ADVERTORIAL
Pj Bupati Merangin Luncurkan Inovasi Desa Kristal
Merangin – Pj Bupati Merangin, H. Mukti melalui inovasinya meluncurkan program Desa Kristal (Kemiskinan ekstrim, inflasi dan stunting tidak ada lagi) yang diselenggarakan di Auditorium Rumah Dinas Bupati Merangin pada Rabu, 20 Maret 2024.
H. Mukti mengajak para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Merangin untuk berfikir sambil terus berinovasi, bagaimana bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jangan buat program kerja yang muluk-muluk, yang pada akhirnya tidak bisa dijalankan atau dilaksanakan. Lakukanlah inovasi-inovasi untuk meningkatkan PAD kita,” ujar Pj Bupati Merangin.
H. Mukti juga minta para kepala OPD di jajaran Pemkab Merangin untuk berlomba-lomba meloby anggaran di Pemerintah Pusat, sehingga pembangunan Kabupaten Merangin bisa terus bergulir.
“Silahkan ‘kejar bola’ ke Pemerintah Pusat. Sama-sama kita ketahui pada musibah banjir bandang tempo hari, banyak infrastruktur jalan dan jembatan yang rusak. Semua itu harus kita perbaiki,” kata H. Mukti.
Pada peluncuran inovasi Desa Kristal itu juga dilakukan penandatanganan fakta integritas yang di teken Pj Bupati Merangin, H. Mukti dan para kepala OPD di jajaran Pemkab Merangin.
Tampak menandatangai fakta integritas tersebut, Kaban Balitbang Merangin Dedi Darmantias, Kadis Dinkes drg. Soni, Kadis Kominfo Merangin M. Arief, Kadis PPKB H. Abdaie, Kadis PMD Andre, Kadis Perindag Dadang, Kadis Perikanan Irsadi.
Selain itu juga ikut menandatangani fakta integritas itu, utusan dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Merangin, dari Dinas Sosial Merangin dan sejumlah OPD lainnya di jajaran Pemkab Merangin.
Penandatanganan fakta integritas yang berlangsung sukses dan lancar tersebut disaksikan Asisten II Setda Merangin, Suherman dan Asisten III Setda Merangin, Isnaini. (*)
ADVERTORIAL
Gaya Kepemimpinan Terbuka, Gus Fawait Uji Publik Program Unggulan Lewat Livestreaming di Wadul Guse
DETAIL.ID, Jember – Era baru transparansi pemerintahan di Kabupaten Jember telah dimulai melalui terobosan livestreaming bertajuk “Gus Bupati Menjawab” di channel YouTube Wadul Guse pada Jumat, 10 April 2026 malam.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, dengan berani membuka ruang diskusi terbuka untuk menjawab langsung keraguan, kritik, hingga isu miring yang beredar di masyarakat.
Di hadapan penonton digital, ia membuktikan bahwa komunikasi antara pemerintah dan rakyat kini dapat dilakukan secara inklusif tanpa sekat birokrasi yang kaku.
Dalam forum tersebut, Gus Fawait didampingi jajaran pakar, mulai dari Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jember Iqbal Reza Nugraha, Kepala Bapenda Jember Achmad Imam Fauzi, hingga akademisi lintas universitas seperti Prof. Agus Trihartono dan Dr. Irfan Kharisma Putra.
Kehadiran para ahli ini memperkuat basis data dan objektivitas dalam membedah setiap kebijakan daerah yang sedang berjalan.
Membuka sesi tersebut, Gus Fawait menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi.
“Kami hadir di sini bukan untuk retorika atau hiburan semata, tapi untuk memberikan kepastian. Publik berhak tahu apa yang sedang kita kerjakan dan mengapa kebijakan itu diambil,” ujarnya lugas.
Sorotan utama dalam diskusi ini tertuju pada efektivitas program Mlijo Cinta dan Bunga Desaku.
Program Mlijo Cinta yang fokus pada pemberdayaan pedagang sayur keliling sempat dihujani pertanyaan kritis mengenai distribusinya di akar rumput.
Namun, Gus Fawait menjelaskan bahwa program ini adalah ekosistem yang menghubungkan produsen lokal dengan pasar domestik secara langsung, bukan sekadar bantuan modal biasa.
Di sisi lain, program Bunga Desaku (Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan) juga memicu perdebatan mengenai urgensinya di era digital.
Menanggapi keraguan masyarakat terkait efisiensi anggaran program tersebut, Gus Fawait memberikan argumen yang sangat rasional mengenai pentingnya penyelesaian masalah di lapangan.
“Bunga Desaku adalah cara kami menjemput masalah sebelum menjadi bom waktu. Banyak persoalan di desa yang tidak bisa dipahami hanya dari balik meja di kantor kabupaten. Dengan hadir langsung, keputusan bisa diambil dalam hitungan jam, bukan minggu,” kata Gus Fawait tegas saat menjawab interaksi salah satu netizen.
Selain membedah program populer, Gus Fawait juga memaparkan langkah konkret dalam menangani kemiskinan dan optimalisasi infrastruktur bandara.
Meski menghadapi pertanyaan-pertanyaan tajam, bupati tetap tenang dan secara transparan mengakui kendala di lapangan sembari menawarkan solusi jangka panjang.
ADVERTORIAL
Kemenkumham Jatim Kawal Perda Jember, Jamin Aturan Tetap Utuh Hingga ke Tangan Dewan
DETAIL.ID, Jember – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Haris Sukamto, terjun langsung memastikan penyusunan regulasi di Kabupaten Jember berjalan sesuai jalur.
Dalam pertemuan di Kantor Pemkab Jember pada Jumat, 10 April 2026, Haris mengatakan bahwa naskah akademik bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan dasar utama agar sebuah peraturan tepat sasaran.
Haris mengingatkan agar setiap rancangan peraturan daerah diawali dengan perencanaan matang.
Hal ini bertujuan agar fungsi dan substansi dari peraturan tersebut benar-benar dirasakan oleh masyarakat Jember.
“Penyusunan naskah akademik ini sangat penting bagi proses pembentukan peraturan daerah. Semuanya harus diawali dengan perancangan yang matang. Pokok-pokok pikiran dalam perancangan ini harus tepat agar fungsi substansi dari perda tersebut terpenuhi sepenuhnya,” ujar Haris Sukamto.
Tujuan utama dari pengawalan ini adalah kepastian hukum.
Haris ingin memastikan produk hukum yang lahir memiliki kualitas yang terjaga, sehingga siapapun yang menjalankan aturan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat.
“Semangat kami adalah memastikan Perda yang terbentuk mampu menjamin kepastian hukum. Mutu dan kualitas produknya harus terjaga dengan baik, sehingga siapapun pelaksananya nanti, mereka memiliki payung hukum yang kuat dalam menjalankan aturan tersebut,” ucapnya.
Meski tugas teknis Kemenkumham biasanya selesai di tahap harmonisasi, Haris berkomitmen memantau perkembangan regulasi hingga ke pembahasan politik di DPRD.
Ia meminta pihak eksekutif tetap konsisten menjaga isi draf agar tidak berubah atau terpotong akibat kepentingan politik yang dominan di legislatif.
“Kami berharap proses ini tetap on the track. Saat masuk ke ranah politik di DPRD, pemerintah daerah sebagai penggagas harus mampu mempertahankan substansi perda tersebut agar hasilnya utuh, tidak terpotong-potong, dan kepentingan politiknya tidak terlalu mendominasi,” tutur Haris.
Pj. Sekda Jember, Akhmad Helmi Luqman; Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah, Ratno C. Sembodo; Kepala Bagian Hukum Ervan Setiawan; serta sejumlah pimpinan OPD terkait hadir dalam kegiatan tersebut.
ADVERTORIAL
Gus Fawait Berharap Estafet Kepemimpinan Fatmawati Bawa Perubahan Positif di DPRD Jember
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menghadiri langsung momen pelantikan Fatmawati sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember dalam agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029 di Gedung Utama DPRD Jember, Jumat, 10 April 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Fawait memberikan atensi besar pada penguatan kolaborasi antarlembaga.
Ia memandang keharmonisan antara dewan dan pemerintah daerah sebagai kunci utama akselerasi program kerja di lapangan.
“Kepada Ibu Fatma, saya ucapkan selamat datang. Mudah-mudahan kehadiran beliau bisa membuat sinergi antara legislatif dan eksekutif bisa lebih erat lagi, sehingga betul-betul bisa membawa Jember Baru, Jember Maju,” tutur Gus Fawait.
Gus Fawait juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Dedy Dwi Setiawan atas jasa dan dedikasinya selama mengemban amanah sebagai pimpinan dewan.
Menurutnya, kerja sama yang telah dibangun oleh Dedy selama ini merupakan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Pelantikan ini merupakan respons atas instruksi restrukturisasi dari DPP Partai NasDem.
Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, menyatakan bahwa pengisian kekosongan kursi pimpinan ini telah dilakukan melalui tahapan yang transparan dan legal.
“Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari usulan partai dan telah sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku mengenai susunan pimpinan DPRD,” ucap Ahmad Halim.



