Connect with us

DAERAH

Jelang Lebaran, KPPU Bakal Panggil 7 Maskapai Penerbangan

DETAIL.ID

Published

on

KPPU bakal memanggil manajemen 7 Maskapai penerbangan terkait tiket menjelang lebaran.

DETAIL.ID, Jakarta – Anggota KPPU, Gopprera Panggabean berpendapat bahwa kesepakatan yang dilakukan maskapai, tidak selalu berbentuk tarif atau melalui penetapan harga tiket.

Dijelaskan bahwa harga jual tiket maskapai yang tidak melebihi tarif batas atas, tidak dapat langsung disimpulkan bahwa tidak terjadi kartel harga.

“Kesepakatan atau koordinasi antar maskapai dalam menjual subclass harga tiket pesawat yang mendekati tarif batas atas namun tidak melewati melewati tarif batas atas, atau bersama-sama tidak menjual atau menawarkan subclass harga tiket murah, atau menawarkan subclass harga tiket murah namun dengan jumlah yang sangat sedikit, juga dapat diduga mengarah pada pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999,” ujar Gopprera.

Sebagai informasi, subclass merupakan diferensiasi harga pada dunia penerbangan yang dikelompokkan dalam satu paket kelas tertentu.

Pasar yang kompetitif akan mendorong maskapai untuk melakukan penjualan tiket dengan berbagai subclass, mulai dari harga tiket terendah sampai harga tiket tertinggi untuk memenangkan konsumen.

Namun pengaturan subclass juga dapat menjadi instrument maskapai untuk mengatur harga tiket di pasar.

Fakta tersebut telah mengemuka dalam keputusan perkara nomor 15/KPPU-I/2019 tentang pelanggaran pasal 5 dan 11 UU Nomor 5 Tahun 1999.

Khususnya yang terkait jasa angkutan udara niaga berjadwal penumpang kelas ekonomi dalam negeri.

Di situ secara jelas menguraikan berbagai perilaku yang saling menyesuaikan yang dilakukan oleh ketujuh maskapai.

Beberapa di antaranya adalah melalui pengurangan penjualan subclass dengan harga tiket murah, atau peningkatan jumlah pembatalan penerbangan.

Minggu ini KPPU telah menjadwalkan pemanggilan berbagai maskapai dan pemerintah untuk mengumpulkan informasi terkait kenaikan harga tiket pesawat yang tengah terjadi.

Permintaan informasi juga akan dimungkinkan kepada asosiasi terkait dan agen perjalanan guna mendapatkan informasi terkait kebijakan yang dibuat ketujuh maskapai penerbangan baik jumlah tiket yang dijual, subclass harga tiket yang dijual, maupun kebijakan maskapai lainnya.

Tindakan ini merupakan bagian dari monitoring pelaksanaan Putusan KPPU tersebut. Tidak tertutup kemungkinan, KPPU dapat menginisiasi penyelidikan awal perkara inisiatif apabila ditemukan adanya perilaku yang mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999.

Namun demikian, KPPU akan sangat berhati-hati dalam melakukan penilaian penyebab terjadinya kenaikan tarif tiket saat ini.

“KPPU juga akan menilai apakah kenaikan harga tiket disebabkan adanya kenaikan permintaan, kenaikan harga avtur, perubahan nilai tukar rupiah dan atau harga komponen biaya lainnya yang menyebabkan perubahan total biaya operasi maskapai penerbangan atau dikarenakan adanya dugaan perilaku anti persaingan yang dilakukan oleh perusahaan maskapai penerbangan,” tutur Gopprera.

Reporter: Heno

DAERAH

Bupati HM Syukur Resmikan Relokasi PKL Tahap Dua

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, H M Syukur meresmikan relokasi untuk para Pedagang Kaki Lima (PKL) tahap dua, yang ditempatkan di kawasan Pasar Rakyat Type A Kabupaten Merangin, pada Jumat, 23 Mei 2025.

Para pedagang tersebut, sebelumnya berjualan di bahu jalan depan Pasar Baru Bangko, yang sudah didata dan mendaftar ke UPTD Pasar Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kabupaten Merangin.

Penempatan para pedagang tersebut, sudah ditetapkan berdasarkan sistem undi yang telah dilaksanakan pada Selasa, 20 Mei 2025, oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar DKUKMPP Kabupaten Merangin.

“Saya berharap di tempat baru ini bapak dan ibu akan lebih nyaman berjualan. Tempat ini tidak hanya sebagai tempat berjualan, tapi tempat wisata kuliner yang bila malam hari masyarakat bisa nyaman makan di lokasi ini,” ujar Bupati.

Selain itu lanjut Bupati, para PKL yang menempati relokasi baru itu, akan menjadi prioritas program Usaha Makro Kecil Menengah (UMKM) Dinas KUKMPP Kabupaten Merangin.

“Saya minta maaf jika ada yang tidak berkenan, karena Bapak dan Ibu tadinya sudah nyaman berjualan di tempat semua, tapi karena Kota Bangko butuh penataan, sehingga Bapak dan Ibu ditempatkan di sini,” kata Bupati.

Terpisah, Kadis KUKMPP Kabupaten Merangin, Dadang menambahkan, relokasi PKL tahap satu sudah dilakukan di kawasan halaman Koramil 420-09/Bangko, tahap dua di kawasan Pasar Rakyat dan tahap selanjutnya di tempat lainnya.

*Direlokasi Pasar Rakyat ini ada 23 unit tenda PKL yang siap ditempati dari 25 tenda yang disediakan. Jadi kapasitas di tempat ini hanya 23 unit tenda, tidak muat jika kita paksakan menjadi 25 tenda, karena ada dua jalan masuk dan keluar,” ujar Dadang.

Tenda yang sudah diisi lanjut Dadang, ada sebanyak 16 unit tenda. Artinya masih tersisa tujuh tenda, khusus untuk pedagang yang tadinya berjualan di sekitar bahu jalan

Tampak hadir pada relokasi PKL tahap dua itu, Asisten II Setda Merangin Suherman, Kadis Damkar Merangin Adul Lazik, Camat Bangko Ny Anggie, Kabid Perdagangan Dinas KUKMPP Kabupaten Merangin. (*)

Continue Reading

DAERAH

Santri Pesantren Kauman Raih Juara di Festival Film Pendek Islami 2025

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Padang Panjang – Film pendek karya santri Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang yang berjudul Takjil Terakhir, berhasil meraih penghargaan kategori Best View & Engagement dalam ajang Festival Film Pendek Islami Nasional 2025. Prestasi ini menjadi kebanggan tersendiri bagi santri Pesantren Kauman Muhammadiyah, yang terus berkomitmen dalam mengembangkan potensi santri di bidang perfilman.

Ajang bergengsi yang diselenggarakan kampus STEMBI Bandung dan Digitect University tersebut, diikuti oleh berbagai kalangan mulai dari pelajar, mahasiswa, dan umum seluruh Indonesia.

Film Takjil Terakhir yang disutradarai oleh santri kelas X, Cindy Azrisa Fitri ini mengangkat nilai-nilai keagamaan dan sosial sehingga penonton akan diajak kedalam ranah saling berbagi dan membantu satu sama lain.

Dr. Derliana, MA, Mudir Pesantren Kauman menyatakan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian ini.

“Penghargaan ini merupakan bukti bahwa santri Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang tidak hanya di bekali oleh ilmu keagamaan saja tetapi juga ilmu dibidang non akademik juga,” tuturnya pada Jumat, 23 Mei 2025.

Ia menambahkan, “Mudah-mudahan dengan prestasi ini dapat membuat santri lebih giat lagi dalam memproduksi film-film yang memiliki nilai yang positif kepada penonton,” kata Umi Derli.

Senada dengan itu, Guru Pembimbing Lomba, Ali Nurdiansyah, S.Pd., juga menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap santri yang telah bekerja keras daam memproduksi film ini.

“Saya sebagai guru pembimbing sangat mengapresiasi kepada tim film pendek yang telah meraih penghargaan nasional ini. Semoga santri Pesantren Kauman lebih baik lagi kedepannya dalam berkarya dan saya juga mendukung segala bentuk kreatifitas santri di bidang ilmu sinematografi,” ucap Ali.

Takjil terakhir menceritakan kisah seorang remaja yang memiliki niat untuk bersedekah di bulan Ramadhan tetapi mendapat hambatan dari teman-teman di sekolahnya yang sirik terhadapnya. Dengan visualisasi menarik dan alur cerita yang kuat, film ini berhasil mengajak penonton untuk melihat bahwa saling memberi sesama itu merupakan bagian dari kebaikan dan ajaran agama.

Reporter: Diona

Continue Reading

DAERAH

Bupati HM Syukur Jenguk Warga Terserang Tumor, Pengobatan Langsung Diurus Tuntas

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Begitu mendapat informasi ada salah seorang warganya di RT 10 RW 02 Kelurahan Dusun Baru Kecamatan Tabir terserang penyakit tumor, Bupati Merangin HM Syukur langsung turun menjenguk pada Kamis, 22 Mei 2025.

Setibanya di rumah warga yang diketahui bernama Ny Kamiyah itu, Bupati Syukur langsung merasa iba dan sangat kasihan. “Ini harus cepat diobati hingga sembuh, kasihan mata sebelah kiri sudah tertutup tumor,” ujar Bupati Syukur didamping Kadis Kesehatan drg Soni Propesma dan Kadis Kominfo M Arief.

Ny Kamiyah itu menderita tumor sudah terlalu lama. Tidak berobat karena faktor biaya. Pernah berobat, tapi terjadi miskomunikasi dengan administrasi. Setelah dicek kartu BPJS-nya tidak masalah, ia bisa berobat.

“Soal biaya-biaya operasional kita tanggung jawab semua, supaya Ny Kamiyah ini bisa berobat. Besok sudah bisa dirujuk dari Puskesmas Rantau Panjang ke Rumah Sakit Kol Abundjani Bangko,” kata Bupati Syukur.

Selanjutnya lanjut bupati, nanti dari Rumah Sakit Kol Abundjani Bangko dirujuk lagi ke rumah sakit di Padang atau di Kota Jambi. Harapan bupati yang sifatnya begini, harus bisa cepat dibereskan semua.

Menurutnya, tanggung jawab pemerintah itu melindungi, memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat. Hal ini yang harus dipastikan. Pemkab Merangin sudah menganggarkan untuk 10 ribu peserta Jamkesda, ini harus dimanfaatkan dengan baik, untuk warga yang belum ada jaminan kesehatannya.

Bupati tidak ingin ada warga yang terkendala berobat, gara-gara tidak ada biaya. Bupati minta Kepala Puskesma aktif mengecek kesehatan masyarakatnya. Jangan menunggu masyarakat yang berobat ke Puskesmas.

“Banyak masyarakat yang tidak mau berobat, karena mereka tidak tahu persyaratan administrasinya. Kepala Puskesmas wajib tahu kalau ada masyarakat di wilayah kerjanya mengalami penyakit permanen,” ucap Bupati.

Terpisah Kadis Kesehatan Merangin drg Soni Propesma menambahkan, akan menangani proses pengobatan Ny Kamiyah semaksimal mungkin, sehingga bisa sembuh dari penyakitnya.

Besok akan langsung kita cek kondisi kesehatan Ny Kamiyah di Rumah Sakit Kol Abundjani Bangko. Setelah diketahui bagaimana kondisinya, nanti kita akan sesuaikan apa dirujuk ke Rumah Sakit di Kota Jambi atau di Padang,” tutur drg Soni Propesma.

Sementara itu Kepala Puskesmas Rantau Panjang dr Ayu, mengakui kalau Ny Kamiyah sudah pernah berobat di Poli Umum Puskesmas Rantau Panjang, namun saat itu orang tuanya juga sedang mengurus pengobatan adik ipar Ny Kamiyah.

“Setelah berobat sekali itu, memang Ny Kamiyah tidak pernah berobat lagi. Kami akan langsung segera urus pengobatan Ny Kamiyah ini, hingga dirujuk ke Rumah Sakit Daerah Kol Abundjani Bangko,” kata dr Ayu. (*)

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads