ADVERTORIAL
Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat Buka Lelang Jabatan Dua Pimpinan OPD
Tanjungjabung Barat – Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) membuka lelang jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama.
Hal itu tertuang dalam Pengumuman JPT nomor:01/pansel-TJB/II/2024 tentang seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2024.
Dalam surat itu terdapat dua oraganisasi perangkat daerah (OPD) yakni Badan Keuangan dan Aset Daerah (OPD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP).
Dalam surat pengumuman itu sejumlah ketentuan diberlakukan yakni:
1 . Warga Negara Indonesia;
- Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil yang berada di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
-
Memiliki pangkat/ golongan ruang serendah-rendahnya Pembina (IV/a).
-
Sedang atau Pernah Menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) Tahun.
-
Memiliki kualifikasi pendidikan minimal Strata Satu (S1) atau D.IV yang sederajat.
-
Berusia Paling Tinggi 56 (lima puluh enam) tahun 0 (nol) hari pada saat pelantikan.
-
Semua unsur penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) PNS bernilai baik untuk 2 (dua) tahun terakhir.
-
Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang/berat atau tidak sedang dalam proses pemeriksaan disiplin tingkat sedang/berat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dalam 5 (lima) tahun terakhir.
-
Tidak sedang atau dalam proses hukuman pidana dan/atau berstatus sebagai tersangka terdakwa.
-
Memiliki Kompetensi Teknis, Manajerial dan Sosial Kultural pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang akan dilamar.
-
Memiliki Rekam Jejak Jabatan. Integritas dan Moralitas yang baik.
-
Sehat jasmani dan rohani berdasarkan hasil uji kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah (General/Medical check up).
-
Tidak teridentifikasi menggunakan Narkoba, Psikotropika, Prekusor dan Zat adiktif lainnya yang dibuktikan dengan surat Keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah.
-
Telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), LHKASN dan SPT Tahunan (tahun terakhir).
-
Surat Keterangan Bebas Temuan dari Inspektorat wilayah asal pelamar.
-
Mendapat persetujuan mengikuti seleksi terbuka dari Pejabat Pembina Kepegawaian yang bersangkutan dan
-
Khusus untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Tanjungjabung Barat harus memiliki kualifikasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) atau bersedia mengikuti Dillat PPNS apabila telah menduduki jabatan tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.
Selanjutnya, jadwal pendaftaran dan seleksi:
- Pengumuman dan Penerimaan Berkas Lamaran 7 Februari – 21 Februari 2024.
-
Seleksi Administrasi/ Rekam Jejak 12 Februari – 22 Februari 2024.
-
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi/Rekam Jejak 23 Februari 2024
-
Uji Kompetensi Manajerial (Tim Assesment) 29 Februari dan 1 Maret 2024.
-
Presentasi Makalah dan Wawancara 6 Maret – 7 Maret 2024.
-
Evaluasi Akhir terhadap seluruh tahapan seleksi 16 Maret 2024.
-
Pengumuman Hasil Seleksi Akhir 22 Maret 2024.
-
Penyampaian Hasil Akhir kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (menunggu rekomendasi dari KASN) (tentatif) 25 Maret – 3 April 2024
Hal itu, Plh Sekda Tanjabbar Dahlan membenarkan adanya lelang JPT di dua OPD tersebut. Ia menyebutkan dua OPD itu yakni BKAD dan Sat Pol PP.
“Iya, benar dua itu yang dilelang,” katanya.
ADVERTORIAL
Gus Fawait Ajak Warga Jember Manfaatkan Layanan Publik Gratis
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, mengajak warga memanfaatkan berbagai layanan publik gratis saat Safari Ramadan di Kecamatan Ledokombo, Selasa, 17 Maret 2026.
Gus Fawait menggunakan agenda tersebut untuk bertemu langsung dengan masyarakat sekaligus menyampaikan berbagai program layanan yang dapat diakses warga Kabupaten Jember tanpa biaya.
Dalam rangkaian kegiatan itu, ia berdialog dengan berbagai elemen masyarakat di Ledokombo.
Ia juga menyerahkan santunan kepada anak yatim serta meresmikan pemasangan instalasi listrik gratis bagi warga kurang mampu.
Gus Fawait menguraikan bahwa sebagian warga masih belum mengetahui hak mereka dalam mengakses layanan publik yang telah disediakan pemerintah daerah.
“Kabupaten Jember ini memiliki jumlah penduduk yang sangat besar. Ternyata di lapangan, masih banyak warga yang belum tahu kalau ada program pengobatan gratis hanya dengan KTP, pembuatan dokumen kependudukan yang mudah, dan lain sebagainya,” ujar Gus Fawait.
Melalui Safari Ramadan tersebut, ia juga memberi penjelasan mengenai program Universal Health Coverage (UHC) yang memungkinkan warga memperoleh layanan pengobatan gratis cukup menggunakan KTP.
Selain itu, pemerintah daerah juga memberi kemudahan dalam pengurusan berbagai dokumen administrasi kependudukan.
Selain layanan kesehatan dan administrasi kependudukan, sosialisasi tersebut turut membahas isu lain di masyarakat, antara lain pencegahan pernikahan dini, penurunan angka stunting, serta persoalan infrastruktur.
Pada akhir kegiatan, Gus Fawait mengajak warga memanfaatkan layanan pengaduan Wadul Gus’e untuk menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di lapangan, mulai dari warga miskin yang belum menerima bantuan hingga kendala pelayanan publik di Kabupaten Jember.
ADVERTORIAL
Bupati Jember Larang ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik
DETAIL.ID, Jember – Menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk keperluan mudik Lebaran.
Penegasan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Bupati Jember tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga integritas aparatur sipil negara (ASN) sekaligus mencegah penyalahgunaan fasilitas negara.
Gus Fawait menyebut, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat serta imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pengendalian gratifikasi pada momentum hari raya.
“Sudah ada pelarangan, termasuk dari KPK. Karena ini sudah jelas dari pemerintah pusat, otomatis kita harus mengikuti,” ujarnya saat ditemui dalam kegiatan sahur bersama, Senin, 16 Maret 2026)m.
Ia menekankan bahwa kendaraan dinas hanya diperuntukkan bagi kepentingan kedinasan dan pelayanan publik, bukan untuk kebutuhan pribadi ASN.
“Fasilitas negara harus digunakan secara tepat guna. Kendaraan dinas bukan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk mudik Lebaran,” katanya.
Untuk memastikan kebijakan berjalan optimal, Bupati telah menginstruksikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) agar segera menyosialisasikan surat edaran tersebut kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jember.
Selain itu, Pemkab Jember juga mulai menerapkan langkah efisiensi penggunaan kendaraan operasional.
Dalam beberapa agenda dinas, pejabat daerah terlihat menggunakan satu kendaraan secara bersama sebagai bentuk penghematan bahan bakar minyak (BBM) dan pengendalian belanja operasional.
“Kita ingin memberi contoh bahwa penggunaan fasilitas negara harus benar-benar efisien dan tepat sasaran,” ujarnya.
ADVERTORIAL
Dekopinda Jember Resmi Dilantik, Siap Dorong Koperasi Lebih Modern dan Diminati Generasi Muda
DETAIL.ID, Jember – Gerakan koperasi di Kabupaten Jember memasuki fase baru setelah jajaran pimpinan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Jember masa bakti 2026–2030 resmi dilantik di Pendopo Wahyawibawagraha, Jumat, 13 Maret 2026.
Pelantikan tersebut dihadiri Ketua Umum Dekopin, pemerintah daerah, serta para pegiat koperasi dari berbagai sektor.
Pelantikan ini menjadi momentum konsolidasi bagi gerakan koperasi di Jember sekaligus memperkuat peran Dekopinda sebagai wadah tunggal gerakan koperasi di daerah.
Dengan kepengurusan baru, koperasi diharapkan semakin adaptif terhadap perkembangan zaman dan mampu menjadi pilar penting dalam mendorong ekonomi kerakyatan.
Ketua Umum Dekopin, Bambang Haryadi, menegaskan bahwa Dekopin merupakan organisasi yang menaungi seluruh gerakan koperasi di Indonesia.
Ia mengajak seluruh koperasi di daerah untuk bersinergi dan berjalan selaras dengan program pembangunan pemerintah.
Ia juga menyoroti perlunya memperluas pemahaman masyarakat mengenai peran koperasi yang tidak hanya sebatas simpan pinjam.
Menurutnya, koperasi memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi rakyat apabila dikelola secara kolaboratif.
“Pekerjaan rumah kita bersama adalah meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi. Selama ini masih banyak stigma bahwa koperasi hanya identik dengan simpan pinjam. Padahal koperasi memiliki potensi besar sebagai mesin penggerak ekonomi rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menegaskan dukungan pemerintah daerah dalam memperkuat koperasi sebagai instrumen pemerataan ekonomi.
Ia menyebut koperasi sangat selaras dengan semangat gotong royong yang menjadi nilai dasar masyarakat Indonesia.
“Pemerataan ekonomi salah satunya melalui koperasi. Karena itu kami sepakat bahwa koperasi di Jember ke depan tidak hanya berkembang di kalangan generasi lama, tetapi juga harus menjadi ruang ekonomi bagi generasi milenial dan generasi Z,” ujarnya.
Gus Fawait juga mendorong pengenalan koperasi sejak dini di lingkungan pendidikan agar generasi muda memahami nilai dan jati diri koperasi.
Pemerintah Kabupaten Jember, katanya, akan terus bersinergi dengan Dekopinda dan Dinas Koperasi untuk memperkuat ekosistem koperasi di daerah.
“Kami ingin koperasi benar-benar menjadi kekuatan ekonomi di Jember. Jika koperasi bisa dikonsolidasikan dengan baik, maka dampaknya akan besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Gus Fawait.
Ketua Dekopinda Kabupaten Jember periode 2026–2030, Ardi Pujo Prabowo, menyampaikan bahwa kepengurusan baru telah menetapkan sejumlah prioritas kerja untuk lima tahun ke depan.
Salah satunya adalah memperkenalkan kembali Dekopinda kepada masyarakat luas agar keberadaannya semakin dikenal.
Selain itu, pihaknya juga akan fokus pada penguatan kelembagaan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia koperasi melalui pelatihan, pendidikan, dan pendampingan manajemen.
Langkah tersebut dilakukan agar koperasi dapat dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Dekopinda juga berkomitmen memperluas kolaborasi antar koperasi serta membangun kemitraan dengan berbagai pihak guna membuka akses pasar dan permodalan yang lebih luas.
Di tengah perkembangan teknologi, digitalisasi koperasi juga menjadi agenda strategis yang akan terus didorong. Menurut Ardi, pemanfaatan teknologi menjadi kunci agar koperasi tetap relevan dan mampu bersaing.
“Kami ingin koperasi di Kabupaten Jember mampu beradaptasi dengan era digitalisasi. Dengan teknologi, koperasi bisa meningkatkan pelayanan kepada anggota sekaligus memperkuat daya saing di pasar,” tuturnya.


