Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris, menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan persoalan batu bara dengan menerjunkan 88 personel untuk mengawasi 6 titik jalur darat pengangkutan batu bara.
Enam jalur tersebut antara lain Jalur Sarolangun-Batanghari (Jebak), Jalur Wilayah Batanghari Pengawasan Mulut Tambang Durian Luncuk dan Kotoboyo, Pos Jebak-Simpang Kormeo-Simpang Tembesi-Tenam, Jalur Batanghari: Terusan-Tenam, Jalur Muaro Jambi, dan Jalur Merangin-Bungo-Sumatera Barat dan Jalur Tebo – Simpang Niam.
Kebijakan tersebut menunjukkan keinginan Al Haris dalam mencari solusi terbaik untuk mengatasi persoalan angkutan batu bara di Jambi.
Al Haris memahami pentingnya batu bara dalam perekonomian Jambi dan untuk pasokan bahan operasional PLN di Sumatera.
Oleh karena itu, upaya pantauan dan pengawasan dilakukan sebagai tindakan preventif dalam menurunkan angka kecelakaan di jalur pengangkutan batu bara di daerah-daerah yang terdampak.
Instruksi Gubernur Jambi nomor 1/INGUB/DISHUB/2024 tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batubara mendapat dukungan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI untuk mendorong para pengusaha pertambangan batu bara mempercepat pembangunan jalan khusus pengangkutan batu bara dan menjamin kelancaran pendistribusian logistik penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.
Dalam rapat Satgas Gakum Was batu bara yang diadakan pada Senin, 11 Maret 2024 Asisten 2, Asisten 1, Dirlantas Polda Jambi, Kadishub Kota, Batanghari, Sarolangun dan Muarojambi beserta Kasat Lantas dan pengurus PPTB Jambi menyimpulkan bahwa dalam menghormati bulan Ramadhan, angkutan batu bara hanya boleh keluar dari mulut tambang pada pukul 21:00 WIB – 04:00 WIB.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Drs. Ariansyah, mengatakan bahwa aktivitas batubara tetap dilakukan untuk menambah perekonomian daerah dan menyerap tenaga kerja lokal.
“Aktivitas batubara tetap terus dilakukan selain menambah pertumbuhan ekonomi lokal seperti menyerap tenagakerja, geliat UMKM dan devisa negara termasuk daerah. Dan yang lebih penting dari itu ternyata batu bara Jambi merupakan bahan dasar pasokan PLN Wilayah Sumatera yang apabila pasokan terganggu maka akan mempengaruhi pasokan listrik kedaerah bukan hanya di Jambi saja,” kata Ariansyah, Rabu, 13 Maret 2024.
Ariansyah juga menjelaskan bahwa angkutan batu bara tetap berjalan dengan mengoptimalkan jalur sungai dan diatur dengan regulasi yang ketat oleh Satgas Gakkum. Jadi, distribusi batu bara akan diatur secara ketat agar tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
“Jadi dengan katalain tetap berjalan tetapi dengan memaksimalkan jalur sungai dengan diatur secara ketat. Kita berharap manajemen distribusi saja yang diatur dengan ketat oleh Satgas Gakkum. Apabila dalam pelaksanaan terjadi trouble akan selalu di evaluasi oleh Satgas Gakkum,” kata Ariansyah.
Discussion about this post