DETAIL.ID, Merangin – Baru-baru ini viral salah satu Temenggung Suku Anak Dalam (SAD) yang berada di Kecamatan Tabir Selatan mengamuk di tengah jalan yang rusak.
Dalam video tiktok yang sudah ditonton lebih dari 6 ribu kali ini, terdengar suara Temenggung Tampung marah-marah kepada kendaraan CPO perusahaan sawit yang melintas di jalan tanah tersebut. Membuat jalan milik pemerintah yang mestinya untuk kepentingan masyarakat jadi hancur.
Terlihat dalam video viral tersebut, jalan yang berubah menjadi kubangan lumpur. Sementara tampak di jalur belakang beberapa kendaraan bermuatan CPO, terlihat antre menunggu kendaraan lain bisa melintas.
“Jalan ini hancur. Jika tidak diperbaiki maka saya sendiri Temenggung Tampung yang akan memortal jalan ini. Kalau orang pondok pesantren merupakan saudara kami, mana pemerintah dan perusahaan jangan bisa makai jalan ini, benari dak mau,” kata Temenggung Tampung.
Sementara itu Tolik, salah satu warga SPG pengguna jalan yang dijumpai mengaku bahwa jalan yang menjadi akses masyarakat untuk ke kota hancur akibat sering dilewati kendaraan bertonase besar.
“Semenjak banyak dilewati kendaraan CPO, dari dua perusahaan sawit jalan ini hancur, bahkan saat musim penghujan seperti saat ini kami harus kena imbasnya, jalan rusak penuh lumpur,” kata Tolik.
Sementara itu CDAM PT Sari Aditya Loka, Sudono saat dikonfirmasi terkait jalan yang rusak dan berada di dekat pemukiman warga SAD membenarkan kendaraan CPO perusahaan PT SAL yang melewati jalan tersebut.
“Kemarin kami sudah adakan pertemuan Muspika Tabir Selatan dan Forum Kades Tabsel untuk membantu PT Shogun dalam perbaikan jalan tersebut. Kami PT SAL dan PT Shogun dan Muspika sepakat perawatan jalan CPO, batasnya perumahan SAD Sikar arah SPC itu PT SAL, dari rumah Sikar ke Mentawak Lintas tanggung jawab PT Shogun namun kami tetap akan bantu alat berat PT Shogun material PT Shogun,” kata Sudono pada Jumat, 15 Maret 2024.
Sementara itu Sudono juga mengakui bahwa, jalan yang dilewati dua perusahaan sawit adalah jalan pemerintah namun dirinya berdalih sudah mendapatkan izin penggunaan dari pemerintah.
“Jalan pemerintah, tanggung jawab perawatan dibagi dua PT SAL dan PT Shogun,” ujarnya.
Reporter: Daryanto
Discussion about this post