Connect with us
Advertisement

DAERAH

Ketua DPRD Merangin: Perusahaan Jangan Rugikan Masyarakat Pengguna Jalan

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Rusaknya jalan menuju Kecamatan Tabir Selatan yang diunggah oleh salah satu akun TikTok dan merekam aksi salah satu Temenggung Suku Anak Dalam yaitu Temenggung Tampung. Ia marah-karena karena jalan kabupaten yang rusak gara-gara dilalui kendaraan bertonase besar milik PT SAL dan kendaraan bermuatan kernel milik PT Shogun.

Tak urung peristiwa ini memantik kemarahan Ketua DPRD Kabupaten Merangin, Herman Efendi. Pria yang akrab disapa Abong Pendi mengatakan, sikap pemerintah daerah juga harus tegas, kalau tidak ada izin penggunaan jalan kabupaten sebaiknya disetop, jangan menunggu regulasi baru bergerak.

“Kalau memang tidak ada izin penggunaan jalan, jangan diam, setop kendaraan bertonase besar milik perusahaan yang lewat jalan kabupaten. Jangan lempar batu sembunyi tangan. Ini soal kepentingan masyarakat banyak penguna jalan,” kata Pendi pada Sabtu, 16 Maret 2024.

Dikatakan Pendi, pemerintah harusnya sudah melihat kejadian ini bukan karena diviralkan oleh masyarakat baru bergerak, rapat untuk menentukan sikap.

“Bayangkan Suku Anak Dalam saja sudah paham manfaat pembangunan, seperti akses jalan menuju Tabir Selatan. Keberadaan pemerintah juga harus hadir saat masyarakat kesulitan, jangan kita tutup mata dan membiarkan kejadian ini, kalau ada kelompok atau individu masyarakat yang diuntungkan dari keluar masuknya kendaraan milik perusahaan, pemerintah wajib tegas, jalan yang dilalui itu milik siapa, kalau milik pemerintah ya tegas disetop,” ucapnya.

Menurutnya perusahaan juga harus memiliki rasa empati terhadap kepentingan masyarakat banyak, jangan sengsarakan masyarakat.

“Keberadaan perusahaan harus bisa mementingkan kepentingan masyarakat, jangan sengsarakan masyarakat pengguna jalan, sebab ribuan orang mempergunakan jalan untuk menuju ibukota kabupaten,” ujarnya.

Ia menjelaskan, DPRD Kabupaten Merangin juga bakal memanggil perusahaan melalui komisi yang membidangi agar fungsi pengawasan yang melekat di DPRD segera bisa dijalankan.

“Saya akan bersurat kepada dua perusahaan ini dan meminta ke komisi terkait agar segera turun memanggil pihak perusahaan sesuai dengan salah satu tugas DPRD melakukan pengawasan,” katanya.

Sebagai warga Tabir Selatan, Pendi juga sangat kecewa dengan rusaknya jalan menuju rumahnya di Tabir Selatan. Jika tidak diindahkan dirinya akan melakukan aksi portal jalan.

“Saya sebagai warga Tabsel sangat kecewa. Kalau tidak ada iktikad baik dari perusahaan saya sendiri yang akan memportal jalan, dan menyetop kendaraan CPO, kernel milik dua perusahaan,” tuturnya.

Reporter: Daryanto

Advertisement

DAERAH

Sholat Id di Durian Lecah, Bupati M. Syukur Temukan Jembatan Rusak, Minta Dinas PU Segera Perbaiki

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin — Bupati Merangin, M. Syukur melaksanakan sholat Iduladha 1447 Hijriah bersama masyarakat di Masjid Pondok Pesantren, Desa Durian Lecah, Kecamatan Sungai Manau, Rabu, 27 Mei 2026.

Sementara itu, Wakil Bupati A. Khafidh melaksanakan salat Id di Masjid Baitul Makmur kawasan Sungai Misang, Bangko.

Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menyampaikan sejumlah komitmen penting terkait pembangunan infrastruktur, evaluasi kinerja pemerintahan, hingga sikap keterbukaannya dalam melayani masyarakat.

Hal paling menjadi sorotan adalah fasilitas publik. Dalam perjalanan menuju Masjid, Bupati M. Syukur melihat kondisi lantai jembatan gantung yang mulai rusak.

“Saya tadi lewat jembatan kita, saya lihat lantainya sudah agak sedikit rusak. Maka saya perintahkan Kadis PU untuk segera memperbaiki lantai jembatan demi keamanan masyarakat,” kata M. Syukur di hadapan jemaah.

Di hadapan para ulama, kiai, dan warga, Bupati yang telah menjabat selama satu tahun lebih ini secara berlapang dada menyampaikan permohonan maaf atas visi-misi pemerintahan yang belum terealisasi secara sempurna.

Ia mengajak pada momen Iduladha ini sebagai ajang untuk introspeksi diri dan saling berbagi. Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Merangin juga menyerahkan bantuan hewan kurban.

“Ada enam ekor sapi yang kami serahkan, dan salah satunya ada di Desa Durian Lecah ini. Silakan panitia untuk membagikannya kepada masyarakat,” ujarnya.

Bupati M. Syukur juga menjamin tidak ada sekat birokrasi kepada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.

“Rumah dinas bupati selalu terbuka untuk masyarakat. Dan nomor handphone saya enggak pernah diganti. Silakan kalau ada persoalan-persoalan di tengah masyarakat, mohon kiranya bisa disampaikan,” ucapnya sembari meminta doa agar tetap istiqomah dan amanah dalam memimpin Kabupaten Merangin.

Bupati yang sengaja datang lebih awal sejak pukul 06.30 WIB ini mengajak seluruh jemaah untuk menyambut Iduladha dengan penuh kegembiraan yang bermakna, sekaligus bersama-sama memakmurkan masjid. (*)

Continue Reading

DAERAH

Desa Empang Benao Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Seberat 826 Kg

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi menerima bantuan kemasyarakatan berupa satu ekor sapi kurban dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Prosesi serah terima bantuan ini dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting langsung dari Ruang Ruang MPC Bappeda Kabupaten Merangin.

Sapi kurban yang diberikan merupakan jenis Simental dengan bobot pakan mencapai 826 kilogram. Bantuan ini dialokasikan untuk masyarakat di Desa Empang Benao, Kecamatan Pamenang, dan akan disalurkan melalui pengurus Masjid Jami’ Nurul Falah.

Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Merangin, Daryanto, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada Presiden atas perhatian yang diberikan kepada warga Merangin.

“Kami Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas pemberian sapi Bantuan Masyarakat (Banmas) ini. Sapi tersebut akan dibagikan kepada masyarakat yang berada di sekitar masjid sehingga masyarakat dapat merasakan langsung manfaatnya,” ujar Daryanto.

Daryanto juga menambahkan bahwa sapi jenis Simental tersebut tidak didatangkan dari luar daerah, melainkan dibeli langsung dari peternak lokal Merangin, yaitu Irwanto, warga Desa Muara Delang, Kecamatan Tabir Selatan.

“Semoga dengan adanya kegiatan Banmas ini akan memacu para peternak lokal untuk terus mengembangkan peternakannya. Kami juga berharap di tahun-tahun mendatang Kabupaten Merangin bisa kembali mendapatkan program bantuan ini,” tuturnya. (*)

Continue Reading

DAERAH

Tak Ada Lagi Kesalahpahaman, Bupati M. Syukur dan Delapan Temenggung Gelar Audiensi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin — Pemerintah Kabupaten Merangin akhirnya berhasil menyelesaikan kesalahpahaman dengan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD).

Bupati Merangin, M. Syukur, menggelar audiensi langsung bersama delapan Temenggung SAD di ruang kerja Kepala Dinas Sosial pada Senin, 25 Mei 2026.

Pertemuan ini dilakukan guna meluruskan miskomunikasi terkait bantuan keramba ikan serta insiden kericuhan yang sempat terjadi di Kantor Bupati Merangin beberapa waktu lalu.

Para pemimpin adat SAD yang hadir diantaranya Temenggung Jhon Edward, Temenggung Carak, Temenggung Ngapas, Temenggung Pak Jang, Temenggung Jamal, Temenggung Stampung, Temenggung Sikar, dan Temenggung Jon.

Sementara, para pejabat yang turut mendampingi Bupati diantaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin Zulhifni, Asisten I Setda Sukoso, Kepala Dinas Sosial A. Lazik, sejumlah kepala OPD, perwakilan Forkopimda, Kepala BIN Daerah Merangin, serta Camat Tabir Ulu dan Camat Nalo Tantan.

Bupati Merangin, M. Syukur, menegaskan bahwa persoalan yang terjadi murni karena adanya miskomunikasi. Menurutnya, para Temenggung SAD sengaja datang karena ingin mendengarkan penjelasan langsung dari kepala daerah yang mereka anggap sebagai “Rajo”.

“Ini kan hanya ada miskomunikasi dan hari ini sudah kita selesaikan. Tadi sudah kita jelaskan semua, dan kami sudah saling memaafkan hal-hal yang mengganjal. Semua pihak bisa menerima dengan baik,” ujar Bupati M. Syukur saat diwawancarai usai pertemuan.

Dalam audiensi tersebut, Bupati juga mengklarifikasi isu mengenai tuntutan honor para Temenggung yang sempat memicu polemik. M. Syukur meluruskan bahwa secara aturan pemerintah, tidak ada alokasi anggaran untuk honorarium jabatan Temenggung secara khusus.

“Kita masih punya rekaman pertemuan sebelumnya. Saya tidak pernah menjanjikan honor. Yang saya katakan waktu itu, gaji saya pribadi selama satu bulan silakan diambil untuk dibuatkan baju. Kalau honor dari pemerintah, aturan tidak memperbolehkan lagi,” ucap Bupati.

Ia menambahkan, jika para pemimpin SAD ingin mendapatkan honorarium resmi dari daerah, mereka harus masuk ke dalam struktur administrasi pemerintahan desa.

“Kalau mau ada honor, harus menjadi Kades, Kepala Dusun, atau Ketua RT. Nah, kalau mereka masuk dalam kepengurusan RT, baru bisa mendapatkan gaji. Tadi mereka sudah memahami hal tersebut dan meminta maaf,” tuturnya.

Ke depan, Pemkab Merangin berkomitmen untuk terus membangun komunikasi yang intens dan persuasif dengan masyarakat SAD. Bupati berharap agar kehidupan ekonomi, sosial, dan pendidikan anak-anak warga SAD dapat terus meningkat secara bertahap.

Di akhir wawancara, M. Syukur juga memberikan imbauan tegas agar tidak ada pihak-pihak luar yang mencoba memanfaatkan masyarakat SAD demi kepentingan tertentu yang justru dapat merugikan mereka.

“Saya berharap komunikasi terus dijaga. Jangan sampai ada pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, kasihan masyarakat kita. Kita ingin warga SAD punya kehidupan dan citra baru yang lebih bagus ke depannya. Proses perbaikan kebiasaan lama ini memang bertahap, tapi alhamdulillah hari ini semua berjalan sangat baik dan saling berjiwa besar,” ujarnya. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs