Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Wagub Sani Berharap Rakor Staf Ahli Kepala Daerah Se-Provinsi Jambi Jadi Wadah Silahturahmi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Published

on

Jambi – Wakil Gubernur Provinsi Jambi, Abdullah Sani menyambut baik atas terselenggaranya Rapat Koordinasi (Rakor) Staf Ahli Kepala Daerah Se-Provinsi Jambi Tahun 2024 yang dinilai menjadi wadah silaturahmi dan berbagi pengalaman dan wawasan para Staf Ahli Kepala Daerah se-Provinsi Jambi dan diharapkan Rakor ini menjadi media bagi terwujudnya percepatan pencapaian Visi dan Misi Pembangunan Provinsi Jambi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Wagub saat membuka Rapat Koordinasi Staf Ahli Kepala Daerah Se-Provinsi Jambi Tahun 2024, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Kamis, 22 Februari 2024.

Hadir pada kesempatan tersebut Unsur Forkopimda Provinsi Jambi dan kabupaten/kota se-Provinsi Jambi dan para Staf Ahli Kepala Daerah se-Provinsi Jambi. Kegiatan ini mengambil tema “Optimalisasi Peran dan Fungsi Staf Ahli dalam Meningkatkan Kualitas Kebijakan Kepala Daerah Menuju Jambi MANTAP”.

“Rapat koordinasi ini memiliki arti dan makna penting dan strategis dalam upaya meningkatkan sinergisitas dan kinerja Staf Ahli Kepala Daerah Se-Provinsi Jambi. Saya berharap Rakor ini menjadi media bagi terwujudnya percepatan pencapaian Visi dan Misi Pembangunan Provinsi Jambi demi kemajuan dan kesejahteraan Masyarakat Provinsi Jambi,” ujar Wagub Sani.

Dalam kata sampaiannya, Wagub Sani menegaskan bahwa para Staf Ahli Kepala Daerah se-Provinsi Jambi telah meringankan langkah dan meluangkan waktu untuk menghadiri Rapat Koordinasi ini.

”Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya kedudukan dan peran strategis Staf Ahli, sehingga Staf Ahli Kepala Daerah se-Provinsi Jambi akan meningkatkan dan mengoptimalkan kinerjanya dalam membantu kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan, demi kemakmuran masyarakat dan daerah,” kata Wagub Sani.

Selain itu, Wagub Sani juga berharap dengan digelarnya Rakor ini, akan terjalin sinergi dan kolaborasi antar Staf Ahli Kepala Daerah se-Provinsi Jambi untuk mengoptimalkan fungsi dan perannya dalam rangka mengakselerasi pembangunan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan, perekonomian masyarakat dan daerah, serta kualitas sumber daya manusia Provinsi Jambi.

“Peserta Rakor Staf Ahli Kepala Daerah yang saya banggakan, berdasarkan Pasal 170 Peraturan Gubernur Jambi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Staf Ahli mempunyai tugas memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strategis atau pertimbangan dalam perumusan kebijakan kepada Gubernur mengenai masalah urusan pemerintahan sesuai bidang keahliannya, serta mewakili Pemerintah Daerah dalam pertemuan ilmiah, sosialisasi kebijakan di tingkat internasional, nasional, provinsi dan kabupaten/kota dengan menyesuaikan kebutuhan dan keuangan daerah,” ucap Wagub Sani.

Wagub Sani juga mengatakan bahwa Staf Ahli diisi oleh orang-orang yang berpengalaman dan berwawasan, yang mampu menjadi tim konseptor dan kreator yang mumpuni bagi kepala daerah, dalam memberikan kontribusi analisis kebijakan, masukan dan rekomendasi yang konstruktif untuk mengakselerasi pembangunan sesuai dengan visi dan misi kepala daerah.

“Saya berharap agar bapak/ibu para Staf Ahli Kepala Daerah Se-Provinsi Jambi bangga terhadap jabatan yang diemban, berkontribusi aktif dan melaksanakan budaya kerja yang memberdayakan seluruh potensi yang dimiliki, dalam memberikan kajian terkait isu-isu strategis dan terkini serta solusi terhadap permasalahan-permasalahan pembangunan daerah, juga dalam pengambilan kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pemberdayaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia serta peningkatan perekonomian masyarakat dan daerah,” tutur Wagub Sani.

Dalam kesempatan tersebut Wagub Sani berpesan kepada seluruh peserta Rakor untuk mengikuti Rakor dengan sebaik-baiknya, sehingga output Rakor ini berkontribusi besar bagi pemerintah daerah.

“Saya berharap Staf Ahli Kepala Daerah se-Provinsi Jambi terus meningkatkan peran dan kreativitasnya dalam memberikan kajian dan tela’ah sebagai masukan bagi Kepala Daerah dalam menetapkan kebijakan terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan untuk kemajuan daerah, yang tentunya kontributif terhadap kemajuan nasional Indonesia,” kata Wagub Sani.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Tema Wisman selaku Panitia Pelaksana menyatakan bahwa tujuan dari Rakor ini adalah untuk meningkatkan peran sesuai dengan kekhususan bidangnya masing-masing dalam memberikan masukan-masukan kepada Kepala Daerah berkenaan isu-isu strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan pelayanan publik.

“Staf Ahli Kepala Daerah diupayakan memiliki kegiatan kajian-kajian rutin berkenaan dengan isu-isu strategis yang menjadi prioritas pembangunan daerah, kegiatan tersebut diharapkan para staf ahli dapat merumuskan dan memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strategis yang ada di daerah,” ujar Tema Wisman.

Advertisement

ADVERTORIAL

Riset Doktor Gus Fawait Jadi Strategi Akselerasi Ekonomi Jember

DETAIL.ID

Published

on

Ujian Terbuka Program Doktor Ilmu Ekonomi Muhammad Fawait di FEB Universitas Airlangga, Jumat (12/6/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Catatan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Jember yang menyentuh angka 6,35% pada Kuartal I (Q1) tidak terjadi secara kebetulan.

Lonjakan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang membawa Jember ke puncak performa ekonomi regional ini dinilai selaras dengan kajian akademik yang baru saja diselesaikan oleh tokoh muda Jember, Gus Muhammad Fawait.

Gus Fawait resmi menuntaskan ujian doktoralnya di Program Doktor Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga.

Lewat disertasi krusial berjudul “Analisis Peran Belanja Pemerintah dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Provinsi Jawa Timur”, ia membedah formula taktis pengalokasian anggaran daerah agar tidak habis untuk belanja rutin yang konsumtif, melainkan dialihkan ke sektor yang memicu efek pengganda (multiplier effect).

Menghidupkan Ekonomi Akar Rumput

Riset doktoral tersebut menekankan dua indikator utama yang menjadi kunci keberhasilan tata kelola anggaran fiskal daerah, yang kini dampaknya mulai dirasakan di Kabupaten Jember:

  • Penyaluran Fiskal yang Akurat: Ketepatan alokasi anggaran untuk stimulus UMKM, sektor pertanian, ketahanan pangan, serta infrastruktur pinggiran terbukti menjadi stimulus kuat yang menggerakkan roda ekonomi riil.
  • Efektivitas Birokrasi Tanpa Hambatan: Kajian ilmiah tersebut membuktikan bahwa pemangkasan sumbatan birokrasi dalam eksekusi program di lapangan secara otomatis mempercepat perputaran uang, meningkatkan pendapatan riil, dan mendongkrak daya beli masyarakat.

Menjadi Lokomotif Ekonomi

Melalui lokus riset di Jawa Timur, Gus Fawait memperlihatkan bahwa jika sebuah daerah mampu memaksimalkan efektivitas belanja pemerintah sejak awal kuartal, maka daerah tersebut akan bertransformasi menjadi lokomotif utama yang menarik gerbong ekonomi wilayah di sekitarnya.

Langkah ini terbukti menempatkan Jember dengan iklim ekonomi paling bergairah dan kompetitif.

Angka 6,35% milik Jember sukses melampaui rata-rata pertumbuhan Provinsi Jawa Timur (5,96%) dengan selisih 0,39 poin, serta performa Nasional (5,61%) dengan keunggulan 0,74 poin.

Merujuk data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), Jember kini memimpin di koridor pertumbuhan ekonomi Sekar Kijang, disusul oleh Banyuwangi sebesar 6,14%, Lumajang 5,89%, Situbondo 5,50%, dan Bondowoso di angka 5,42%.

Turunkan Kemiskinan

Bagi Gus Fawait, gelar Doktor Ilmu Ekonomi dari Universitas Airlangga ini merupakan sebuah komitmen penuh untuk menyelaraskan antara teori akademis dan implementasi kebijakan pro-rakyat.

Aplikasi dari riset ini bermuara pada tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa tren pertumbuhan ekonomi yang tinggi di Jember selalu berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan riil, penurunan angka kemiskinan, serta terbukanya lapangan kerja yang luas bagi masyarakat.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Lepas Kontingen Pesparawi Jambi Menuju Papua Barat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Rabu, 12 Juni 2026 adalah hari yang istimewa bagi Kontingen Pesparawi Provinsi Jambi. Meski sedang mengikuti banyak agenda kepala daerah, Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH tetap menyempatkan diri untuk melepas tim (kontingen) Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional Provinsi Jambi yang akan mengikuti Pesparawi Nasional XIV tahun 2026 di Manokwari, Papua Barat. Rumah dinas Gubernur dijadikan tempat untuk menerima anggota kontingen yang berjumlah 60 orang.

Turut hadir dalam acara pelepasan Kontingen Pesparawi Nasional Provinsi Jambi adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, Dr H Mahbub Daryanti, M.Pd.I, beserta jajaran, Ketua Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Provinsi Jambi, Abraham Tambun, SE, MM, dan Pengurus LPPD Provinsi Jambi serta sejumlah Kepala OPD Lingkup Pemprov Jambi.

Diawali dengan laporan oleh Ketua LPPD Provinsi Jambi, Abraham Tambun menyampaikan bahwa Tim Pesparawi Nasional Provinsi Jambi telah terbentuk sejak tahun 2024 dan terus berlatih selama lebih kurang dua tahun. “Pesparawi Nasional tahun ini merupakan Pesparawi dengan durasi persiapan paling panjang,” ujarnya. Sampai akhirnya kontingen akan berangkat dari Kota Jambi, Rabu 17 Juni 2026 menggunakan pesawat terbang melalui Bandara Sultan Thaha Syaifuddin Kota Jambi dan tiba di Manokwari, Papua Barat, Kamis, 18 Juni 2026.

Ketua LPPD Provinsi Jambi, Abraham Tambun melaporkan bahwa pada Pesparawi Nasional XIV tahun 2026 di Manokwari, Papua Barat, Tim Pesparawi Nasional Provinsi Jambi akan mengikuti 10 dari 12 cabang lomba yang dipertandingkan. Di antaranya kategori paduan suara dewasa campuran, Paduan suara remaja/pemuda, paduan suara pria dewasa, paduan suara wanita dewasa, vokal grup, musik gerejawi Nusantara, solo anak dan solo remaja.

Pesparawi Nasional XIV tahun 2026 di Manokwari akan berlangsung selama 12 hari mulai dari tanggal 18 Juni hingga 29 Juni 2026. Selama 12 hari tersebut 38 provinsi akan menampilkan pujian yang telah dilatih di daerah masing-masing.

“Jumlah kontingen yang berangkat sebanyak 83 orang. Sebanyak 72 orang di antaranya merupakan penyanyi, dirigen, pelatih, dan pemain musik. Selain itu ada 11 orang official yang akan membantu kontingen dalam berlomba besok,” ujarnya.

Abraham Tambunan mengatakan, persiapan menuju Pesparawi Nasional kali ini telah berlangsung cukup panjang dan penuh tantangan. Demikian pun seluruh anggota peserta yang merupakan hail seleksi dari perwakilan anggota gereja-gereja yang ada di Kota Jambi ini tetap menunjukkan semangat yang tinggi untuk tetap memberikan penampilan terbaik di Papua nanti.

“Kami mohon dukungan doa dari seluruh masyarakat Jambi agar kontingen tetap dalam keadaan sehat mulai dari berangkat, mengikuti perlombaan dengan suka cita dan kembali ke Jambi dengan hasil terbaik,” katanya.

Gubernur Jambi dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pengurus LPPD Provinsi Jambi, pelatih, pendamping, dan tentu peserta yang tergabung dalam kontingen yang telah mempersiapkan diri membawa nama Provinsi Jambi di kancah nasional. Dengan persiapan yang telah dilakukan tersebut diharapkan Tim Pesparawi Nasional Jambi akan memberikan hasil terbaik sekaligus membawa nama baik Provinsi Jambi di tingkat nasional.

“Hari ini kita akan melepas anak-anak kita untuk berangkat menuju Kota Manokwari guna mengikuti Pesparawi Nasional ke XIV tahun 2026. Kita berharap agar adik-adik ini berangkat dengan penuh semangat, meraih prestasi terbaik dan kembali membawa hasil yang membanggakan untuk Jambi,” ucapnya.

Gubernur menegaskan bahwa seluruh kegiatan keagamaan seperti Pesparawi ini memiliki peran yang sangat penting guna membentuk karakter generasi muda. Seluruh kegiatan yang dilakukan berujung pada peningkatan nilai-nilai keimanan, etika moral, dan kehidupan sosial yang semakin baik khususnya bagi generasi muda.

