentang pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai langkah preventif terhadap berbagai risiko kerja di masa depan. (*)
DAERAH
LKPJ Bupati T.A 2025 Diwarnai Catatan, Bupati M. Syukur: Ini Bahan Evaluasi Pembangunan
DETAIL.ID, Merangin – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 diwarnai sejumlah catatan dari DPRD Merangin.
Catatan itu dibacakan oleh juru bicara Pansus I Taufiq, Pansus II Patria Nusa Nanta dan Pansus III Al Hanim Assasiqi dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Merangin, Jumat, 10 April 2026. Sedangkan tanggapan dewan dibacakan oleh Sekretaris DPRD Merangin Dadang Hikmatullah.
Catatan strategis tersebut merupakan hasil bedah kinerja melalui hearing (rapat dengar pendapat) antara Pansus I, II, dan III bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebelum paripurna dilaksanakan.
Adapun rekomendasi dan catatan dari DPRD Merangin secara umum berkaitan dengan peningkatan layanan publik bidang pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur strategis dan pembangunan jaringan telekomunikasi hingga ke daerah pelosok.
Dalam pidatonya, Bupati M. Syukur menuturkan bahwa rekomendasi tersebut merupakan instrumen strategis untuk membedah kinerja pemerintah daerah secara objektif.
“Seluruh rekomendasi DPRD akan kami jadikan bahan evaluasi untuk perbaikan penyusunan program di tahun mendatang serta penyempurnaan kebijakan pembangunan daerah,” ujar M. Syukur.
Ia mengakui bahwa sepanjang tahun 2025, pelaksanaan pembangunan di Merangin masih menemui berbagai tantangan, baik dari dinamika internal birokrasi maupun faktor eksternal.
Namun, ia optimis bahwa kritik konstruktif dari legislatif akan mempercepat perbaikan kinerja eksekutif.
Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan dalam paripurna tersebut adalah komitmen Pemerintah Kabupaten Merangin dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Bupati M. Syukur menegaskan pentingnya prinsip profesionalitas dan integritas dalam menjalankan roda pemerintahan. Sinergi antara eksekutif dan legislatif, menurut Bupati, menjadi fondasi utama dalam mengejar visi jangka panjang daerah.
“Sinergi ini adalah kunci utama menuju Merangin Baru 2030. Dengan semangat baru, kita ingin mewujudkan Merangin yang berdaya saing, akuntabel, reformis, dan unggul,” katanya dengan optimis.
Menutup rangkaian paripurna, Bupati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat. Mulai dari aparatur sipil negara (ASN), organisasi politik, tokoh masyarakat, hingga insan pers yang dinilai telah berperan aktif mengawal pembangunan selama tahun 2025.
Bupati M. Syukur berharap kebersamaan dan kerukunan antar lembaga ini terus terjaga demi memastikan program-program pemerintah memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Merangin. (*)
DAERAH
Sekda Zulhifni Pimpin Rapat Pembentukan Satgas Angkutan Batu Bara
DETAIL.ID, Merangin – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni, memimpin rapat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Angkutan Batu Bara di Ruang Rapat Kol. H. M. Syukur, Jumat, 10 April 2026.
Pembentukan satgas ini merupakan respons cepat pemerintah daerah terhadap keresahan masyarakat terkait aktivitas angkutan batu bara yang melintasi Kabupaten Merangin.
Sekda Zulhifni menuturkan, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) telah resmi dibentuk secara struktural. Langkah selanjutnya adalah melaporkan hasil rapat kepada Bupati Merangin, M. Syukur, untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK).
“Alhamdulillah, Satgas Gakkum angkutan batu bara telah dibentuk. Setelah disetujui dan di-SK-kan oleh Pak Bupati, kita akan segera mengaktifkan pos pantau di lapangan,” ujar Zulhifni.
Meski satgas telah terbentuk, Sekda menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan dengan Pemerintah Provinsi Jambi. Hal ini dilakukan guna menyelaraskan langkah dengan Instruksi Gubernur Nomor 8 Tahun 2022 dan Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2024.
“Koordinasi sangat penting agar tidak terjadi kesalahan persepsi dalam penerapan aturan di lapangan,” katanya.
Lebih lanjut, Zulhifni menyoroti bahwa Kabupaten Merangin berada di posisi hilir dalam jalur perlintasan. Menurutnya, penertiban masalah tonase dan jam operasional akan lebih efektif jika dilakukan dari daerah penghasil (hulu) batu bara.
“Jika di lokasi tambang tonasenya sudah diawasi dan sesuai aturan, maka tidak akan ada lagi angkutan yang melanggar kapasitas saat melintas. Satgas kita tetap fokus pada pengawasan, namun koordinasi dengan daerah penghasil tetap menjadi kunci,” tuturnya. (*)



