ADVERTORIAL
Wagub Sani Berharap Rakor Staf Ahli Kepala Daerah Se-Provinsi Jambi Jadi Wadah Silahturahmi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Jambi – Wakil Gubernur Provinsi Jambi, Abdullah Sani menyambut baik atas terselenggaranya Rapat Koordinasi (Rakor) Staf Ahli Kepala Daerah Se-Provinsi Jambi Tahun 2024 yang dinilai menjadi wadah silaturahmi dan berbagi pengalaman dan wawasan para Staf Ahli Kepala Daerah se-Provinsi Jambi dan diharapkan Rakor ini menjadi media bagi terwujudnya percepatan pencapaian Visi dan Misi Pembangunan Provinsi Jambi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wagub saat membuka Rapat Koordinasi Staf Ahli Kepala Daerah Se-Provinsi Jambi Tahun 2024, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Kamis, 22 Februari 2024.
Hadir pada kesempatan tersebut Unsur Forkopimda Provinsi Jambi dan kabupaten/kota se-Provinsi Jambi dan para Staf Ahli Kepala Daerah se-Provinsi Jambi. Kegiatan ini mengambil tema “Optimalisasi Peran dan Fungsi Staf Ahli dalam Meningkatkan Kualitas Kebijakan Kepala Daerah Menuju Jambi MANTAP”.
“Rapat koordinasi ini memiliki arti dan makna penting dan strategis dalam upaya meningkatkan sinergisitas dan kinerja Staf Ahli Kepala Daerah Se-Provinsi Jambi. Saya berharap Rakor ini menjadi media bagi terwujudnya percepatan pencapaian Visi dan Misi Pembangunan Provinsi Jambi demi kemajuan dan kesejahteraan Masyarakat Provinsi Jambi,” ujar Wagub Sani.
Dalam kata sampaiannya, Wagub Sani menegaskan bahwa para Staf Ahli Kepala Daerah se-Provinsi Jambi telah meringankan langkah dan meluangkan waktu untuk menghadiri Rapat Koordinasi ini.
”Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya kedudukan dan peran strategis Staf Ahli, sehingga Staf Ahli Kepala Daerah se-Provinsi Jambi akan meningkatkan dan mengoptimalkan kinerjanya dalam membantu kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan, demi kemakmuran masyarakat dan daerah,” kata Wagub Sani.
Selain itu, Wagub Sani juga berharap dengan digelarnya Rakor ini, akan terjalin sinergi dan kolaborasi antar Staf Ahli Kepala Daerah se-Provinsi Jambi untuk mengoptimalkan fungsi dan perannya dalam rangka mengakselerasi pembangunan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan, perekonomian masyarakat dan daerah, serta kualitas sumber daya manusia Provinsi Jambi.
“Peserta Rakor Staf Ahli Kepala Daerah yang saya banggakan, berdasarkan Pasal 170 Peraturan Gubernur Jambi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Staf Ahli mempunyai tugas memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strategis atau pertimbangan dalam perumusan kebijakan kepada Gubernur mengenai masalah urusan pemerintahan sesuai bidang keahliannya, serta mewakili Pemerintah Daerah dalam pertemuan ilmiah, sosialisasi kebijakan di tingkat internasional, nasional, provinsi dan kabupaten/kota dengan menyesuaikan kebutuhan dan keuangan daerah,” ucap Wagub Sani.
Wagub Sani juga mengatakan bahwa Staf Ahli diisi oleh orang-orang yang berpengalaman dan berwawasan, yang mampu menjadi tim konseptor dan kreator yang mumpuni bagi kepala daerah, dalam memberikan kontribusi analisis kebijakan, masukan dan rekomendasi yang konstruktif untuk mengakselerasi pembangunan sesuai dengan visi dan misi kepala daerah.
“Saya berharap agar bapak/ibu para Staf Ahli Kepala Daerah Se-Provinsi Jambi bangga terhadap jabatan yang diemban, berkontribusi aktif dan melaksanakan budaya kerja yang memberdayakan seluruh potensi yang dimiliki, dalam memberikan kajian terkait isu-isu strategis dan terkini serta solusi terhadap permasalahan-permasalahan pembangunan daerah, juga dalam pengambilan kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pemberdayaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia serta peningkatan perekonomian masyarakat dan daerah,” tutur Wagub Sani.
Dalam kesempatan tersebut Wagub Sani berpesan kepada seluruh peserta Rakor untuk mengikuti Rakor dengan sebaik-baiknya, sehingga output Rakor ini berkontribusi besar bagi pemerintah daerah.
“Saya berharap Staf Ahli Kepala Daerah se-Provinsi Jambi terus meningkatkan peran dan kreativitasnya dalam memberikan kajian dan tela’ah sebagai masukan bagi Kepala Daerah dalam menetapkan kebijakan terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan untuk kemajuan daerah, yang tentunya kontributif terhadap kemajuan nasional Indonesia,” kata Wagub Sani.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Tema Wisman selaku Panitia Pelaksana menyatakan bahwa tujuan dari Rakor ini adalah untuk meningkatkan peran sesuai dengan kekhususan bidangnya masing-masing dalam memberikan masukan-masukan kepada Kepala Daerah berkenaan isu-isu strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan pelayanan publik.
“Staf Ahli Kepala Daerah diupayakan memiliki kegiatan kajian-kajian rutin berkenaan dengan isu-isu strategis yang menjadi prioritas pembangunan daerah, kegiatan tersebut diharapkan para staf ahli dapat merumuskan dan memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strategis yang ada di daerah,” ujar Tema Wisman.
ADVERTORIAL
Bermasalah! Pemkab Jember Minta SPPG Al Mubarok dan Sumbersari 2 Ditutup
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember merekomendasikan penghentian operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya, yaitu SPPG Al Mubarok Kaliwates dan SPPG Sumbersari 2.
Rekomendasi tersebut disampaikan langsung melalui surat resmi Bupati Jember, Gus Fawait, kepada Badan Gizi Nasional menyusul hasil evaluasi lapangan dan aduan masyarakat melalui kanal “Wadul Guse”.
Menurut PJ Sekretaris Daerah Jember sekaligus Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG), Achmad Imam Fauzi, surat tersebut dikirimkan pada 22 Mei 2026.
Langkah ini diambil setelah ditemukan berbagai masalah fatal terkait standar kebersihan, pengelolaan makanan, hingga keamanan kerja di kedua dapur tersebut.
Masalah serius terjadi di SPPG Al Mubarok Kaliwates yang diduga kuat menjadi penyebab keracunan makanan pada sejumlah anak PAUD dan TK.
Selain itu, petugas menemukan pelanggaran fatal berupa peletakan tabung gas di ruang tertutup yang mengancam keselamatan.
“Faktanya ada korban. Itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Keselamatan penerima manfaat program harus menjadi prioritas utama,” ujar Fauzi.
Di sisi lain, SPPG Sumbersari 2 juga dinilai bermasalah setelah sempat mengalami kebakaran akibat kebocoran gas di ruang oven pengering.
Kondisi ini diperparah dengan lokasi bangunan yang berada di dekat saluran irigasi besar dan rawan terjangkit banjir.
Pemkab Jember menegaskan tidak akan main-main dengan Program MBG karena menyangkut kesehatan anak-anak.
Seluruh mitra pun diwajibkan memenuhi standar operasional yang ketat.
Walau demikian, nasib akhir dari operasional kedua SPPG ini kini sepenuhnya berada di tangan keputusan Badan Gizi Nasional.
ADVERTORIAL
Bupati Jember Lantik 734 Kepala Sekolah, Beri Waktu Evaluasi 6 Bulan
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mencetak sejarah baru dengan menggelar pelantikan terbesar sepanjang sejarah daerah tersebut.
Sebanyak 734 kepala sekolah jenjang SD dan SMP resmi dilantik oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, di SMP Negeri 7 Jember pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Dalam arahannya, bupati yang akrab disapa Gus Fawait ini menegaskan bahwa jabatan baru ini datang dengan tanggung jawab besar.
Ia memberikan tenggat waktu yang singkat bagi para kepala sekolah untuk langsung tancap gas membuat terobosan di instansi masing-masing.
“Karena setiap 6 bulan akan kami evaluasi,” kata Gus Fawait.
Langkah tegas ini diambil karena sektor pendidikan menjadi salah satu pilar utama Pemkab Jember dalam misi pengentasan kemiskinan jangka panjang.
Selain dituntut memajukan prestasi siswa, para kepala sekolah juga diwajibkan membantu menyosialisasikan program strategis pemerintah, seperti Makanan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, dan Universal Health Coverage (UHC).
Gus Fawait mengingatkan bahwa membangun daerah membutuhkan kerja sama lintas sektor yang solid.
Terkait sisa posisi kepala sekolah yang masih kosong, ia memastikan pelantikan susulan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan sisa posisi yang ada, terutama untuk posisi Pelaksana Tugas (Plt), bisa segera disusul pelantikannya,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
DETAIL.ID, Jakarta – Memiliki rumah bukan hanya soal kenyamanan, tetapi tentang memastikan aset yang dimiliki punya landasan hukum yang kuat sehingga bisa tinggal dengan aman. Bagi masyarakat yang saat ini memegang Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk rumah tinggal, ada langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kepastian hukum atas tanah, yakni dengan mengubah status hak menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM).
Perubahan status dari HGB ke SHM ini menjadi bentuk penguatan legalitas kepemilikan tanah sekaligus memberi rasa aman bagi pemilik rumah dalam jangka panjang. Dengan status SHM, pemilik tidak lagi dibebani kewajiban memperpanjang masa berlaku hak, sebagaimana yang berlaku pada HGB.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Shamy Ardian, mengajak masyarakat yang memiliki rumah tinggal dengan status HGB untuk memanfaatkan layanan perubahan hak ini.
“Bagi masyarakat yang memiliki sertipikat HGB rumah tinggal dengan luas tanah maksimal 600 meter, biasanya di komplek, di perumahan, bisa coba daftarin perubahan hak dari HGB menjadi HM,” ujar Shamy Ardian.
Menurutnya, proses perubahan hak dirancang mudah dan terjangkau agar semakin banyak masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut.
“Persyaratannya gampang banget. Yang pertama, lampirkan izin mendirikan bangunan rumah tinggal, kedua, SPPT PBB yang menerangkan bahwa terdapat bumi dan bangunan, artinya bukan tanah kosong, dan terakhir, yakni formulir perubahan hak dari kantor pertanahan,” ucap Shamy Ardian.
Selain prosesnya mudah, biaya yang dikenakan juga relatif terjangkau. “Perlu diketahui, biaya PNBP perubahan hak hanya Rp50.000 dan prosesnya hanya lima hari kerja,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol.
Di tengah bertambahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas aset, peningkatan status HGB menjadi HM menjadi langkah strategis yang patut dipertimbangkan. Bukan hanya memperkuat kepastian hukum atas tanah, tetapi juga memastikan aset keluarga memiliki nilai perlindungan yang lebih tinggi untuk masa depan.
Saat prosesnya mudah, biayanya ringan, dan manfaatnya besar, mengubah HGB menjadi SHM adalah keputusan yang layak segera diwujudkan.
“Banyak manfaat yang kita bisa rasakan dari perubahan hak ini. Di antaranya, kita tidak perlu lagi mikirin perpanjangan hak karena sekarang sudah jadi SHM,” tutur Shamy Ardian. (*)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000