“Agama apa pun mengajarkan kebaikan. Melalui kegiatan seperti ini, peserta belajar mengembangkan bakat sekaligus memperdalam nilai-nilai keagamaan yang positif,” katanya.

Untuk itulah Gubernur kembali menegaskan bahwa Pemprov Jambi mendukung penuh keikutsertaan Tim Pesparawi Nasional Jambi, termasuk dalam hal pendanaan. “Meskipun pemerintah saat ini sedang gencar melakukan efisiensi anggaran di berbagai sektor, namun dukungan terhadap kegiatan keagamaan tetap menjadi prioritas,” katanya.

Harapan Gubernur Jambi kepada Kontingen Pesparawi Nasional Jambi adalah agar mampu menunjukkan bahwa masyarakat Jambi merupakan masyarakat yang terbuka, menghargai keberagaman, dan mampu bersaing secara positif di tingkat nasional. Dia yakin seluruh anggota Kontingen yang telah melalui proses pelatihan yang panjang dan penuh pengorbanan akan memberikan penampilan terbaik demi mengharumkan nama Provinsi Jambi di tingkat nasional.

“Saya sangat bangga. Meskipun ada efisiensi, kegiatan keagamaan seperti ini wajib kita dukung,” ujarnya. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Pengamanan aset pertanahan yang menjadi objek sengketa maupun perkara hukum adalah hal krusial dalam langkah pemulihan hak korban dan pengembalian kerugian negara. Untuk memperkuat upaya tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin kerja sama dengan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan Sinergi Tugas dan Fungsi dalam Rangka Pemulihan Aset di Bidang Pertanahan.

“Perjanjian Kerja Sama ini antara Kementerian ATR/BPN, khususnya Ditjen PSKP, dengan BPA Kejaksaan Agung RI menjadi sangat penting. Mudah-mudahan kerja sama ini memberikan manfaat dalam rangka memastikan kehadiran negara dalam tata kelola pemulihan aset sehingga kontribusinya kepada negara dapat semakin maksimal,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) PSKP, Iljas Tedjo Prijono saat penandatanganan PKS di Kantor BPA Kejaksaan Agung RI, Rabu, 10 Juni 2026.

Perjanjian Kerja Sama tersebut mencakup penguatan pertukaran data dan informasi, dukungan terhadap identifikasi, pelacakan, pengamanan, serta pemulihan aset di bidang pertanahan. Selain itu, kedua instansi juga akan meningkatkan koordinasi dalam penyelesaian sengketa, konflik, dan perkara pertanahan yang memiliki aspek hukum pidana, perdata, maupun tata usaha negara, termasuk upaya penyelamatan aset negara dan pemberantasan mafia tanah.

Dirjen PSKP menuturkan, pada praktiknya masih terdapat berbagai tantangan dalam pelaksanaan putusan pengadilan yang memerintahkan pengembalian aset kepada korban. Untuk menghadapi tantangan tersebut, diperlukan kesamaan pemahaman antara lembaga terkait agar hak-hak korban dapat dipulihkan secara efektif dan tidak terhambat oleh persoalan administrasi pertanahan.

“Begitu hakim menyatakan bahwa barang tersebut dikembalikan kepada korban, maka dengan sendirinya itu menjadi bukti peralihan. Ini bisa menjadi temuan hukum yang menjadi rujukan dalam rangka masyarakat mencari keadilan. Kita banyak diperlukan masyarakat untuk hal-hal seperti itu,” kata Iljas Tedjo Prijono.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPA Kejaksaan Agung RI, Kuntadi, juga menilai kerja sama yang disahkan hari ini jadi langkah penting dalam memperkuat efektivitas penanganan persoalan pertanahan yang kerap melibatkan berbagai aspek hukum. Menurutnya, kompleksitas sengketa pertanahan membutuhkan penanganan yang terintegrasi antarinstansi.

“Permasalahan tanah ini sangat kompleks. Banyak sengketa tanah dan banyak juga instrumen tanah yang dijadikan alat untuk menyembunyikan hasil kejahatan. Penyelesaiannya tidak mudah dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Karena itu, kolaborasi menjadi kunci agar negara dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang maksimal kepada masyarakat,” ujar Kuntadi.

Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama ini, dihadiri oleh jajaran dari kedua instansi. Turut hadir mendampingi Dirjen PSKP, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan jajaran Kementerian ATR/BPN. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs