ADVERTORIAL
Ketua DPRD Provinsi Jambi Bersama Pemprov Jambi Setujui 7 Perda
Jambi – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto berharap agar tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah disetujui bersama untuk dijadikan Peraturan Daerah segera ditindaklanjuti dengan pembentukan Peraturan Gubernur.
Hal ini dikatakan oleh Edi Purwanto usai memimpin rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi yang pertama di tahun 2024, Selasa, 5 Maret 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Burhanudin Mahir dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi.
Adapun agenda dalam rapat paripurna ini membahas penyampaian laporan pansus terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Ada empat pansus yang dibentuk oleh DPRD Provinsi Jambi dalam membahas tujuh Ranperda.
Ketujuh Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Peryelenggaraan Jasa Konstruksi, Rapperda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha.
Kemudian Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jambi Dalam Bentuk Barang Milik Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi (PERSERODA), Ranperda tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Provinsi Jambi.
Selain itu, turut dibahas Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi, serta Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Daerah Provinsi Jambi dan Ranperda Provinsi Jambi tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Hadir pada kesempatan ini, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani dan sejumlah OPD di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi. Pada Rapat Paripurna ini, masing-masing ketua Pansus menyampaikan hasil pembahasan terhadap masing-masing Ranperda yang dibahas.
Pada rapat ini dilakukan penyampaian akhir fraksi-fraksi dan diambil keputusan akhir dewan terhadap tujuh Ranperda tersebut. Terhadap pengambilan keputusan tersebut, seluruh fraksi DPRD Provinsi Jambi menyetujui terhadap tujuh Ranperda tersebut untuk menjadi Peraturan Daerah.
Atas kesepakatan tersebut, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Gubernur Jambi yang diwakilkan oleh Abdullah Sani dengan pimpinan DPRD Provinsi Jambi serta penyampaian rancangan awal RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026 oleh Gubernur Jambi.
“Alhamdulillah kita sudah menyepakati dan menyetujui pengesahan terhadap tujuh Ranperda yang sudah di bahas dimana Ranperda ini merupakan produk kita, produknya rakyat untuk periode DPRD Provinsi Jambi saat ini,” ujar Edi Purwanto setelah rapat.
Edi Purwanto berharap Ranperda yang telah dibahas cukup lama yang kemudian dilakukan pembahasan dan kini telah disetujui menjadi Perda untuk segera ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur. Hal ini melihat beberapa Perda yang setelah dijadikan Perda tidak terlaksana sebagaimana yang diharapkan.
“Mudah-mudahan Perda ini segera dibuat Pergubnya untuk dilaksanakan, karena beberapa perda yang kita evaluasi itu sudah dibuat dan disepakati, proses pembahasannya juga sudah panjang tapi follow up nya tidak jalan,” katanya.
“Intinya saya yakin komitmen bersama, kesepakatan bersama yang kita buat harus di ejawatahkan dalam konteks kemanfaatan masyarakat Jambi,” katanya.
ADVERTORIAL
Gus Fawait Lantik Achmad Imam Fauzi Jadi Pj Sekda Jember, Targetkan PAD dan Akurasi Data Bansos
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, melantik Achmad Imam Fauzi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah di Pendopo Wahyawibawagraha pada Selasa, 12 Mei 2026.
Fauzi mengisi posisi yang ditinggalkan Akhmad Helmi Luqman lantaran sedang menjalankan ibadah haji.
Pelantikan ini menjadi langkah strategis Gus Fawait untuk memastikan mesin birokrasi tetap solid, terutama dalam mengejar target pembangunan dan sinkronisasi program nasional.
Dalam arahannya, Gus Fawait memberikan catatan khusus mengenai stabilitas pemerintahan yang telah terjaga.
Ia menuntut seluruh perangkat daerah untuk mempertahankan ritme kerja, terutama dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kini telah menembus angka Rp1 triliun.
Namun, ia mengingatkan agar akselerasi tersebut tetap berpijak pada regulasi yang ketat.
“Jember tetap kondusif sejak awal kepemimpinan kami. Semua sekda sebelumnya ikut menjaga stabilitas pemerintahan,” ujar Gus Fawait.
Selain urusan fiskal, persoalan akurasi data kemiskinan menjadi sorotan utama.
Gus Fawait mengungkapkan adanya temuan puluhan ribu warga meninggal yang masih tercatat dalam data kependudukan karena belum memiliki akta kematian.
Kondisi ini dinilai menghambat efektivitas penyaluran bantuan sosial.
Ia memerintahkan camat untuk melakukan pembersihan data secara masif melibatkan ASN, TNI, dan Polri.
“Ada warga meninggal belum memiliki akta kematian. Dampaknya besar terhadap program bantuan pemerintah,” ucapnya.
Lebih lanjut, Gus Fawait meminta jajarannya tidak hanya fokus pada urusan domestik Jember, tetapi juga harus selaras dengan kebijakan pusat.
Beberapa poin yang ditekankan antara lain dukungan terhadap Koperasi Desa Merah Putih dan program pengentasan sampah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan program nasional adalah representasi keberhasilan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Terkait aspek teknis birokrasi, Bupati mengingatkan para pimpinan OPD dan camat agar lebih teliti dalam penyusunan anggaran.
Ia melarang kepala perangkat daerah menyerahkan seluruh urusan perencanaan kepada bawahan tanpa kontrol yang kuat.
Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi masalah hukum atau administrasi di kemudian hari.
“Percepatan pembangunan memang butuh langkah cepat, tetapi proses perencanaannya wajib teliti dan sesuai aturan,” tuturnya.
ADVERTORIAL
BPN Merangin Teken Kontrak GTRA Tahun 2026, Ini Harapannya
DETAIL.ID, Merangin – Bertempat di Ruang Pelayanan Informasi, Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin melaksanakan kegiatan Penandatanganan Kontrak Tenaga Pendukung Kegiatan Akses Reforma Agraria dan Kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2026.
Penandatanganan kontrak tersebut diwakili oleh Sulastina, S.Si.T., selaku Kepala Subbagian Tata Usaha, serta didampingi oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan. Ashar, S.P. beserta jajaran, serta tenaga Pendukung Field Staff dan Konsultan Perorangan.
“Penandatangan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin dalam mendukung percepatan Reforma Agraria melalui penguatan akses masyarakat terhadap pemberdayaan ekonomi, peningkatan kesejahteraan, serta optimalisasi pelaksanaan tugas Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di wilayah Kabupaten Merangin.” ucap Sulastina pada Selasa 12, Mei 2026.
Kepala Subbagian Tata Usaha mengatakan, dengan telah ditandatanganinya kontrak ini diharapkan Tenaga Pendukung bisa menunjukkan profesional dan integritasnya dalam pelaksanaan program Reforma Agraria Tahun 2026, sehingga dapat berjalan secara efektif, tertib administrasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Harapan kita mereka bisa menunjukkan profesional dan integritasnya, dalam pelaksanaan Reforma Agraria tahun 2026 ini,” tuturnya. (*)
——
𝐔𝐫𝐮𝐬 𝐒𝐞𝐧𝐝𝐢𝐫𝐢 Sertifikat A𝐧𝐝𝐚
𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐆𝐮𝐧𝐚𝐤𝐚𝐧 Calo!
——
Dukung Kami dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Ayo follow, subscribe, like, share dan update informasi tentang Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin melalui akun media sosial kami :
🐦 Tw : @atrbpn_merangin
🔍 FB : @atrbpn.kabmerangin
📷 iG : @atrbpn.kabmerangin
🎵 TT : @atrbpn.kabmerangin
🎥 YT : @atrbpn.kabmerangin
🌐 Website :kab-merangin.atrbpn.go.id
——
@kanwilbpnjambii
@kementerian.atrbpn
#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNKiniLebihBaik
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#kanwiljambi
#kantahmerangin
#semangatmelayani
#senangmemudahkan
#zonaintegritas
#reformasibirokrasi
#perangimafiatanah
#meranginjuara
ADVERTORIAL
Hardiknas Jember, Dari Gelar Karya Ribuan Siswa hingga Kucuran Anggaran Rp90 Miliar
DETAIL.ID, Jember – Kabupaten Jember memulai Hardiknas 2026 dengan lonjakan prestasi dan pembenahan infrastruktur besar-besaran.
Tidak sekadar upacara rutin, Dinas Pendidikan Jember menggelar pameran karya siswa dan guru di Aula Griya Wiyata pada Senin, 11 Mei 2026.
Acara ini memamerkan potensi lokal dari berbagai klaster geografis, mulai dari hasil perkebunan hingga teknologi lingkungan yang dihasilkan oleh pelajar dari tingkat TK hingga SLB.
Kepala Dinas Pendidikan Jember, Arief Tjahyono, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan representasi dari kekayaan potensi daerah.
“Ini mewakili kondisi geografis dan potensi daerah yang dimiliki Kabupaten Jember,” ujarnya.
Menurutnya, kualitas karya yang dipamerkan menjadi bukti nyata kemampuan generasi muda Jember.
“Kami ingin menunjukkan bahwa karya anak-anak Jember luar biasa dan tidak kalah dengan karya orang dewasa,” kata Arief.
Selain pameran kreativitas, momentum Hardiknas tahun ini juga membawa kabar signifikan mengenai perbaikan fasilitas pendidikan.
Arief memaparkan adanya revitalisasi sekolah di 124 titik dengan total anggaran hampir Rp90 miliar yang bersumber dari kementerian.
Hal ini disebut sebagai hasil lobi intensif Bupati Jember ke pemerintah pusat.
“Atas arahan Gus Bupati, peringatan Hardiknas tidak melulu seremonial. Kemarin ada talk show, sekarang ada gelar karya siswa dan guru,” ucapnya.
Peringatan ini juga dibalut dengan pesan kuat mengenai pendidikan karakter dan keberagaman, yang disimbolkan melalui penampilan tarian Tionghoa.
Arief menekankan pentingnya menjaga lingkungan sekolah yang harmonis di tengah masyarakat Jember yang majemuk.
“Jember ini multietnis dan multikultural. Tidak boleh ada intoleransi, bullying, maupun isu sara,” tuturnya dalam rangkaian acara yang terbuka bagi masyarakat umum hingga sore hari tersebut.


