ADVERTORIAL
Ketua DPRD Provinsi Jambi Bersama Pemprov Jambi Setujui 7 Perda
Jambi – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto berharap agar tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah disetujui bersama untuk dijadikan Peraturan Daerah segera ditindaklanjuti dengan pembentukan Peraturan Gubernur.
Hal ini dikatakan oleh Edi Purwanto usai memimpin rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi yang pertama di tahun 2024, Selasa, 5 Maret 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Burhanudin Mahir dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi.
Adapun agenda dalam rapat paripurna ini membahas penyampaian laporan pansus terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Ada empat pansus yang dibentuk oleh DPRD Provinsi Jambi dalam membahas tujuh Ranperda.
Ketujuh Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Peryelenggaraan Jasa Konstruksi, Rapperda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha.
Kemudian Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jambi Dalam Bentuk Barang Milik Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi (PERSERODA), Ranperda tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Provinsi Jambi.
Selain itu, turut dibahas Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi, serta Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Daerah Provinsi Jambi dan Ranperda Provinsi Jambi tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Hadir pada kesempatan ini, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani dan sejumlah OPD di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi. Pada Rapat Paripurna ini, masing-masing ketua Pansus menyampaikan hasil pembahasan terhadap masing-masing Ranperda yang dibahas.
Pada rapat ini dilakukan penyampaian akhir fraksi-fraksi dan diambil keputusan akhir dewan terhadap tujuh Ranperda tersebut. Terhadap pengambilan keputusan tersebut, seluruh fraksi DPRD Provinsi Jambi menyetujui terhadap tujuh Ranperda tersebut untuk menjadi Peraturan Daerah.
Atas kesepakatan tersebut, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Gubernur Jambi yang diwakilkan oleh Abdullah Sani dengan pimpinan DPRD Provinsi Jambi serta penyampaian rancangan awal RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026 oleh Gubernur Jambi.
“Alhamdulillah kita sudah menyepakati dan menyetujui pengesahan terhadap tujuh Ranperda yang sudah di bahas dimana Ranperda ini merupakan produk kita, produknya rakyat untuk periode DPRD Provinsi Jambi saat ini,” ujar Edi Purwanto setelah rapat.
Edi Purwanto berharap Ranperda yang telah dibahas cukup lama yang kemudian dilakukan pembahasan dan kini telah disetujui menjadi Perda untuk segera ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur. Hal ini melihat beberapa Perda yang setelah dijadikan Perda tidak terlaksana sebagaimana yang diharapkan.
“Mudah-mudahan Perda ini segera dibuat Pergubnya untuk dilaksanakan, karena beberapa perda yang kita evaluasi itu sudah dibuat dan disepakati, proses pembahasannya juga sudah panjang tapi follow up nya tidak jalan,” katanya.
“Intinya saya yakin komitmen bersama, kesepakatan bersama yang kita buat harus di ejawatahkan dalam konteks kemanfaatan masyarakat Jambi,” katanya.
ADVERTORIAL
Layanan Pertanahan Era Digital, Lebih Mudah Pantau Berkas Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
DETAIL.ID, Semarang – Proses pengecekan berkas pertanahan kini dapat dilakukan masyarakat melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa memantau status permohonan tanpa perlu datang langsung ke Kantor Pertanahan hanya untuk memastikan tahapan berkas yang sedang diproses.
Endria (37), warga asal Kabupaten Semarang mengaku terbantu dengan fitur pemantauan berkas yang tersedia di aplikasi Sentuh Tanahku. Proses pengecekan jadi lebih praktis dan transparan karena informasi perkembangan layanan dapat diakses langsung melalui telepon genggamnya.
“Pemantauan perkembangan berkas atau sertipikat sekarang lebih mudah karena bisa dicek langsung lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Jadi, saya bisa tahu posisi berkas sudah sampai mana,” ujar Endria usai mengambil Sertipikat Elektronik di Kantah Kabupaten Semarang.
Waktu pengurusan sertipikat jadi terasa lebih efisien dengan fitur yang tersedia dalam Sentuh Tanahku. Masyarakat tidak perlu berulang kali datang ke Kantah untuk menanyakan perkembangan permohonan. Bagi Endria, hal itu bukan hanya sangat bermanfaat, namun juga menghemat biaya dan tenaganya.
“Kemarin begitu saya cek di aplikasi, statusnya sudah di loket penyerahan. Baru setelah lihat info itu, hari ini saya langsung datang ke kantor untuk mengambil hasilnya,” kata Endria.
Setelah merasakan sendiri kegunaan Sentuh Tanahku, Endria pun mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan digital yang telah disediakan Kementerian ATR/BPN.
“Sekarang semuanya lebih simple dan mudah dipantau. Jadi masyarakat tidak perlu ragu menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku maupun layanan pertanahan elektronik lainnya,” tuturnya. (*)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
ADVERTORIAL
Lima Puluh Persen Bidang Tanah di Sulteng Sudah Bersertifikat, Wamen Ossy: Ini Menunjukkan Sulteng Terus Bertumbuh
DETAIL.ID, Palu – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan sejumlah sertifikat di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Minggu, 10 Mei 2026. Penyerahan sertifikat ini menjadi bagian dari capaian pendaftaran tanah di Sulteng yang tercatat sudah hampir 50% bidang tanah terdaftar dan bersertifikat.
“Patut kita apresiasi di mana sudah hampir 50% tanah sudah terdaftar dan juga hampir 50% bersertipikat. Ini menunjukkan bahwa Provinsi Sulteng ini adalah provinsi yang terus tumbuh,” ujar Wamen Ossy saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulteng.
Pada kesempatan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN menyerahkan total 13 sertipikat yang terdiri dari Sertipikat Hak Pakai, Sertipikat Hak Guna Bangunan, sertipikat untuk tanah wakaf, serta sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sertipikat tersebut diserahkan kepada kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Menurut Wamen Ossy, pertumbuhan jumlah bidang tanah yang terdaftar dan bersertipikat di Sulteng juga menunjukkan meningkatnya kebutuhan pelayanan pertanahan seiring perkembangan wilayah dan pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, ia meminta jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulteng untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dengan tetap menjaga ketelitian dan kualitas data.
“Jangan sampai mengejar angka keberhasilan, tetapi meninggalkan masalah untuk masa depan. Pak Menteri Nusron selalu mengingatkan, cepat tetapi tetap teliti,” kata Wamen ATR/Waka BPN.
Di momen ini, Wamen Ossy mengapresiasi langsung semangat jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulteng yang tetap memberikan pelayanan di tengah tantangan geografis dan keterbatasan infrastruktur di sejumlah wilayah.
“Saya melihat kegigihan dan juga keinginan kuat dari para unsur pimpinan di unit-unit kerja baik di Kantor Pertanahan (Kantah) maupun di Kanwil berupaya untuk melaksanakan pengabdian terbaik ini. Bukan untuk saya ataupun untuk Pak Menteri, tapi apa yang kita lakukan adalah untuk masyarakat yang sama-sama kita cintai,” ucap Wamen Ossy.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulteng, Muhammad Naim beserta jajarannya, dan para Kepala Kantah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulteng. (SG/JR)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
ADVERTORIAL
Geliat Sepak Bola Jember Kembali Membara, Piala Bupati 2026 Siap Digelar Gratis dengan Hadiah Puluhan Juta
DETAIL.ID, Jember – Kabupaten Jember bersiap menyambut pesta sepak bola rakyat melalui Turnamen Antar Kecamatan Piala Bupati Jember 2026.
Kepastian bergulirnya kompetisi bergengsi ini ditandai dengan sosialisasi resmi yang digelar Askab PSSI Jember di aula Pemkab Jember pada Selasa, 12 Mei 2026.
Memasuki edisi ketiga, turnamen ini ditegaskan sebagai pilar utama pembinaan atlet daerah yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
Mewakili Ketua Askab PSSI Jember, Deni Ariyanto menyampaikan bahwa ajang ini merupakan kelanjutan dari kesuksesan berbagai kompetisi jenjang usia yang telah dilakukan sebelumnya.
“Turnamen ini merupakan Piala Bupati Jember yang ketiga. Sebelumnya kami juga sukses menggelar kompetisi tingkat SD, SMP, SMA hingga Liga Mahasiswa,” ujar Deni.
Ia menekankan bahwa misi utama dari gelaran ini adalah memastikan rantai pembinaan pemain di Jember tidak terputus.
Dukungan penuh juga datang dari Pemerintah Kabupaten Jember melalui Disporabudpar.
Sekretaris Disporabudpar Jember, Dendhy Radiant, menyoroti bahwa dampak turnamen ini melampaui batas lapangan hijau, terutama dalam menggerakkan roda ekonomi kerakyatan.
“Ini bukan sekadar pertandingan sepak bola, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi antar kecamatan. Kalau masyarakat ramai menonton, UMKM dan pedagang kecil juga ikut bergerak. Perputaran ekonomi masyarakat tentu akan semakin terasa,” tutur Dendhy.
Untuk memastikan partisipasi yang luas dari seluruh penjuru wilayah, Ketua Askab PSSI Jember Abdulah Waid menegaskan bahwa pendaftaran turnamen ini sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis.
Meski tanpa biaya pendaftaran, gengsi kompetisi tetap tinggi dengan total hadiah yang diperebutkan mencapai Rp25 juta.
Dengan aturan teknis yang telah dipaparkan oleh Wakil Ketua Askab PSSI Jember Andik Slamet kepada perwakilan kecamatan, masyarakat kini tinggal menanti peluit pertama dibunyikan untuk menyaksikan bakat-bakat terbaik Jember berlaga demi kehormatan kecamatan masing-masing.



