Connect with us
Advertisement

DAERAH

H-2 Pemilu 2024, H Mukti Melapor kepada Gubernur Jambi 13 Poin

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pada H-2 Pemilu 2024, Pj Bupati Merangin melaporkan 13 poin penting kondisi Kabupaten Merangin kepada Gubernur Jambi H Al Haris pada rapat koordinasi (Rakor) Forkopimda se-Provinsi Jambi di Ballroom SwissBell Hotel Jambi pada Senin, 12 Februari 2024.

Rakor tersebut dihadiri, Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono, Danrem 042/Gapu Kolonel Inf Rachmad, Plt Kejati Jambi Enen Saribanon dan Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto.

Ke-13 poin penting itu, pertama H Mukti melaporkan Pemkab Merangin bersama Forkopimda telah mengawal ketentraman dan ketertiban masyarakat dalam setiap tahapan pelaksanaan Pemilu 2024,

“Kita selalu deteksi dini dan cegah dini terhadap setiap gangguan trantibum mengatasi setiap potensi konflik, untuk mewujudkan kondisi masyarakat yang kondusif, tertib dan aman dalam pra, saat dan pasca Pemilu 2024,” ujar Pj Bupati.

Kedua Pj Bupati bersama Forkopimda, KPU dan Bawaslu Kabupaten Merangin serta OPD terkait, telah melakukan pengecekan logistik Pemilu untuk memastikan tersediaan distribusi logistik Pemilu 2024.

“Pada 11 Februari 2024 telah kita lakukan pelepasan pendistribusian logistik Pemilu dan apel siaga pengawasan tahapan masa tenang dan penertiban alat peraga kampanye dengan Bawaslu,” kata H Mukti.

Poin keempat, Pemkab Merangin telah melakukan Apel Siaga Satlinmas pada Rabu, 7 Februari 2024 di Halaman Kantor Bupati Merangin dan pengecekan mobil dinas Pemkab Merangin untuk dipinjam pakai kepada KPU dan Bawaslu serta pengecekan kendaraan dinas roda dua dari Kodim 0420 Sarko.

Kelima, Pj Bupati Merangin telah memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil memberikan pelayanan ekstra dalam memfasilitasi warga untuk dapat akses informasi dan melakukan perekaman e-KTP langsung ke desa-desa yang sulit dijangkau dari fasilitas internet dan desa yang masyarakat masih rendah melakukan perekaman e-KTP agar warga yang terdaftar dalam DPT, DPTb dan DPK dapat menggunakan hak pilihnya.

Poin ke enam, dalam rangka membantu KPU dan Bawaslu, memberikan prasarana yang diperlukan dan membantu memfasilitasi proses distribusi logistik tepat waktu melalui kerjasama OPD pendukung dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Merangin berupa bantuan pinjam pakai mobil double gardan sebanyak enam unit.

Ke-7, untuk kegiatan kampanye yang berakhir pada Sabtu, 10 Februari 2024 maka alat peraga kampanye dilakukan penertiban pada Minggu, 11 Februari 2024, mengingat tanggal 11-13 Februari 2024 sudah dalam situasi masa tenang.

Pada poin ke-8, Pj bupati melaporkan telah membentuk tim Desk Pemilu berdasarkan Surat Tugas Nomor: 094/14/ ST/SETDA/2024 tanggal 7 Februari 2024 di ruang Rapat Kantor Bupati Merangin yang terdiri dari Satpol PP, Kesbangpol, Dinas Komunikasi dan Informatika, Bagian Tata Pemerintahan Setda Merangin, Bagian Prokompim Setda Merangin dan Bagian Umum Setda Merangin dan telah membuat WA grup.

Selain itu pada poin ke-9 H Mukti melaporkan, Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Merangin, akan menyediakan fasilitas kesehatan tenaga medis di rumah sakit, Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu).

“Untuk mengantisipasi terjadinya banjir dan longsor, Dinas PUPR, BPBD dan Damkar Kabupaten Merangin telah menyediakan alat berat, perahu karet, tenda dan mobil Damkar di titik-titik tertentu,” tutur Pj Bupati.

Sedangkan pada poin ke-11 Pj bupati menerangkan, pendaratan helikopter untuk meninjau pelaksanaan Pemilu 2-24 di Kabupaten Merangin, sudah dikoordinasikan bersama Kodim 0420 Sarko dan Polres Merangin.

Pada poin ke-12 H Mukti melaporkan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Kabupaten Merangin berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Merangin Nomor: 246 Tahun 2023 untuk Pemilihan Umum tahun 2024.

Untuk poin yang terakhir, Pj bupati melaporkan telah memerintahkan seluruh Camat, agar tidak meninggalkan tempat tugas dan melaporkan perkembangan situasional di wilayah kerja kepada Bupati Merangin, agar Pemilu dapat berjalan aman, damai dan kondusif. (*)

Advertisement

DAERAH

Bupati H M Syukur: Mari Kita Sukseskan Pilkades Serentak 2026

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Semua lapisan masyarakat Kabupaten Merangin diminta untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak, yang akan digelar pada Rabu, 25 November 2026 mendatang.

Himbauan tersebut sebagaimana disampaikan Bupati H M Syukur melalui Kadis Kominfo Ahmad Khoiruddin Agung Saputro, menyusul telah terbitnya Keputusan Bupati Merangin nomor 238/DPMD/2026 tentang Tahapan Pilkades Serentak 2026.

“Jadi pada 2026 ini ada sebanyak 24 desa dari 205 desa yang tersebar di 24 kecamatan dalam Kabupaten Merangin, yang akan melaksanakan Pilkades Serentak 2026,”ujar Bupati, Jumat, 9 Oktober 2026.

Dikatakan bupati, dukungan dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan pada pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, agar pesta demokrasi di tingkat desa tersebut berjalan dengan lancar, aman, tertib dan kondusif.

Seluruh elemen masyarakat diminta bupati untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 dapat berjalan sukses sesuai tahapan jadwal yang telah ditetapkan.

“Jaga betul persatuan dan kesatuan dan harus saling menghormati satu sama lainnya atas terjadinya perbedaan pilihan, demi terciptanya suasana demokrasi yang baik,” kata Bupati.

Pilkades Serentak 2026 saat ini jelas H M Syukur, sudah memasuki tahapan Pendataan pemilih, yang sudah berlangsung dari tanggal 06 hingga 14 Oktober 2026 mendatang. Masyarakat diminta dapat menyampaikan data dengan baik dan benar.

Melalui pelaksanaan Pilkades Serentak ini, bupati berharap proses demokrasi di tingkat desa itu dapat berlangsung dengan baik dan menghasilkan kades yang mampu menjalankan amanah masyarakat dan mendukung pembangunan desa. (*)

Continue Reading

DAERAH

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional Pertanahan yang diselenggarakan oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) pada Kamis, 8 Oktober 2026 secara daring. Di kesempatan ini, ia mengingatkan akan pentingnya integrasi data hak atas tanah, tata ruang, dan nilai tanah untuk mendukung penyelesaian berbagai persoalan tata ruang dan wilayah.

“Ketika kita memiliki satu peta tanah, kita mengetahui status haknya, kita mengetahui pemanfaatannya, rencana tata ruangnya, infrastrukturnya, serta informasi mengenai nilai tanahnya secara sama. Inilah yang kita sangat harapkan. Dari One Map menjadi One Parcel, dan kemudian menjadi One Integrated Land Information Ecosystem,” ujar Wamen Ossy dalam seminar bertajuk Peran Penilai dalam Solusi Permasalahan Tata Ruang dan Wilayah, Kesenjangan Data Nilai Tanah, dan Kepentingan One Map Policy.

Menurut Wamen Ossy, integrasi tersebut dibutuhkan karena data hak, ruang, dan nilai tanah masih terlalu sering berjalan dalam sistem dan basis data masing-masing. Padahal, ketiganya bertemu pada bidang tanah yang sama. Kondisi tersebut juga perlu diantisipasi karena nilai tanah dapat berubah ketika terjadi perubahan aksesibilitas, pembangunan infrastruktur, aktivitas ekonomi, maupun tata ruang di suatu wilayah.

“Tanahnya tidak berpindah. Luasnya juga tidak berubah. Tetapi, nilai ekonominya dapat berubah secara drastis karena nilai tanah bukan sekadar angka rupiah per meter persegi. Nilai tanah merupakan hasil interaksi lokasi, aksesibilitas, infrastruktur, tata ruang, aktivitas ekonomi, kepastian hukum, dan lain-lain,” kata Wamen ATR/Waka BPN.

Dalam kondisi tersebut, Wamen Ossy menilai profesi penilai memiliki peran strategis untuk menjelaskan perubahan nilai tanah sekaligus faktor yang mempengaruhinya. Dengan dukungan data yang terintegrasi, informasi nilai tanah tidak hanya digunakan untuk mengetahui besaran nilai suatu bidang, namun juga untuk membaca perkembangan kawasan, melihat dampak pembangunan infrastruktur, dan memahami konsekuensi ekonomi dari suatu keputusan tata ruang.

“Jangan sampai kita memiliki peta hak yang baik, peta tata ruang yang baik, peta nilai tanah yang baik, tapi ketiganya hidup di dunia yang berbeda, terfragmentasi di sana-sini. Ketika ketiganya dapat terhubung, kita tidak hanya akan mengetahui di mana tanah berada, tetapi juga siapa yang memiliki hak, apa yang dapat dilakukan di atasnya, dan bagaimana nilai ekonominya berkembang,” ucap Wamen Ossy.

Dalam seminar yang digelar secara daring ini, turut hadir Direktur Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan, Kementerian Keuangan RI, Erawati yang juga menjadi pembuka acara. Kegiatan ini diikuti oleh peserta yang berasal dari sejumlah kementerian/lembaga, Anggota MAPPI dan perwakilan pemerintah daerah. (*)

Continue Reading

DAERAH

Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Ternate – Urusan pertanahan sering dikaitkan dengan kata rumit oleh sebagian masyarakat karena banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi. Kekhawatiran harus menyiapkan banyak dokumen, tidak memahami prosedur, hingga harus bolak-balik ke Kantor Pertanahan (Kantah) membuat tak sedikit masyarakat yang menggunakan jasa perantara. Padahal, beberapa layanan pertanahan, salah satunya layanan roya bisa dengan mudah diurus secara mandiri ketika persyaratan layanan sudah terpenuhi di awal penyetoran berkas.

“Proses roya saat ini sangat cepat karena bisa selesai dalam satu hari. Terlebih lagi, sejak awal pendaftaran saya sudah diberikan informasi mengenai persyaratan yang harus disiapkan,” ujar Rizky, pemohon layanan pertanahan asal Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, saat ditemui di Kantah Kota Ternate.

Rizky mengapresiasi pelayanan yang diberikan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, kejelasan informasi dan arahan dari petugas membuat masyarakat awam sepertinya lebih mudah memahami tahapan yang harus dilakukan dalam mengurus layanan pertanahan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN dan Kantah Kota Ternate atas pelayanan yang cepat, mudah, dan jelas. Saya mengajak masyarakat semua untuk datang ke Kantah, ayo urus sendiri tanpa calo. Semoga pelayanan seperti ini terus dipertahankan dan ditingkatkan sehingga semakin memudahkan masyarakat,” tutur Rizky.

Pengurusan roya ini jadi salah satu layanan yang bisa selesai cepat di Kantah. Catatan utamanya adalah berkas yang diajukan di awal sudah lengkap sesuai persyaratan yang ditetapkan. Ahmad Sawari, warga Kabupaten Lamongan, sudah mencoba sendiri mengurus roya atas dua sertipikat tanahnya di Kantah Kabupaten Lamongan.

“Untuk pengurusan seperti saya ini, saya lakukan sendiri tanpa melalui notaris atau pihak ketiga. Pengurusannya juga mudah dan tidak bertele-tele. Saya sangat puas dengan pelayanan Bapak dan Ibu,” kata Ahmad Sawari.

Bagi masyarakat yang hendak melakukan pengurusan roya atau penghapusan hak tanggungan, masyarakat dapat memenuhi persyaratan, di antaranya formulir permohonan; fotokopi identitas pemohon (KTP, KK) yang telah dicocokkan aslinya dengan petugas loket; sertipikat tanah dan sertipikat hak tanggungan; surat roya/keterangan lunas/pelunasan hutang dari kreditur; serta fotokopi KTP pemberi hak tanggungan (debitur) dan penerima HT (kreditur) yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket. Masyarakat akan dikenakan biaya untuk pembayaran tarif PNBP Rp 50.000 per sertipikat hak atas tanah.

Informasi lebih lengkap terkait layanan roya, dapat masyarakat temukan dalam Aplikasi Sentuh Tanahku, pada menu Info Layanan dan layanan Roya. Selain itu, masyarakat juga bisa mendapatkan info lengkap persyaratan layanan di Kantah Kota/Kabupaten setempat. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs