DAERAH
Ketua DPRD Merangin: Perusahaan Jangan Rugikan Masyarakat Pengguna Jalan
DETAIL.ID, Merangin – Rusaknya jalan menuju Kecamatan Tabir Selatan yang diunggah oleh salah satu akun TikTok dan merekam aksi salah satu Temenggung Suku Anak Dalam yaitu Temenggung Tampung. Ia marah-karena karena jalan kabupaten yang rusak gara-gara dilalui kendaraan bertonase besar milik PT SAL dan kendaraan bermuatan kernel milik PT Shogun.
Tak urung peristiwa ini memantik kemarahan Ketua DPRD Kabupaten Merangin, Herman Efendi. Pria yang akrab disapa Abong Pendi mengatakan, sikap pemerintah daerah juga harus tegas, kalau tidak ada izin penggunaan jalan kabupaten sebaiknya disetop, jangan menunggu regulasi baru bergerak.
“Kalau memang tidak ada izin penggunaan jalan, jangan diam, setop kendaraan bertonase besar milik perusahaan yang lewat jalan kabupaten. Jangan lempar batu sembunyi tangan. Ini soal kepentingan masyarakat banyak penguna jalan,” kata Pendi pada Sabtu, 16 Maret 2024.
Dikatakan Pendi, pemerintah harusnya sudah melihat kejadian ini bukan karena diviralkan oleh masyarakat baru bergerak, rapat untuk menentukan sikap.
“Bayangkan Suku Anak Dalam saja sudah paham manfaat pembangunan, seperti akses jalan menuju Tabir Selatan. Keberadaan pemerintah juga harus hadir saat masyarakat kesulitan, jangan kita tutup mata dan membiarkan kejadian ini, kalau ada kelompok atau individu masyarakat yang diuntungkan dari keluar masuknya kendaraan milik perusahaan, pemerintah wajib tegas, jalan yang dilalui itu milik siapa, kalau milik pemerintah ya tegas disetop,” ucapnya.
Menurutnya perusahaan juga harus memiliki rasa empati terhadap kepentingan masyarakat banyak, jangan sengsarakan masyarakat.
“Keberadaan perusahaan harus bisa mementingkan kepentingan masyarakat, jangan sengsarakan masyarakat pengguna jalan, sebab ribuan orang mempergunakan jalan untuk menuju ibukota kabupaten,” ujarnya.
Ia menjelaskan, DPRD Kabupaten Merangin juga bakal memanggil perusahaan melalui komisi yang membidangi agar fungsi pengawasan yang melekat di DPRD segera bisa dijalankan.
“Saya akan bersurat kepada dua perusahaan ini dan meminta ke komisi terkait agar segera turun memanggil pihak perusahaan sesuai dengan salah satu tugas DPRD melakukan pengawasan,” katanya.
Sebagai warga Tabir Selatan, Pendi juga sangat kecewa dengan rusaknya jalan menuju rumahnya di Tabir Selatan. Jika tidak diindahkan dirinya akan melakukan aksi portal jalan.
“Saya sebagai warga Tabsel sangat kecewa. Kalau tidak ada iktikad baik dari perusahaan saya sendiri yang akan memportal jalan, dan menyetop kendaraan CPO, kernel milik dua perusahaan,” tuturnya.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Sebanyak 23 Perusahaan Asal Jambi Masuk Daftar Pemasok Batu Bara PLTU, Total Alokasi Capai 3 Juta Ton
DETAIL.ID, Jambi – Peta pemasok batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik menunjukkan sejumlah perusahaan pertambangan asal Provinsi Jambi mendapat jatah alokasi pasokan ke berbagai Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PLN Group.
Data yang tercantum dalam lampiran surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor B-1839/MB.05/DBB.OP/2023 tertanggal 2 Desember 2023 itu memuat alokasi pemenuhan kebutuhan batu bara untuk kelistrikan umum dan industri nonkelistrikan periode 2024–2026.
Dari penelusuran terhadap data tersebut, sedikitnya 23 perusahaan yang berlokasi di sejumlah kabupaten di Jambi tercatat memperoleh alokasi pasokan. Tujuan pengiriman tersebar ke berbagai PLTU di Sumatera, Jawa, Kalimantan hingga Kepulauan Riau.
Jika seluruh angka alokasi yang tercantum untuk 22 perusahaan pemasok kelistrikan dijumlahkan, volumenya mencapai sekitar 2,89 juta metrik ton (MT). Angka tersebut belum memasukkan PT Hutamas Kuoda karena dalam data yang dihimpun tidak tercantum volume pasokannya. Sekalipun tercatat sebagai salah satu pemasok PLN.
Sementara satu perusahaan lainnya, yakni PT Anugerah Alam Andalas, mendapat alokasi untuk kebutuhan industri nonkelistrikan sebesar 50.000 ton melalui Gudang Indarung/Pelabuhan Teluk Bayur.
Pemasok dengan Alokasi Terbesar
Salah satu perusahaan dengan alokasi terbesar adalah PT Jambi Prima Coal yang berlokasi di Kabupaten Sarolangun. Perusahaan ini tercatat mendapat alokasi pasokan ke sejumlah PLTU dengan total sekitar 802.750 MT.
Pasokan PT Jambi Prima Coal tersebar ke PLTU Suralaya Baru sebesar 37.500 MT, Lontar 63.750 MT, Pelabuhan Ratu 57.500 MT, Sebalang 30.000 MT, Belitung 24.000 MT, Tembilahan 15.000 MT, Pangkalan Susu 110.000 MT, Tanjung Balai Karimun 21.000 MT, Teluk Sirih 242.500 MT, Parit Baru Bengkayang 65.000 MT, Sanggau 47.500 MT dan Sintang 89.000 MT.
Selain itu, PT Karya Bumi Baratama, juga dari Sarolangun, mendapat alokasi sekitar 452.500 MT untuk sejumlah PLTU. Rinciannya antara lain Suralaya Baru 42.500 MT, Lontar 25.000 MT, Sebalang 45.000 MT, Teluk Sirih 240.000 MT dan PLTU Bengkulu 100.000 MT.
Kemudian terdapat PT Kamalindo Sompurna dengan alokasi sekitar 360.720 MT, terdiri dari 210.720 MT untuk PLTU Suralaya 1–7 dan 150.000 MT untuk PLTU Pangkalan Susu.
Sementara PT Dinar Kalimantan Coal tercatat mendapat alokasi 204.000 MT untuk PLTU Suralaya 1–7.
Dari Batanghari Hingga Sarolangun
Perusahaan pemasok tersebut tersebar di beberapa wilayah penghasil batu bara Jambi.
Di Kabupaten Batanghari, antara lain terdapat PT Alam Semesta Sukses Batu Bara dengan alokasi 20.000 MT ke PLTU Suralaya Baru, PT Batu Hitam Jaya sebesar 75.000 MT ke PLTU Pelabuhan Ratu, PT Batu Hitam Sukses sekitar 90.300 MT ke sejumlah PLTU, PT Bumi Bara Makmur Mandiri sebesar 60.000 MT serta PT Inti Bara Nusa Lima sebesar 30.000 MT.
PT Triadat Quantum juga tercatat dari Batanghari dengan alokasi 25.000 MT untuk PLTU Parit Baru Bengkayang dan Sintang.
Dari Kabupaten Bungo, terdapat PT Andalas Nusa Indah dengan alokasi 20.000 MT untuk PLTU Ombilin, PT Anugrah Mining Persada dengan total sekitar 105.000 MT ke lima PLTU, serta PT Baratama Rezeki Anugrah Sentosa Utama sebesar 30.000 MT ke PLTU Ombilin.
Sementara dari Tanjung Jabung Barat, PT Bumi Indo Power mendapat alokasi yang cukup besar, mencapai sekitar 134.000 MT, yang tersebar ke sembilan PLTU.
Dari Kabupaten Tebo, tercatat PT Daya Bambu Sejahtera dengan alokasi 300.000 MT, PT Tebo Agung International sebesar 104.000 MT dan PT Tebo Prima sebesar 57.500 MT.
Adapun dari Sarolangun, selain PT Jambi Prima Coal, PT Dinar Kalimantan Coal, PT Kamalindo Sompurna dan PT Karya Bumi Baratama, terdapat PT Kirana Graha Buana dengan 100.000 MT, PT Minemex Indonesia 48.000 MT, PT Sarolangun Bara Prima sekitar 85.100 MT dan PT Sarolangun Prima Coal sekitar 270.000 MT.
Tujuan Pasokan Tersebar di Banyak Wilayah
Data tersebut menunjukkan bahwa batu bara dari perusahaan-perusahaan yang berlokasi di Jambi tidak hanya diarahkan ke satu pembangkit.
Sejumlah nama PLTU muncul berulang dalam daftar, antara lain Suralaya Baru, Suralaya 1–7, Lontar, Pelabuhan Ratu, Pangkalan Susu, Sebalang, Teluk Sirih, Ketapang, Parit Baru Bengkayang, Sanggau dan Sintang.
PLTU Teluk Sirih menjadi salah satu tujuan dengan volume besar. PT Jambi Prima Coal sendiri tercatat mendapat alokasi 242.500 MT untuk pembangkit tersebut, sedangkan PT Karya Bumi Baratama mendapat 240.000 MT.
Di sisi lain, PLTU Pangkalan Susu juga menerima alokasi besar dari sejumlah perusahaan Jambi, termasuk PT Daya Bambu Sejahtera sebesar 150.000 MT, PT Kamalindo Sompurna 150.000 MT, PT Jambi Prima Coal 110.000 MT, PT Sarolangun Bara Prima 45.000 MT, PT Sarolangun Prima Coal 45.000 MT, PT Bumi Bara Makmur Mandiri 52.500 MT dan PT Bumi Indo Power 22.500 MT.
Data Ini Membuka Sejumlah Pertanyaan
Besarnya alokasi tersebut sekaligus membuka ruang untuk menelusuri lebih jauh rantai pasokan batu bara dari tambang di Jambi hingga pembangkit.
Sebab, alokasi dalam dokumen pemerintah pada dasarnya menunjukkan besaran kebutuhan/pemenuhan pasokan, tetapi belum dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh volume tersebut telah benar-benar ditambang, dikirim dan diterima pembangkit sesuai angka alokasi.
Karena itu, sejumlah aspek penting masih perlu diuji, mulai dari realisasi pengiriman, asal tambang, kualitas atau spesifikasi batu bara, dokumen pengangkutan, transaksi penjualan hingga penerimaan batu bara di masing-masing PLTU.
Pertanyaan lainnya adalah apakah seluruh perusahaan yang memperoleh alokasi tersebut benar-benar memiliki kapasitas produksi dan perizinan yang sesuai dengan volume yang dialokasikan.
Begitu pula dengan kesesuaian antara batu bara yang dikirim dengan spesifikasi yang dipersyaratkan pembangkit.
Data alokasi ini dengan demikian dapat menjadi pintu masuk untuk menelusuri rantai pasok batu bara Jambi: dari tambang, stockpile, pelabuhan, pengangkutan, hingga akhirnya masuk ke PLTU.
Terlebih, jumlah dan sebaran perusahaan yang terlibat menunjukkan bahwa pasokan batu bara dari Jambi memiliki jaringan distribusi yang cukup luas untuk memenuhi kebutuhan pembangkit di berbagai daerah.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Bupati Syukur Sidak di Perkim, Ruang Kerja Pada Kosong, Mushola Kotor
DETAIL.ID, Merangin -Tanpa pengawalan, Bupati Merangin, H M Syukur seorang diri melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Merangin pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Di kantor tersebut, setelah mengucapkan salam, tak seorang pun ada yang menjawab, Bupati kemudian melangkahkan kakinya melihat satu ruang kerja ke ruang kerja lainnya. “Mana pegawainya, kok tidak ada orangnya?, “tanya Bupati.
Para kepala bidang lanjut Bupati, juga tidak terlihat pada ke mana ini? Lalu muncul seorang pegawai perempuan menjelaskan, kalau para Kabid sedang dinas ke Jambi. “Kabid mana yang dinas ke Jambi?,” tanya bupati, dan dijawab perempuan itu yaitu Kabid Perkim.
“Terus Kabid yang lain mana? Kok tidak ada orangnya sama sekali?,” tanya Bupati lagi. Bupati juga mempertanya petugas di resepsionis di depan juga tidak ada orangnya. H M Syukur kemudian melanjutkan langkahnya mengecek ruang kerja lain yang juga kosong.
Pegawai perempuan itu kemudian menerangkan, kalau Kabid dan pegawai sedang istirahat, tapi kemudian Bupati bertanya lagi, “Waktu istirahat kantor itu dari jam berapa sampai jam berapa?,”
Pegawai itu menjawab dari pukul 12.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Bupati kembali bertanya, sekarang sudah lebih dari pukul 13.00 WIB, bahkan hampir pukul 14.00 WIB, tapi para pegawai belum juga balik ke kantor, hampir semua ruangan kosong.
Bupati selanjutnya menanyakan absen, di kantor Perkim itu ternyata sudah memakai absen pijer, tapi operatornya saat itu juga tidak berada ditempat, meskipun jam istirahat telah habis. Bupati minta absen pijer hari itu diprint untuknya.
H M Syukur kemudian bergeser ke ruang mushola. Bupati sempat kaget karena kondisi mushola itu sangat kotor dan karpetnya sangat lusuh. “Kasih tahu Kadis nya, ini tempat sholat masak karpetnya kotor begini,” kata Bupati.
Begini saja terang bupati, kalau tidak bisa memperbaiki ruang ini, biar bupati yang membelikan karpet dan AC ruangannya. Pegawai di Dinas Perkim ada sekitar 70 orang, masa nyaman sholat di tepat kotor seperti ini? Ini kantor Pemerintahan,” ujar Bupati.
Sediakan kamar mandi dan tempat wudhu yang bersih pinta bupati. Kalau mushola nya kotor begitu jelas bupati, artinya mushola tersebut tidak pernah disapu dan jarang dipakai.
Setelah sempat dibersihkan sedikit, bupati selanjutnya melakukan sholat zuhur berjemaah menjadi imam di mushola itu bersama makmum pegawai yang ada. Bupati keluar dari kantor Dinas Perkim itu sekitar pukul 14.00 WIB lewat.
Sebelumnya Bupati juga seorang diri melakukan sidak di Puskesmas Bangko dan Puskesmas Bangko Barat. Di kedua Puskesmas itu, bupati menekankan pentingnya melakukan pelayanan prima kepada masyarakat.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
DETAIL.ID, Jakarta – Sebanyak 446 Kantor Pertanahan (Kantah) di penjuru Indonesia telah menerapkan layanan Pengukuran Terjadwal, yang memberikan kepastian waktu bagi masyarakat sejak permohonan pendaftaran tanah diajukan hingga hasil pengukuran selesai. Melalui layanan ini, masyarakat akan mendapatkan jadwal pengukuran dengan masa tunggu maksimal tujuh hari dan penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) paling lama lima hari setelah pengukuran.
“Mulai dari daftar sampai jadi, kurang dari 12 hari sudah jadi. Ini saya syukur alhamdulillah, untuk 446 Kantah sudah kita laksanakan Pengukuran Terjadwal. Ini kado buat rakyat Indonesia,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam acara Launching Transformasi Layanan dan Organisasi, di Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Senin, 17 Agustus 2026.
Dengan Pengukuran Terjadwal, masyarakat bisa mendapatkan layanan pertanahan yang lebih pasti dan terukur. Kepastian waktu juga diperkuat dengan penerapan prinsip first in, first out (FIFO), permohonan yang lebih dahulu masuk akan dilayani terlebih dahulu. Dengan mekanisme tersebut, masyarakat tidak lagi harus menunggu tanpa kepastian mengenai kapan pengukuran tanah akan dilakukan.
“Jadi, kalau seandainya ada pemohon datang ke Kantor BPN, minta diukur besok pun sudah siap, sudah bisa dipenuhi. Kecuali pemohon minta jangan besok, minggu depan saja. Itu berarti karena kemauan pemohon, itu pun diperbolehkan,” kata Menteri Nusron.
Secara nasional, masa tunggu pengukuran tanah di Kantah saat ini telah mencapai rata-rata nol hingga satu hari. Namun, masih terdapat empat Kantah yang masa tunggunya berada di atas tujuh hari, yakni Kantah Kabupaten Nias, Kabupaten Kuantan Singingi, Kota Batam, dan Kota Banjarmasin. Kementerian ATR/BPN akan melakukan evaluasi dan mencari solusi atas kendala tersebut agar target waktu layanan dapat diterapkan secara optimal.
Menteri Nusron mengatakan, Pengukuran Terjadwal merupakan salah satu ikhtiar Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan kepastian dalam pelayanan publik.
“Jangan sampai rakyat itu putus asa, frustasi karena layanan publiknya tidak pasti. Asas kita melakukan inovasi ini adalah memberikan kepastian kepada masyarakat,” tuturnya. (*)



